Polres Tabalong Tangkap Wanita Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Fathony Bahrul Arifin, S.I.K. mengamankan seorang perempuan berinisial JB (24) warga Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser, Kaltim, Rabu (17/05/2023) sore dipinggir Jalan raya Trans Kalsel-Kaltim Desa Lano Kecamatan Jaro, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H. melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan pelaku JB diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Diamankannya pelaku JB berawal dari informasi masyarakat sekitar lokasi kejadian yang curiga dengan gerak gerik pelaku yang sering berada disekitaran lingkungan mereka dan orang tersebut bukan penduduk sekitar desa mereka,” ungkap Iptu Sutargo.

Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku diduga mengedarkan narkotika di wilayah perbatasan Kalsel-Kaltim,” lanjutnya.

DItangkapnya pelaku berawal dari penyamaran seorang anggota Polwan yang mencoba memancing pelaku dengan melakukan pemesanan sabu sebanyak 2,5 gram seharga Rp. 4 juta yang kemudian disepakati transaksi dilakukan ditempat wisata air terjun lano, namun saat dilakukan transaksi pelaku tidak mau menyerahkan barang tersebut sehingga dilakukan upaya paksa.

Ketika ditanyakan petugas pelaku JB mengaku telah menjual narkotika jenis sabu-sabu tersebut dan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya sendiri.

“Pelaku JB pun kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 2,3 gram, 1 handphone warna putih, 1 lembar plastik warna hitam dan 1 unit kendaraan scooter metik warna abu-abu,” pungkas Iptu Sutargo.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar