Sekilas Info
Kapolda Kalsel Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan KSAD dan Kepala BNPB, Tinjau Proses Pemadaman Karhutla dan Uji Coba Water Bombing Surfaktan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polda Kalsel Gelar Donor Darah
Polda Kalsel Sosialisasi Dan Edukasi Anti Judi Daring dan Penipuan Digital di SMAN 5 Banjarbaru
Kapolda Beserta PJU Polda Kalsel Turun Langsung Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Wujudkan Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalsel Gelar Minggu Kasih di Gereja GKE Maranatha Banjarbaru
Kapolda Kalsel Turun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Banjarbaru
Kapolda Kalsel Gelar Shalat Subuh Keliling, Tegaskan Komitmen “Polisi Bersama Masyarakat”
Polda Kalsel Sambut Kedatangan 200 Personel Brimob NTB untuk Bantu Penanganan Karhutla Di Kalteng
Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolda dan Wakapolda Kalsel Gelar Jum’at Keliling
Wujudkan Polisi Bersama Masyarakat, Polda Kalsel Gelar Green Policing di Pasar Galuh Cempaka Banjarbaru
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 22/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

MR, Pria berusia 25 Tahun warga Desa Pamintangan Kecamatan Amuntai Utara Kabupaten Hulu Sungai Utara kini harus menekam di jeruji besi setelah Sat Resnarkoba Polres HSU menangkap yang bersangkutan di Jalan Muhajirin Kelurahan Murung Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (21/6/2018) sekira pukul 18.15 Wita.

Tertangkapnya MR di karenakan yang besangkutan kedapatan menjual 1 (satu) paket Narkotika jenis Shabu seberat 0,36 gram.

Selain mengamankan tersangka MR beserta barang bukti Narkotika jenis Shabu seberat 0,36 gram, turut juga diamankan satu buah baju kemeja lengan pendek warna hitam putih.

Kini tersangka MR yang dijerat dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/06/2018 0 komentar-komentar

Jelang Lebaran, Polres HSU Lakukan Pemeriksaan Barang Kadaluarsa

oleh Humas Polda Kalsel 10/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (Polres HSU) melalui 4 (empat) personil Satuan Reserse Narkoba beserta Tim Petugas dari Dinas Kesehatan (DINKES) Kabupaten HSU sebanyak 6 orang personil melakukan berbagai kegiatan dalam rangka Cipta Kondisi di bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 H / 2018 M dengan cara Pengecekan dan monitoring produk makanan dan minuman kemasan, Jum’at (8/6/2018) pukul 09.00 – 11.00 wita.

Salah satu pengecekan yang dilakukan oleh petugas yakni pengecekan harga dan masa berlakunya atau kadaluarsa barang yang dijual pedagang.

“Kita melakukan operasi-operasi dalam rangka Cipta Kondisi saat Puasa dan menjelang Lebaran,” kata Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK. MH. melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.

Kasat Resnarkoba Polres HSU menjelaskan pengecekan barang kadaluarsa ini sudah berlangsung beberapa hari. Pihaknya berencana melakukan Operasi Cipta Kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Sasaran kali ini Toko Diana Palampitan Amuntai, Toko Tiara Sungai Malang Amuntai, Toko Rizky Sungai Malang Amuntai. Kepada pemilik usaha ia menghimbau  jangan menjual barang-barang yang bisa membahayakan kesehatan masyarakat,” ucapnya. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/06/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Ungkap Empat Kasus Narkoba Dalam Bulan Ramadhan

oleh Humas Polda Kalsel 08/06/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di ruang Lobby Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan Konferensi Pers yang dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. didampingi Kasat Res Narkoba Polres HST AKP Maturidi, Kasi Propam Ipda Rachmat Hidayat Noor dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M., Kamis (7/6/2018) pukul 14.00 Wita.

Kegiatan Konferensi Pers atas keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polres HST dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Narkoba dari 4 (empat) kasus tindak pidana Narkotika sebagaimana di maksud dalam Pasal 114 ayat (1) sub pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Keempat kasus tersebut yakni :

  • Kasus yang terjadi di Desa Matang Ginalon Kecamatan Pandawan Kabupaten HST tepatnya depan Gudang Bulog dengan tersangka MP (20 tahun), warga Desa Mahang Rt.02/02 Kecamatan Pandawan Kabupaten HST dengan barang bukti 1(satu) paket narkotika jenis sabu-sabu berat 0,46 gram, 1 (satu) bungkus rokok merk PIN warna biru hitam, Uang tunai senilai Rp. 100.000 (seratus ribu rupiah), 1 (satu) buah HP merk Nokia warna hitam, dan 1 (satu) unit sepeda motor Suzuki Smash warna merah.

 

  • Kasus dengan tersangka RH (40 tahun) warga Jalan Brigjen H. Hasan Baseri Rt.002 Rw.001 Kelurahan Bukat Kecamatan Barabai Kabupaten HST, dengan barang bukti 7 (tujuh) paket narkotika jenis sabu-sabu berat 3,05 gram, 1 (satu) buah kotak rokok warna putih-merah, 1 (satu) buah kotak warna merah bertuliskan Printech, 1 (satu) buah timbangan di gital merk constant, 1 (satu) buah dompet warna cream, 1 (satu) buah plastic warna hitam, 20 (dua puluh) lembar klip plastik kecil, dan 1 (satu) buah HP merk Nokia warna merah yang ditangkap di Jalan Brigjen H. Hasan Baseri Rt.002/ Rw. 001 Kelurahan Bukat Kecamatan Barabai  Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

  • Kasus tersangka MF (19 tahun) warga Jalan Kembang Melur Rt.06/03 Desa  Banua Binjai Kecamatan Barabai  Kabupaten HST, yang ditangkap di Jalan Bintara Sei Tabuk Desa Mandingin Kecamatan Barabai Kabupaten HST tepatnya Depan Kantor Dukcapil dengan barang bukti yang diamankan oleh petugas berupa 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dan dibungkus lagi dengan kertas timah rokok dengan berat bruto 0,29 gram, 1 (satu) buah Handphone Merk Meizu warna biru hitam, Uang tunai sebesar Rp. 325.000 (tiga ratus dua puluh lima ribu rupiah), dan Sepeda Motor Yamaha Mio Soul warna merah putih dengan nopol DA 6318 DF.

 

  • Tersangka ARS (21 tahun), warga Jalan Perintis Kemerdekaan Rt.02/01 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten HST dengan barang bukti yang diamankan petugas di Pasar Keramat Barabai Kecamatan Barabai Kabupaten HST berupa 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,19 gram, 1 (satu) buah Handphone Merk OPPO warna putih gold, Uang tunai sebesar Rp. 37.000 (Tiga puluh tujuh ribu rupiah), dan Sepeda motor Honda Beat warna biru putih dengan nopol DA 6737 FAP.

Dalam Konfrensi Pers nya Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K. M.H. mengucapkan terimakasih banyak atas bantuan masyarakat sehingga peredaran Narkoba di Kabupaten HST dapat terungkap dan meminta kepada masyarakat yang mengetahui ada peredaran Narkoba agar segera melaporkan ke Polres HST atau Polsek Jajaran Polres HST. Serta menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga keluarganya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba. (Polres HST)

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/06/2018 0 komentar-komentar

Polsek Takisung Sita 200 Butir Carnophen Dari Pria Lanjut Usia

oleh Humas Polda Kalsel 25/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jajaran Polsek Takisung yang mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya transaksi penjualan obat keras jenis Carnophen di Desa Pagatan Besar Rt.10. Menindaklanjuti informasi tersebut Anggota Polsek Takisung yang dipimpin AKP Pitoyo langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku DS (51 tahun) warga Desa Telaga Langsat Rt.01/1, Kecamatan Takisung, Kamis (24/5/2018) pukul 19.30 Wita.

Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa obat keras Carnophen sebanyak 200 butir.

Tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan oleh petugas ke Polsek Takisung guna proses penyidikan, dan dijerat pasal 196 Sub Pasal 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tetang Kesehatan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/05/2018 0 komentar-komentar

Gerak Cepat Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Obat Daftar G

oleh Humas Polda Kalsel 23/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut mengamankan seorang laki-laki MNS (23 tahun) warga Jalan Perintis Rt.17 Pelaihari atau Jalan Seruling Rt.21 Kelurahan Bontang Baru Kota Bontang Kaltim karena telah mengedarkan obat keras jenis Zenith (Carnophen) di wilayah hukum Polres Tanah Laut Kalsel.

Penangkapan tersebut terjadi Selasa (22/5/2018) pukul 16.00 wita , saat petugas mendapati informasi dari masyarakat bahwa saudara MNS sering mengedarkan obat jenis Zenith (Carnophen) di wilayah tersebut.

Menanggapi laporan tersebut anggota Satresnarkoba Polres Tanah Laut langsung bergerak cepat menuju tempat tinggal tersangka dan melakukan penangkapan dan melakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Ketua Rt.17 dan warga setempat dan berhasil menemukan barang bukti berupa obat jenis Zenith/Carnophen sebanyak 30 butir.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan di Polres Tanah Laut guna dilakukan proses penyidikan, karena pelaku dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat kesehatan yang tidak memiliki ijin edar sesuai UU No 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/05/2018 0 komentar-komentar

Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Zenith

oleh Humas Polda Kalsel 23/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah penangkapan terhadap MNS kasus tindak pidana peredaran Obat Zenith (Carnophen) selang waktu 30 menit anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial I (44 tahun) warga jalan Perintis Rt.17 Kelurahan Pelaihari, tertangkapnya I berdasarkan keterangan dari saudara MNS yang sudah diamankan terlebih dulu oleh anggota Satresnarkoba karena saudara MNS mendapatkan Obat Zenith tersebut berasal dari saudara I.

Kronologis tertangkapnya saudara Iriansyah, petugas memerintah saudara M.Noor S untuk memesan kembali Obat Zenith tersebut, tidak lama kemudian saudara Iriansyah datang ke rumah M.Noor S dengan membawa obat-obatan yang telah dipesan oleh saudara M.Noor S petugas dari Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap saudara Iriansyah beserta barang bukti Obat Zenit (Carnophen) sebanyak 200 butir. Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanah laut proses hukum selanjutnya. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/05/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan Shabu Jaringan Malaysia-Padang-Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 21/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) Subdit 2, Subdit 3, dan Timsus Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penindakan/pengungkapan Peredaran Gelap Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Dalam Konferensi Pers Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengungkapan bahwa petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yakni SR alias M dan R alias M keduanya merupakan pemuda warga Kelurahan Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedua tersangka ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) Pinggir Jalan Angkasa Rt.15 Kelurahan Syamsudinoor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Minggu (20/5/2018) pukul 11.00 Wita beserta barang bukti yang ditemukan Narkotika sebanyak 23 Paket terdiri dari Shabu sebanyak 20 Paket dan Serbuk Putih diduga Narkotika sebanyak 3 Paket dengan total berat 11,2 Kg yang dikemas dalam kemasanan bungkus Abin Ikan pada Kardus Pertama.

Sedangkan pada Kardus kedua ditemukan barang bukti sebanyak 17 Paket Shabu yang dibungkus kedalam kemasan oleh-oleh dengan berat 6,8 Kg. Sehingga Total barang bukti yang berhasil disita Petugas yakni 18 Kg Shabu terdiri dari 37 Paket Shabu dan 3 Paket Serbuk Putih diduga Narkotika dengan rincian 1 Kardus berisi 23 Paket terdiri dari 20 Paket Sabu dan 3 Paket Serbuk Putih diduga Narkotika seberat 11,2 Kg, serta 1 (Satu) Kardus berisi 17 Paket seberat 6.8 Kg.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., Forkopimda Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM Kalsel, Kejaksaan Tinggi, dan BEA Cukai, saat Konferensi Pers yang berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Senin (21/5/2018) pukul 13.00 wita, menerangkan tertangkapnya kedua tersangka ini hasil dari pengembangan dan penyelidikan Ditresnarkoba Polda Kalsel terhadap Tersangka AY yang lebih dulu ditangkap beserta barang bukti sebanyak 755,9 Gram Shabu, Rabu 21 Maret 2018 pukul 18.00 wita. Kasus peredaran Narkoba ini berasal dari Malaysia menuju Padang kemudian dibawa ke Jakarta dan akhirnya masuk ke Banjarmasin melalui Bandara Syamsuddin Noor.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/05/2018 0 komentar-komentar

Kado Harkitnas ke 110, Kapolda Kalsel Berikan Penghargaan Kepada 52 Personil Polri dan 1 Mitra Polri Berprestasi

oleh Humas Polda Kalsel 21/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam peringatan yang jatuh pada 20 Mei setiap tahunnya ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memperingati dengan Upacara Bendera dan pemberian Reward/Penghargaan, Senin (21/5/2018) pukul 07.00 wita.

Upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Kalsel ini dipimpin Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., selaku Inspektur Upacara (Irup) dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kapolres/ta, Perwira, Brigadir, Tamtama dan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda Kalsel.

Pada kesempatan ini Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., memberikan Kado Istimewa berupa Reward/Penghargaan kepada personil Polri dan Mitra Polri yang berprestasi dalam bidang Operasional dan Bidang Pembinaan.

Sebanyak 52 personil Polri Polda Kalimantan Selatan dan 1 Mitra Polri di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan menerima Piagam Penghargaan tersebut dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 110.

Adapaun personil yang menerima Reward/Penghargaan dalam kesempatan ini terdiri dari :

  1. 29 orang personil Dir Resnarkoba Polda Kalsel atas keberhasilan mengungkap kasus Narkotika Lintas Provinsi dengan barang bukti Shabu sebanyak 756.50 Gram.
  2. 15 orang personil Dir Resnarkoba Polda Kalsel dan 1 orang Kasi Intelijen Kanwil Kalbangsel yang telah berhasil mengungkap kasus Narkotika Lintas Provinsi dengan barang bukti Ekstasi sebanyak 2.798,5 butir atau dengan berat 1.342,5 Gram.
  3. 6 orang personil Polri yang terpilih sebagai Polisi Teladan Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik,
  4. 1 orang personil Polres Tanah Laut atas nama Bripka Tri Wardoyo selaku Kanit Binmas Polsek Kurau atas kinerja dalam Bidang Sosial berupa Metode Pengembalian Rasa Percaya diri Warga yang Mengalami Gangguan Jiwa.
  5. Serta 1 orang personil Biro Sarpras atas nama Brigadir Edu Pramawati, S.H. yang berhasil Meraih Juara Pertama dalam ajang Kartini Run 2018 Kategori 10 Km.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., mengatakan Selamat atas prestasi yang telah diraih personilnya, dan terus lakukan upaya peningkatan kinerja baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Saya berharap dengan pemberian Reward/Pengharagaan ini dapat menambah motivasi dan menjadi contoh teladan bagi seluruh personil lainnya untuk berprestasi di bidang tugas masing masing,” tutur Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/05/2018 0 komentar-komentar

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke 110, Polda Kalsel Gelar Upacara Bendera

oleh Humas Polda Kalsel 21/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke 110 tahun 2018, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Upacara Bendera di Lapangan Upacara Mapolda Kalsel, Senin (21/5/2018) pukul 07.00 wita.

Dalam kegiatan ini bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., dengan peserta upacara para Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kapolres/ta, Perwira, Brigadir, Tamtama dan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda Kalsel.

Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara S.Stat. MBA., Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., menerangkan, Hari Kebangkitan Nasional di peringati untuk mengenang saat-saat bangkitnya rasa dan semangat Persatuan, Kesatuan dan Nasionalisme serta Kesadaran memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masa Kebangkitan ini diawali dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo dan ikrar Sumpah Pemuda,” terang Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., memberikan penghargaan terhadap 52 personil Polri Polda Kalimantan Selatan dan 1 Mitra Polri yang berprestasi.

“Saya memberikan penghargaan kepada Anggota yang Berprestasi salah satunya mengungkap kasus Narkotika Lintas Provinsi. Dan juga sebagai motivasi bagi Anggota yang lain,” katanya Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/05/2018 0 komentar-komentar

Pemusnahan Barang Bukti Jelang Ramadhan, Kapolda Kalsel: Perang Melawan Narkotika dan Minuman Keras

oleh Humas Polda Kalsel 16/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti Narkotika dan Minuman keras (miras) dari berbagai merk, Rabu (16/5/2018) pagi.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya, S.E., M.M., Kakanwil BEA Cukai, Kepala Kejaksaan Tinggi, Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., dan para Pejabat Utama Polda Kalsel lainnya, para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, dalam sambutannya menerangkan, barang bukti yang akan dimusnahkan ini hasil dari kerja keras anggota Polres dan Polsek jajaran dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Terlebih dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkoba dan Minuman keras (Miras) diantaranya Shabu sebanyak 2,4 Kg dan Ekstasi 744 butir Hasil Pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dengan Tersangka PR alias Amak, dan Pengungkapan Polresta Banjarmasin dengan Tersangka HM alias Tangki, PM alias Ikik dan RM Bin Muhammad.

Sementara itu barang bukti Miras yang dimusnahkan dari Polda Kalsel dan 6 Polres Jajaran yakni Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polres Tanah Laut, Polres Batola, dan Polres Tapin terdiri dari Miras Pabrikan sebanyak 6.066 Botol, Miras Oplosan sebanyak 969 Botol, Tuak sebanyak 1.183 Liter, Arak sebanyak 182 Botol, dan Minuman berbahaya Lainnya sebanyak 2.269 Botol.

Barang bukti Narkoba dan Miras yang dimusnahakan di Jalan A.Yani Km.21 merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dimulai tanggal 13 – 15 Mei 2018 dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 H guna Pemberantasan Narkoba, Aksi Premanisme dan Menekan Korban Minuman Keras di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana menuturkan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kalimantan Selatan dan Jajaran berhasil mengamankan dan menyita Barang bukti Miras Pabrikan sebanyak 10.165 Botol, Miras Oplosan sebanyak 1.102 Botol, Tuak sebanyak 4.152 Liter, Arak sebanyak 309 Botol, dan Minuman Berbahaya lainnya sebanyak 2.341 Botol dengan jumlah Tersangka yang ditangkap sebanyak 486 orang.

“Untuk barang bukti Shabu dan Ekstasi kita musnahkan dengan cara diblender, sedangkan untuk minuman keras yakni dengan cara dilindas oleh alat berat lalu kemudian dimasukkan ke dalam galian tanah yang telah disediakan,” terang Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel menyatakan apresiasinya kepada seluruh anggota yang sudah bekerja keras dalam memberantas Peredaran Narkoba. “Saya apresiasi kerja keras kalian (Anggota). Terus berantas segala tindak tanduk Peredaran Narkoba dan jangan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur jika melawan petugas,” tambah Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/05/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • …
  • 40

Cari

Berita Terkini

  • Kapolda Kalsel Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan KSAD dan Kepala BNPB, Tinjau Proses Pemadaman Karhutla dan Uji Coba Water Bombing Surfaktan
  • Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polda Kalsel Gelar Donor Darah
  • Polda Kalsel Sosialisasi Dan Edukasi Anti Judi Daring dan Penipuan Digital di SMAN 5 Banjarbaru
  • Kapolda Beserta PJU Polda Kalsel Turun Langsung Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
  • Wujudkan Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalsel Gelar Minggu Kasih di Gereja GKE Maranatha Banjarbaru

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip