Sekilas Info
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Unit Reskrim Polsek Angsana Cegah Penimbunan Sembako Dengan Pendataan Harga

oleh Humas Polda Kalsel 26/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kanit Reskrim Polsek Angsana Aipda Hari Widodo bersama anggota Polsek Angsana melaksanakan patroli rutin sekaligus pengecekan harga sembako di Pasar Nusa Indah Kecamatan Angsana. Dengan bantuan anggota Polsek Angsana Kanit Reskrim Polsek Angsana mendata harga-harga Sembako dari beberapa penjual.

Kanit Reskrim Polsek Angsana juga melakukan pengecekan bahan makanan apakah masih layak di konsumsi atau tidak karena dikhawatirkan makanan yang sudah kadaluarsa masih saja di jual di pasaran, tak luput dari pemeriksaan petugas Polsek Angsana untuk kualitas beras, bahan pangan yang satu ini memang sangat berpengaruh pada masyarakat Indonesia, serta perlu dilakukan pemeriksaan karena dikhawatirkan di wilayah Angsana terdapat kecurangan tentang adanya beras plastik ataupun beras oplosan.

Dalam pemeriksaan ini tidak ada temuan negatif, semua makanan yang dijual di Pasar Angsana dinyatakan layak di konsumsi dan beras serta sembako lainnya juga dapat di konsumsi oleh masyarakat Angsana maupun luar Angsana. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/01/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanbu Hapus Bersih Peredaran Narkoba Di Kabupaten Tanah Bumbu

oleh Humas Polda Kalsel 26/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Diintai sejak 3 hari sebelumnya Ali Sodikin (36) atau yang kerap disapa Paklek dan Nanang (21) berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanbu di Jalan Kodeco Km.3,5 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 22.00 wita.

Berawal dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti penyelidikan selama 3 hari setelah mendapat kepastian 6 personil Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pembuntutan terhadap 2 tersangka tersebut 2 di antara personil melakukan Under Cover, Alhasil petugas berhasil menangkap basah tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dilantai rumah Paklek, setelah dimintai keterangan Paklek dan Nanang mengakui kalau Narkotika jenis sabu tersebut memang milik mereka.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu menuturkan “Hapus bersih peredaran Narkotika di wilkum Polres Tanbu, tangkap pengedar maupun pengguna demi keamanan bersama”.

Kanit Idik II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu AIPTU Cinta Aulia Nuddie yang memimpin kegiatan membenarkan kejadian tersebut, “Keberhasilan ini berkat kekompakan serta kerjasama seluruh Anggota Sat Resnarkoba Polres Tanbu” pungkas AIPTU Cinta Aulia Nuddie.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/01/2018 0 komentar-komentar

Tim Resmob Polres HST Berhasil Menangkap Pelaku Curanmor

oleh Humas Polda Kalsel 26/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) berbagai macam cara dilakukan oleh pihak Polres HST, mulai dari patroli sampai kegiatan pekat rutin diadakan sampai ke Polsek Jajaran. Namun tindak kriminalitas dijalan masih tetap ada mulai dari penjambretan sampai dengan curanmor.

Untuk menekan angka kriminalitas maka Tim Resmob Polres HST melaksanakan giat penangkapan pelaku tindak kriminal. Seperti penangkapan pelaku curanmor  di daerah Sungai Raya Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 11.00 Wita.

Pelaku berinisial MR (52) warga Jalan Transmigrasi Gang Kurnia Makmur Rt.010 Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu. Penangkapan pelaku merupakan hasil pengungkapan kasus curanmor yang terjadi di Jalan Surapati Kembang Melur Rt.06 / 03 Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah yang terjadi bulan Agustus tahun lalu.

Korban seorang ibu rumah tangga yang bernama Tika Inka Lestari (23) warga Mampari No.71 Rt.005 Kelurahan Mampari Kecamatan Batu Mandi Kabupaten Balangan. Sebelum kejadian, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy DA 6407 YO miliknya di depan rumah dan pada saat parkir sepeda motor kunci kontak kendaraan tertinggal di kendaraan.

Berkisar selama 1 jam 30 menit kemudian, korban hendak keluar rumah dan sepeda motor yang ia parkir sudah tidak ada lagi. Selanjutnya korban mencari dan menanyakan ke tetangga sebelah rumah tentang keberadaan motor miliknya tersebut. Namun warga tidak ada yang tau mengenai keberadaan motor milik korban. Akibat kejadian tersebut Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Hulu Sungai Tengah serta menuntut pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Menanggapi laporan masyarakat tersebut, Unit Resmob Polres HST melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan motor korban berikut pelakunya. Saat dilakukan penangkapan pelaku berada di daerah Sungai Raya Kab. Hulu Sungai Selatan. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti motor curiannya dibawa ke Polres HST untuk penyidikan lebih lanjut.

Terkait penangkapan pelaku curanmor tersebut, Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. mengatakan, “Mari kita bersama – sama mencegah terjadinya curanmor dengan berhati-hati saat memarkir motor, pasang kunci ganda dan parkirlah kendaraan ditempat yang ada petugas parkir dan dalam pengawasan atau mudah diawasi,” ungkap Kapolres HST. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/01/2018 0 komentar-komentar

Personil Polresta Banjarmasin Lakukan Pengamanan Eksekusi Pengosongan Bangunan

oleh Humas Polda Kalsel 25/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Eksekusi pengosongan / riil sebuah tanah / bangunan terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin Nomor 83/Pdt.G/Eks/2014/ PN Banjarmasin, berlangsung Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 09.15 – 14.46 wita bertempat di Jalan Keramat Basirih Kelurahan Basirih Kecamatan Banjarmasin Barat.

Pengamanan eksekusi bangunan dilakukan oleh 118 personil terdiri dari 79 personil Polri, 6 personil PN Banjarmasin, 25 personil Satpol PP, 4 personil PLN, dan 4 personil PDAM.

Dalam kesempatan tersebut dadir Juru sita PN Banjarmasin Gungun Nugraha, Kabag Ops Polresta Banjarmasin Kompol Diaz Sasongko, SIK., Kasat Intelkam Polresta Banjarmasin Kompol Zaenuri, SH MM., Kasat Binmas Polresta Banjarmasin Kompol Sumarjan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Ade Paparihi, SIK., Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Johny Eka Putra, SIK., Lurah Basirih, Pemohon eksekusi, Kuasa Hukum Termohon Abdullah, SH.

Dalam pelaksanaan esksekusi juru sita Gungun Nugraha membacakan penetapan Ketua PN Banjarmasin No 83/Pdt.G/Eks/2014/ PN Bjm, didepan objek eksekusi sbb:

  1. Menghukum tergugat untuk mengembalikan objek gugatan.
  2. Menghukum tergugat untuk membayarkan biaya gugatan.

Setelah dilakukan pembacaan penetapan Ketua PN Banjarmasin oleh juru sita, kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran objek eksekusi berupa garasi dan bangunan dapur yang berada dibelakang objek eksekusi, serta barang termohon yang berada di Objek Eksekusi.

Pelaksanaan eksekusi pengosongan yang dilakukan oleh juru sita PN Banjarmasin tidak mendapat perlawanan baik itu dari termohon maupun penasehat hukum, serta sebagai barang yang berada didalam objek eksekusi dikeluarkan sendiri oleh termohon eksekusi. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/01/2018 0 komentar-komentar

Kronologis Pembunuhan di Hutan Atiah Kecamatan Halong Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 25/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Hebohnya pembunuhan yang terjadi di desa Atiah anak desa Uren kecamatan Halong kabupaten Balangan pada Rabu (24/1/2018), langsung ditindaklanjuti dengan sigap.

Pelaku pembunuhan yang diketahui berinisial LT (37) warga desa Uren ini menyerahkan diri ke Polsek Halong setelah membunuh korban yaitu Syahriansyah (47) warga desa Halong Rt. 06 dengan diantarkan keluarganya yaitu Agus dan Supianoor.

Berita terkait : Polisi Balangan Tangani Pembunuhan di Hutan Atiah Desa Uren

Kejadian ini bermula pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2018 pukul 10.00 Wita bertempat di hutan Atiah Kampung Sesirin Anak Desa Uren Kec. Halong (keterangan Pelaku) pada saat pelaku berjalan menuju ke kebun padi, di tengah perjalanan pelaku bertemu dengan korban, kemudian korban menegur dengan berkata “Bisa ae leh berokok” (Bisa saja lah merokok), dijawab oleh pelaku “Bisa ae” (Bisa aja).

Selanjutnya korban berkata “Hadang dulu, aku bekamih” (Tunggu dulu, saya kencing), dengan nada yang lantang, pelaku menjawab “Kenapa maka kayak itu bepandir lawan aku” (Kenapa bicara seperti itu dengan saya), pada saat korban sedang buang air kecil pelaku lari ke arah rumahnya, kemudian masuk dan mengambil pisau, setelah mengambil pisau pelaku turun dari rumah.

Namun pada saat turun dari rumah korban sudah berada di depan rumah dan mengayunkan parang kearah pelaku, kemudian pelaku menangkis dan menusukkan pisaunya ke arah tulang rusuk sebelah kiri korban dan saat itu juga korban langsung terjatuh, melihat korban sudah tidak bernyawa lagi pelaku langsung mengikat leher korban menggunakan tali nilon warna biru dan menyembunyikan dengan cara ditutupi dengan batang serta daun pisang.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto membenarkan adanya tindak pidana pembunuhan di wilayah hukumnya.

“Personel hingga saat ini terus melakukan pencarian barang bukti berupa pisau yang dipergunakan pelaku untuk membunuh korban di lokasi,” terangnya.

“Pemeriksan lebih lanjut Pelaku ditangani Reskrim Polres Balangan,” tambahnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

25/01/2018 0 komentar-komentar

Polisi Balangan Tangani Pembunuhan di Hutan Atiah Desa Uren Kecamatan Halong

oleh Humas Polda Kalsel 25/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Warga Kecamatan Halong dihebohkan dengan adanya kejadian tindak pidana pembunuhan pada ‪Rabu (24/1/2018) sekitar pukul 10.00 Wita.

Kejadian ini bertempat di hutan Atiah Kampung Sesirin Anak Desa Uren Rt. 03 Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.

Adapun korbannya adalah Syahriansyah (46) warga Desa Halong RT. 06‬, dengan identitas tersangka LT (37) warga Kampung Sesirin anak Desa Uren Kecamatan Halong.

Sementara itu barang bukti yang diamankan dalam kasus ini adalah satu buah tali nilon warna biru dan satu buah kayu dengan panjang kurang lebih 30 cm, serta senjata rakitan.

Menyikapi kejadian tersebut, Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto langsung mengamankan pelaku dan melaporkan ke Polres Balangan untuk meminta back up personel melakukan pencarian jasat korban yang disembunyikan oleh pelaku.

Tim Reskrim Polres Balangan yang dipimpin KBO Iptu Lamris Manurung langsung meluncur ke lokasi beserta keluarga korban melakukan pencarian.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni. S.iK melalui Kapolsek Halong AKP Toto Herryanto, Kamis (25/1/2018) membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Kemarin tersangka sudah menyerahkan diri ke Polsek Halong dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Reskrim Polres Balangan,” ujarnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

25/01/2018 0 komentar-komentar

Dit Reskrimum Polda Kalsel Gelar Rekonstruksi Kasus Perampokan Rp. 10 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) menggelar rekonstruksi kasus Perampokan kas Bank Mandiri senilai Rp.10 Miliar. Adapun dalam rekonstruksi tersebut kedua pelaku yakni Brigadir J dan YS dibawa ke lokasi rekonstruksi yang bertempat di depan Lapangan Sepakbola Stadion 17 Mei Banjarmasin.

“Hari ini, kami gelar rekonstruksi Perampokan kas Bank Mandiri senilai Rp.10 miliar, total adegan ada 60. Rekonstruksi tersebut diperankan oleh peran pengganti,” ujar Dir Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sofyan Hidayat S.Ik, Rabu (24/1/2018) disela-sela rekonstruksi yang dimulai sejak pukul 15.00 wita.

Selain menghadirkan kedua tersangka, ungkap ujar Dir Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sofyan Hidayat S.Ik, 2 (dua) korban yang juga sekaligus saksi yang tahu kasus tersebut pun dihadirkan yakni Teller Bank berinisial A dan Sopir Bank berinisial G yang berada dalam satu mobil dengan tersangka Brigadir J guna menjalani adegan dalam rekonstruksi tersebut. Adapun materi rekonstruksi dengan prarekonstruksi masih sama saja meski ada sejumlah tambahan adegan.

Adapun adegan yang dilakukan pada rekonstruksi ini, dilakukan sejak rekan Brigadir J yakni YS berpura-pura menumpang di mobil yang berisikan Brigadir J, Teller Bank berinisial A dan Sopir Bank berinisial G. Dalam perjalanan menuju Bank Mandiri Cabang Tabalong, pelaku meminta mampir lebih dulu di Polsek Martapura dengan alasan mengambil sesuatu yang tertinggal.

Kemudian pelaku tiba-tiba menodongkan pistol saat mobil mengarah ke jalan yang agak sepi dan mengancam akan menembak jika korban A dan G tidak menuruti perintahnya. Setelah mengendalikan situasi, Brigadir J dan rekannya menutup mata, mulut, tangan, serta kaki kedua korban menggunakan lakban.

Setelah berhasil melumpuhkan kedua korban, tersangka Brigadir J dan rekannya membawa hasil rampokannya menggunakan mobil minibus jenis Toyota Avanza hitam DA 1182 KE ketika melintasi Desa Malintang, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Uang kas Bank Mandiri rencananya akan dibawa ke kantor pusat Bank Mandiri di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin.

Argo menambahkan, dalam rekonstruksi yang dipimpin Wadir Reskrimum Polda Kalsel AKBP Himawan Suhega SIK di dampingi Kasubdit 2 AKBP Danang Widaryanto,  SIK, juga dihadiri langsung Dir Reskrimum Polda Kalsel AKBP Sofyan Hidayat S.Ik juga dihadiri Penyidik Penuntut dari Kejaksaan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/01/2018 0 komentar-komentar

Penanganan Persoalan Hukum Di Kalsel Jadi Topik Dialog Interaktif Dir Reskrimum Polda Kalsel Di TVRI Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berkaitan dengan Penanganan Persoalan Hukum di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel), TVRI Kalsel menggelar Dialog Interaktif di Studio TVRI Kalsel, Rabu (24/1/2018) pukul 14.15 wita.

Dengan mengusung tema “Antisipasi Hukum Dalam Pertahankan Integrasi Bangsa”, sejumlah hal berkaitan dengan Potensi konflik sebagai resiko negara demokrasi, Pola penanganan Polri dalam menghadapi potensi konflik yang meliputi berbagai issue Hoax, Kelompok Radikal/Terorisme dan Persiapan menghadapi Pilkada/Pemilu dibahas pada acara tersebut.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik didampingi Wadir Reskrimum, KBO dan Kanit Subdit 1 Dit Reskrimum Polda Kalsel hadir dan tampil sebagai narasumber.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik mengutarakan bahwa saat ini Polda Kalsel telah melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan Jaran Intan 2018 guna meningkatkan performa diri dalam kerangka perlindungan, pengayoman, pelayanan kepada masyarakat serta penegakan hukum.

Berbagai upaya ke arah itu akan terus dilakukan dengan tetap berpegang kepada ketentuan perundang – undangan yang ada. Pendekatan humanis dan profesional, menurut Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Dir Reskrimum Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik, menjadi upaya pelaksanaan tugas anggota Polri, mulai dari tingkat Polda sampai tingkat Polsek.

Program – program yang telah dicanangkan akan dilaksanakan, dimantapkan, ditingkatkan. Sejumlah upaya terus – menerus dilakukan termasuk di dalamnya pembenahan internal di dalam tubuh Polda Kalsel dan jajarannya.

Punishment and reward, sebut Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik, akan terus dilaksanakan. Polisi yang berprestasi akan diberi penghargaan sementara yang melakukan pelanggaran akan ditindak.

Pertanyaan dan masukkan dari pemirsa yang disampaikan lewat telefon ditanggapi secara bijak oleh Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Dir Reskrimum Polda Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik. Semua dijawab apa adanya. Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik mengapresiasi pertanyaan dan masukkan tersebut. Masukkan yang diberikan akan menjadi perhatian dan akan ditindaklanjuti bila memang diperlukan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/01/2018 0 komentar-komentar

Sat Reskrim Polres HSU Ungkap Kasus Curanmor Dalam Ops Jaran Intan 2018

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengamankan seseorang yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berinisial YY pada Selasa (23/1/2018) pukul 13.00 Wita.

Kemudian pelaku dan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Yamaha Jupiter MX Warna Merah Maroon dengan nomor polisi DA 3477 US selanjutnya dibawa ke Polres Hulu Sungai Utara (HSU) guna penyidikan lebih lanjut.

Bermula Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi pada tanggal 17 September 2016, di Kelurahan Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU, berhasil diungkap dan terduga berhasil diamankan, hasil kerja keras jajaran Reskrim Polres HSU.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Hulu Sungai Utara AKBP Agus Sudaryatno, S.IK, MH. melalui Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin, SH. mengatakan bahwa selama ini kasus curanmor sebagian besar diakibatkan dari kelalaian pemilik sepeda motor.

“Karena tidak dikunci stang dan memakirkan motornya sembarangan. Curanmor terjadi bukan karena hanya adanya niat dari pelaku tapi juga karena adanya Kesempatan,” jelas Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin, SH.

Terkait hal tersebut Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin, SH. mengimbau kepada masyarakat Kabupaten HSU untuk lebih berhati-hati dalam mengantisipasi tindak kriminalitas yang bisa saja terjadi dimanapun dan kapanpun, Oleh karena itu, kesadaran dari diri sendiri lebih baik.

“Saya menghimbau agar masyarakat dapat memarkirkan kendaraan harus dalam keadaan dikunci stang dan pada waktu malam hari sebisa mungkin motor dimasukkan ke dalam rumah atau garasi dan jangan dibiarkan diparkir diteras rumah tanpa dikunci setang,” pungkas Kasat Reskrim Polres HSU AKP Jumangin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/01/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Pil Ilegal

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sat Resnarkoba Polres HSU berhasil mengungkap ratusan pil ilegal yang disimpan didalam 1 buah kaleng rokok merk Gudang Garam., yang terdiri dari 12 butir tablet warna putih logo PCC, 33 butir tablet warna putih logo NOVA, 28 butir tablet warna orange tanpa merk / logo, 1 buah kaleng warna putih di temukan barang bukti berupa 800 butir tablet warna kuning logo NF, 1 ( satu ) buah HP Nokia warna hitam lengkap dengan sim card, 1 buah kantong plastik warna hitam.

Semua barang itu disita dari tangan tersangka AG Alias Amat (47) yang beralamat di Jalan Temanggung Jalil Gang Wildan Rt.04 No.57 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Termasuk dari FRJ alias Ufik berupa 4 butir tablet warna putih logo PCC.

Kronologis kejadiannya, di dalam Sebuah warung yang sudah tutup Jalan Temanggung Jalil Gang Wildan Rt.04 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Senin (22/1/2018) sekitar pukul 13.30 Wita. Di temukan barang bukti berupa 4 butir tablet putih logo PCC di kantong celana depan sebelah kanan, dari keterangan awal bahwa tablet putih logo PCC tersebut di beli dari tersangka AG, berhasil di amankan posisinya tidak jauh dari FRJ alias Ufik.

Setelah di amankan tersangka membenarkan bahwa ada menjual tablet putih logo PCC sebanyak 4 butir. Kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan ratusan pil dari tersangka.Selanjutnya tersangka dan saksi berikut barang bukti diamankan ke Polres Hulu Sungai Utara (HSU) untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pelanggaran UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/01/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 69
  • 70
  • 71
  • 72
  • 73
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
  • Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip