Sekilas Info
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Pesta Shabu, Tiga Kawanan Pengguna Narkoba Diciduk Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 24/04/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) khususnya Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) masih cukup marak. Buktinya, Polres HSU berhasil meringkus tiga kawanan penyalahgunaan narkoba jenis Shabu.

Tiga kawanan itu masing-masing PM (44), RM (47) dan SH (45). PM (44) dan JN (47) tercatat warga Jalan Negara Dipa Rt.15 Kelurahan Sei Malang Kabupaten HSU. Sementara HMR (45) warga Jalan Putera Jaya No.228 Rt.03 Desa Tambalangan Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten HSU. Ketiganya diringkus dalam waktu bersamaan yakni Sabtu (20/4/2019) pukul 11.00 Wita.

Penangkapan ketiganya berawal adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunanaan narkoba kepada Polres HSU. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH turun langsung melakukan penangkapan.

Saat di TKP tepatnya dalam sebuah kandang ayam Jalan Negara Dipa Rt.15 Kecamatan Sei Malang Kabupaten HSU, Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH beserta anggota Sat Resnarkoba Polres HSU mendapatkan barang bukti berupa 10 paket Narkotika jenis Shabu dengan berat bersih total 2,67 gram, 1 bungkus Plastik piper klip, 1 buah Kompor, 1 buah Timbangan warna silver, 1 buah Handphone merk Nokia warna hitam lengkap dengan sim card,‎ Uang Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah), 1 buah Bong, dan 2 buah Sendok warna merah.

“Saat ini seluruh pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres HSU untuk proses lebih lanjut,” kata Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/04/2019 0 komentar-komentar

Sepekan, Polda Kalsel Ungkap 15 Kasus Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 20/04/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) mengungkap 15 kasus tindak pidana narkoba dalam periode 12 – 18 April 2019.

Selama satu pekan, polisi menyita narkotika jenis Shabu. Barang bukti yang disita yakni shabu-shabu 140,05 gram dan tersangka 19 orang dari 15 kasus ini.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK menuturkan dari 15 kasus tersebut ada dua kasus yang menonjol yakni atas nama tersangka MRR alias C dan MA alias D yang ditangkap di Jalan Djok Mentaya tepatnya di kamar Hotel POP Kelurahan Kertak Baru Ilir Kecamatan Banjarmasin dengan barang bukti 4 (empat) paket shabu dengan berat kotor 226,79 (bersih 223,72 gram).

Serta tersangka lainnya yang diringkus di sebuah Rumah kontrakan Jalan Raya Batulicin Kelurahan Batulicin Kecamatan Batulicin Kabupaten Tanah Bumbu dengan barang bukti 25 (dua puluh lima) paket narkotika jenis shabu seberat 97,76 gram yakni tersangka I alias I.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/04/2019 0 komentar-komentar

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Ajak Personil Berbagi Kepada Masyarakat Kurang Mampu

oleh Humas Polda Kalsel 20/04/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Hari Jum’at menjadi kesempatan beberapa pihak untuk berbagi dengan sesama. Beberapa cara dilakukan. Seperti yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Jum’at (12/4/2019) pukul 09.00 wita di Kelurahan Kuin Selatan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.

Kegiatan yang digagas oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK ini sebagai ajang silaturahmi dan untuk berbagi antar sesama khususnya kepada Masyarakat kurang mampu yang ada di sekitar wilayah Kota Banjarmasin terutama korban penyalahgunaan Narkoba.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat yang kurang mampu tidak terpengaruh terhadap propaganda bujuk rayu para bandar atau pengedar Narkoba, tidak menjadi pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, serta dapat memberikan informasi terhadap adanya tindak pidana peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika diwilayah tempat tinggal dan sekitarnya.

Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK juga berharap agar seluruh anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel membiasakan diri untuk berbagi terhadap sesama.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

20/04/2019 0 komentar-komentar

Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ajak Pelajar Perang Lawan Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 16/04/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) terus meningkatkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan masyarakat khususnya para pelajar.

Salah satu yang menjadi fokus sasaran adalah lingkungan sekolah dengan menggaungkan ikrar anti narkoba yang diucapkan siswa dan dewan guru.

Ikrar Bersama Anti Narkoba tersebut dilaksanakan dengan tujuan agar para siswa siswi bisa memahami dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebanyak 170 siswa dan siswi diwilayah hukum Polda Kalsel melakukan Ikrar Anti Narkoba yang berlangsung tanggal 5 – 11 April 2019.

Dimana ada tiga poin yang tertuang dalam Ikrar Anti Narkoba. Yakni pertama, akan senatiasa memberantas dan memerangi narkoba di lingkungan sekolah.

Kedua, melaporkan peredaran narkoba kepada pihak yang berwajib serta poin ketiga siap menjadi duta anti narkoba dengan cara mensosialisasikan bahaya narkoba serta mengajak warga masyarakat berperan aktif dalam menanggulangi penyalahgunaan narkoba.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK mengungkapkan, kegiatan pengucapan ikrar bertujuan untuk memberikan wawasan kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba dan ikut bersama-sama memerangi narkoba, agar mereka bisa memiliki janji untuk tidak bermain dengan narkoba dan bisa melakukan pengawasan diri agar tidak terjurus ke lingkaran barang haram tersebut.

“Upaya pencegahan ini memang harus berkesinambungan demi menyelamatkan generasi penerus bangsa terutama pada usia pelajar yang sangat rawan terpengaruh penyalahgunaan narkoba,” jelas Direktur Resnarkoba Polda Kalsel.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel juga berharap, Ikrar Anti Narkoba bisa terus digelorakan di setiap sekolah dan dilaksanakan minimal pada saat upacara bendera setiap hari Senin atau pada tiap kegiatan siswa lainnya.

Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekolah menjadi komitmen Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/04/2019 0 komentar-komentar

55 Kasus Diungkap Dit Resnarkoba Dalam Sepekan

oleh Humas Polda Kalsel 16/04/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap 66 pelaku narkotika dalam 55 kasus dalam sepekan yaitu 05 – 11 April 2019.

“Dari kasus yang berhasil diungkap dalam satu minggu ini, kami berhasil menyita 150,87 Gram Sabu, 87 Butir Karisoprodol, 24 Butir Ekstasi, 140 Butir Daftar G, dan 610 Butir Psikotropika,” kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK.

Dari 66 kasus terdapat empat kasus yang sangat menonjol yaitu atas nama tersangka MS alias SI, S, ENW alias N, S alias U, dan HE alias G.

Tersangka MS alias SI dan S ditangkap di Jalan Rantauan Timur I Kelurahan Pekauman Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin dengan barang bukti 10 Paket Sabu atau seberat 32,93 gram dan 14 Butir XTC seberat 4,32 gram.

Tersangka ENW alias N ditangkap dengan barang bukti 4 Paket Sabu dengan berat kotor 20,66 gram (bersih 19,86 gram) di tepi Jalan Desa Simpang Warga Kecamatan Aluh-aluh Kabupaten Banjar.

Sementara S alias U ditangkap dengan barang bukti 23 Paket Sabu seberat 14,01 gram di Jalan Pekapuran A Gang Jembatan 7 Kelurahan Karang Mekar Kecamatan Banjarmasin Timur.

Sedangkan tersangka HE alias G ditangkap di sebuah rumah kontrakan Jalan Melati Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong dengan barang bukti 61 Paket Sabu dengan Total 20,5 Gram.

Kini para tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/04/2019 0 komentar-komentar

Polres HSU Ungkap 19 Kasus Narkoba Dalam Kurun Waktu 4 Bulan

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Terhitung sejak bulan Januari sampai April tahun 2019, Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap 19 Kasus Narkoba.

“Dari 19 pengungkapan kasus, 26 tersangka diamankan dengan total barang bukti Shabu sebanyak 159,7 gram,” ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. saat dikonfirmasi.

Kasat Resnarkoba mengatakan pada acara Forum Silaturahmi Kamtibmas di Stai Rakha Amuntai, untuk mengurangi maraknya peredaran narkoba, peran serta masyarakat sangat penting, salah satunya dengan ikut membantu dalam hal menginformasikan adanya kegiatan terkait narkoba.

“Untuk meminimalisir terjadinya peredaran tersebut saya mengajak kepada masyarakat, mari kita bersama sama memberikan himbauan dan memberikan sanksi moral kepada pelaku peredaran narkoba,” cetus Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2019 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Residivis Narkotika Kambuhan

oleh Humas Polda Kalsel 10/04/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kedapatan menyimpan Narkotika jenis Shabu di rumahnya, RS alias AI (34 tahun) warga Kecamatan Banjang ini harus berurusan dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Selasa (9/4/2019) siang.

“Tersangka AI ditangkap berdasar hasil pengembangan kasus terdahulu, karena sebelumnya ada tersangka lain yang merupakan satu jaringan dengan AI. Syukurnya, hari ini bisa ditangkap di rumahnya,” ucap Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH., Selasa (9/4/2019).

Menurut Kasat Resnarkoba, pelaku sendiri AI merupakan seorang residivis karena pada 2018 terlibat kasus psikotropika dan terulang lagi.

Dari rumah tersangka ini, petugas menemukan barang bukti berupa 5 (lima) paket Shabu disimpan dalam kotak pensil merk Frozen berisi Shabu. Totalnya 8.69 gram dengan berat bersih 7.69 gram, 1 (Satu) buah sendok plastik transparan, 1 (Satu) buah bungkus plastik piper klip dan 1 (Satu)  buah timbangan digital merk Harnic.

“Barang bukti lainnya yang ditemukan adalah 1 (Satu) buah Handphone merk Xiaomi dan Nokia lengkap dengan kartu SIM, dan kartu ATM BRI atas nama Masnawati beserta tiga lembar slip setoran tunai Bank BRI,” papar Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.

Dengan barang bukti itu, AI pun digelandang ke Mapolres HSU guna menjalani proses hukum dan penyelidikan perkara narkotika yang kembali menjeratnya. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/04/2019 0 komentar-komentar

Minggu Pertama April, Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ungkap 22 Kasus Dan Tangkap 29 Tersangka

oleh Humas Polda Kalsel 08/04/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selama 1 Minggu (sepekan) dari tanggal 29 Maret – 04 April 2019 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Jajaran dibawah Komando Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK berhasil mengungkap tindak pidana Narkoba sebanyak 22 Kasus dan mengamankan 29 tersangka dengan barang bukti Shabu 315,19 Gram, Karisoprodol 240 Butir, Ekstasi 37 Butir, dan Daftar G 34 Butir.

Dari 22 kasus yang berhasil diungkap Dit Resnarkoba Polda Kalsel terdapat 3 kasus menonjol dengan tersangka F alias I,  M alias A, AR alias F, dan NN alias N.

Ketiga tersangka tersebut tingkap dalam waktu dan lokasi yang berbeda, tersangka F alias I dan  M alias A ditangkap Selasa 02 April 2019 pukul 16.30 wita di tepi Jalan A.Yani Km.18 Kelurahan Banjarbaru Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru Provinsi Kalsel dengan barang bukti 4 (empat) paket Shabu dengan berat kotor 226,79 (bersih 223,72 gram).

Sementara tersangka AR alias F ditangkap Rabu 27 Maret 2019 Manarap Tengah Komplek Griya Indah Lestari Rt.06 Desa Manarap Tengah Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, dengan barang bukti  1 (satu) Kantong Plastik Kresek warna Hitam yang berisi 3 (tiga) paket Shabu seberat 19,22 gram.

Sedangkan tersangka NN alias N ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Desa Bersujud Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) Jum’at 29 Maret 2019 pukul 00.30 Wita beserta barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa 10 (sepuluh) paket Narkotika jenis Shabu seberat 34,40 gram dan 37 (tiga puluh tujuh) butir Extacy seberat 15,31 gram.

Kemudian tersangka beserta barang bukti dibawa petugas ke Mapolres Tanah Bumbu untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/04/2019 0 komentar-komentar

Berantas Narkoba Melalui Program Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 08/04/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Selain melakukan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) dan Jajaran kali ini mempunyai Program Unggulan yaitu “JUM’AT BERKAH’.

Kegiatan yang dilaksanakan setiap hari Jum’at ini merupakan kegiatan silaturahmi dan berbagia sembako dari Dit Resnaroba Polda Kalsel yang digagas oleh Direktur Resnakoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK untuk diberikan kepada Masyarakat kurang mampu yang ada di sekitar wilayah Kota Banjarmasin terutama korban penyalahgunaan Narkoba.

Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat yang kurang mampu tidak terpengaruh terhadap propaganda bujuk rayu para bandar atau pengedar Narkoba, tidak menjadi pelaku tindak pidana peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, serta dapat memberikan informasi terhadap adanya tindak pidana peredaran gelap atau penyalahgunaan narkotika diwilayah tempat tinggal dan sekitarnya.

Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK juga berharap agar seluruh anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel membiasakan diri untuk berbagi terhadap sesama.

Adapun kegiatan yang telah dilaksanakan di Kota Banjarmasin yaitu di Gang Ampera Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, Jum’at (29/3/2019) pukul 09.00 Wita.

Selain itu Pada dari 29 Maret – 4 April 2019 Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga telah melakukan Ikrar Bersama Anti Narkoba yang bertujuan agar para siswa siswi bisa memahami dan tahu tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengerti tentang ancaman-ancaman hukuman terhadap penyalahgunaan narkotika sesuai dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/04/2019 0 komentar-komentar

Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tangkap Tangan Seorang Pengedar Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 06/04/2019
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Selasa (2/4/2019) pukul 10.00 Wita berhasil menangkap tangan seorang laki laki pengedar Narkoba jenis Shabu berinisial ZA alias IP warga Jalan Berkat Mufakat Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru.

ZA alias IP ditangkap di dalam Gang Siaga Jalan Berkat Mufakat Kelurahan Landasan Ulin Barat Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru ketika sedang membawa dan menguasai paket Shabu yang disita petugas dari tangan kanannya.

 

Kemudian tersangka beserta barang bukti (Barbuk) berupa 26 Paket Shabu dengan berat kotor 10,88 Gram (Bersih 10,08 Gram), 2 Buah Dompet kecil berwarna hitam, 1 Buah Kaleng Biscuit, dan 1 Buah Handphone yang disita oleh petugas dibawa ke Kantor Dit Resnarkoba Polda Kalsel untuk dilakukan proses Penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersangka ZA alias IP dikenakan Pasal 114 Ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

06/04/2019 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 18
  • 19
  • 20
  • 21
  • 22
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
  • Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
  • Mutasi Polri: Brigjen Pol Noviar Jabat Wakapolda Kalsel Gantikan Brigjen Pol Golkar Pangarso
  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip