Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Polda Kalsel Musnahkan 2.825,1 Gram Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 02/07/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan terhadap sejumlah barang bukti hasil tangkapan Jaringan Lokal Kalsel, Selasa (2/7/2019) pukul 09.30 Wita.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si yang memimpin kegiatan tersebut, mengatakan, dalam penangkapan tersebut, selain narkoba pihaknya juga berhasil mengamankan beberapa orang tersangka.

“Dari beberapa kasus dan tersangka terdapat satu kasus yang menonjol dengan tersangka berinisial AP alias AG Bin Muhammad Yasak (Alm) (37 tahun) warga Jalan Martapura Lama Komplek Graha Sejahtera 4 Blok K RT.08 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar dengan barang bukti Narkotika jenis Ganja sebanyak 6 Paket Ganja dengan berat 57,12 Gram dan 1 Paket Sabu 0,28 Gram,” tutur Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. mewakili Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si.

Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. memaparkan, dalam pemusnahan barang bukti yang dihadiri langsung Kapolda, Wakapolda, Irwasda, Pejabat Utama (PJU) Polda Kalsel, Gubernur Kalsel diwakili Asisten II Provinsi Kalsel, Kepala Kanwil Bea Cukai Kalsel, Wakil Kepala BNNP Kalsel, dan Aspidun Kajati Kalsel ini Polda Kalsel memusnahkan sebanyak 2.825,1 Gram Sabu.

Sedangkan untuk Ganja, lanjut Dir Resnarkoba, sebanyak 57,12 Gram dan semuanya dijadikan sebagai barang bukti dan uji labfor. “Adapun pasal yang dilanggar, ialah Pasal 114 ayat 1 Sub 111 ayat 1 dan 114 ayat 1 Sub 112 ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/07/2019 0 komentar-komentar

Berawal Dari Informasi Warga, Pemilik 17 Paket Sabu Diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 28/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada hari Rabu (26/6/2019) pukul 00.15 wita telah berhasil melakukan penindakan / pengungkapan kasus tindak pidana peredaran gelap / penyalahgunaan narkotika Gol. I jenis Sabu.

Pengungkapan yang berlangsung di Jalan Trans Kalimantan Perumahan Batola Residence Blok I Desa Handil Bakti, Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola) ini, petugas mengamankan seorang laki laki berinisial BU alias BD dan barang bukti berupa 17 paket Sabu dengan berat kotor 25,89 gram (berat bersih 21,69 gram), 1 buah kotak Hp warna Biru, 1 buah timbangan digital warna silver, 1 buah Hp warna biru hitam, 1 buah sendok Sabu dari sedotan dan Uang tunai sebanyak Rp. 4.800.000 (Empat juta delapan ratus ribu rupiah).

BU alias BD ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis Sabu dilakukan oleh tersangka yang kemudian ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan dan pengamatan terhadap tersangka BU alias BD.

Selanjutnya petugas melakukan penindakan dengan mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan di rumahnya, hingga akhirnya petugas menemukan barang bukti di kamarnya.

Kini BU alias BD dan barang bukti telah diamankan ke Dit Resnarkoba Polda Kalsel guna proses penyidikan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/06/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Pemilik Paket Ganja dan Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 28/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Jalan A.Yani Km.4,5 Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin tepatnya samping Rumah Makan Cianjur, petugas dari Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil menangkap tangan AP alias AG Bin MY (Alm) (37 Tahun), Kamis (27/6/2019) pukul 15.00 wita.

Warga Jalan Martapura Lama Komplek Graha Sejahtera 4 Blok K Rt.08 Kelurahan Sungai Lulut Kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar ini ditangkap karena melanggar Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Saat melakukan penangkapan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti berupa 1 paket Sabu dengan berat kotor 0,28 gram (berat bersih 0,09 gram), 5 paket Ganja dengan berat kotor 8,79 gram (berat bersih 7,94 gram), 1 batang rokok yang bercampur Ganja, 2 buah kaleng rokok U Bold, 1 pack kertas tiktak merk Mars Brand, 1 buah tas hitam merk Junglesurf, 1 bungkus kotak rokok Dji Sam Soe, 1 buah Hp warna merah dan 1 buah Hp warna hitam.

Tidak berhenti disitu, petugas kemudian membawa pelaku kerumahnya dan melakukan penggeledahan hingga ditemukan 1 paket Ganja dengan berat kotor 48,33 gram (berat bersih 39,39 gram), 2 pack plastik klip dan 1 lembar kantong plastik warna hitam yang diletakan di tempat pencucian piring.

AP alias AG pun mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan oleh petugas tersebut miliknya hingga akhirnya petugas pun membawa pelaku dan barang bukti ke kantor Dit Resnarkoba untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/06/2019 0 komentar-komentar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Dit Resnarkoba Polda Kalsel Berikan Binluh Lewat Siaran Radio

oleh Humas Polda Kalsel 28/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Salah satu upaya Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dalam rangka pencegahan penggunaann Narkoba melakukan kerjasama dengan RRI Banjarmasin melalui Siaran Radio HALLO POLISI.

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) yang menjadi narasumber pada hari Jum’at (21/6/2019) pukul 09.00 – 11.00 wita dengan pembahasan materi yang dibawakan yaitu “Analisa Perkembangan Kasus Penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polda Kalsel Bulan Mei 2019”.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK melalui AKBP Sigit Kumoro, S.I.K. selaku Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel program siaran radio merupakan suatu project perubahan yang didasari masih tingginya angka penyalahguna Narkoba di Kalsel. RRI Banjarmasin sebagai lembaga penyiaran publik maka mempunyai tanggung jawab untuk ikut ambil bagian dalam upaya pencegahan.

“Kami berharap dengan adanya radio siaran ini, dapat menjadi media seluruh elemen masyarakat Kalimantan Selatan (Kalsel) untuk mengkampanyekan bahaya Narkoba,” kata AKBP Sigit Kumoro, S.I.K.

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, S.I.K. pada kesempatan tersebut menyambut baik adanya kerjasama Live Dialog Interaktif “Hallo Polisi” yang rutin dilaksanakan setiap minggunya di hari Jumat ini.

Ia mengatakan melalui media penyiaran, upaya penyebarluasan informasi bahaya Narkoba dapat menjangkau secara luas di masyarakat.

“Hal ini efektif untuk upaya pencegahan, terutama  bagi masyarakat yang tidak  mampu  dijangkau  untuk mendapatkan informasi melalui siaran radio,” papar Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel.

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel berharap dengan adanya kerjasama dengan semua pihak dapat menjadi percepatan dalam usaha menurunkan angka penyalahgunaan Narkoba di Kalimantan Selatan (Kalsel).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/06/2019 0 komentar-komentar

10 Paket Sabu Diungkap Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 27/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Beberapa jam usai pelaksanaan serah terima jabatan dilingkungan Polres Hulu Sungai Utara (HSU) diantaranya Kasat Reskrim Polres HSU dari AKP Jumangin, SH.,M.H kepada Iptu Kamarudin, S.H yang semula menjabat Kasat Resnarkoba Polres HSU kemudian jabatan Kasat Resnarkoba diserah terimakan kepada Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos dan beberapa Perwira lain diantaranya Kasat Lantas, Kasat Polair serta beberapa Kapolsek di lingkungan Polres HSU.

Pelaksanaan sertijab dilaksanakan di halaman Mapolres HSU yang dipimpin langsung oleh Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K, Kamis (26/6/2019) pukul 09.00 wita.

Polres HSU sekitar pukul 14.45 Wita, Kasat Resnarkoba yang baru beserta anggota berhasil mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu di sebuah rumah di Desa Pelampitan Hilir Rt.5 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Pengungkap kasus Narkoba jenis Sabu tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa ada warga yang mencurigakan dan setelah dilakukan penyelidikan secara mendalam, petugas kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan 10 (sepuluh) paket Sabu dengan berat keseluruhan 2,19 Gram dengan berat bersih 0,69 Gram milik pelaku berinisial RA alias MA.

RA alias MA beserta barang bukti Sabu kemudian diamankan petugas ke Sat Resnarkoba Polres HSU guna penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos membenarkan pengungkapan kasus oleh anggotanya tersebut. ”Berkat kerja sama dengan masyarakat berupa informasi dan kesigapan rekan rekan anggota akhirnya berhasil mengungkap kasus ini,” tutur Iptu Taufik Suhardiman, S.Sos yang baru saja menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres HSU.

Lebih lanjut Kasat Resnarkoba menjelaskan ”Barang bukti lain yang ikut disita oleh petugas berupa 1 buah dompet kecil warna merah hitam, 1 bungkus plastik klip, 1 sedotan plastik warna putih, 1 celana jeans pendek warna biru dan 1 buah handphone warna silver merk Xiaomi lengkap dengan sim card nya.

Atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 114 (1) dan 112 (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Minimal 4 Tahun dan maksimal Hukuman Mati. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/06/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ungkap Shabu 539,71 Gram Jaringan Lapas

oleh Humas Polda Kalsel 26/06/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Barang bukti 539,71 gram narkotika jenis Shabu dari jaringan Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIA Banjarmasin hingga Rabu masih diamankan di Polda Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Ada dua tersangka yang kami tangkap, satu di antaranya narapidana warga binaan lapas,” terang Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK diwakili Kabag Binopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Sigit Kumoro, SIK.

Jaringan pengedar yang dikendalikan narapidana berinisial T (45) diungkap Tim Subbid 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Kompol Ugeng Sudia Permana, SH. selaku Kasubdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Awalnya petugas menangkap tersangka lain berinisial D (35) pada hari Jumat 21 Juni 2019 dikediamaannya di Jalan Mahligai Komplek Marhamah, Desa Kertak Hanyar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

“Kami lakukan pengintaian cukup lama terhadap tersangka karena diduga kerap melakukan transaksi narkoba,” kata AKBP Sigit Kumoro, SIK.

Dari penangkapan pria yang sehari-hari bekerja sebagai sopir ini, petugas menemukan 14 paket Shabu dengan berat 539,71 gram.

Hasil interogasi polisi, tersangka D hanya diperintah oleh seorang narapidana untuk menyimpan barang tersebut dan menyerahkannya kepada setiap pembeli.

Dari pengakuannya, AKBP Sigit Kumoro, SIK. terungkap jika jaringan ini dikendalikan napi dalam lapas dan bersangkutan langsung dijemput di dalam sel penjara.

AKBP Sigit Kumoro, SIK. menyatakan jika seorang terpidana kasus narkoba masih bisa menjalankan bisnisnya lantaran bebas menggunakan alat komunikasu (Handphone) yang jelas dilarang di lapas.

Pengungkapan dengan barang bukti ini pun seakan menjadi kado manis dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel pada hari ulang tahun (HUT) ke-73 Bhayangkara yang jatuh pada tanggal 1 Juli 2019.

Sebelumnya, Subbid 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga menangkap tiga pengedar diantaranya AM, AT dan RI dengan barang bukti 7 paket Shabu seberat 25,59 gram pada tanggal 13 Juni 2019.

Pada tanggal 17 Juni 2019, giliran Subbid 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin AKBP Andi Aliamin Amrullah, SH selaku Kasubdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/06/2019 0 komentar-komentar

Disaksikan 9 Tersangka, Polresta Banjarmasin Musnahkan 29,26 Gram Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 29/05/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin menggelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika di Ruang Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, Rabu (29/5/2019) pukul 11.30 – 12..00 wita.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs. Sumarto, M.Si diwakili Kasat Narkoba AKP Ade Paparihi, SH., S.I.K. dan dihadiri oleh Perwakilan Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, Perwakilan LKBH Unlam Banjarmasin, Kaswas Polresta Banjarmasin,  dan Kasi Propam Polresta Banjarmasin dan rekan rekan Wartawan.

Kasat Narkoba AKP Ade Paparihi, SH., S.I.K. menyampaikan Pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu ini telah sesuai dengan Penetapan Status Penyitaan dari Kejaksaan Negeri Banjarmasin dari  9 orang tersangka dengan jumlah barang bukti sebanyak 29,26 gram.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan Shabu tersebut kedalam ember berisikan air sabun (Rinso) yang kemudian dibuang kedalam sepiteng.

Untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sambung Kasat Narkoba pihaknya tidak bisa menyelesaikannya tanpa melibatkan seluruh elemen bangsa tanpa terkecuali.

“Marilah kita seluruh lapisan masyarakat dapat terus membangun sikap tegas dengan kesadaran untuk menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika guna mewujudakan Kota Banjarmasin yang bebas dan bersih dari stigma narkoba,” pungkas AKP Ade Paparihi, SH., S.I.K. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/05/2019 0 komentar-komentar

Musnahkan 2,4 Kg Shabu dan 112 Ekstasi, Polda Kalsel Selamatkan 44.320 Orang Dari Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 21/05/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) hari ini memusnahkan barang bukti narkoba di Loby Mapolda Kalsel, Selasa (21/5/2019) pukul 09.00 Wita. Rinciannya yakni 2,4 kilogram (Kg) Shabu dan 112 butir Ekstasi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK menyebut narkoba itu diperoleh dari 24 kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang.

Dari serangkaian kasus yang telah diungkap polisi tersebut, terdapat 24 (Dua puluh empat) orang tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 24 kasus dengan 36 orang tersangka. Bahkan Shabu terbanyak didapatkan dari tersangka AM alias AK bin HTS (Alm) warga Jalan Rawasari Komplek Tirta Sari Keluarahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin,” ungkap Dir Resnarkoba.

Dalam pemusnahan tersebut turut hadir juga Perwakilan BNN Provinsi Kalsel, BPOM Provinsi Kalsel, Kajati Kalsel, dan Kemenkumham.

Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba tersebut, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 44.320 orang dari narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/05/2019 0 komentar-komentar

Tangkap Bandar Shabu, Sat Resnarkoba Polres HSU Temukan 20,18 Gram Shabu dan Uang Rp.10 Juta

oleh Humas Polda Kalsel 15/05/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba(Sat Resnarkoba)  Polres Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menyikat bandar Narkotika jenis Shabu, Selasa (14/5/2019) pukul 14.45 Wita.

Pelaku atas nama TN Alias TR (41) dibekuk dirumahnya di Jalan Abdul Hamidan RT.07 Kelurahan Antasari, Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU.

Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. membeberkan, bahwa dari pembekukan tersangka, petugas berhasil mendapati barang bukti berupa, 5 paket Shabu dengan berat keseluruhan 20,18 gram dengan berat bersih 19,23 gram.

Selain Shabu, anggota juga menyita bukti lain diantaranya, 1 Buah dompet kecil warna Hijau, 1 Pack besar Plastik Piper Klip, 1 Buah timbangan digital warna silver merk POCKET SCALE, 1 Buah sedotan transparan, 1 Buah Handphone warna hitam merk NOKIA lengkap dengan sim card, Uang Tunai sebesar Rp.10.270.000,- (Sepuluh Juta Dua Ratus Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dan perlengkapan alat untuk nyabu.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku besertakan barang buktinya dibawa ke Mapolres HSU guna penyidikan lebih lanjut,” pungkas Iptu Kamaruddin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

15/05/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Sita 1,5 Kg Shabu dan 80,5 butir Ekstasi Jaringan Antar Provinsi

oleh Humas Polda Kalsel 01/05/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Meski sebelumnya banyak sudah terungkap dan peredaran tetap juga ada, tak surutkan tekad dan kerja keras jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berantas dan upaya putuskan “mata rantai” jaringan  narkotika yang masuk wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel).

Tak sia-sia tiga sindikat narkoba jaringan antarprovinsi digulung dengan barang bukti seluruhnya 1,5 kilogram (kg) Shabu dan 80,5 butir pil Ekstasi.

“Kita terus berupaya cegah dan berantas narkoba untuk di Banua ini. Tentunya semua keberhasilan tak lepas atas dukungan semua pihak,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK yang saat itu bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi  (BNNP) Kalsel Brigjen Pol Drs. Nixon Manurung, M.AP. kepada awak media ketika gelar kasusnya itu, Selasa (30/4/2019).

Dir Resnarkoba mengatakan, dari semua barang bukti yang disita sejak 21 April 2019 hingga kemarin itu ada 9 tersangka yang diamankan dan kasusnya terus dikembangkan.

Lebih lanjut, pada awal penangkapan oleh anggota atas nama MM dengan Shabu  0,33 gram.

Kemudian, sekitar pukul 19.00 WITA, dikembangkan terus hingga tangkap tersangka AN alias AF dengan TKP di  dalam Gang Janar Putih Jalan  Manggis Kelurahan Kuripan Banjarmasin Timur.

Petugas menemukan barang bukti  24.53 gram Shabu dan 41,5 butir Ekstasi.

Petugas kemudian melanjutkan penangkapan terhadap tersangka AS di TKP Gunung Harapan, Guntung Manggis Landasan Ulin Banjarbaru pada tanggal 24 April, sekitar pukul 15.30 wita. Di lokasi itu ditemukan 39 butir Ekstasi dan 97,64 gram Shabu.

Menurut Dir Resnarkoba, anggota di lapangan terus bergerak atas semua itu dan hasilnya menangkap lagi tersangka lain.

Penangkapan lanjutan di Jalan Setia Bersama Komplek Surya Mas Kertak Hanyar dan Jalan Sidomulyo Rt.03 Rw.09 Landasan Ulin Banjarbaru 23 April 2019 sekitar pukul 06.30 – 21.30 WITA.

Tersangka atas nama SU alias TK, FNF alias MM dan MWR.

Semua lanjut Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK. tak lepas infomasi diperoleh anggota yang bergerak mulai penangkapan si penyimpan 1,05 gram Shabu yang ditemukan di lantai kamar, kemudian paketan Shabu di saku celana.

Terus dikembangkan dengan penyamaran ditemukan satu paket lagi berat 4,47 gram hingga pada pengembangan lainnya, yang dari semua tersangka total barang bukti ditemukan 1,5 Kg Shabu dan 80,5 butir Ekstasi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

01/05/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 17
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip