Sekilas Info
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Diawal Ramadhan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Pengedar Sabu di Balangan Dibekuk Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 05/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Satuan Resnarkoba Polres Balangan berhasil membekuk pelaku yang diduga keras menjual, membeli, menyerahkan atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika jenis Sabu-sabu, Senin (04/6/2018) sekira jam 23.00 Wita.

Pelaku yang diketahui yaitu RM (37) warga desa Kusambi Hilir Rt 01 kecamatan Lampihong ini ditangkap petugas di jalan umum Desa Tanah Abang kecamatan Lampihong kab Balangan.

RM Ditangkap petugas beserta barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu dengan berat bersih 0,22 gram, Uang sebesar Rp. 300.000,-. (tiga ratus ribu rupiah) dan Sepeda motor jenis Yamaha warna biru yang dipakai pelaku melakukan transaksi.

Pelaku tertangkap tangan oleh petugas setelah melakukan transaksi narkotika jenis sabu di desa Tanah Habang kecamatan Lampihong kepada petugas yang sedang menyamar sebagai pembeli, Selanjutnya tersangka dan BB dibawa ke Polres Balangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, S.iK melalui Kasat Resnarkoba AKP Faddilah, S.H, mengatakan penangkapan ini merupakan hasil kerja keras personel di lapangan dalam memberantas peredaran Narkoba di Balangan.

“Perlu penyelidikan yang cukup lama untuk membongkar peredaran Narkoba ini, akan kami kembangkan lagi hingga berhasil ungkap peredaran narkoba yang lain,” paparnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan, Selasa (05/6).

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

 

05/06/2018 0 komentar-komentar

Kabur dengan Tiga HP dan Mobil, SAI Dibekuk Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 05/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Tindak pidana Penipuan kembali ditangani Polsek Juai Polres Balangan setelah menerima laporan dari korban Haris Fadeli (25) atas raibnya tiga buah HP dagangannya, Senin (04/6).

Warga desa Hukai yang kesehariannya sebagai pedagang ini melaporkan ke Polsek Juai perbuatan SAI (28) alias Habib Alwi yang telah membohongi ibu korban untuk menyerahkan tiga buah hand phone dagangannya atas dasar perintah dari korban.

Kejadian ini bermula saat SAI datang Ponsel milik korban dan bertemu dengan Norliani (41) ibu korban, Norliani diminta menyerahkan 3 buah HP merk OPPO atas perintah korban pada hari Jumat (25/5) pukul 08.00 Wita di desa Muara Ninian rt. 002 kec juai kabupaten Balangan.

Tanpa menaruh curiga, ibu korban ini menyerahkan tiga buah HP merk OPPO tersebut kepada pelaku Habib Alwi, karena memang korban dan pelaku berteman.

Saat korban datang kerumah, Norliani memberitahukan bahwa SAI mengambil HP 3 buah atas perintah korban, namun korban menyangkal memberikan perintah tersebut. kemudian baru pada hari Senin (04/6) korban melaporkan ke Polsek Juai karena sudah berusaha menghubungi pelaku namun tidak bisa.

“Karena merasa yakin dengan perkataan Habib Alwi bahwa disuruh korban karena dia adalah teman anak saya, ya saya ambilkan tanpa konfirmasi dulu ke anak saya, ” jelas Norliani.

Kapolsek Juai Iptu Agus Sutrisno mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, membenarkan kejadian penipuan yang dilakukan oleh SAI tersebut.

“Pelaku saat ini sudah diamankan Polisi di Barabai karena tersangkut dengan kasus serupa yaitu penipuan yang dilakukannya di kabupaten HST,” terang Kapolsek saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan, Selasa (05/6).

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

05/06/2018 0 komentar-komentar

Gelar Press Release, Kapolres HST Ungkap Modus Pencurian Mobil

oleh Humas Polda Kalsel 05/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Halaman Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Waka Polres HST Kompol Sarjaini, Kasat Reskrim Iptu Sandi, S.H,  dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M. mengungkapkan keberhasilan gabungan unit Resmob Polda Kalsel dan Unit Resmob HST yang telah melakukan penangkapan terhadap Pelaku tindak pidana Penggelapan sebagaimana dimaksud Pasal 372 KUHP yang dilakukan oleh SAI (28 Tahun) warga Jalan Brigjen H. Hasan Baseri Rt.003/001 Kelurahan Barabai Selatan Kecamatan Barabai Kabupaten HST, Senin (4/6/2018) pukul 14.30 Wita.

Terungkapnya kasus tersebut bermula pada hari Jum’at 25 Mei 2018 pukul 10.30 Wita tersangka SAI mendatangi rumah orang tua korban Artidiennur Alias Didin Bin Rahmadi (32 Tahun) yang terletak di Desa Tabudarat Hulu Rt.008 Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Saat itu korban warga Desa Panggung Rt. 001 / 001 Kecamatan Haruyan Kabupaten HST ini sedang berada dirumah orang tua dan pelaku yang datang bermaksud meminjam 1 (satu) unit mobil Honda Jazz dengan alasan mau buka puasa bersama dengan Anak Yatim di salah satu Panti Asuhan yang ada di Paringin Kabupaten Balangan.

Kemudian keesokan harinya Sabtu 26 Mei 2018 pukul 03.00 wita tersangka SAI datang kerumah korban dengan membawa mobil yang di pinjam sebelumnya, namun pelaku disaat yang bersamaan kembali bermaksud meminjam mobil tersebut untuk keperluan mengantar barang ke Banjarmasin dan tersangka berjanji akan mengembalikan mobil tersebut pada hari itu juga yaitu pukul 13.00 wita dan korban menyetujui.

Namun mobil yang diserahkan dan dibawa oleh tersangka hingga sampai batas waktu yang ditentukan tersebut tidak dikembalikan dan korban berusaha menghubungi nomor Handphone tersangka tetapi tidak diangkat lagi.

Hingga akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut, kemudian petugas gabungan melakukan penyelidikan hingga Senin 4 Juni 2018 pukul 01.30 wita diketahui tersangka SAI sedang berada disebuah Hotel di Banjarmasin, dengan cepat Tim Gabungan Unit Resmob Polres HST diback up Resmob Polda Kalsel melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang berada dikamar Hotel  dan langsung dibawa untuk dilakukan interogasi dan proses lebih lanjut.

Atas Kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 98.880.000,- (sembilan puluh juta delpan ratus delapan puluh ribu rupiah). (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

05/06/2018 0 komentar-komentar

Pencuri Dompet Pengendara Motor di Awayan Dibekuk Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 03/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Nahas menimpa Rinawati alias Ririn warga Desa Ambakiang RT 01 Kecamatan Awayan Kabupaten Balangan yang telah kehilangan dompet miliknya yang disimpannya di dalam box sepeda motor.

Dompet tersebut digasak pencuri pada pada hari Sabtu (2/6/2018) sekitar jam 09.00 wita, tepatnya di Simpang 3 Desa Badalungga RT 02 Kecamatan Awayan.

Ketika itu korban mengendarai kendaraan menuju ke arah Pasar Awayan, namun tiba-tiba datang pelaku dengan mengendarai kendaraan Yamaha Mio, memepet korban dan mengambil dompet milik korban yang ditaruh di box depan sebelah kanan kendaraan.

Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 3.500.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke polsek Awayan guna proses lebih lanjut.‬

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni, S.iK, melalui Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistiyo mengatakan, setelah memeriksa saksi-saksi jajaran Polsek Awayan langsung bergerak melakukan penyisiran sekitar pukul 11.30 wita.

Berbekal ciri – ciri yang disebutkan korban, unit reskrim Polsek Awayan melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil menangkapnya.

“Diketahui pelaku adalah MR alias Jamal (29) warga Desa Tapuk RT 10 Kecamatan Limpasu Kabupaten HST,” ungkapnya.

Menurutnya, tersangka mengakui perbuatanya tersebut dan kemudian diamankan di Polsek Awayan untuk menjalani proses hukum selanjutnya.‬

Adapun ‪barang bukti yang diamankan berupa satu unit sepeda motor yamaha mio warna merah, satu unit motor Honda scopy warna merah hitam, satu buah dompet warna crem, satu pasang sandal warna hitam merk finoti, satu buah jaket warna merah hitam, satu lembar celana panjang jenis levis warna biru, dan uang Rp 1.755.000.

‪”Pelaku dikenakan Perkara Tindak pidana pencurian Biasa sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 362 KUHPidana‬,” terang Iptu Agus Sulistiyo.

“Kita kenakan pasal 362 KUHPidana karena tidak ada kekerasan yang dilakukan pelaku terhadap korban dan setelah berhasil mengambil dompet, selanjutnya pelaku langsung melarikan diri,” Tutup Kapolsek.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

03/06/2018 0 komentar-komentar

Pelaku Pengeroyokan di Paringin Balangan Dibekuk Tim Buser

oleh Humas Polda Kalsel 02/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Meskipun di bulan suci Ramadhan yang seharusnya dijalani dengan memperbanyak beribadah, namun tindak kekerasan masih saja terjadi di kabupaten Balangan.

Seperti halnya Tindak pidana pengeroyokan yang dilaporkan oleh korban yaitu Santoso (30) warga kelurahan Paringin Timur ini mengalami pengeroyokan yang dilakukan oleh 2 (Dua) orang warga kelurahan Batu Piring kecamatan Paringin Selatan, Senin (28/5).

Kedua pelaku yang diketahui adalah AD alias Aar (45) dan AK tanpa sebab yang jelas.

Permasalahan dipicu saat korban yang kesehariannya menjadi tukang Parkir ini didatangi oleh AK yang  berbicara dengan nada marah/kasar kepada korban namun korban tidak tahu pokok permasalahan apa yang dibicarakan oleh Pelaku.

Tidak lama kemudian, datang terlapor AD alias Aar dari arah belakang dan langsung memukul bagian punggung pelapor selanjutnya disusul pukulan dari AK yang mengenai bagian pipi sebelah kiri korban.

“Kedua Pelaku mengeroyok saya tanpa saya mengetahui permasalahannya, sempat saya menangkis dan membalas pukulan tersebut tetapi tidak terarah dan saya langsung lari  menyelamatkan diri,” terang korban Santoso.

Menyikapi laporan korban, Polsek Paringin dibantu Buser Polres Balangan langsung melakukan pencarian terhadap terduga pelaku AD dan AK, Baru pada hari Rabu Malam pukul 23.00 Wita, pelaku atas nama AD berhasil dibekuk petugas di desa Lasung Batu kecamatan Paringin tanpa perlawanan.

Saat dilakukan pemeriksaan di badan pelaku, ditemukan sebilah senjata tajam yang disembunyikan di pinggang pelaku dan diakui oleh AD adalah miliknya, kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Paringin untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas dalah kasus ini menyita barang bukti 1 (satu) Lembar Baju lengan pendek warna ungu hitam dengan kondisi robek di bagian punggung milik korban.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Paringin Iptu Cahyo Budi Widodo mengatakan pelaku dikenakan pasal berlapis.

“Selain melakukan tindak pidana pengeroyokan, Pelaku juga kedapatan membawa senjata tajam sehingga dikenakan pasal berlapis,” jelasnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan, Kamis (31/5).

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

02/06/2018 0 komentar-komentar

Harga Pangan Terus Terpantau oleh Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 02/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Dinas Perdagangan dan Satgas Pangan dari Polres Balangan kembali mengelar inspeksi mendadak (Sidak) atau pemantau harga Sembako ke pasar Paringin.

Sidak yang digelar untuk mengantisipasi dan memantau kenaikan harga Sembako selama Ramadan di Bumi Sanggam tersebut, kembali mendatangi beberapa toko dan para pedagang Sembako baik besar maupun eceran di seantero pasar Paringin.

Sidak yang dilakukan secara bersama tersebut, untuk menanyakan jumlah stock dan kenaikan harga sembilan bahan pokok (Sembako) serta kebutuhan rumah tangga.

“Dari sidak hari ini untuk harga kebutuhan pokok ini masih aman dan relatif belum ada kenaikan yang mencolok. Bahkan beras untuk persediaan (stock) sangat cukup dan harga belum ada kenaikan,” ujar kepala dinas Perdagangan Kabupaten Balangan, AA Zainal.

Ada beberapa bahan pokok mengalami kenaikan seperti cabe dan bawang, menurut Zainal, selain karena memang permintaan yang bertambah karena pola konsumsi masyarakat yang cenderung meningkat pada bulan puasanya ini, stok dan distribusi ikan Pupuyu juga diperkirakan menurun.

Meski demikian, perkiraan Zainal, kondisi ini tidak akan berlangsung lama, paling dua tiga hari. Begitu stok datang, maka harga kembali akan normal begitu pula dengan cabe rawit keriting.

Terlepas dari itu, untuk bahan pangan lainnya tidak ada mengalami kenaikan.

“Kita tetap meminta para pedagang dan pihak terkait untuk menjaga stabilitas harga komoditas kebutuhan masyarakat terlebih menjelang saat hari raya mendatang. Kami menghimbau agar masyarakat juga bijak dalam berbelanja dengan bisa membedakan apa yang menjadi kebutuhan dan hanya sekedar keinginan,” himbaunya.

Terpisah kepala dinas Ketahanan Pangan Balangan Rahmadi mengungkapkan, sidak seperti ini sudah beberapa kali dilakukan pihaknya termasuk memantau harga kepasar-pasar.

“Memang untuk beberapa bahan pokok di Balangan masih tergantung dari daerah luar, tapi kita jamin untuk ketersedian pangan kita cukup. Bahkan untuk beras, stok kita mencukupi untuk beberapa bulan kedepan, terlebih saat ini petani sudah memasuki musim panen,” pungkasnya.

Ditempat terpisah, Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK yang diwakili Kasat Reskrim AKP Heru Setiawan mengungkapkan siap mendukung dalam pengawasan pangan dengan pengecekan secara rutin oleh personelnya.

“Satgas Pangan Polres Balangan terus bergerak setiap saat dalam memantau perkembangan harga pangan di pasar, sehingga mempermudah dalam pemantauan dan pengendalian harga pasar,” paparnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

02/06/2018 0 komentar-komentar

Polres HSU Tugaskan Polwan Berikan Layanan Prima Pada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 31/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berupaya memberikan pelayanan prima dengan mengedepankan 3S (senyum, sapa, salam). Layanan prima itu bakal terlihat manakala anda datang ke Mako Polres HSU, Rabu (30/5/2018).

Dua personil Polwan Polres HSU Bripda Della (anggota Sat Reskrim Polres HSU) dan Bripda Ria Sartika (Sat Intelkam Res HSU) terlihat anggun saat melaksanakan tugas layanan SKCK, sebagaiman tugas mereka adalah melayani masyarakat yang datang guna mengurus SKCK di Polres HSU.

Kedua Polwan tersebut berpenampilan berbeda agar Polisi lebih bisa bermasyarakat, dekat, nyaman dan humanis. Kedua petugas itu pun siap dan siaga menyambut masyarakat yang memasuki ruang layanan SKCK di Mako Polres HSU, selain selalu tersedia wajah ceria penuh senyuman, sapaan keakraban dan ucapan salam tanda kerendahan hati dari tuan rumah (petugas, red) kepada tamu yang datang. Lalu apabila terdapat masyarakat yang kurang mengerti seperti persyaratan SKCK maka mereka pula yang akan memberikan informasi juga menjelaskan kepada masyarakat sesuai yang dibutuhkan.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK.MH. mengatakan pelayanan yang diberikan oleh para anggota Polres HSU selalu kami utamakan agar masyarakat puas dengan pelayanan yang dilakukan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/05/2018 0 komentar-komentar

Resahkan Warga, Tiga Pria Pembobol Toko Sembako Ditangkap Satreskrim Polres Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 31/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tiga kawanan tikus dapur yang meresahkan Masyarakat Kabupaten Banjar akhirnya berakhir dengan naas, ketiganya digulung Satuan Reserse Kriminal Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan, Sabtu (26/5/2018) dini hari.

Ketiga tikus dapur itu berinisial, WR (39) asal Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk, FA (47) asal Jalan Sidodadi desa Loktabat Selatan Kecamatan Banjarbaru Selatan, Banjarbaru, dan AN (37) asal Jalan Irigasi Gang Permata 2 Desa Tanjung Rema Darat Kecamatan Martapura Kabupaten Banjar.

Ketiga tikus dapur itu di tangkap karena telah melakukan tindakan melawan hukum dengan membobol toko sembako dengan merusak gembok menggunakan gunting besi untuk mencuri beras serta tabung gas elpigi 3 kilo, pada tengah malam hari.

Wakapolres Banjar Kompol Ajie Lukman Hidayat mengungkapkan, berawal dari laporan warga yang bernama Hj. Masriyah (korban) dan Nurhayat (korban) lantaran tokonya yang dibobol oleh kawanan maling.

Dari laporan korban anggota Satreskrim Polres Banjar pun melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap para pelaku yang sudah diketahui identitasnya.

“Tak butuh waktu lama polisi pun berhasil membekuk para tersangka,” ungkap Kompol Ajie Lukman Hidayat.

Kompol Ajie Lukman Hidayat atau biasa disapa Ajie menambahkan, ketiga tersangka merupakan komplotan maling spesialis pembobol toko sembako.

“Dalam aksinya para tersangka sudah melakukan pencurian pada tiga lokasi di Kabupaten Banjar. Dan mereka beraksi pada tengah malam (pada saat toko tutup, red),” Jelas Kompol Ajie saat konferensi pers di Mapolres Banjar Polda Kalsel, Rabu (30/5/2018).

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Sofyan saat dikonfirmasi oleh media ini mengatakan, ketiga tersangka dalam melancarkan aksi kejahatannya dilakukan dengan cara membobol toko sembako, dengan merusak gembok toko menggunakan gunting besi.

“Mereka menjarah bahan-bahan kebutuhan pokok yang bisa dijual dengan nilai yang tinggi, antara lain, beras karung dan tabung gas elpigi 3 kilo dengan menggunakan  sepeda motor,” jelas AKP Sofyan.

Masih AKP Sofyan, hasil dari tindakan kejahatan para tersangka tersebut dijual kembali, dan uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari .

“Namun, sayang pada saat dilakukan penangkapan, ketiga tersangka mencoba melarikan diri dari kejaran Petugas, alhasil terpaksa polisi melakukan tindakan tegas secara terukur dengan menghadiahi timah panas pada kaki ketiga tersangka,” terangnya.

Selain mengamankan ketiga tikus dapur (tersangka pembobol toko, red), Polisi juga mengamankan barang bukti berupa tabung gas elpiji 3 kilo dan Beras karung yang belum terjual oleh tersangka, beserta kendaraan roa dua yang dilakukan tersangka dalam melakukan aksi kejahatannya.

Akibat perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP Pencurian dan Pemberatan  dengan ancaman 7 tahun kurungan penjara. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

31/05/2018 0 komentar-komentar

Polisi Tangkap Ucuh Penjual Obat Daftar G di Desa Dahai

oleh Humas Polda Kalsel 23/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Satuan Resnarkoba Polres Balangan bekerja keras untuk memberantas peredaran Narkoba di Bumi Sanggam demi masa depan bangsa yang terbebas dari bahaya Narkoba.

Selasa tanggal 22 Mei 2018 Sekira jam 21.00 Wita, kembali satuan Resnarkoba berhasil mengungkap peredaran obat keras atau daftar G jenis Carnophen yang saat ini sudah digolongkan menjadi narkoba yang dilakukan oleh WA (23) alias Ucuh warga desa Dahai kecamatan Paringin.

Pelaku berhasil ditangkap petugas saat menjual obat daftar G kepada pembeli di sebuah warung bertempat di desa Dahai kecamatan Paringin, Balangan.

Dari taangan pelaku ini didapati barang bukti sebanyak 13 (Tiga belas ) butir obat daftar “G” diduga jenis Carnophen Zenith, Uang tunai sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) buah handphone warna hitam.

Pelaku WA tak berkutik saat tim yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba AKP Faddilah, S.H, membekuknya dengan sejumlah barang bukti yang ada.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku WA beserta barang bukti di bawa ke Polres Balangan guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Resnarkoba AKP Faddilah, S.H, mengatakan bahwa penangkapan ini berkat informasi warga sekitar bahwa pelaku sering bertransaksi obat daftar G.

“Berbekal informasi tersebut, petugas terus mengawasi pergerakan pelaku, dan pada malam ini pelaku berhasil ditangkap dengan barang bukti obat daftar G yang sering dijualnya tersebut,” ungkapnya.

“Saat ini pelaku sudah diperiksa intensif oleh petugas atas perbuatannya, dengan tertangkapnya pelaku ini, mudah – mudahan menjadi efek jera dan peringatan bagi yang lain,” tutupnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan, Rabu (23/5) sore.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

23/05/2018 0 komentar-komentar

Warga Antusias Sambut Pembagian Takjil Polres Hulu Sungai Tengah

oleh Humas Polda Kalsel 22/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Jalan Murakata atau lebih tepatnya lagi di lampu lalu lintas (merah) Simpang Sepuluh, Keluarga Besar Polres Hulu Sungai Tengah (HST) beserta Bhayangkari Pengurus Cabang Hulu Sungai Tengah (HST) membagi-bagikan takjil kepada pengguna jalan, Senin (21/5/2018) pukul 17.00 Wita.

Kegiatan bagi Takjil Ramadhan ini sekaligus dalam rangka menyongsong HUT Bhayangkara ke-72 guna terwujudnya insan Polri yang profesional, modern dan terpercaya (Promoter).

“Pembagian takjil itu merupakan kegiatan rutin Polres Hulu Sungai Tengah setiap bulan Ramadhan,” kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

Dalam kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HST Iptu Sandi, S.H. yang didampingi oleh Perwira Polres HST dengan beranggotakan Polwan, Satuan Reskrim dan Satuan Lantas Polres HST.

Takjil tersebut dibagi – bagikan oleh personil Polres HST kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polres HST, baik itu pengemudi mobil, pengendara sepeda motor, sepeda bahkan tukang becak. Karena memang sasaran pembagian takjil adalah semua warga masyarakat dan masyarakat pun sangat antusias menerima pembagian takjil dari Polres HST.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya untuk menjalin kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan juga dalam rangka menyemarakkan bulan suci Ramadhan 1439 H / 2018 M yang penuh berkah,” ungkap Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/05/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 58
  • 59
  • 60
  • 61
  • 62
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
  • Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
  • Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip