Musnahkan 17 Kg Sabu dan 4.560 Butir XTC, Polda Kalsel: Narkoba adalah musuh kita bersama

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dalam periode bulan Januari s/d Februari 2024. Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Rabu (28/2/2024) pukul 09.00 WITA.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., mengatakan pemusnahan barang bukti itu dipimpin oleh Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, S.I.K., S.H., M.H. yang dihadiri oleh Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Turman Sormin Siregar, S.H., S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H., Pejabat Utama Polda Kalsel, Forkopimda Kalsel dan media massa.

Kombes Pol Adam Erwindi menuturkan, dalam keterangan Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Rosyanto Yudha menyampaikan bahwa dalam kurun waktu 2 bulan ini Polda Kalsel telah berhasil menangkap 103 orang tersangka dengan barang bukti yang diamankan sebanyak 47 Kg.

Kali ini, Polda Kalsel memusnahkan sebanyak barang bukti Sabu seberat 17.754,65 gram atau 17 Kg, Ekstasi (XTC) 4.560 butir, Serbuk XTC 152,8 gram, Dextro 600 Botol, Trihexyphenidyl 700 Butir, Kosmetik Qianyan 4 Koli, dan Rokok Tanpa Cukai 60 Koli, yang merupakan barang bukti dari pengungkapan bulan Januari s/d Februari 2024. Proses pemusnahan dilakukan dengan ketat sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Pengungkapan dan pemberantasan tindak pidana narkoba tidak hanya dilakukan oleh Polda Kalsel maupun BNNP, namun juga melibatkan seluruh elemen masyarakat yang ada di Kalimantan Selatan. “Perlu peran serta seluruh lapisan masyarakat dalam memberantas narkoba, karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tegasnya.

Lebih lanjut disampaikan, narkoba jenis Dextro saat ini marak digunakan oleh kalangan bawah, oleh sebab itu, Dit Resnarkoba Polda Kalsel bekerjasama dengan BNN dan Balai POM secara rutin melakukan razia dan penindakan terhadap narkoba khususnya jenis Dextro yang ada di wilayah Kalimantan Selatan.

Dimusnahkannya barang bukti narkoba Jaringan Sumatera – Kalteng – Kalbar ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan 88.774 orang dari bahaya narkotika. Polda Kalsel juga mengajak masyarakat untuk terus berperan serta dalam memberikan informasi terkait peredaran narkotika guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Dengan pemusnahan besar-besaran ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan pengedar narkotika serta mencegah peredaran lebih lanjut yang dapat merusak generasi muda dan masa depan bangsa.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar