Nekat Bawa Sabu, Remaja Asal Bartim Ditangkap Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – CAS alias Aldo (18), warga Desa Jaweten Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) harus mendekam ditahanan Polres Tabalong karena tertangkap tangan bawa Sabu, Kamis (17/3/2022) malam.

Berawal dari laporan masyarakat perihal adanya transaksi haram di Jalan A.Yani Kelurahan Pulau Kecamatan Kelua Tabalong. Petugas Gabungan yang di Pimpin langsung Oleh Kasatres Narkoba Iptu Sutargo, SH merespon cepat menuju lokasi.

Di Jalan A.Yani kelurahan Pulau Kecamatan Kelua,Persis di depan kantor Camat Kelua, petugas mengamati seorang remaja yang mengendarai sepeda motor matic pretelan sambil menelepon seseorang. Melihat Gerak gerik yang mencurigakan, petugas menghentikan nya dan melakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut petugas menemukan plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,14 gram. Yang di simpan dalam kotak rokok dan di letakkan di box kendaraannya.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan perihal penangkapan.

“Saat ini CAS Alias Aldi sudah di amankan Di Polres Tabalong berikut satu plastik klip yang berisi serbuk bening diduga Narkotika Golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,34 gram dan berat bersih 0,14 gram, satu lembar tissue warna putih, satu bungkus Kotak rokok, satu buah Handphone Android warna hitam dan Satu buah Sepeda motor matic warna putih turut di sita dalam penangkapan tersebut,” ungkap Iptu Mujiono.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar