Sekilas Info
Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla
Tekan Karhutla, Kapolda Kalsel Pimpin Monitoring dan Terjunkan Inovasi Surfaktan di Banjarbaru
Gelar Rakor Penanganan Karhutla Bersama Wamenko Pangan RI, Polda Kalsel Lahirkan Inovasi Cairan MES Hingga Tindak Tegas Pelaku Kebakaran Lahan
Polda Kalsel Gunakan Cairan Khusus Untuk Pemadaman Karhutla
Polda Kalsel Racik Formula Cairan MES, Solusi Padamkan Karhutla di Lahan Gambut
Rakor Karhutla, Polda Kalsel Kenalkan Inovasi Cairan Pemadam dan Kolam Portable untuk Lahan Gambut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Polres Banjarbaru Ringkus Komplotan Spesialis Pencuri Baterai BTS

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Komplotan pencuri baterai BTS atau menara telekomunikasi yang beraksi di wilayah Kota Banjarbaru, berhasil diringkus. Ada enam tersangka yang berhasil ditangkap, sementara dua pelaku lainnya yang masih buron telah ditetapkan Polres Banjarbaru masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Enam tersangka yang berhasil dibekuk dihadirkan dalam jumpa pers di Mapolres Banjarbaru, Senin (13/8/2018). Mereka adalah MN alias SA, SY alias YN, HY alias HN, MT alias AS, HD dan LS alias IL. Sedangkan, dua tersangka yang masuk DPO adalah  Iyan dan Udin alias Abah Alpi.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H. mengungkapkan aksi pencurian komplotan spesialis pencuri baterai BTS ini berdasar informasi dari masyarakat. “Dari pengembangan kasus dan dilakukan pengejaran, akhirnya enam pelaku berhasil ditangkap. Mereka ditahan di Polres Banjarbaru,” ucap Kapolres Banjarbaru.

Sebagai bukti kejahatan komplotan ini, Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya., S.I.K., M.H.  memamerkan beberapa barang bukti yang berhasil disita jajaran Satreskrim Polres Banjarbaru, berupa baterai BTS, linggis, mobil Suzuki Carry sebagai alat transportasi , serta barang bukti lainnya. “Untuk dua pelaku yang belum ditangkap, masih dalam pengejaran petugas,” kata perwira menengah Polda Kalsel ini. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Banjar Ringkus Pengedar Narkoba Lintas Kota

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Banjar (Sat Resnarkoba Polres Banjar) berhasil menggagalkan peredaran obat terlarang jenis Sabu dan Ineks, sekaligus menangkap tersangka berinisial IF. Dalam operasi penangkapan ini, polisi berhasil menyita barang bukti empat paket sabu besar dan 175 butir pil ineks, Kamis (9/8/2018).

Terungkapnya jaringan barang haram ini berkat informasi masyarakat. Selanjutnya, ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengintaian terhadap gerak-gerik pelaku.

Wakapolres Banjar Kompol Joseph Edwar Purba, S.H., S.I.K. menjelaskan dari pelaku pertama tertangkap atas nama Nazamuddin alias Gaga di wilayah Martapura.  Selanjutnya, kasus itu dikembangkan hingga dilakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya Fitriannor alias Idil.

“Tersangka kedua ini berhasil ditangkap di Jalan Trikora,  Kelurahan Palam,  Banjarbaru. Setelah itu, dia digiring untuk menunjukkan barang bukti,  maka di sebuah rumah di Jalan Achmad Yani Km 36,5, kami akhirnya menemukan 125 butir pil ineks dan 4 paket sabu ukuran besar yang dibungkus dalam plastik klip,” papar Kompol Josep Edwar Purba dalam jumpa pers di Mapolres Banjar, Martapura, Senin (13/8/2018).

Menurut dia, dari kasus dua tersangka kemudian dikembangkan lagi. Hingga akhirnya, dalam rumah pelaku di Jalan Simpang Lima, Perumahan Melati Al-Banjari, Sungai Lulut,  Banjarmasin Timur, digeledah petugas. Di rumah pelaku ini, ditemukan lagi 175 butir ineks dan satu paket sabu.

“Jumlah total barang bukti yang berhasil disita dan diamankan jajaran Satres Narkoba Polres Banjar yakni 200 gram sabu dan 300 butir pil ineks,” kata Wakapolres Banjar ini. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/08/2018 0 komentar-komentar

Jajaran Polres Tanah Laut Amankan Pemuda Membawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 10/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Polsek Tambang Ulang, Polres Tanah Laut mengamankan seorang pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam (Sajam) pada saat nongkrong di sebuah warung di Desa Gunung Raja Rt.06 Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut, Senin (6/8/2018) pukul 01.30 Wita.

Seorang pemuda bernama MA (21 tahun) warga Desa Jalan Bhakti Rt.10 Desa Bati-Bati diamankan petugas pada saat petugas melaksanakan Razia Cipta Kondisi diwilayah hukum Polsek Tambang Ulang, pelaku ditangkap saat melakukan pemeriksaan para pengunjung warung dan berhasil menemukan sebilah senjata tajam jenis belati  yang diselipkan pada pinggang sebelah kiri pelaku  tanpa dilengkapi surat ijin yang syah.

Pelaku melanggar Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Membawa, memiliki dan menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat ijin syah.

Kapolsek Tambang Ulang Iptu Syarwani Fasha, SH. saat dikonfirmasi membenarkan, anggotanya telah mengamankan seorang pemuda bernama MA yang kedapatan telah membawa Sajam jenis belati dengan panjang sekitar 38 Cm, kini pelaku beserta barang buktinya sudah diamankan di Polsek Tambang Ulang guna dilakukan proses penyidikan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/08/2018 0 komentar-komentar

Polres Batola Gelar Rekonstruksi Kasus Pemukulan Oknum Pejabat Pemkab Batola

oleh Humas Polda Kalsel 10/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Barito Kuala (Sat Reskrim Polres Batola) menggelar rekonstruksi kasus pemukulan oleh HS terhadap seorang penjaga Kubah Datuk H Abdussamad, bernama H.Zanuri di Aula Januraga Mapolres Batola, Jum’at (10/8/2018) sekitar pukul 10.30 wita.

Saat reka ulang kejadian HS yang merupakan Oknum Pejabat Pemerintahan di Kabupaten Batola, yang menjabat sebagai Kabag Humas mengenakan pakaian tahanan berwarna orange bernomor 4, disertai papan nama sebagai tersangka mengikuti proses gelar rekonstruksi yang berlangsung tertutup.

Rekonstruksi yang berlangsung tertutup kali ini, dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Batola AKP John Louis Letedara, SIK., dan turut disaksikan Penasehat Hukum dari pihak tersangka dan korban bersama Pengacaranya.

Kapolres Batola AKBP Mugi Sekar Jaya, S.Sos., SIK., mengatakan agar menunggu hasil rekonstruksi tersebut. “Rekontruksi digelar tertutup, untuk hasilnya tunggu sampai selesai ya,” ucap Kapolres Batola sesaat akan meninggalkan kawasan Mapolres Batola untuk memenuhi tugas dinas.

Untuk diketahui, HS telah menjadi tahanan Polres Batola selama 18 hari. Sebagai tersangka Kasus Penganiayaan Pasal 351 KHUP, sejak 24 Juli 2018 tadi.

Diberitakan sebelumnya, H.Jainuri (56 tahun) menderita luka di pelipis mata, diduga dianiaya Oknum Pejabat Pemerintahan di Kabupaten Batola berinisial HS dengan jabatan sebagai Kabag Humas, Kamis 19 Juli 2018, pukul 08.30 wita di Kawasan Kubah Datuk H Abdussamad, Jalan Veteran Marabahan. (Polres Batola)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/08/2018 0 komentar-komentar

Resahkan Masyarakat, Polres HSU Ungkap Kasus Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel 09/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim Polres HSU Ipda Riyanda Putra U, S.Tr.K diback up Unit Resmob Polres Tabalong, Polsek Jenamas dan Pos Pol Kalanis Polsek Dusun Hilir melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor), yang terjadi di Kota Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Rabu (8/8/2018) pukul 03.00 wita.

Sebanyak 12 orang berhasil diamankan oleh Polres HSU dan Jajaran, terdiri dari 4 orang Polres HSU, 4 orang Polsek Jenamas, dan 4 orang Pos Polisi Kelanis.

Dari 12 pelaku ini curanmor yang sudah sangat meresahkan warga Kota Amuntai ini ditemukan barang bukti Sepeda Motor dan Laptop, sedangkan barang lainnya masih dilakukan pencarian oleh petugas.

Salah satu pelaku yang diamankan petugas yakni AD Bin Muhammad (29 tahun) seorang laki-laki warga Desa Dusun Kalanis Murung Rt.08 Rw.03 Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan, Kalteng.

Peristiwa berawal saat korban seorang perempuan bernama Hj.Darmasitah (47 tahun) warga Jalan Amuntai Tanjung Rt.001 Desa Sungai Turak Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten HSU pulang, namun saat hendak membeli sayur dan ikan di Pasar Candi Agung Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) yang lupa melepaskan kunci motornya merk HONDA SCOPPY warna hitam merah dengan nopol DA 6167 FAP beserta STNK motor, Handphone merk Samsung Galaxy J3, Handphone NOKIA  merk E71,  Notebook merk Axio warna hitam bersama tas warna hitam putih, dan tas warna merah yang berisikan 3 buku tabungan Bank BRI dan uang kurang lebih 2.000.000 (dua juta rupiah) dibawa lari oleh pelaku.

 

Sehingga korban mengalami kerugian sekitar kurang lebih Rp.21.000.000,- (Dua Puluh Satu Juta Rupiah), dan dengan segera korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU guna proses lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan Tim Gabungan pun melakukan penangkapan di sebuah rumah yang terletak di Desa Dusun Kalanis Murung Rt.08 Rw.03 Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan Kalteng.

Bersamaan dengan ditangkapnya pelaku AD, petugas pun menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit motor R2 beserta STNK merk  Honda Model Scooter Warna Merah-Hitam Type F1C02N28L0 A/T Tahun 2017, nomor mesin JM31E1254653, nomor rangka MH1JM3115HK250197, dan 1 (satu) buah Notebook merk AXIO warna hitam.

Tidak berhenti sampai disitu, petugas pun melakukan perkembangan untuk pencarian barang bukti yang lain dan ditemukan 3 (tiga) unit motor R2 yakni Merk Honda model Scooter Warna Hitam Tahun 2017 nomor rangka MH1JM3117HK439322 nomor mesin JM31E-1435793, Merk Honda model Scooter Warna Hitam Tahun 2017 nomor rangka MH1JFW116HK929732 nomor mesin JFW1E-1943735, dan Motor R2 Honda model Scooter Warna Hitam nomor rangka MH1JFG118DK010881 nomor mesin JFG1E-1012326.

Kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Hulu Sungai Utara untuk proses lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

09/08/2018 0 komentar-komentar

Aksinya Terekam CCTV, Pencuri Kotak Amal Mesjid Ini Ditangkap Polsek Banjarbaru Barat

oleh Humas Polda Kalsel 08/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Nekat mencuri kotak amal milik Mesjid Nurul Muhajirin di Jalan A Yani Km 30,5, Kelurahan Guntung Payung, Landasan Ulin, Senin (6/8/2018) tadi.

RI alias RD Bin Jurjani (36 tahun) menjadi buruan jajaran Polsek Banjarbaru Barat. Pria berperawakan besar ini pun berhasil ditangkap pada Selasa (7/8/2018) malam, di tempat tinggalnya di Komplek  Herlina Perkasa Jalan Kemiri No.13 Rt.68 Kelurahan Sei Andai Kecamatan Banjarmasin Utara Kota Banjarmasin.

Penangkapan sendiri dipimpin langsung oleh Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol H. Syaiful Bob, S. AP, dan Panit 2 Reskrim Aiptu Kardi Gunadi, berserta anggota Polsek Banjarbaru Barat (Reskrim dan Intelkam) dibeck Up Bhabinkamtibmas Guntung Payung Aipda Eko Purwanto, SE, yang berjumlah sekitar 5 orang.

Kapolres Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Banjarbaru Barat Kompol H. Syaiful Bob, S. AP, mengatakan, saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan.

“Selain pelaku, kami juga menemukan barang bukti berupa helm, sepeda motor, jaket, tas dan palu yang dia gunakan saat mencuri kotak amal,” kata Kapolsek Banjarbaru Barat.

Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang sisa pencurian Rp.800.000,- yang ada di rumah pelaku. “Sekarang pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Banjarbaru Barat untuk proses lebih lanjut,” ujar Kapolsek Banjarbaru Barat.

Sebelumnya, pria berkepala botak itu tanpa rasa ragu mencuri kotak amal. Aksinya pun terekam CCTV dan disebar ke sejumlah ke media sosial.

Berdasarkan keterangan pelaku juga melakukan pencurian di Mesjid yang ada di Jalan Pemurus Dalam Banjarmasin Selatan dan juga Mesjid yang ada di Jalan Belitung Banjarmasin. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/08/2018 0 komentar-komentar

Berantas Judi Online, Dua Pria Ditangkap Sat Reskrim Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Buser Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah (Sat Reskrim Polres HST) melakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang laki laki pelaku tindak pidana Perjudian sebagaimana dimaksud Pasal 303 Jo 303 Bis KUHP, Senin (6/8/2018) puku 17.00 Wita.

Kedua pelaku tersebut yakni SF (28 Tahun) warga Rt / Rw 002 / 001 Desa Babai Kecamatan Barabai Kabupaten HST, dan FR (40 Tahun) warga Rt/Rw 006/003 Desa Ayuang Kecamatan Barabai Kabupaten HST, ditangkap saat berada di Pinggir Jalan Umum Desa Babai Kecamatan Barabai Kabupaten HST.

Ditangkapnya kedua pelaku ini karena kedapatan menjual dan membeli Togel Online yang pada saat itu petugas menemukan rekapan angka judi Togel yang tertulis di Handphone pelaku.

Bersamaan dengan ditangkapnya kedua pelaku Perjudian ini, petugas dari Polres HST juga mengamankan barang bukti Uang tunai sebesar Rp. 186.000,- (seratus delapan puluh enam ribu rupiah), 2 (dua) buah Handphone merk NOKIA warna hitam, 1 (satu) buah ATM BRI, dan 1 (satu) buah Buku Tabungan BRI SIMPEDES.

Penangkapan terhadap keduanya berawal saat SF kedapatan oleh petugas membeli Togel Online yang kemudian oleh Anggota Buser Polres HST melakukan penggeledahan dan pemeriksaan hingga ditemukan barang bukti tersebut, disusul dengan pernyataan dari tersangka bahwa yang bersangkutan telah membeli Togel Online tersebut dari tersangka FR.

Selanjutnya Tersangka dan barang bukti diamankan ke Polres HST untuk proses hukum. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2018 0 komentar-komentar

Tanpa Surat Ijin Kepemilikan, Pria 30 Tahun Beserta Pisau Penusuknya Diamankan Sat Reskrim Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

JB (30 Tahun) seorang Petani / Pekebun warga Babai Rt.004 Rw.001 Desa Babai Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tidak berkutik saat Unit Buser Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Hulu Sungai Tengah (Sat Reskrim Polres HST) melakukan penangkapan terhadapnya, Senin (6/8/2018) pukul 17.00 Wita.

Ditangkapnya JB di Pinggir Jalan Umum Desa Babai Kecamatan Barabai Kabupaten HST itu karena yang bersangkutan melakukan tindak pidana secara tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan atau menguasai Senjata Tajam tanpa dilengkapi dengan Surat Ijin, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Saat iru petugas dari Sat Reskrim Polres HST mencurigai gerak gerik pelaku JB, setelah dilakukan pemeriksaan badan ternyata yang bersangkutan kedapatan membawa senjata tajam yang menjadi barang bukti berupa 1 (Satu) bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan panjang besi 16 (enam belas) cm, lebar besi 2,5 (dua koma lima) cm, hulu terbuat dari kayu warna coklat  dengan panjang 10,5 (sepuluh koma lima) cm, lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu warna coklat yang ada lilitan lakban warna hitam  dengan panjang 17 (tujuh belas) cm.

Sajam jenis pisau penusuk yang diselipkan pelaku di pinggang sebelah kiri tersebut diketahui tanpa ijin, sehingga selanjutnya JB dan barang bukti diamankan ke Mapolres HST untuk proses hukum selanjutnya. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2018 0 komentar-komentar

Gerak Cepat Polres HSU, Seorang Pria Pencuri Motor Ditangkap Saat Berada Di Warnet

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit RESMOB Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penangkapan terhadap pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curanmor), Sabtu (4/8/2018) pukul 19.00 wita.

Peristiwa tersebut terjadi di depan rumah Pelapor Jalan Pambalah Batung Rt.006 Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU saat korban HERDAWATI (31 tahun) seorang Ibu Rumah Tangga warga Jalan Pambalah Batung Rt.006 Kelurahan Paliwara Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, pulang jalan-jalan yang kemudian masuk ke dalam rumah dan lupa melepaskan kunci sepeda motor miliknya.

Hal tersebut dikarenakan korban hendak melaksanakan Shalat Magrib dan sekaligus anak korban juga ingin buang air kecil. Namun setibanya didalam rumah korban kemudian ditanya oleh sang anak apakar sepeda motor milik yang bersangkutan di pinjamkan kepada orang lain, yang kemudian di jawab tidak oleh korban yang membuat sang anak langsung terkejut dan keluar rumah untuk milhat sepeda motor tersebut sudah tidak ada lagi di depan rumah.

Karena peristiwa tersebut korban kehilangan satu unit sepeda motor merk YAMAHA MIO SOUL warna Putih dengan No pol DA 6509 UQ, atau kerugian kurang lebih sebesar Rp.10.000.000,- (Sepuluh Juta Rupiah) serta melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU.

Dari laporan korban tersebut, Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., MH. memerintahkan Unit RESMOB Polres HSU untuk bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap tersangka yang berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku berada di sebuah Warnet Desa Paliwara Rt.03 No.40 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Petugas pun dengan cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku berjenis kelamin laki laki berinisial AG (34 tahun) warga Jalan Jaruju Laut Rt.03 Rw.01 Kelurahan Jaruju Laut Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sedang bermain game online namun petugas bergerak cepat melakukan pencarian barang bukti dan akhirnya ditemukan barang bukti yang diletakan/disembunyikan dibelakang warnet tersebut oleh pelaku yakni disekitar pemakaman di Kelurahan Paliwara Rt.06 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, yang kemudian pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara untuk proses lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2018 0 komentar-komentar

Gelar Operasi Cipta Kondisi Di Wilayah Kabupaten HSU, Polisi Sita Puluhan Botol Miras

oleh Humas Polda Kalsel 07/08/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berkali–kali dilakukan penindakan, masih saja ada warga yang menjual minuman keras (miras). Untuk menekan itu, Polsek Alabio Polres Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Operasi Cipta Kondisi di wilayah hukum Polres HSU. Hasilnya mengamankan 42 botol miras berbagai merek, Sabtu (4/8/2018) pukul 22.00 Wita.

Kepala Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (Kapolres HSU) AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., MH. melalui Kanit Sabhara Polsek Alabio Aiptu H. M. Sayuti mengatakan, puluhan botol miras itu disita dari rumah Laki laki berinisial AU (44 tahun) warga Desa Teluk Betung Rt.01 No.61 Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten HSU. ”Bermula dari adanya informasi yang meresahkan masyarakat yang diperoleh petugas. Kami lakukan operasi cipta kondisi,” ungkapnya.

Saat operasi di rumah AU, petugas menemukan 42 botol miras yang disimpan di dalam rumah bersangkutan. 42 botol miras tersebut terdiri dari 15 (lima belas) botol minuman Newport dengan kadar alkohol 20 %, 25 (dua puluh lima) botol minuman McDonald Anggur Merah dengan kadar alkohol 20 %,  dan 2 (dua) botol minuman Columbus Anggur Merah dengan kadar alkohol 20 %.

”Selanjutnya penjual miras beserta barang bukti dibawa ke Polsek Alabio Polres Hulu Sungai Utara (HSU) guna pemeriksaan lebih lanjut. Operasi ini selain untuk menekan terjadi tindakan kriminalitas dan penyakit masyarakat lainnya, kami juga dalam kesempatan ini mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan atau menjual miras. Sebab, efek yang ditimbulkan bisa berdampak negatif. Jika ada kejadian langsung dilaporkan, tidak perlu khawatir. Kami akan menanganinya,” tegas Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., MH. melalui Kanit Sabhara Polsek Alabio Aiptu H. M. Sayuti. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

07/08/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 53
  • 54
  • 55
  • 56
  • 57
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Tim DVI Polda Kalsel Identifikasi Enam Korban Kecelakaan Kapal Virgo Transport 8, Pencarian Masih Terus Dilakukan
  • Dampingi Wapres Gibran, Kapolda Kalsel Tunjukkan Inovasi Cairan Surfaktan dan Drone Thermal Langsung di Titik Api Lahan Gambut
  • Kapolda Kalsel Pimpin Sertijab Dir Binmas, Ka SPN, dan Kapolres Banjar
  • Polda Kalsel Dampingi Badan Pangan Nasional Cek Stok dan Harga Beras di Pasar Muara Kelayan
  • Polda Kalsel Kirim 1.000 Liter Cairan Pemadam ke Polda Kalteng dan Gandeng Mahasiswa Tangani Karhutla

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip