152 Gram Sabu Disita Jajaran Polres HSS

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalsel – Jajaran Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil menyita 152,87 gram narkoba jenis sabu-sabu dari tujuh kasus narkotika yang berhasil diungkap selama pelaksanaan Operasi Antik Intan tahun 2023.

Dari tujuh kasus yang ada, polisi mengamankan sembilan orang tersangka, salah satunya adalah seorang ibu rumah tangga. Selain narkoba jenis sabu, sebanyak 258 butir obat daftar G merek Seledril juga ikut disita oleh pihak kepolisian dari tangan tersangka berinisial “A” di wilayah Kecamatan Angkinang.

Kapolres Hulu Sungai Selatan AKBP Leo Martin Pasaribu, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., mengatakan bahwa sembilan tersangka tersebut diringkus di tiga kecamatan yang terdiri dari satu orang pengedar, enam kurir, dan satu orang pengguna.

“Mereka seharusnya bisa menjadi manusia yang membanggakan orang tuanya, tetapi kalau tertangkap, maka habislah sudah. Jadi pesan saya kepada masyarakat dari segala golongan, baik anak muda, anak kecil,” kata AKBP Leo.

Meski jumlah kasus narkotika di tahun 2023 mengalami penurunan dari tahun sebelumnya, namun Polres Hulu Sungai Selatan tetap meminta kepada seluruh masyarakat untuk selalu ikut serta membantu pihak kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba di Bumi Rakat Mufakat. (dtv)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar