Sekilas Info
Rilis Ke-13 Korban KM Virgo, DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 4 Jenazah
Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla
Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri
DVI Polda Kalsel Rilis Identifikasi Tiga Jenazah Baru, Total 72 Korban Berhasil Teridentifikasi
Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Polisi Kita

Tersinggung Perkataan ABG, Pemuda di Banjarmasin Tega Lakukan Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Seorang pemuda berinisial W (22) ditetapkan tersangka penganiayaan terhadap ABG (Anak Baru Gede) akibat mengaku sangat malu dengan perkataan korban si ABG berinisial AZ (16).

Tersangka warga Jalan Padat Karya Banjarmasin Utara itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial AZ warga Jalan Jeruk Purut Banjarmasin Utara.

Dihadapan Waka Polsekta Banjarmasin Utara AKP Sahri, Selasa (07/06/2023), tersangka W mengaku sangat malu dengan perkataan korban yaitu “Nukar (beli) roko ja (saja) ngutang diminta lagi”.

Akibat perkataan itulah tersangka langsung memukuli korban, sehingga korban tak bisa berkutik lagi hingga pingsan.

Memang dirinya waktu itu diduga dalam keadaan mabuk selesai minunan oplosan.

“Lalu saya pulang ke rumah langsung tidur, pada saat dirinya sadar langsung bilang kepada orang tua bahwa tadi malam saya memukul teman,” ucapnya.

Dari pemberitaan sebelumnya, tersangka ditangkap di Jalan Padat Karya Banjarmasin Utara, Jumat (03/03/2023)  malam oleh tim gabungan dari Polsekta Banjarmasin Utara dan Polresta Banjarmasin.

Dimana peristiwa penganiayaan terjadi Selasa (28/02/2023), saat berada di Jalan Kruing VIII Sungai Andai Banjarmasin Utara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Dikepung Polisi, Dua Pengedar Sabu di Banjarmasin Ditangkap

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Dua pengedar sabu tak bisa menghindar dari sergapan anggota kepolisian karena sudah terkepung. Mereka masing masing berinisial MAY (42) warga Jalan Keramat, Gang H Abdul Murad RT 14, Sungai Bilu, Banjarmasin Timur, dan RD (32) warga Jalan Seberang Mesjid RT 1, Kelurahan Seberang Masjid, Banjarmasin Tengah.

Polisi menangkap keduanya pada hari Rabu (01/03/2023) malam, di Jalan Veteran Jalur 4 RT.31 Sungai Bilu, Banjarmasin Timur. Ada lima paket narkotika jenis sabu dengan berat 41,33 gram yang berhasil disita petugas.

Tak hanya barang bukti sabu polisi juga menyita sepeda motor jenis Honda Beat, warna Hitam, dengan nomor polisi DA 3437 AW, yang mereka gunakan sebagai sarana kejahatan.

Awalnya, aparat kepolisian di lokasi hanya mendapatkan satu paket sabu yang tersimpan di dalam bekas bungkus mi instans. Usai mengamankan kedua pelaku, polisi lalu menginterogasi dan mengembangkan kasusnya.

“Dari pengakuan tersangka Arie, bahwa masih ada sabu lagi di rumahnya di Keramat. Kami dapatkan 4 paket lagi, jumlah berat per paketnya hampir sama. Dia simpan di dalam lemari rumahnya,” terang Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko, Selasa (07/03/2023).

Dari lokasi kedua itu pula polisi menyita peralatan, seperti timbangan digital, pembungkus dan peralatan lainnya.

“Sabu itu diakui tersangka MAY, dia beli dari seseorang yang dikenalkan oleh RD. Dan RD pun mengakuinya. Rencananya, pelaku akan menjual paket kecil-kecilan,” ungkap Kasat Narkoba.

MAY dan RD memang saling berteman. Untuk urusan mendapatkan sabu tersebut, melalu jalur RD. “Pemiliknya MAY dan dia juga yang beli dengan uangnya sendiri. Saya cuma memberi jalur untuk mengambil barangnya,” aku RD.

Ia menuturkan, barang itu baru saja diambil dan hendak dibikin paket kecil oleh MAY. “Soal mengedar saya tidak tahu. Itu urusan MAY. Saya cuma membantu mengambilkan saja. Kemarin itu tertangkap karena pas jalan dengan dia, dan kebetulan ada yang pesan dan hendak diantarnya,” jelasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Musnahkan 516,74 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Kota Banjarmasin lewat Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) memusnahkan 516,74 gram narkotika jenis sabu bertempat di ruang Sat Reskoba Polresta setempat, Jumat (12/05/2023).

Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kakrtiko, S.I.K. membeberkan barang bukti tersebut merupakan hasil dari penindakan di bulan April dan Mei 2023.

“Total barang buktinya 516,74 gram sabu, didapatkan dari pengungkapan 17 laporan polisi dengan mengamankan 24 orang tersangka,” bebernya.

Selanjutnya barang bukti dimusnahkan secara transparan dengan cara dilarutkan dengan air yang sudah disiapkan di dalam ember, lalu dicampur dengan deterjen dan cairan berbahan kimia lainnya, lalu dibuang ke selokan.

Dengan dimusnahkannya barang bukti tersebut Polresta Banjarmasin berhasil menyelamatkan 7.751 jiwa dari penyalahgunaan narkotika dengan estimasi 1 gram sabu disalahgunakan 15 orang.

Untuk diketahui pemusnahan tersebut juga diikuti dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Pengadilan Negeri Banjarmasin dan LKBH serta disaksikan oleh para tersangka.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Sat Polair Polres Batola Evakuasi Mayat di Perairan Sungai Nagara Bakumpai

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Sesosok mayat ditemukan berjenis kelamin laki – laki dalam keadaan sudah tidak utuh pada hari Selasa (07/03/2023) sekitar pukul 07.00 wita di Sungai Nagara Desa Benua Anyar Bakumpai. Mayat itu diduga kemungkinan larut dari daerah perbatasan perairan Kabupaten Tapin ke Kabupaten Batola.

Kapolsek Bakumpai Iptu Ananda, S.I.K. mengatakan untuk sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi, identitas korban a/n. M. Mahbub Rahman yang lahir di Sei SalaiI 1 Juli1986, beralamat di Desa Sei Salai RT.1 Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin.

Iptu Ananda menambahkan tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Bakumpai yaitu melakukan koordinasi dengan Sat Polair Polres Batola dan Unit Regindent Polres Batola untuk penanganan selanjutnya.

Saat ini korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Aziz Marabahan untuk dilakukan visum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Berkedok Debt Collector, Tiga Pria di Batola Dibekuk Macan Alalak

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Awalnya mengaku menagih utang alias debt collector, tiga pria diamankan Unit Reskrim Polsek Alalak alias Macan Alalak.

Ketiga pria yang masing-masing berinisial BN (47), TR (39) dan AR (38), ditangkap di rumah korban perempuan berinisial YT (33) di Kompleks Batola Residence Jalur III RT 33, Kelurahan Handil Bakti, Alalak, Senin (06/03/2023).

“Awalnya ketiga pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita. Korban sempat kaget, lantaran tak mengenali semua pelaku,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. Melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Kamis (09/03/2023).

Pelaku datang menggunakan sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi S 8327 JG dan Daihatsu Feroza.

“Mereka kemudian menanyakan utang pelaku dengan seseorang berinisial JD. Lantas korban menjelaskan urusan dengan JD bukan soal utang piutang, melainkan masalah bisnis,” imbuh AKP Malik.

Namun ketiga pelaku bersikeras menagih utang. Lantas pelaku meminta kesempatan untuk bertemu JD, tetapi ditolak ketiga pelaku.

Malah ketiga pelaku mendesak akan membawa barang berharga milik korban. Sontak keinginan ini langsung ditolak korban yang kebetulan sedang sendirian di rumah.

Ulah pelaku semakin menjadi, karena seorang di antaranya tiba-tiba memborgol korban. Untungnya penyekapan tak berlangsung lama, karena korban menyatakan polisi akan segera datang.

Namun setelah melepas borgol, ketiga pelaku lantas mengangkut barang-barang di rumah korban berupa masing-masing sebuah lemari baju, kulkas, televisi 42 inch, speaker aktif, sepeda gunung, kipas angin dan mesin cuci.

Semua barang itu dimuat pelaku ke pikap. Lantas ketika pelaku lengah, korban langsung menghubungi Polsek Alalak.

“Laporan tersebut langsung direspons Unit Reskrim Polsek Alalak (Macan Alalak). Petugas bahkan sempat mendapati pelaku yang sedang mengangkut barang bukti,” tambah Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani.

“Selanjutnya ketiga pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti yang sudah dimuat dalam mobil pikap,” sambungnya.

Diketahui BN beralamat di Desa Marampiau RT 005, Kecamatan Candi Laras Selatan, Tapin. Sedangkan TR berasal dari Tapin Tengah, tepatnya Desa Pematang Karangan Ilir, Tapin.

Sementara AR berdomisili di Desa Sungai Raya RT 003 Kecamatan Cerbon, Batola, “Pelaku dikenakan Pasal 365 dan atau 362 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian,” pungkas Iptu Syahminan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Hamili Anak Dibawah Umur, Dua Pria di HST Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Ayah dan kakek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) nekat ‘gagahi’ anak sendiri dan juga korban merupakan cucu sendiri dari kakeknya.

Hal itu disampaikan, Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aipda M. Husaini, Senin (22/05/2023).

“Korban sekarang berusia 15 tahun dan hamil enam bulan,” jelasnya.

Kata Aipda Husaini, ayah dan kakek ini tega melakukan hal keji itu pertama kali pada tahun 2019.

“Pada saat itu korban masih kelas 2 SD (Sekolah dasar) dan perbuatan keji itu dilakukan berkali kali hingga korban kelas 5 SD,” terangnya.

Ia menambahkan, kakek berinisial H (74) ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Hulu Sungai Tengai.

“Terdakwa kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak joncto Pasal 76-D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6-C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 joncto Pasal 65 KUHP,” tutur Aipda Husaini.

Ia menambahkan, pelaku terancam pidana penjara 15 tahun.

“Sang ayah masih buron dan tahap pengejaran Polres HST,” ucapnya.

Ia menyebutkan, kakek ini pernah dipenjara selama 5 tahun karena kasus melakukan hal tak pantas kepada anaknya sendiri, kini kakek kembali terjerat pidana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Tangkap Wanita Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Fathony Bahrul Arifin, S.I.K. mengamankan seorang perempuan berinisial JB (24) warga Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser, Kaltim, Rabu (17/05/2023) sore dipinggir Jalan raya Trans Kalsel-Kaltim Desa Lano Kecamatan Jaro, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H. melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan pelaku JB diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Diamankannya pelaku JB berawal dari informasi masyarakat sekitar lokasi kejadian yang curiga dengan gerak gerik pelaku yang sering berada disekitaran lingkungan mereka dan orang tersebut bukan penduduk sekitar desa mereka,” ungkap Iptu Sutargo.

Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku diduga mengedarkan narkotika di wilayah perbatasan Kalsel-Kaltim,” lanjutnya.

DItangkapnya pelaku berawal dari penyamaran seorang anggota Polwan yang mencoba memancing pelaku dengan melakukan pemesanan sabu sebanyak 2,5 gram seharga Rp. 4 juta yang kemudian disepakati transaksi dilakukan ditempat wisata air terjun lano, namun saat dilakukan transaksi pelaku tidak mau menyerahkan barang tersebut sehingga dilakukan upaya paksa.

Ketika ditanyakan petugas pelaku JB mengaku telah menjual narkotika jenis sabu-sabu tersebut dan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya sendiri.

“Pelaku JB pun kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 2,3 gram, 1 handphone warna putih, 1 lembar plastik warna hitam dan 1 unit kendaraan scooter metik warna abu-abu,” pungkas Iptu Sutargo.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara Ke-77

oleh Humas Polda Kalsel 15/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77, Polda Kalimantan Selatan menggelar Bhakti Kesehatan Polri, Kamis (15/06/2023) pukul 08.00 Wita yang dihadiri langsung oleh Kapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakapolda, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel serta diikuti oleh personel Polda Kalsel dan Bhayangkari.

Kegiatan berupa Donor Darah ini dipusatkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel yang bertujuan untuk mendorong semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Donor darah merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif dari anggota Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri sekaligus juga Bhayangkari dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan donor darah yang sangat penting dalam menyelamatkan nyawa.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di Kalimantan Selatan. Donor darah adalah suatu bentuk pengabdian yang sangat berarti dalam menyelamatkan nyawa. Mari kita semua terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan donor darah dan menunjukkan semangat Bhayangkara yang selalu siap membantu,” ujar Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel dan peserta donor darah lainnya dengan antusias ikut serta dalam kegiatan ini. Mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang pentingnya donor darah dan semangat kepedulian terhadap sesama.

Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 Juli, diperingati setiap tahun sebagai hari ulang tahun Korps Bhayangkara, yang merupakan Kepolisian Republik Indonesia. Peringatan ini merupakan momentum bagi Polri untuk menjalankan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan donor darah ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan peserta donor darah lainnya, menunjukkan semangat dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas Kepolisian dengan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menginspirasi banyak orang untuk turut serta dalam kegiatan donor darah kedepannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/06/2023 0 komentar-komentar

Bagikan 377 Tabung Gas LPG Gratis, Kapolda Kalsel: Wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam upaya meringankan beban hidup masyarakat, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memberikan bantuan yang sangat berarti kepada warga masyarakat Kota Banjarmasin berupa Tabung gas LPG 3 Kg, Rabu (14/06/2023) pukul 16.00 Wita.

Sebanyak 377 tabung gas LPG itu dibagikan Kapolda Kalsel untuk Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat sebanyak 200 tabung gas dan 177 tabung gas untuk masyarakat di Pangkalan Tunas Harapan Kuin Selatan.

Penyerahan bantuan sosial Kapolda Kalsel bekerjasama dengan Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel itu dihadiri oleh Perwakilan Laziz Assalam Fill Alamin, Karo Ops Polda Kalsel, Karo Log Polda Kalsel, Dir Intelkam Polda Kalsel, Dir Polair Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, dan Forkopimcam Banjarmasin Barat.

Kehadiran Kapolda Kalsel beserta rombongan di Kecamatan Banjarmasin Barat tidak hanya merupakan suatu momen peringatan Hari Bhayangkara ke-77, tetapi juga merupakan wujud nyata dari kepedulian aparat Kepolisian terhadap kesejahteraan masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian menyampaikan rasa bangganya atas peringatan Hari Bhayangkara yang ke-77. Ia mengungkapkan pentingnya menjalin hubungan yang baik antara Kepolisian dan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan dan perlindungan yang mereka berikan.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan sosial ini khususnya kepada Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel, sekaligus berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat bermanfaat dan menjadi amal ibadah bagi semua.

Ucapan terimakasih pun diberikan kepada Kapolda Kalsel dan Jajaran atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Tidak hanya memberikan bantuan tabung gas LPG 3 Kg, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga berkesempatan membagikan doorprize kepada warga masyarakat yang beruntung dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 yang menjadi momen yang berkesan bagi Kapolda Kalsel dan warga Kecamatan Banjarmasin Barat. Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh untuk berbuat baik dan saling mendukung demi kesejahteraan bersama.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Pengungkapan Peredaran 35 Kg Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam sebuah acara Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. menerima penghargaan dari Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg.

Pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel ini merupakan bukti nyata kesungguhan Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Upaya mereka untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya Narkoba mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Apresiasi pun diberikan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. Ia mengatakan, “Pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg ini merupakan tindakan yang luar biasa. Kita harus memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian dalam upaya mereka memberantas peredaran Narkoba di wilayah kita. Keberhasilan mereka adalah kemenangan bagi masyarakat Kalsel”.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel DR (HC). H.Supian HK, S.H., M.H. juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam melawan kejahatan Narkoba. Ia mengungkapkan, “Kita patut bangga memiliki polisi yang begitu berdedikasi dan tangguh. Kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg yang berhasil diungkapkan merupakan bukti nyata kemampuan dan profesionalisme dari pihak Kepolisian. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi pihak-pihak terkait dalam memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan”.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Mereka menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi yang lebih besar bagi mereka untuk terus melawan peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Dengan penghargaan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi semakin terpacu untuk melanjutkan upaya mereka dalam memberantas peredaran Narkoba. Masyarakat Kalimantan Selatan juga diharapkan terus mendukung dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, Polda Kalsel telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang terkait dengan peredaran Narkoba. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat yang ikut serta dalam memberikan informasi penting kepada Kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 264
  • 265
  • 266
  • 267
  • 268
  • …
  • 1,138

Cari

Berita Terkini

  • Rilis Ke-13 Korban KM Virgo, DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 4 Jenazah
  • Polda Kalsel Kumpulkan Lurah dan Kades, Perkuat Langkah Penanganan Karhutla
  • Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
  • Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip