Polres Tapin – Polsek Bakarangan Ungkap Kasus Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polsek Bakrangan Polres Tapin kembali melakukan pengungkapan tindak pidana peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu.

Pengungkapan itu dilakukan di desa bakarangan Kec.bakarangan kab.tapin rabu (6/3/2019) persisnya pukul 13.00 wita.

Dalam pengungkapan itu polsek bakarangan dengan dipimpin oleh langsung Iptu Samsul S.A.P selaku kapolsek bakarangan berhasil mengamankan AC dan NR dan dilakukan pengembangan di dapati saudara DK

Dari hasil penggeledah Iptu Samsul S.A.P berhasil menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,17 gram, 1 (satu) buah handphone merk xiaomi, 1 (satu) handphone merk samsung, 2 (dua) korek api mancis, 1 (satu) tutup botol yang sudah di rakit dengan sedotan, 1 (satu) buah sumbu korek api mancis, 1 (satu) buah pelastik klip kecil bekas narkotika jenis sabu, Uang hasil penjualan narkotika jenis sabu Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah).

Iptu Samsul S.A.P membenarkan kegiatannya itu, untuk pelaku dan barang bukti diamankan di polsek bakarangan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Pelaku melanggar pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara diatas 4 tahun tambah Iptu Samsul S.A.P. (Polres Tapin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar