Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp. 14 Miliar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan tindak pidana narkotika yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalsel. Pemusnahan barang bukti ini berlangsung di Aula Mathilda Batlayeri, Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (4/6/2024) pukul 13.00 WITA.

Operasi Antik Intan 2024 yang dilaksanakan selama 14 hari berhasil mengungkap berbagai kasus peredaran narkotika di wilayah Kalimantan Selatan. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain terdiri dari sabu-sabu, ekstasi, dan ganja dengan total berat mencapai beberapa kilogram.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H. mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin oleh Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya, S.I.K., M.H. dihadiri Kepala BNNP Kalsel dan Forkopimda Kalsel.

Disaksikan 32 orang tersangka, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel memusnahkan barang bukti berupa Sabu seberat 14,4 kilogram, Ekstasi 407,5 butir, Serbuk Ekstasi 35,64 gram, dan Ganja 411,68 gram.

Kombes Pol Kelana Jaya dalam keterangannya mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung hari ini itu semua masih kecil yang bisa dilakukan Dit Resnarkoba Polda Kalsel, ia meyakini masih banyak yang besar belum terungkap. “Oleh karena itu diperlukan pastisipasi masyarakat agar Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan bisa terus melakukan pengungkapan,” harapnya.

Dari hasil pengembangan, diindikasikan bahwa sindikat narkoba ini masih jaringan yang sama dengan jalur peredaran dari Malaysia masuk kewilayah Kalbar – Kalteng – Kalsel bahkan melalui jalur perairan.

“Bila dapat dibuktikan dari hasil tracing harta kekayaan para bandar-bandar narkoba, kami akan menaikan kasusnya ke tahap selanjutnya yakni TPPU, agar dapat dimiskinkan dan tidak dapat melakukan perbuatannya kembali,” tegas Kombes Pol Kelana Jaya.

Dengan dimusnahkannya narkotika senilai Rp. 14 Miliar ini, Polda Kalsel berhasil menyelamatkan sebanyak 75.830 orang dari bahaya narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar