Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima kunjungan kerja tim supervisi Biro Provos Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri, Senin (12/09/2022) pukul 13.00 Wita.
Tim supervisi Div Propam Polri ini dipimpin langsung oleh Karo Provos Div Propam Polri Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.I.K., M.H., didampingi Ketua Tim Kombes Pol Rahmat Budi Handoko, S.I.K., Kabag Gaktibplin Biro Provos Div Propam Polri Kombes Pol Beny Arjanto, S.I.K. beserta anggota.
Kedatangan rombongan Biro Provos Div Propam Polri ini pun disambut langsung oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. didampingi Dir Binmas, Kabid Hukum dan Kabid Propam Polda Kalsel.
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengucapkan selamat datang kepada Karo Provos Div Propam Polri beserta anggota di Polda Kalsel.
Menurutnya, kegiatan tersebut sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian di bidang pembinaan serta penegakan disiplin anggota Polri guna mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan anggota Polri.
Sementara itu, Karo Provos Div Propam Polri Brigjen Pol Gupuh Setiyono, S.I.K., M.H. dalam arahannya saat memimpin apel siang Polda Kalsel mengatakan kunjungan kerja ini adalah untuk mensosialisasikan Perpol yang baru agar anggota Polri khususnya anggota Polda Kalsel lebih memahami tentang Perpol tersebut.
Selain itu, kegiatan ini juga sebagai sarana penyampaian arahan dari Bapak Kapolri untuk diatensi oleh seluruh anggota Polri dari tingkat Mabes, Polda, Polres/Ta maupun Polsek.
Karo Provos Div Propam Polri pun mengingatkan kepada seluruh anggota Polda Kalsel untuk tidak melakukan pelanggaran seperti penyalahgunaan Narkoba dan Perjudian. Sembari meminta untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara humanis sehingga masyarakat merasa diayomi oleh Polri.
Usai pelaksanaan apel siang, seluruh personel Polda Kalsel kemudian menjalani pemeriksaan terkait dengan sikap tampang personel, kelengkapan administrasi personel seperti KTP, KTA, SIM dan STNK maupun Surat Izin Kepemilikan Senjata api, dan tes urine terhadap personel yang dipantau langsung oleh Wakapolda Kalsel dan Karo Provos Div Propam Polri.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Bripka Yudha Krisyanto