Samapta Polres Batola Tingkatkan Kemampuan Dalmas

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Dalam rangka meningkatkan ketrampilan dalam pengendalian massa dan profesionalitas personel saat bertugas serta mengantisipasi terjadinya kerawanan Kamtibmas, Satuan Samapta Polres Barito Kuala (Batola) menggelar latihan kompi kerangka pengendalian massa (Dalmas), Kamis (14/07/2022).

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. melalui Kasat Samapta AKP Vidi Zulkifli mengatakan sebelum dilaksanakan pelatihan para personel lebih dahulu mendapat arahan dan teori dasar yang dipimpin Wakapolres Batola Kompol Letjon Simanjorang, S.H.

“Latihan ini kami berikan enam materi dalam hal pengendalian massa diantaranya, Dalmas lanjut disesuaikan dengan peragaan formasi Dalmas diantaranya, Sikap siaga, Sikap tempur, Dorong maju, Desak maju, Sikap berlindung dan Sikap dorong maju,” tuturnya.

Ia menambahkan Pelatihan ini juga membentuk ketrampilan dan membentuk fisik yang prima kepada personel menjelang menghadapi Pemilihan Kepada Desa tahun 2022/2023 secara serentak di wilayah Kabupaten Batola guna mencegah segala gangguan Kamtibmas maupun kerawanan di tempat pemilihan dan ini merupakan Direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum.

Pelaksanaan pelatihan dalmas ini juga di sertai terik matahari pagi terlihat personel dengan tetap semangat dalam melaksanakan pelatihan pengendalian massa tersebut.

Nampak terlihat sebanyak puluhan personel dalam melaksanakan gerakan dalmas dengan tameng serta tanpa tameng, selain meningkatkan kemampuan, latihan ini juga untuk meningkatkan fisik dan kekompakan dalam melaksnakan pengamanan unjuk rasa guna ciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dengan rutin melaksanakan latihan, kami harapkan setiap anggota Samapta selalu siap jika sewaktu-waktu dibutuhkan. Kemampuan Dalmas merupakan kemampuan utama bagi setiap anggota Sat Samapta.

Kasat Samapta juga menambahkan bahwa setiap personel juga harus paham tahapan – tahapan dalam pengendalian massa sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian Massa.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar