Sekilas Info
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabalong

Nekat Curi Sepeda Motor, Dua Remaja Diringkus Polisi Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 22/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Seorang residivis Curanmor warga asal Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) berusia 17 tahun dibantu temannya berinisial N 19 tahun warga Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong kembali harus berurusan dengan pihak berwajib atas dugaan melakukan Pencurian Handphone dan Kendaraan bermotor jenis matic berwarna biru – putih yang terparkir didepan warung makan di Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Tabalong, Kamis (21/4/2022) dinihari.

Terbongkarnya kasus ini berdasarkan laporan dari warga  berinisial S yang merasa  kehilangan satu buah handphone warna iris blue dan satu unit sepeda motor matic berwarna biru – putih yang terparkir didepan warung makan miliknya.

Setelah menerima laporan itu, Sat Reskrim Polres Tabalong  dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. langsung melakukan pencarian hingga pada hari Sabtu (14/5/2022) sore, berhasil mengamankan dua pemuda berusia 17 tahun dan 19 tahun.

Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah handphone, dan satu unit sepeda motor matic warna biru-putih lengkap dengan buku BPKB serta STNK.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa pelaku berjumlah empat orang, 2 orang lagi berinisial Y dan W saat ini masih dalam pengejaran,” katanya.

Menurutnya, atas perbuatan para pelaku kini harus kembali ke sel tahanan yang mana diketahui bahwa ternyata pemuda 17 tahun itu merupakan sang Residivis kambuhan, meskipun masih dikategorikan dibawah umur tetapi sudah 3 kali melakukan pencurian kendaraan bermotor,” kata Aipda Irawan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/05/2022 0 komentar-komentar

Pasca Libur Panjang, Gerai Vaksinasi Polres Tabalong Kembali Dibuka

oleh Humas Polda Kalsel 21/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Sejak Selasa 17 Mei 2022, Gerai Presisi di Polres Tabalong kini diaktifkan kembali usai pelaksanaan cuti lebaran dan hari libur memperingati hari raya Waisak Tahun 2022.

Dalam pelaksanaan vaksinasi, Polres Tabalong melalui Sie Dokkes bersama tim vaksinator RS Usman Dundrung, melakukan vaksinasi kepada masyarakat sejumlah 23 orang, antaranya 1 orang dosis pertama, 8 orang dosis kedua, dan 14 orang dosis ketiga atau Booster.

Adapun jenis vaksin yang tersedia adalah Moderna, Pfizer dan Sinovac.

“Polres Tabalong dan Polsek jajaran melaksanakan kegiatan pengamanan dan akselerasi vaksinasi Covid-19 di Kabupaten Tabalong kembali ditingkatkan usai cuti bersama lebaran dan libur perayaan hari raya Waisak Tahun 2022 di Kabupaten Tabalong,” ungkap Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama.

Selain melakukan pengamanan, Polres Tabalong kembali aktifkan Gerai Vaksinasi Presisi Polres Tabalong yang bertempat di halaman depan Polres Tabalong.

“Jadwal vaksinasi Covid-19 mulai tanggal 17 Mei sampai dengan tanggal 20 Mei 2022 di Gerai Vaksinasi Presisi Polres Tabalong,” jelas Aipda Irawan.

Giat pengamanan dan akselerasi vaksinasi Covid-19 ini sebagai wujud Polri selalu mendukung Program pemerintah dalam percepatan vaksinasi guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/05/2022 0 komentar-komentar

Gerak Cepat Sat Resnarkoba Polres Tabalong, Dua Budak Sabu Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel 20/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Dalam sehari, petugas Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tabalong berhasil mengamankan dua pelaku “budak Sabu” di wilayah Garagata Kecamatan Jaro.

Petugas terlebih dulu meringkus MA alias Asad (32) warga Desa Jaro pada Jum’at (13/5/2022) siang di toilet sebuah mushola di Desa Garagata.

Setelah mengamankan Asad sebagai pembeli Sabu, anggota Sat Resnarkoba Polres Tabalong kemudian menciduk N alias Beruang (50) warga Desa Garagata yang merupakan pengedar Sabu.

Beruang diamankan dari kediaman di Maliau Desa Garagata Kecamatan Jaro pada Jum’at (13/5/2022) sore setelah petugas mendapatkan informasi dari keterangan Asad.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Penangkapan berawal saat Asad keluar dari rumah Beruang, kemudian petugas membuntuti Asad hingga akhirnya pelaku masuk ke toilet sebuah mushola di Garagata dan akhirnya diamankan,” ujarnya.

Aipda Irawan menyebutkan pelaku setelah ditangkap langsung dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan.

“Petugas menemukan dua bungkus plastik klip yang berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,26 gram,” sebutnya.

Saat diinterogasi pelaku mengakui telah membeli sabu dari pelaku Beruang dengan harga Rp. 600 ribu.

“Dari tangan pelaku petugas menyita 2 bungkus plastik klip yang masing-masing berisi sabu-sabu seberat 0,24 gram dan 0,2 gram dan satu buah handphone warna putih,” terang Aipda Irawan.

Berangkat dari nyanyian Asad, petugas pun kemudian melakukan pengembangan untuk meringkus pria berinisial Beruang.

Diketahui pelaku merupakan residivis Narkoba, baru beberapa bulan menghirup udara bebas dengan kasus yang sama, kini kembali berurusan dengan penegak hukum.

Dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo dalam waktu singkat langsung berhasil mengamankan pelaku.

“Berbekal informasi yang didapat dari Asad, petugas kemudian mendatangi kediaman Beruang dan langsung meringkus pelaku,” ucap Aipda Irawan.

Dia membeberkan saat dilakukan penggeledahan, pelaku kedapatan menyimpan kristal bening yang diduga sabu-sabu di kantong celana jeans warna coklat yang digantung dipintu kamarnya.

“Sabu-sabu dengan berat bersih 0,25 gram tersebut di bungkus ke dalam 8 plastik klip yang masing-masing berisi 0,2 gram 3 bungkus, 0,3 gram 3 bungkus dan 0,4 gram 2 bungkus yang semuanya di masukkan ke dalam dompet kecil warna merah muda,” bebernya.

Petugas mengamankan kedua pelaku ke Polres Tabalong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Dari tangan Beruang petugas mengamankan sejumlah barang bukti yaitu dompet kecil yang berisi 8 bungkus plastik klip yang berisi sabu-sabu dengan berat bersih 0,25 gram, satu buah handphone warna biru, uang tunai yang diduga hasil dari penjualan sabu-sabu senilai Rp 390 dan satu lembar celana Jeans warna Coklat,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/05/2022 0 komentar-komentar

Sebelum Laksanakan Tugas, Personel Polres Tabalong Lakukan Olahraga Pagi Bersama

oleh Humas Polda Kalsel 19/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Menjaga kebugaran fisik untuk mendukung pelaksanaan tugas, Personil Polres Tabalong hari ini melaksanakan apel pagi yang kemudian dilanjutkan dengan kegiatan olah raga bersama, Selasa (10/5/2022).

Dalam kegiatan tersebut Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom diwakili oleh Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K. mengingatkan agar Personel Polres Tabalong selalu memperhatikan dan menjaga kesehatan dengan cara meluangkan waktu untuk berolahraga agar tetap fit dan tidak mudah sakit.

Olahraga ini rutin dilaksanakan dua kali seminggu pada hari Selasa dan Jumat, mengingat padatnya kegiatan personel Polres Tabalong maka diperlukan olah raga untuk selalu menjaga kesehatan dan stamina dalam melaksanakan tugas – tugas Kepolisian.

“Dengan mengadakan giat olahraga secara rutin ini diharapkan dapat menunjang kesiapan fisik setiap orang dalam beraktifitas tanpa terkendala faktor kesehatan” Ujar Kompol Reza.

Dalam pelaksanaannya, olahraga pagi hari ini awali dengan peregangan dan kemudian dilanjutkan dengan berjalan kaki sekitar 5 kilometer.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/05/2022 0 komentar-komentar

Warga Kelurahan Mabuun Dihebohkan Penemuan Mayat Laki-laki

oleh Humas Polda Kalsel 17/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Warga Kelurahan Mabuun Rt.18 Kecamatan Murung Pudak Tabalong dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat laki – laki yang tergeletak di tepi jalan tepatnya di depan Komplek Hunian 25, Selasa (10/5/2022) sore.

Polsek Murung Pudak yang dipimpin  oleh AKP Samsu Suargana, S.AP. yang menemukan kerumunan masyarakat di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemudian berhenti dan menerima laporan adanya penemuan mayat tersebut dalam keadaan hanya menggunakan celana Panjang Jeans dalam posisi miring dan kemudian mengantarkan mayat tersebut menggunakan Ambulance ke Rumah Sakit H. Badaruddin Kasim untuk dilakukan visum.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Penmas Polres Tabalong Aipda Irawan yudha.P menerangkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan luar oleh petugas medis RSUD Badaruddin Kasim, tidak ditemukan tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban, diperkirakan mayat meninggal sudah satu jam lebih dan diduga korban meninggal akibat serangan jantung atau stroke.

Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H, M.H diwakili KBO Satreskrim Ipda Epong Tantora, SH pimpin unit Inafis untuk melakukan olah TKP dan di temukan barang – barang milik korban berupa satu lembar celana jeans warna hitam yang dikenakan korban, satu lembar kaos oblong warna putih, satu buah topi warna hitam, sepasang sendal coklat, dan satu buah dompet yang masih lengkap berisi.

Dari barang-barang yang ditemukan dan keterangan dari para saksi kemudian diketahui bahwa korban laki – laki tersebut bernama Suriani berusia 56 tahun, Warga Kelurahan Mabuun, RT 18, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong.

Usai dilakukan pemeriksaan Visum dan pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, korban kemudian diserahkan kepada keluarganya di Selongan Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/05/2022 0 komentar-komentar

Pasca Libur Lebaran Polres Tabalong Gelar Apel Pagi Perdana

oleh Humas Polda Kalsel 17/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Hari pertama personel Polres Tabalong masuk kerja usai cuti bersama lebaran 1443 Hijriah dengan melaksanakan apel pagi di halaman Mapolres Tabalong, Senin (9/5/2022).

Pimpinan apel pagi, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom diwakili Wakapolres Kompol Reza Bramantya, S.I.K yang dalam arahannya diawali dengan ucapan selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah dan mohon maaf lahir batin;

Di pagi hari ini Alhamdulillah kita dapat berkumpul bersama, selanjutnya kita memulai kembali tugas dan tanggung jawab sebaik – baiknya.

Cuti bersama Polres Tabalong sudah dilaksanakan dan secara bergantian, sehingga libur lebarannya sudah cukup, maka tidak ada personel yang terlambat masuk kantor pada hari ini, tetap jaga kedisiplinan Polri, terkecuali ada sesuatu yang bersifat sangat penting ataupun mendesak”, ucapnya.

Sebagai Abdi Negara, ASN harus memiliki sikap disiplin yang tinggi, karena salah satu tugas utama ASN adalah menyelenggarakan pelayanan publik kepada masyarakat dan kunci dari tercapainya pelayanan prima kepada masyarakat adalah kedisplinan,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/05/2022 0 komentar-komentar

Nekat Bawa Sabu, Remaja Asal Bartim Ditangkap Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 16/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – CAS alias Aldo (18), warga Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus mendekam ditahanan Polres Tabalong karena tertangkap tangan bawa Sabu, Kamis (17/3/2022) malam.

Berawal dari laporan masyarakat perihal adanya transaksi haram di Jalan A.Yani Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Tabalong. Petugas Gabungan yang di Pimpin langsung Oleh Kasatres Narkoba Iptu Sutargo, SH merespon cepat menuju lokasi.

Di Jalan A.Yani kelurahan Pulau Kecamatan Kelua,Persis di depan kantor Camat Kelua, petugas mengamati seorang remaja yang mengendarai sepeda motor matic pretelan sambil menelepon seseorang. Melihat Gerak gerik yang mencurigakan, petugas menghentikan nya dan melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,14 gram. Yang di simpan dalam kotak rokok dan di letakkan di box kendaraannya.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan.

“Saat ini CAS Alias Aldi sudah di amankan Di Polres Tabalong berikut satu plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,14 gram, satu lembar tissue warna putih, satu bungkus Kotak rokok, satu buah Handphone Android warna hitam dan Satu buah Sepeda motor matic warna putih turut di sita dalam penangkapan tersebut,” ungkap Iptu Mujiono.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/05/2022 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Tangkap Pasangan Suami Istri Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 16/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Berawal dari laporan masyarakat tentang sering terjadinya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di sebuah rumah di Desa Solan Rt. 1 Kecamatan Jaro.Tabalong, Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan Pasangan suami istri yang sedang bertransaksi sabu di rumahnya, Rabu (16/3/2022) siang.

Petugas gabungan yang di Pimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H. berhasil mengamankan WA alias Wahyu warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong yang sedang tidur dikamarnya dan turut di sita barang bukti dalam kamar tersebut berupa 10 bungkus plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat bersih masing-masing 0,50 gram, 0,02 gram, 0,04 gram, 0,05 gram, 0,05 gram, 0,03 gram, 0,05 gram, 0,33 gram, 012 gram dan 0,31 gram. Total berat kotor 3,32 gram dan berat bersih 1,5 gram serta uang tunai diduga hasil penjualan senilai 200 ribu rupiah, satu buah kotak kecil warna hitam, satu buah dompet warna abu-abu, satu buah kotak bekas cotton buds warna bening,satu buah timbangan kecil warna hitam,tiga buah Handphone warna biru, warna Hitam dan warna putih, satu buah Tas anyaman warna merah putih,satu buah buku catatan kecil dan satu pack plastik klip.

Lanjut di ruang tengah petugas juga amankan Sdr. A sedang memberikan uang sebesar 300 ribu Rupiah kepada Sdri. F alias Ifit yang merupakan istri dari Sdr. WA yang terlihat meletakkan sesuatu di atas meja, setelah di periksa ditemukan satu plastik klip berisi butiran bening yang di duga sabu-sabu dengan berat kotor 2,49 gram dan berat bersih 2,31 gram serta uang tunai sebesar 300 ribu rupiah yang diakui oleh A sebagai uang hasil transaksi sabu dengan Sdr. A. Selain sabu-sabu dan uang tunai petugas juga menyita barang berupa 1 buah Hp hari kedua orang ini.

Ditempat terpisah, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan bahwa Tiga orang terlapor yang di duga melakukan Transaksi Narkoba dan barang bukti telah di amankan di Polres Tabalong guna proses penyidikan lebih lanjut.

Ketiga orang itu berinisial Sdr. WA alias Wahyu (45), bersama istrinya inisial F alias Ifit (32) dan inisial Sdr. A (36). Mereka bertiga warga Desa Solan, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Total barang bukti narkotika jenis sabu – sabu yang disita petugas seberat bersih 3,81 gram dan uang tunai sebesar 500 ribu rupiah, 1 buah timbangan digital, 4 buah Hp dan barang bukti lainnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/05/2022 0 komentar-komentar

Coba Kelabui Petugas, Warga Kelua Ditangkap Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 16/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Seorang pemuda berinisial J (24) warga Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong ditangkap polisi di Desa Tantaringin, Kecamatan Kelua, Selasa (15/3/2022) pagi.

Penangkapan yang di pimpin oleh Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H. berawal dari laporan yang di terima oleh petugas tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Sesampainya di TKP petugas mencurigai seseorang yang mengendarai sepeda motor matic bolak-balik di jalan Desa Tantaringin sebagaimana pelaporan yang diketahui petugas. Pemuda itu pun terlihat membuang Tisue usai ditangkap petugas yang setelah di buka atau diperiksa dalamnya terdapat satu bungkus plastik klip berisi butiran bening diduga Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,39 gram dan berat bersih sabu 1,20 gram.

Turut di sita tisue warna putih, satu buah handphone android dan satu buah sepeda motor jenis matic milik Sdr. J oleh petugas Satresnarkoba Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H, S.I.K, M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan bahwa satu orang pria inisial J, warga Kecamatan Kelua. Tabalong  ditangkap petugas yang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

Sdr. J kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

16/05/2022 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Buru Pelaku Penganiayaan Berujung Kematian

oleh Humas Polda Kalsel 05/05/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Peristiwa penganiayaan terjadi di Desa Pangelak Rt. 02 Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (2/5/2022) pukul 23.30 wita.

Peristiwa tersebut menyebabkan 3 pria luka tusuk dan robek akibat senjata tajam yang dilakukan oleh tersangka berinisial AS (29) warga Rt. 01 Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong.

AS melarikan diri setelah melakukan penganiayaan terhadap 3 orang pria yang berinisial ED (29) warga Desa Pangelak Kecamatan Upau, RN (30) dan HP (30) warga Desa Marindi Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban luka tusuk dan luka robek.

Untuk motif pelaku melakukan penganiayan terhadap korban masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polres Tabalong dan Polsek Upau.

Peristiwa terjadi ketika korban ED melihat tersangka AS dan korban RN berkeliling disekitar lokasi kejadian di Desa Pangelak, dan tiba – tiba korban RN terjatuh dihadapan korban ED akibat dibacok atau ditusuk oleh tersangka menggunakan senjata tajam.

Kemudian tersangka pun berlari ke arah ED dan membacok ke arah wajah yang mengenai pipi sebelah kanan sehingga ED mengalami luka robek.

Selanjutnya tersangka kembali menusuk korban berinisial HP yang mengenai tangan sebelah kiri. Usai melakukan aksinya, tersangka AS melarikan diri.

Para korban pun dilarikan warga setempat dan Polsek Upau ke RSUD Badaruddin Tanjung untuk diberikan pertolongan medis.

Korban RN mendapatkan perawatan intensif sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia, Selasa (3/5/2022) sore. Jenazah RN pun kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Masingai, Kecamatan Haruai, Tabalong.

Sementara korban lainnya, masih mendapat perawatan intensif di RSUD Badaruddin Kasim.

Masyarakat pun dihimbau oleh Polres Tabalong apabila melihat tersangka AS dapat menghubungi kantor kepolisian terdekat atau ke Polres Tabalong dan juga call center Polri 110.

Selanjutnya pihak keluarga AS kiranya dapat menyerahkan yang bersangkutan ke Polres Tabalong agar yang bersangkutan dapat mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar hukum dan menghilangkan nyawa orang lain.

“Tim gabungan Satuan Reskrim Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H. dan Polsek Upau masih melakukan pencarian terhadap AS,” ucapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

05/05/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • …
  • 53

Cari

Berita Terkini

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
  • Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip