Sekilas Info
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabalong

Narkoba Kalsel, Ibu Muda di Tabalong Ditangkap Akibat Sabu Suami

oleh Humas Polda Kalsel 29/11/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Wanita berinisial MY (26) seorang ibu rumah tangga, warga Desa Bongkang Kecamatan Haruai, Kabupaten Tabalong harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika jenis Sabu.

Dalam penangkapan tersebut petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti diantaranya 1 bungkus Sabu seberat 0,25 gram, 1 buah timbangan digital, 1 buah pipet kaca, 1 buah skop terbuat dari sedotan plastik warna bening, 1 pack plastik klip dan 1 buah plastik klip yang berisi sarung kecil warna hitam.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., M.H., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono, menerangkan, Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil menangkap MY (26) pada hari Selasa (16/11/2021).

Penangkapan MY, bermula dari keberhasilan Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H. bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan setelah sebelumnya mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi Narkoba disebuah rumah di Jalan Lintas Upau Rt.06 Desa Bongkang Kecamatan Haruai Kabupaten Tabalong.

Berdasarkan informasi itu, sekitar pukul 22.30 Wita petugas melakukan upaya penegakan hukum dikediaman MY, namun suami tersangka yang berinisial Usuf Undang berhasil melarikan diri. Dan kini ia masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Tabalong dalam perkara penyalahgunaan Narkoba.

Saat dilakukan penggeledahan rumah dan juga disaksikan oleh Ketua RT setempat, ditemukan barang bukti yang ada dalam kamar rumahnya.

“Dari keterangan MY, istri dari Usuf Udang benar bahwa barang tersebut milik suaminya yang didapat dengan cara membeli dari Sdr. yang diketahui bernama Sihar yang berdomisili di Desa Marindi Kecamatan Haruai, Tabalong,” terang Iptu Mujiono.

Saat ini MY sudah ditahan di Polres Tabalong dan sedang dalam proses penyidikan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

29/11/2021 0 komentar-komentar

Gerebek Bandar Narkoba, Polres Tabalong Amankan Sabu dan Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 11/11/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong berhasil menangkap seorang pria yang diduga pelaku bandar Narkoba, Selasa (9/11/2021) sore.

Pria tersebut berinisial MR alias Ican (46) yang ditangkap petugas dikediamannya di Desa Lumbang Kecamatan Lumbang, Tabalong.

Dalam penangkaan itu, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 6 paket Narkoba jenis Sabu seberat 17,63 gram dan 1 setengah tablet obat warna abu – abu diduga Ekstasi seberat 0,58 gram.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan penangkapan terhadap MR alias Ican (46) yang diduga melakukan tindak pidana Narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009.

Penangkapan MR bermula dari informasi yang didapat dilapangan bahwa sering dilakukannya transaksi Narkoba disebuah rumah di Desa Lumbang yang diketahui milik tersangka MR seorang residivis Narkotika.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan MR, dan pukul 15.30 Wita dilakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H.

Selain menyita barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi, petugas juga turut menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah timbangan warna hitam, 1 sarung kecil warna hitam, 1 buah skop dari sedotan plastik, Uang tunai Rp. 300 ribu rupiah diduga hasil dari penjualan Narkoba, 1 buah Headphone, 1 buah kotak warna hitam, 1 buah kotak rokok dan 2 pak plastik klip.

Seluruh barang bukti yang diakui MR adalah miliknya itu pun kemudian diamankan ke Mapolres Tabalong guna proses penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/11/2021 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

oleh Humas Polda Kalsel 11/11/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Penangkapan terduga pelaku tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur berlangsung Selasa (9/11/2021) siang.

Terduga pelaku adalah seorang pria lanjut usia berinisial PN (71) yang ditangkap petugas dikediamannya yang beralamat di Desa Jaro Rt.05, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono pada kesempatannya membenarkan penangkapan yang dilakukan personel Sat Reskrim Polres Tabalong terhadap pelaku PN warga Desa Jaro Rt. 05, Kecamatan Jaro, Tabalong.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti 2 lembar celana rok dan 2 lembar baju kaos berbagai macam motif dan warna.

“Pelaku PN kini sudah ditahan di Polres Tabalong dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tabalong pimpinan AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.H.,” ucap Kasi Humas..

Dia menerangkan “Kronologis Kejadian” berawal dari korban sering main ke rumah tersangka PN yang merupakan tetangga korban dengan tujuan berteman dengan cucu PN.

Namun pada saat kejadian, situasi kondisi dirumah tersangka saat itu sedang sepi sang istri dan cucu PN tidak ada dirumah.

Situasi itu pun dimanfaatkan oleh pelaku PN dengan lebih dahulu mengajak korban untuk makan siang. Saat korban hendak pulang, pelaku PN menarik tangan korban dan mengunci pintu rumah kemudian mengajak ke sebuah kamar.

Setelah keduanya berada dikamar, korban kemudian didorong oleh tersangka sehingga terbaring dengan posisi terlentang yang kemudian PN melakukan perbuatan persetubuhan terhadap korban.

Perbuatan pelaku PN ini pun dilakukan dengan mengancam korban saat yang bersangkutan hendak berteriak meminta pertolongan.

Perbuatan pelaku itu pun diketahui oleh orang tua korban saat teman korban yang mengetahui permasalahan itu melaporkan ke orang tua korban. Dan akhirnya orang tua korban tidak terima dan melaporkan kejadian ke Polsek Jaro.

Selanjutnya bersama petugas Polsek Jaro, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke unit PPA Sat Reskrim Polres Tabalong.

“Pelaku PN melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak 5 (lima) kali, diawali pada bulan April 2021 sebanyak 4 (empat) kali dan 1 kali pada bulan selanjutnya,” terang Kasi Humas Polres Tabalong.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

11/11/2021 0 komentar-komentar

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Tabalong Sapa Warga Desa Salikung

oleh Humas Polda Kalsel 21/10/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. didampingi Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K. melaksanakan kunjungan kerja ke Desa Salikung Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong, Selasa (5/10/2021) siang.

Kunjungan silaturahmi itu turut dihadiri juga Ketua Bhayangkari Cabang Tabalong Ny. Susi Riza Muttaqin beserta Pejabat Utama Polres Tabalong dan Pengurus Bhayangkari Cabang Tabalong.

Kedatangan rombongan Kapolres Tabalong ini disambut hangat oleh Kepala Desa Salikung Kecamatan Muara Uya Bapak Arifin dan juga para warga Desa Salikung.

Dalam kesempatan ini Kapolres Tabalong memperkenalkan diri dan juga mengenalkan seluruh Pejabat Utama Polres Tabalong dan Bhayangkari Cabang Tabalong, kepada Kades dan seluruh warga Desa Salikung.

Diharapkan kunjungan ini dapat meningkatkan tali silaturahmi disamping juga menghimbau dan mengajak seluruh masyarakat agar bersama sama menjaga Kamtibmas Kabupaten Tabalong, khususnya Desa Salikung agar tetap aman dan kondusif.

Usai kegiatan silaturahmi yang dilanjutkan makan malam bersama. Kapolres Tabalong bersama rombongan sekitar pukul 20.00 Wita berpamitan dengan seluruh warga Desa Salikung untuk kembali ke Mapolres Tabalong.

Suka cita selama perjalanan menuju Desa Salikung hingga kembali ke Mapolres Tabalong, akses jalan licin dan berlumpur bahkan mengalami insiden kerusakan ban menjadi kesan yang luar biasa dirasakan bagi Kapolres Tabalong dan rombongan.

“Kendala dilapangan semua teratasi dengan baik, terimakasih kepada seluruh personel Polsek Muara Uya dan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Uya yang sudah mendampingi kegiatan tersebut hingga berlangsung aman dan lancar,” ucap Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/10/2021 0 komentar-komentar

Tinjau Vaksinasi Covid-19, Kapolres Tabalong Ajak Masyarakat Segera Divaksin

oleh Humas Polda Kalsel 21/10/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melakukan peninjauan pelaksanaan vaksinasi di Kabupaten Tabalong, Rabu (6/10/2021).

Kegiatan tersebut dilakukan bersama Forkopimda Kabupaten Tabalong yang dipimpin oleh Bupati Tabalong Drs. H. Anang Syakhfiani, M.Si. diikuti Dandim 1008 Tabalong, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tanjung, dan Perwakilan DPRD Kabupaten Tabalong.

Sebelum memulai peninjauan, terlebih dahulu para Forkopimda Tabalong berkumpul di Kantor Bupati Tabalong.

Kegiatan peninjauan vaksinasi diawali dengan menyambangi Rutan Kelas 2B Tanjung kemudian dilanjutkan peninjauan vaksinasi di RSUD Usman Dundrung Tanjung (Covid Center), dan terakhir di SMP Hasbunallah.

Dalam kesempatan tersebut Kapolres Tabalong menyampaikan agar masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik kesempatan vaksinasi yang digelar di banyak tempat di Kabupaten Tabalong.

Selain secara gratis, vaksinasi nantinya akan berperan penting dalam mengendalikan Pandemi Covid-19.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/10/2021 0 komentar-komentar

Polwan Polres Tabalong Lakukan Patroli Bersepeda, Jaga Kamtibmas dan Tegakan Prokes

oleh Humas Polda Kalsel 21/10/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan menegakan Peraturan Bupati Tabalong Nomor 18 Tahun 2021, Polisi Wanita (Polwan) Polres Tabalong melaksanakan Patroli, Rabu (6/10/2021) pukul 11.30 Wita.

Kegiatan patroli Polwan Polres Tabalong ini dilakukan dengan bersepeda sasarannya yakni pusat keramaian di wilayah Tabalong, khususnya di Pasar Harian Plambon yang berlokasi di Kelurahan Pembatasan, Kecamatan Murung Pudak.

Tim Patroli Polwan Bersepeda tersebut dipimpin Bripka Herlina, S.AP. yang pada kesempatan itu menerangkan dalam patroli kali ini masih menemukan warga yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) sehingga diberi teguran lisan dan petugas pun membagikan masker gratis untuk digunakan.

Bripka Herlina atau yang biasa disapa Mba Lina ini mengatakan bahwa Kabupaten Tabalong saat ini masuk dalam kategori PPKM level 2, walaupun begitu, dihimbau kepada seluruh warga untuk tidak mengabaikan prokes seperti tetap memakai masker saat beraktivitas diluar rumah.

“Apabila warga melanggar prokes jangan emosi dengan petugas dilapangan, petugas memberikan tindakan serta edukasi prokes ini semua demi kebaikan dan kesehatan kita semua,” ucapnya.

Sementara itu Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Iptu Mujiono dikesempatan terpisah membenarkan kegiatan Patroli Bersepeda Polwan Polres Tabalong yang rutin dilaksanakan itu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Inovasi Kapolres Tabalong sebagai wujud Polri mendukung Program Pemerintah dalam penanganan, pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tabalong.

“Disamping itu juga, dengan adanya kehadiran petugas Kepolisian di tengah – tengah masyarakat, dapat meminimalisir niat maupun kesempatan seseorang untuk melakukan perbuatan kejahatan. Serta dapat mewujudkan situasi kondisi Kamtibmas Kabupaten Tabalong tetap aman kondusif,” terang Iptu Mujiono.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/10/2021 0 komentar-komentar

Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, 44,28 Gram Sabu Diblender Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 20/10/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. diwakili Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K. memimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu di Depan Ruang Kerja Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong, Selasa (5/10/2021) pukul 09.00 Wita.

Dalam pemusnahan barang bukti itu, Wakapolres Tabalong didampingi Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H., Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono dan KBO Satresnarkoba Polres Tabalong.

Selain itu turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Tanjung, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung, Kepala Dinas Kesehatan Tabalong, Penasehat Hukum Tersangka dan Media Pers Kabupaten Tabalong.

Pemusnahan barang bukti ini dalam rangka pelaksanaan Pasal 91 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang berbunyi “Barang sitaan Narkotika dan Prekursor Narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik  yang telah ditetapkan untuk dimusnahkan, wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama 7 (tujuh) hari terhitung sejak menerima penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat”.

Tujuan dari Pemusnahan barang bukti ini agar tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan dalam penanganan perkara ini.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus dengan Tersangka berinisial FRI (31), warga Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong yang ditangkap Rabu (15/9/2021) pukul 23.00 Wita dikediamannya di Unggung Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Bersamaan dengan diamankan Tersangka FRI, petugas juga menyita barang bukti 13 paket Sabu dengan berat bersih 44,74 Gram.

Sebanyak 11 paket Sabu dengan berat total 44,28 Gram dimusnahkan dengan cara di Blender dan dicampur deterjen serta dibuang ke lubang septic tank.

Semantara sisanya yakni terang Wakapolres Tabalong Kompol Reza Bramantya, S.I.K. disisihkan untuk pemeriksaan Laboratorium POM Banjarmasin sebanyak 0,17 Gram dan 0,29 Gram sebagai Pembuktian di Pengadilan Negeri Tanjung.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/10/2021 0 komentar-komentar

Ratusan Warga Ikuti Vaksinasi Covid-19 di Gerai Presisi Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 20/10/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Vaksinasi Polri kepada masyarakat umum berlangsung di Gerai Presisi Polres Tabalong, Senin (4/10/2021) pukul 07.30 Wita.

Pelaksana vaksinasi dilakukan oleh Si Dokkes Polres Tabalong yang dipimpin Aiptu Syarif Riswandi beserta anggota bekerjasama dengan tim vaksinasi PKM. Puskesmas Panaan.

Sebanyak 298 vial vaksin disiapkan oleh Polres Tabalong dengan jumlah peserta yang mengikuti vaksinasi sebanyak 596 orang.

Protokol kesehatan diterapkan kepada petugas dan para peserta vaksinasi guna mencegah penyebaran Covid-19 selama acara berlangsung di Aula Praja Utama Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Iptu Mujiono membenarkan kegiatan tersebut guna mendukung program Pemerintah dalam penanganan Covid-19 dan percepatan vaksinasi untuk mencapai Herd Immunity.

“Bagi masyarakat Tabalong yang belum disuntik vaksin segera datang ke Gerai Presisi Polres Tabalong, atau silahkan daftarkan diri ke link pendaftaran yang disediakan oleh petugas Si Dokkes Polres Tabalong di media sosial resmi Humas Polres Tabalong,” ucap Iptu Mujiono.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/10/2021 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Sambut Kedatangan Tim Audit Itwasda Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 20/10/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pelaksanaan Audit Operasi Patuh Intan 2021 Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Satwil Jajaran dilaksanakan pada Senin (4/10/2021) pukul 14.00 Wita.

Dipimpin Irbid 1 Itwasda Polda Kalsel AKBP Heriyadi selaku Ketua Tim B pelaksanaan Audit Operasi Patuh Intan 2021 berlangsung di Polres Tabalong.

Kedatangan rombongan Tim Audit Polda Kalsel ini disambut langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.

Sambutan dari Kapolres Tabalong mengawali kegiatan tersebut dan dilanjutkan arahan oleh Ketua Tim Audit Operasi Patuh Intan 2021.

“Kemudian dilakukan pendalaman administrasi pelaksanaan Ops patuh Intan 2021 Polres Tabalong.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh masing – masing Kasatgas Operasi Patuh Intan 2021 Polres Tabalong diantaranya Satgas Deteksi, Satgas Preemtif, Satgas Preventif, Satgas Gakkum dan Satgas Banops.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Iptu Mujiono membenarkan giat Audit pelaksanaan Operasi Patuh Intan 2021 Polres Tabalong oleh Itwasda Polda Kalsel di Aula Wiratama Bhayangkara Satuan Lalulintas Polres Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/10/2021 0 komentar-komentar

Supervisi Kinerja Jajaran, Wakapolda Kalsel Sambangi Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 15/10/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. bersama rombongan melaksanakan kunjungan kerja (Kunker) ke Polres Tabalong, Rabu (12/10/2021) pukul 14.00 Wita.

Saat tiba di depan pintu masuk Mapolres, Wakapolda Kalsel disambut langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. yang memberikan penghormatan dan melaporkan Polres siap menerima kunjungan.

Selanjutnya, Wakapolda beserta rombongan menerima Jarmat (Jajar hormat) dari regu Satuan Sabhara Polres Tabalong, lalu Wakapolda dan rombongan menuju ke Aula Mapolres Tabalong untuk melaksanakan Supervisi Kinerja Satwil Jajaran Polda Kalsel sekaligus memberikan arahan kepada seluruh personel Polres Tabalong.

Lapsat (laporan kesatuan) secara resmi oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. kepada Wakapolda Kalsel tentang situasi dan kondisi yang ada di daerah hukum Polres Tabalong mengawali kegiatan kunjungan kerja Wakapolda Kalsel tersebut.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. dalam arahannya mengatakan, kegiatannya ini merupakan orientasi wilayah dan menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan pimpinan.

“Apa yang menjadi kewajiban dan keharusan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian harus terus menurus dilaksanakan, sehingga kesiapan dalam memberikan pelayanan kepada warga masyarakat dapat benar-benar terlaksanana bukan hanya sekedar formalitas semata khususnya disituasi Pandemi Covid-19 saat ini,” ujar Wakapolda.

Lebih lanjut disampaikan Wakapolda, Polri itu tugasnya melayani bukan meminta untuk dilayani kepada masyarakat, jadikan diri kita sebagai problem solving bukan menjadi penyebab suatu masalah.

Kelola dan antisipasi potensi konflik yang ada agar tidak berkembang menjadi konflik sosial. Lakukan terobosan-terobosan kreatif dan inovatif dalam berdinas guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Pahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawabnya masing-masing, semaksimal mungkin lakukan upaya-upaya pencegahan jangan baru sibuk setelah ada kejadian.

“Jadikan pengabdian dan tugas Polri itu sebagai ladang ibadah dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap organisasi Polri ini dapat semakin meningkat,” tegas Wakapolda.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. pada kesempatan yang sama mengingatkan guna mencegah penyebaran Covid-19 dilingkungan institusi maupun di masyarakat, seluruh anggota Polri harus tetap menjaga kesehatan jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 saat ini.

“Jika seorang polisi sakit, maka berkuranglah jumlah petugas yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tidak hanya itu, pelayanan kepada masyarakat pun akan terganggu, dan lain sebagainya. Makanya seorang polisi harus selalu sehat jiwa dan raganya untuk mengayomi masyarakat,” bebernya.

Tampak hadir dalam kegiatan ini Irwasda Polda Kalsel, Karo Log Polda Kalsel, Karo SDM Polda Kalsel, dan Kabid Propam Polda Kalsel beserta Pejabat Utama Polres Tabalong dan personel Polres Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

15/10/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • 42
  • …
  • 53

Cari

Berita Terkini

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
  • Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip