Sekilas Info
Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel
Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri
DVI Polda Kalsel Rilis Identifikasi Tiga Jenazah Baru, Total 72 Korban Berhasil Teridentifikasi
Tingkatkan Transparansi Pelayanan, Bid Propam Polda Kalsel Sosialisasi QR Code Yanduan di Lokpaikat
Kapolri Ajak Jamaah Masjid Al-Ikhlas Mabes Polri Jaga Kerendahan Hati dan Perkuat Akhlak
Aksi Cepat Tanggap Polda Kalsel Lakukan Pemadaman Karhutla di Handil Bakti Batola
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Kapolres Kotabaru Cek Kendaraan Dinas Sat Sabhara Polres Kotabaru

oleh Humas Polda Kalsel 28/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Halaman Satuan Sabhara, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH mengecek keadaan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) Sabhara yang akan digunakan untuk kesiapan menghadapi Pemilu 2019, Senin (26/11/2018) sore.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan dinas yang digunakan untuk kesiapan menghadapi Pemilu mendatang.

Seluruh ranmor dinas Polri milik Sat Sabhara ini meliputi 15 Unit Sepeda Motor KLX 250CC, 3 Unit Sepeda Motor KLX 150CC, 9 Unit Sepeda Motor Vixion, 6 Unit Sepeda Motor Suzuki 200CC, 3 Ranmor R4, 1 Unit Rantis AWC, 1 Unit Rantis Public Addres, dan 1 Unit Truck Dalmas.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH mengatakan “ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan. Pasalnya kendaraan yang ada ini merupakan kendaraan yang digunakan untuk patroli menjaga keamanan di wilayah Polres Kotabaru. Jadi harus dalam kondisi baik,” ucapnya.

“Apalagi ini menjelang pengamanan pemilu 2019, sehingga penting untuk pengecekan ini dilakukan guna memastikan bahwa kendaraan dinas siap untuk diturunkan kelapangan,” tutup Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH. (Polres Kotabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/11/2018 0 komentar-komentar

Dilarang Tangkap Ikan Pakai Bahan Kimia dan Alat Setrum, Ini Ancaman Pidananya

oleh Humas Polda Kalsel 27/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mengantisipasi maraknya penyetruman ikan di desa-desa, Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H melaksanakan kegiatan sosialisasi tentang larangan penangkapan ikan dengan cara menyetrum.

Kegiatan FGD (Focus Group Discusion) kali ini tentang Penangkapan Ikan Menggunakan Setrum di wilayah Kabupaten HST yang dilaksanakan bertempat di Aula Bhayangkara Polres HST, Selasa (27/11/2018) pukul 10.00 Wita.

Dalam kesempatan itu hadir Plt. Bupati HST Drs. H. Achmad Chairansyah, Dandim 1002/Barabai yang diwakili Kasi Intel Kapten Inf. Subhan, Danyon 621 Manuntung yang diwakili Kapten Indra Surya yang diikuti Ketua MUI Kabupaten HST KH. Wajihuddin, Wakapolres HST Kompol Sarjaini, para Pejabat Utama Polres HST, Kapolsek Jajaran, Danramil Kodim 1002/Barabai, Camat se Kabupaten HST, Dinas Pertanian, Dinas Perikanan, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Perwakilan Kepala Desa Kabupaten HST, Perwakilan Tokoh Agama, Perwakilan Tokoh Masyarakat (Kecamatan Haruyan, Kecamatan LAS, Kecamatan LAU, Kecamatan Pandawan) dan Undangan Lainnya.

Dalam kegiatan tersebut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H menyampaikan bahwa tujuan diadakannya FGD ini Untuk mencegah adanya konflik sosial antar masyarakat yang diakibatkan adanya penyetruman ikan serta Menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk meninggalkan cara penyetruman guna Menjaga Sitkamtibmas yang kindusif di wilayah Kabupaten HST.

Pada kesempatan tersebut Kapolres HST juga mengajak semua elemen masyarakat untuk mensukseskan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk di Kabupaten HST.

“Intinya dalam kegiatan ini kami kembali mensosialisasikan larangan bahaya menggunakan alat setrum ikan yang mana melanggar dengan UU 31 tahun 2004,” ucap Kapolres HST.

Silaturahmi Kamtibmas dan Focus Group Discusion (FGD) dibuka dengan Pembacaan ‎Do’a, ‎Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, ‎Sambutan Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H, Plt Bupati Drs. H. Achmad Chairansyah, dan ‎Sambutan Dandim 1002/Barabai yang diwakili Kapten Subhan, kemudian dilanjutkan Paparan Kadis Perikanan, ‎Kadis Pertanian, ‎Kabag Tapem, ‎Kasat Reskrim Polres HST, Forum Diskusi, ‎Penyampaian Kesimpulan, dan ditutup dengan ‎Penandatanganan Kesepakatan Bersama. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/11/2018 0 komentar-komentar

Polres HSU Penyuluhan Anti Narkoba dan Tertib Berlalu Lintas Pada Pelajar SMPN 3 Amuntai Utara

oleh Humas Polda Kalsel 27/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Untuk memberikan pemahaman tentang Bahaya Narkoba dan Tata tertib Lalu lintas, Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) yang dipimpin Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K diwakili personel Binmas terdiri dari Kanit Bintibmas Bripka Rezki Amalia, S.Sos, Kanit Binkamsa Bripka Charles Sinaga, dan Kaurmintu Sat Binmas Bripka Dedi Purwanto melaksanakan Pembinaan dan Penyuluhan di SMPN 3 Amuntai Utara Kabupaten HSU, Selasa (27/11/2018) pukul 08.30 – 09.30 wita.

Dihadapan siswa siswi SMPN 3 Amuntai Utara, para personil Binmas menyampaikan tentang bahaya narkoba, dan menghimbau kepada para peserta agar menjauhi narkoba karena dapat merugikan diri sendiri, orang tua dan akan merusak masa depan.

Lebih lanjut juga diberikan materi tentang tertib berlalu lintas. Adapun tujuan binluh tertib berlalu lintas ini untuk memberikan wawasan tentang keselamatan lalu lintas dan menanamkan jiwa pelopor tertib berlalu lintas di lingkungan pelajar.

“Diharapkan dengan adanya binluh ini, para siswa memahami dan berhati-hati serta memperhatikan rambu-rambu dalam berkendaraan,” ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K diwakili Kanit Bintibmas Bripka Rezki Amalia, S.Sos.

Sementara itu Kepala Sekolah di SMPN 3 Amuntai Utara Kabupaten HSU mengatakan kegiatan ini sangat positif dan dapat menjadi bekal siswa siswi agar tidak terjerumus kedalam kenakalan remaja apalagi tindak kriminal serta memiliki pengetahuan tentang tertib berlalu lintas.

Selain itu diharapkan kegiatan ini dapat menambah wawasan para pelajar berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba dan juga sanksi hukum sehingga bisa membentengi diri dalam bergaul. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/11/2018 0 komentar-komentar

Kapolres HSU Pererat Silaturahmi Dengan Tokoh Agama

oleh Humas Polda Kalsel 27/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Guna mempererat silaturahmi antara Polri, Tokoh Agama dan Masyarakat diwilayah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K memerintahkan kepada seluruh anggota Polres HSU dan Polsek Jajaran agar terus melaksanakan silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat yang ada di Kabupaten HSU terutama anggota Bhabinkamtibmas di wilayah Binaannya.

Tidak hanya sekedar memerintah, sebagai pimpin beliau juga memberikan tauladan yang baik seperti yang dilaksanakan Selasa (27/11/2018) pukul 09.00 wita, didampingi Wakapolres, Kabag Ops bersama para Kasat, dan sejumlah anggota staf Polres menggelar silaturahmi ke kediamanan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten HSU.

Dalam kesempatan itu, Kapolres HSU menitipkan pesan Kamtibmas kepada KH Said Masrawan, yang dalam pesan itu Kapolres menuturkan “Mari bersama-sama kita menjaga situasi kamtibmas yang ada di wilayah hukum Polres HSU untuk senantiasa selalu kondusif dan aman tanpa ada konflik antar agama, jangan sampai terprovokasi oleh aktivitas baik di media sosial dan konten-konten viral yang bertujuan memancing emosi kawan-kawan,” ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/11/2018 0 komentar-komentar

Selang 2 Jam, Tersangka Pembunuhan Di Sungai Tiung Ditangkap Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 27/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru menggelar Konferensi Pers di Mapolres Banjarbaru, terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Pumpung Rt.31 Rw.10, Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Minggu malam (25/11/2018) sekitar pukul 21.00 WITA.

Tindak Pidana pembunuhan tersebut berhasil diungkap oleh gabungan Satuan Resesrse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarbaru dan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, hanya dalam waktu 2 jam setelah terjadinya pembunuhan.

Kepala Kepolisian Resort Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H yang memimpin langsung jalannya Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, SIK, Senin (26/11/2018) siang menyampaikan, pembunuhan tersebut berawal dari adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka ABS terhadap korban MR bin IS dengan menggunakan 1 batang kayu dan 1 buah sekop, sehingga mengakibatkan pelipis kanan korban mengalami luka robek.

”Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Timur,” ujar AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H.

Selanjutnya, kata AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Tiung, Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Banjarbaru Timur berusaha melakukan pencarian terhadap tersangka ABS.

”Namun orang tua korban atas nama IS masih tidak terima atas perbuatan tersangka, selanjutnya melakukan pencarian terhadap tersangka ABS ke rumah kakak kandung ABS yang bernama SY,” jelasnya kemudian.

Lebih lanjut AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H menyampaikan, setibanya IS di rumah SY (kakak kandung ABS), terjadi perselisihan antara IS dan SY. Sejurus kemudian, tersangka SY melakukan pembacokan terhadap IS menggunakan sebilah Parang (Golok, red) Bungkul ke bagian tengkuk dan leher korban (IS) sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban tewas bersimbah darah.

”Untuk tersangka pembunuhan atas nama SY, akan kita sangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” ucap AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H.

Sedangkan tersangka penganiayaan berinisial ABS, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Timur setelah proses pemakaman orang tua dari korban dan tersangka selesai pada hari Senin pagi (26/11/2018), sekitar pukul 09.00 wita. Untuk tersangka ABS dikenakan pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/11/2018 0 komentar-komentar

Kawanan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kotabaru

oleh Humas Polda Kalsel 27/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Walau diancam hukuman maksimal, namun tidak membuat pelaku berkecimpung dalam urusan narkotika dan obat-obatan (narkoba) gentar.

Kendati demikian ‘Keberanian’ para pelaku tak membuat surut anggota Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, sekali beraksi jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru langsung membekuk empat tersangka terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis Sabu.

Mereka antara lain, MF (27) warga Jalan Sukmaraga, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru, FF warga Jalan Sukmaraga, Gang Nelayan, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Serta dua tersangka lainnya yaitu ABK (25) warga Jalan Singabana, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Utara, dan HHS (28) warga Jalan Suryawangsa, Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.

Selain penangkapan empat tersangka, pengembangan anggota Satresnarkoba, juga mendapati satu paket Narkotika diduga Sabu seberat 0,31 gram dan uang Rp.650.000 diduga hasil penjualan.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Margono, SH mengatakan, penangkapan empat tersangka berawal Jum’at (23/11/2018) sekitar pukul 22.00 Wita, petugas menerima informasi masyarakat terkait transaksi narkoba.

Anggota yang bergerak cepat ke lokasi berhasil meringkus dua tersangka yakni, MF dan FF rencananya akan melakukan pesta Sabu.

Naas belum sempat menikmati sabu-sabu, kedua pelaku itu lebih dulu diciduk anggota.

Menurut Kasat Resnarkoba AKP Margono, SH, hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan Sabu dari ABK yang langsung dilakukan penangkapan tidak lama setelah membekuk dua pelaku.

“ABK mengaku mendapatkan Sabu dari HHS,” kata Margono AKP Margono, SH.

Karena ulahnya, keempat tersangka ditahan untuk menjalani proses penyidikan, dan dijerat UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal empat tahun. (Polres Kotabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/11/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Mark Up dan Proyek Fiktif KPU Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 26/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah Sekretaris KPU Kabupaten Banjar berinisial IP ditetapkan sebagai tersangka kini Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Subdit III Tipikor kembali menetapkan tersangka baru.

Hal tersebut diutarakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin didampingi Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, SH., SIK., MH, Press Release di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Senin (26/11/2018) pukul 12.00 wita.

Perbuatan tersangka TN Bin (Alm) H. Nawawi selaku Komisioner KPU Kabupaten Banjar Tahun 2014 melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU No.31/1999 Jo UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

Kasus oleh lembaga KPU Kabupaten Banjar pada pengelolaannya tidak sesuai dengan peraturan yang mana realisasi anggaran mencapai Rp.23 Miliar lebih. Namun selaku Komisioner pada Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banjar TA.2014 tersangka TN terlibat langsung dalam proses perencanaan anggaran dan pengelolaan anggaran keuangan.

Berdasarkan tanda terima kwitansi yang dikeluarkan Bendahara kepada tersangka TN berjumlah Rp. 2 Miliar lebih yang digunakan untuk kegiatan Bongkar pasang kotak dan bilik suara, Sortir dan lipat surat suara, Pengesetan formulir TPS, PPS dan PPK, Penandaan kotak suara, Pengamanan gudang logistik, Penataan kelengkapan TPS, Bongkar muat logistik Pileg, dan Distribusi logistik Pileg / Pilpres ini tidak sesuai dengan peraturan.

Sebab kegiatan yang dilaksanakan oleh TN selaku Komisioner KPU Banjar diduga terdapat penyimpangan dan Penyalahgunaan dengan cara Membuat pertanggungjawaban fiktif, Melakukan Mark Up atas pembayaran kegiatan dan Kegiatan belanja yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga negara dirugikan sebesar Rp.2.423.754.758,00.

Dari kasus ini petugas menyita barang bukti 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia tahun 201 warna silver metalik nopol.DA 7353 TBA beserta STNK dan BPKB, 1 (satu) unit mesin fotocopy merk Canon seri IR4570 warna silver, 1 (satu) unit mesin fotocopy merk Canon seri IR5075 warna silver, Dok. 4 (empat) lembar SK Sekretaris KPU Kabupaten Banjar, Dok. 4 (empat) lembar SP2D TUP TA.2014, Dok. 19 (sembilan belas) lembar SP2D TUP Nihil TA.2014, Dok. 23 (dua puluh tiga) lembar SPP TUP, Dok. 23 (dua puluh tiga) lembar SPM TUP, Dok. 9 (sembilan) berkas dokumen kontrak (SPK/SP), Dok. 4 (empat) berkas dokumen rincian pengajuan TUP yang ditandatangani PPK dan bendahara pengeluaran, Dok. DIPA TA.2014, rekening koran, RKA-KL, L/RA dan SPJ.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/11/2018 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap Korupsi Pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah

oleh Humas Polda Kalsel 26/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah yang berlokasi di Desa Bangkit Baru Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola senilai Rp. 18 Miliar.

“Tindak pidana korupsi ini diduga dilakukan oleh tersangka RA Bin (Alm) Habirin S selaku Direktur PT. Citra Bakumpai Abadi (CBA),” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin didampingi Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, SH., SIK., MH, Press Release di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Senin (26/11/2018) pukul 11.00 wita.

Penindakan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Kalsel ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU No.31/1999 Jo UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ke-1 KUHP dengan barang bukti yang disita oleh petugas berupa Dok. Pengadaan dan Lelang, Dok. Kontrak dan ADD, Dok. Anggaran dan Pembayaran, Dok. Progres Phisik, Dok. Belanja Pelaksana, Rek. Koran, Dok. Penjualan Pabrikasi / Toko, dan Rekening Koran.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, menjelaskan, Kasus ini berawal saat Pembangunan jembatan Mandastana – Tanipah yang berlokasi di Desa Bangkit Baru Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola, mengalami runtuh (Faulure) / (Amblas masuk kedalam sungai) pada posisi pilar 3 di tanggal 17 Agustus 2017 pukul 11.00 wita.

Dari situlah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap beberapa orang termasuk para Ahli baik dari PUPR, UI maupun Unlam. Berdasarkan keterangan Saksi, Ahli dan surat surat yang disita petugas, akhirnya cukup petunjuk dari barang bukti sehingga dapat menentukan tersangka dalam kasus ini.

Pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah yang anggarannya bersumber dari APBNP tahun 2015 sebesar Rp. 18 Miliar dan ditangani PT. Citra Bakumpai Abadi (CBA) selaku pemenang lelang proyek ini, akibat kegagalan kontruksi yang dilakukan pada saat pembangunannya membuat kerugian negara sebesar Rp. 16 Miliar lebih.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya lagi,” tegas Wakapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/11/2018 0 komentar-komentar

Diktukba Polri TA.2008 Polda Kalsel Peringati Satu Dekade Bersama Anak-Anak Panti Asuhan

oleh Humas Polda Kalsel 26/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Alumni Diktukba Polri angkatan 2008 menggelar acara Bhakti Sosial yang bertajuk. Acara yang sengaja dibuat khusus untuk memperingati satu dekade mengabdi sebagai anggota Polisi ini dihadiri oleh 25 orang dari 204 orang personil perwakilan angkatan Laksamana Niscala Danadyaksa Kalimantan Selatan (LND Kalsel) yang terdiri dari beberapa perwakilan daerah melaksanakan Bhakti Sosial di Panti Asuhan Ibnu Ruslan Gambut Kabupaten Banjar, Minggu (25/11/2018).

Sebelum kegiatan reuni diadakan pada tanggal 1 Desember 2018, lebih dulu dilaksanakan Bhakti Sosial yang diikuti oleh beberapa perwakilan dari panitia LND Kalsel dengan membagikan bingkisan dengan harapan pemberian bantuan ini bisa meringankan sedikit beban dari para penghuni panti.

Bhakti Sosial merupakan rasa syukur dalam Memperingati Hari Jadi yang ke-10 (Sepuluh) tahun atau 1 Dekade Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri TA.2008 angkatan 32 yang berdinas menjadi anggota Polisi di wilayah hukum Kalimantan Selatan (Kalsel).

Dipimpin Brigadir Fitriandi Harianto, SE yang dituakan dalam angkatan LND Kalsel menuturkan dengan diadakannya acara yang tepat 10 tahun, LND Kalsel melaksanakan Bhakti Sosial sebagai rasa syukur telah menjadi Polisi, kegiatan ini juga dihadiri beberapa perwakilan angkatan dari semua wilayah di Kalsel.

“Kami Alumni Diktukba Polri angkatan 2008 yang bertugas di jajaran Polda Kalsel ingin merayakan ini dengan kegiatan yang positif dengan cara berbagi kebahagiaan bersama-sama dengan anak-anak panti asuhan serta kami juga mengucapkan terima kasih atas bantuan semua pihak yang telah mendukung sehingga kegiatan ini bisa terlaksana dengan lancar,” jelas Brigadir Fitriandi Harianto, SE.

Dikatakan, bantuan yang diserahkan berupa sembako. Kunjungan ini juga menjadi bentuk tali asih antara masyarakat dan juga Kepolisian sebagai wujud kepedulian guna melakukan pendekatan diri dalam hal menjaga keharmonisan antara Polri dan Masyarakat.

 

Ditambahkannya, Dengan dilaksanakan kegiatan Bhakti Sosial Satu Dekade ini diharapkan bisa menjaga soliditas dan kekompokan sesama rekan anggota angkatan 32 jajaran Polda Kalsel. Sehingga dapat membuat Institusi Polri lebih dekat dengan masyarakat.

Sementara itu Pimpinan Panti Asuhan Ibnu Ruslan Gambut Kabupaten Banjar Bapak H. Masran mengapresiasi kegiatan tersebut dan menyambut baik serta mendoakan angkatan 32 LND Kalsel menjadi Polisi yang amanah.

Adapun kegiatan Bakti Sosial yang berlangsung yaitu Do’a Bersama dan makan bersama dengan anak-anak panti, kemudian membagikan bahan sembako untuk keperluan panti.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/11/2018 0 komentar-komentar

Polres Kotabaru Sita 4.300 Butir Zenith

oleh Humas Polda Kalsel 26/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

SL (30 tahun) warga Jalan Trans Kalimantan, Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru hanya pasrah saat dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru Kamis 22 November 2018.

Pelaku dibuat tidak berkutik saat diringkus anggota di pelabuhan Tarjun, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir sekitar pukul 22.00 Wita.

Karena petugas yang membekuknya mendapati Pil Zenith atau Carnophen sebanyak 4.300 butir masih terbungkus plastik putih transparan.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Margono, SH membenarkan, pihaknya meringkus SL yang akan mengendarkan Zenith di wilayah Kotabaru.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru ini, diringkusnya tersangka berawal informasi yang masyarakat di Pelabuhan Tarjung, Desa Langadai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Begitu mendapat informasi anggota langsung melakukan pemantauan. Ternyata benar,” kata Margono AKP Margono, SH, Sabtu (24/11/2018).

Namun tidak berhenti di situ, tambah AKP Margono, SH, alhasil penangkapan SL dilakukan pengembangan asal muasal Zenith ‘curai’.

Tersangka mengaku saat diinterogas mengatakan barang yang sudah dicabut izin edarnya, didapat dari RD (42).

Tidak pelak, RD yang adalah warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ini pun langsung dibekuk yang tidak jauh di lokasi diringkusnya SL.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Margono, SH. (Polres Kotabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/11/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 897
  • 898
  • 899
  • 900
  • 901
  • …
  • 1,214

Cari

Berita Terkini

  • Perkuat Penanganan Karhutla, Kapolda Kalsel Sambut Kunjungan Astamaops Kapolri dan Pamerkan Inovasi Strategis
  • Densus 88 Polri dan Disdik DKI Perkuat Pencegahan IRET dan Cyberbullying di Sekolah
  • Kapolri: Commander Wish Jadi Pedoman Personel dalam Melayani Masyarakat
  • Update Evakuasi Korban Kapal Virgo: 77 Jenazah Teridentifikasi DVI Polda Kalsel
  • Tingkatkan Kualitas Pengadaan Barang dan Jasa, Puslitbang Polri Gelar Penelitian dan Supervisi Mutu di Polda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip