Pemerintah Thailand Beri Penghargaan Polri atas Penangkapan Buronan Chaowalit

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

MAJALENGKA – Kerja sama antara Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) telah menghasilkan pencapaian yang membanggakan. Polri menerima penghargaan dari Perdana Menteri Thailand, Srettha Tavisin, atas penangkapan Chaowalit Thongduang, buronan nomor 1 Thailand, yang berhasil diamankan oleh tim Polri.

Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh Perdana Menteri Thailand tersebut.

“Ini membuktikan kerja sama police to police antara Polri dengan Kepolisian Thailand (Royal Thai Police) efektif dalam upaya pencegahan transnasional crime,” kata Kadiv Hubinter Polri, saat dihubungi wartawan, Kamis (6/6/2024).

Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan penangkapan buronan nomor 1 Thailand ini menjadi daya tawar yang kuat dengan otoritas Thailand untuk dapat juga membantu mencari dan menangkap gembong narkoba asal Indonesia, Fredy Pratama, yang berada di Thailand.

Menteri Kehakiman Thailand, Tawee Sodsong, yang mewakili PM Srettha Tavisin memberikan penghargaan tersebut kepada delegasi Polri yang dipimpin Kabag Kejahatan Internasional (Jatinter) Divisi Hubinter Polri, Kombes Audie S Latuheru, di kantornya, Bangkok, Rabu (5/6/2024) pagi.

Tawee yang sempat datang ke Medan menyaksikan kolaborasi Polri dan aparat penegak hukum Thailand menyatakan terkesan dengan sepak terjang tim Polri tersebut.

Pada kesempatan yang sama Audie mengatakan sangat senang melaksanakan perintah pimpinan Polri dalam mewujudkan kerja sama police to police, seraya menyampaikan Polri juga menanti kinerja Kepolisian Thailand untuk membantu menangkap buronan Fredy Pratama.

“Pak menteri, kami telah menyelesaikan PR kami dengan baik, sekarang kami menanti teman-teman Polisi Thailand untuk menyelesaikan PR mereka,” kata Audie yang disambut gelak tawa menteri dan pejabat yang hadir.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar