Sekilas Info
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat
Polda Kalsel Gelar Latihan Kemampuan Pelopor Sat Brimob 2026, Diikuti PJU dan Kapolres Jajaran
Polda Kalsel Gelar Panen Raya Serentak, 4 Ton Jagung Dihasilkan
Persiapkan Masa Purna Bakti yang Bahagia, Karo SDM Polda Kalsel Buka Sosialisasi Pembekalan Personel
Kapolda Kalsel Torehkan Prestasi Gemilang, Terima Penghargaan Kapolda Terbaik dari Kapolri
Polda Kalsel Gelar Penilaian Satkamling, Perkuat Keamanan Lingkungan di Tingkat RT
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polrestabalong

Kehadiran Nenek Salmah di Lokasi Vaksinasi, Berikan Motivasi untuk Warga Agar Tidak Takut Divaksin

oleh Humas Polda Kalsel 09/01/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Nenek Salmah (84), warga Marga Rukun Desa Kapar Rt. 06, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong antusias mengikuti giat vaksinasi di Kantor PKK Desa Kapar, Jum’at (7/1/2022) pagi.

Pelaksanaan vaksnisasi Covid-19 yang dilakukan oleh Tim Vaksinator PKM. Murung Pudak didampingi petugas Pengamanan dari Babinsa Kodim 1008 Tabalong dan Bhabinkamtibmas Polsek Murung Pudak Polres Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Iptu Mujiono membenarkan personil Polres Tabalong dan Polsek jajaran melakukan kegiatan pengamanan vaksinasi di Kabupaten Tabalong secara rutin guna percepatan vaksinasi serta menjaga situasi kondisi Kamtibmas tetap aman kondusif.

Terkait pelaksanaan vaksinasi di Kantor PKK Desa Kapar, Kecamatan Murung Pudak, kasi Humas menerangkan memang benar kegiatan itu dilakukan oleh PKM. Murung Pudak sebagaimana pelaporan dari Kapolsek Murung Pudak AKP Samsu Suargana, S.AP. yang hadir dalam kegiatan bersama anggotanya selaku petugas pengamanan.

Dalam giat vaksinasi, terlihat seorang Nenek berjalan bungkuk dengan perlahan mendatangi lokasi kegiatan vaksinasi di Kantor PKK. Nenek itu diketahui bernama Salmah umur 84 tahun, warga Desa Kapar.

Melihat Kehadiran si nenek, petugas pun langsung menghampirinya dan membantunya berjalan sambil menanyakan maksud dan tujuan si nenek.

Ternyata si nenek mau vaksin. Petugas pun langsung membantu dan mengisikan blangko screening pemeriksaan petugas.

Luar biasa kesehatan si nenek, bisa lolos dari pemeriksaan medis dan dilanjutkan ikuti suntik vaksinasi. Jenis vaksin yang disuntikan petugas vaksinator adalah Pfizer dosis pertama.

Melihat semangat nenek ikut vaksinasi, patut kita apresiasi setinggi-tingginya. Kita do’akan agar nenek Salmah selalu diberikan kesehatan oleh Allah SWT. Aamiin.

Lanjut di situasi kondisi Pandemi sekarang ini, dengan ikut vaksinasi bagian langkah kita berikhtiar secara bersama – sama mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Jangan takut di suntik vaksin, coba kita lihat perjuangan nenek Salmah yang sudah berusia 84 tahun dengan bersemangat dan berani disuntik vaksin.

Percayalah dengan Tim Vaksinator, Tim tidak sembarang suntik terhadap warga, semua sudah ada SOP nya, warga yang vaksin wajib melalui pemeriksaan medis dan mengisi blangko screening. Kuncinya adalah jujur kepada diri sendiri, ketika ditanya petugas agar dijelaskan riwayat medis dan lain – lainnya kepada petugas Vaksinator.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/01/2022 0 komentar-komentar

Tangkap Petani Asal Balangan, Polres Tabalong Sita 25,24 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 07/01/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kepolisian Resor (Polres) Tabalong berhasil mengamankan seorang pria yang diduga pelaku tindak pidana Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman jenis Sabu – sabu di Jalan Kasturi Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pria dengan inisial YH alias Ateng (31) yang berprofesi sebagai petani warga Kabupaten Balangan, Kalsel itu ditangkap petugas Satuan Resnarkoba Polres Tabalong pada Sabtu (1/1/2022) sore.

Bersamaan dengan diamankannya pelaku, petugas juga turut menyita barang bukti serbuk kristal warna bening diduga Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 25,24 Gram.

Dikonfirmasi Senin (3/2/2022) pagi, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan anggota Sat Resnarkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H. menangkap YH alias Ateng.

Penangkapan YH berawal dari informasi yang didapat petugas akan ada seseorang atau pengendara yang melakukan transaksi Narkoba di Tanjung, Tabalong dan ciri – cirinya pun sudah diketahui petugas.

Usai itu dilakukan serangkaian penyelidikan dilapangan terlihat pengendara roda dua melintas masuk ke arah Jalan Kasturi, Sulingan dengan ciri – ciri yang sudah diketahui sejak awal oleh petugas.

Petugas pun langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pengendara tersebut dan diketahui pria itu bernama YH, Sabtu (1/1/2022) pukul 18.15 Wita.

YH terkejut ketika ditangkap petugas dan upayanya untuk melarikan diri pun tidak sempat lagi.

Hasil Penggeledahan petugas menemukan sesuatu yang dibungkus dengan tisu dan lakban warna Cokelat yang dibawanya berisikan Sabu.

Selanjutnya YH dibawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan lebih lanjut dan dalam kasus ini petugas juga menyita barang bukti lainnya yakni 2 buah HP berbagai macam merk, 1 unit sepeda motor beserta kunci kontaknya, uang tunai Rp. 60 ribu rupiah diduga uang hasil dari upah atau jasa untuk mengambil Sabu.

“Kasus ini masih dalam pengembangan Satresnarkoba Polres Tabalong dimana pengakuan YH, bahwa ia mengambil barang atas petunjuk seseorang inisial XXX warga Kabupaten Balangan dan juga sudah dua kali mengambil paketan barang narkoba dengan upah atau jasa sekitar 300 sampai 100 ribu rupiah,” terang Iptu Mujiono.

Kami ucapkan terimakasih kepada warga Tabalong yang sudah berperan aktif dalam perangi narkoba, dengan memberikan informasi adanya peredaran narkoba kepada petugas, maka kita bersama – sama memberantas peredarannya.

“Mari kita mewujudkan Kabupaten Tabalong bersih dari peredaran gelap Narkoba,” himbaunya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

07/01/2022 0 komentar-komentar

Kapolres Tabalong Hadiri Peresmian Bank Mitra Kantor Cabang Tanjung

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. menhadiri pembukaan dan peresmian Bank Mitra Kantor Cabang Tanjung bertempat di Jalan Ir. PHM Noor Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak, Jum’at (17/12/2021).

Atas diresmikannya Kantor Bank Mitra Kantor Cabang Tanjung Bank Mitra siap untuk bekerjasama dengan pemerintah daerah Kabupaten Tabalong serta Perusahaan yang ada di Tabalong dan siap melayanai Masyarakat dalam pelayanan perbankan demi pembangunan Indonedia yang lebih maju khususnya Kabupaten Tabalong yang lebih terdepan,“ tutur Kepala Bank Mitra Cabang Tanjung.

Dalam kesempatan kali ini beliau juga meminta ijin berserta doa restu agar Bank Mitra dapat ikut dalam pelayanan perbankan di Tabalong.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Tabalong menyambut baik kehadiran Bank Mitra Kantor Cabang Tabalong yang akan  melengkapi jenis pelayanan perbankan  di Tabalong Saat ini di Tabalong ada 1 BPR yang di kelola oleh Pemda dengan kehadiran Bank Mitra maka BPR yg ada di Tabalong menjadi 2 BPR dan diharapkanan BPR yang ada di Tabalong bisa menghilangkan bentuk2 pinjaman yang berkedok koperasi tapi bersifat rentenir, atau rentenir yang berkedok koperasi,“ tutur Bupati.

Sementara itu Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan peresmian Bank Mitra Kantor Cabang Tanjung yang berlangsung aman dan lancar.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/12/2021 0 komentar-komentar

Beri Rasa Aman, Polsek Murung Pudak Polres Tabalong Lakukan Pengaturan Lalu Lintas

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Saat warga memulai aktivitasnya Polsek Murung Pudak Polres Tabalong, Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menempatkan personilnya dengan melaksanakan pengaturan lalu lintas di simpang empat Desa Bangun Sari dan Pertigaan Hutan Kota, Jum’at (17/12/2021).

Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini bertujuan agar terciptanya Kamseltibcarlantas dan mengantisipasi terjadinya laka lantas.

“Semoga dengan adanya Polisi yang selalu berada di jalan baik di pagi hari, masyarakat pun juga merasa lebih aman dan nyaman,” ucap Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. dalam kesempatan terpisah.

Diharapkan masyarakat yang melaksanakan aktivitas pagi selalu berhati hati dan mematuhi peraturan lalu lintas dalam berkendara, sehingga tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan lalu lintas.

Pengaturan lalu lintas di pagi hari ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Murung Pudak  dengan tujuan untuk memperlancar arus lalu lintas dan memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan serta memberikan pelayanan menuju Polri yang Presisi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/12/2021 0 komentar-komentar

Penyerahan Apresiasi Proklim dan Sekolah Adiwiyata Tabalong, Kapolres Turut Tanam Pohon

oleh Humas Polda Kalsel 18/12/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Penyerahan Apresiasi Proklim dan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Tabalong Tahun 2021 turut dihadiri Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom.

Selain itu, Kapolres pada kesempatan itu juga melakukan penanaman pohon Tabebuya bersama dengan jajaran Forkopimda Tabalong dan Komunitas Peduli Lingkungan di Depan SDN Mabuun, Jum’at (17/12/2021).

Aksi penaman 100 pohon tersebut dilakukan disepanjang lokasi median Jalan A.Yani mulai depan SDN Mabuun hingga persimpangan tiga Guru Danau.

Dalam kesempatan itu, Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani menyerahkan Apresiasi Adiwiyata Tahun 2021 kepada SMPN 5 Tanta, SDN 1 Pulau Kuu, MTSN 4 Tabalong dan MTS Ar Raudah.

Dan juga menyerahkan Apresiasi Proklim 2021 Kepada Desa Nalui Kecamatan Jaro, Desa Tanta Kecamatan Tanta, Desa Muang Kecamatan Jaro, Kelurahan Sulingan Kecamatan Murung Pudak dan Kelurahan Belimbing Kecamatan Murung Pudak.

Penyerahan Apresiasi Proklim dan Sekolah Adiwiyata tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tabalong, H Mawardi, Ketua GOW Tabalong, Ketua DPRD Tabalong, Pasi Log Kodim 1008/ Tabalong, Kapten Inf. Fendri, Kepala DLH Tabalong, Kadisperindag, BPBD Tabalong, Camat Murung Pudak, Kapolsek Murung Pudak, Danki 621 Hikun, Kapten Teguh Wibowo, dan Pimpinan Instansi Vertikal Tabalong serta Komunitas Semut Ireng Adventure, Komunitas Jelajah Tabalong, dan Perkumpulan Pusaka.

Diketahui, kegiatan yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabalong itu merupakan salah satu rangkaian peringatan hari jadi ke 56 kabupaten Tabalong.

Tujuannya adalah untuk menumbuhkan dan meningkatkan kepedulian terhadap pentingnya penanaman dan pemeliharaan pohon yang berkelanjutan untuk mengurangi dampak pemanasan global. Termasuk untuk mencapai pembangunan yang hijau khususnya di Bumi Sarabakawa.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

18/12/2021 0 komentar-komentar

Residivis Kambuhan, Kembali Diringkus Satresnarkoba Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Pria asal Simpung Layung ditangkap Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tabalong, Rabu (15/12/2021) siang.

Identitas pria tersebut berinisial TR alias Upik (36), warga Desa Simpung Layung Kecamatan Muara Uya, Tabalong yang ditangkap petugas di Jalan Pandan Arum Rt. 04 Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong. Dari giat penangkapan petugas menyita barang bukti 1 bungkus plastik klip serbuk kristal warna bening diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0,19 Gram, 1 bungkus plastik bekas makanan, 1 buah Handphone android dan 1 unit sepeda motor Mio warna hijau dan biru beserta kuncinya.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Iptu Mujiono saat dikonfirmasi Kamis (16/12/2021), membenarkan penangkapan yang dilakukan personil Satresnarkoba Polres Tabalong dengan dipimpin langsung Kasat Resnarkoba Iptu Sutargo, S.H. tersebut.

Diketahui, tersangka Upik adalah seorang residivis dengan perkara yang sama yaitu pelaku penyalahgunaan Narkoba di wilayah Tabalong.

Kronologinya, berawal dari petugas mendapat informasi adanya sesorang yang melakukan transaksi Narkoba menggunakan sepeda motor Mio warna hijau dan biru. Ketika dilakukan penyelidikan dilapangan, petugas melihat orang melintas dengan ciri – ciri yang sudah diketahui sebelumnya.

Orang tersebut pun berhasil diberhentikan petugas dipinggir Jalan tepatnya di Pandan Arum dan juga diketahuilah identitasnya TR alias Upik seorang residivis penyalahgunaan narkoba.

Saat itu tersangka tertangkap tangan petugas membuang sesuatu berupa bungkusan plastik makanan ringan dan posisi diinjaknya. Dimana perbuatannya ini diperkirakan ingin mengelabui petugas, namun upayanya tidak berhasil, akhirnya tersangka mengambil sendiri bungkusan yang ia injak dan menyerahkan kepada petugas dan ketika diperiksa didalamnya terdapat 1 plastik klip bening berisikan serbuk kristal diduga Narkoba jenis Sabu.

“Tersangka Upik mengakui barang ini adalah miliknya, sehingga ia beserta barang bukti dibawa ke Polres Tabalong guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan kini yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Narkotika Golongan I jenis Sabu dan ditahan di Polres Tabalong,” terang Iptu Mujiono.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/12/2021 0 komentar-komentar

26 Adegan Diperagakan Pelaku Pembunuhan di Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong menggelar rekonstruksi perkara menghilangkan nyawa orang lain (Pembunuhan) bertempat di Jalan Jend. Basuki Rahmat Rt. 03 Kelurahan Hikun Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong, Rabu (15/12/2021) siang.

Perkara Pembunuhan dengan korban NR alias Unai warga Desa Wirang Kecamatan Haruai, Tabalong dan pelakunya DY alias Dedy (32), warga Kelurahan Hikun Rt. 03, Kecamatan Tanjung, Tabalong yang dilakukannya sebanyak 26 adegan dalam rekonstruksi peristiwa pembunuhan.

Selama proses rekonstruksi di TKP dilakukan secara tertutup dan diamankan petugas Satreskrim Polres Tabalong dan Polsek Tanjung.

Nampak hadir dalam rekonstruksi tersebut Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Dr. Trisna Agus Brata, S.H., M.M. selaku pimpinan dalam pelaksanaan rekonstruksi, Kapolsek Tanjung, Kanit 1 Satreskrim, JPU Kejari Tabalong, Penasehat Hukum tersangka dan para saksi dalam peristiwa pembunuhan.

Pembunuhan itu terjadi pada Kamis malam pukul 23.00 Wita 18 November 2021 lalu, lantaran pelaku sakit hati atas pesan singkat online yang dikirimkan korban kepadanya. Kemudian menusukkan badik ke tubuh korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia dilokasi kejadian.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Iptu Mujiono, membenarkan giat rekonstruksi perkara pembunuhan dengan TKP Kelurahan Hikun, Tanjung, Tabalong.

“Sebanyak 26 adegan dan diperagakan tersangka dalam rekonstruksi selama proses pelaksanaan kegiatan berlangsung tertib dan lancar,” terang Iptu Mujiono.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/12/2021 0 komentar-komentar

Jelang Nataru, Polres Tabalong Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Tabalong menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka Pengamanan Natal 2021 dan Tahun baru 2022 di Aula Praja Utama Polres Tabalong pada Rabu (15/12/2021) pagi.

Kegiatan yang dihadiri seluruh lintas Pemerintah Kabupaten Tabalong bersama Polres dan Kodim 1008 serta instansi terkait sebagai upaya untuk memperkuat sinergi, sehingga mampu menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat saat perayaan dan liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kabupaten Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. diwakili Kabag Ops AKP Hendra S. Sartio, S.E., S.I.K., M.H, saat memimpin Rapat Koordinasi menyampaikan paparan kepada seluruh peserta yang hadir dalam kesiapan pengamanan kesiapan nataru di Kabupaten Tabalong.

Kabag Ops menjelaskan, Polres Tabalong akan menggelar Operasi Lilin Intan 2021, dalam rangka pengamanan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

“Operasi dimulai tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Petugas nantinya mendirikan Pos Pelayanan Terpadu di Mabu’un dan juga membentuk Tim Pantau Pengamanan Kegiatan Wisata di Wilayah Kabupaten Tabalong

Dalam pelaksanaannya, petugas pengamanan gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Dinkes Tabalong akan melakukan patroli dan pengamanan gabungan pada malam Natal, kegiatan ibadah dan malam tahun baru yang bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat agar tetap merasa aman dan nyaman, serta Kamtibmas kondusif saat perayaan Natal dan Tahun Baru nantinya.

Tampak hadir dalam kegiatan adalah Forkopimda Tabalong yang diwakili masing-masing perwakilan, Danki 2 Den B Pelopor, Dinkes, Satpol PP, Ketua FKUB Tabalong, PJU Polres Tabalong dan Kapolsek Jajaran.

Sementara itu Kasi Humas Iptu Mujiono mengatakan Rakoord Lintas Sektoral ini adalah bagian dari kesiapan pengamanan menjelang Nataru.

Selanjutnya, “Diperlukan sinergitas yang baik antara TNI/Polri, Pemkab dan seluruh stakeholder dalam pengamanan dan dukungan masyarakat Tabalong guna meminimalkan kerawanan- kerawanan yang mungkin terjadi guna mewujudkan kamtibmas Tabalong tetap aman kondusif,” ucapnya.

“Semoga perayaan Natal dan malam pergantian Tahun dapat berjalan lancar di Kabupaten Tabalong,” harapan Kasi Humas Polres Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/12/2021 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Gelar Operasi Gaktibplin

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) anggota Polri dilaksanakan Sipropam Polres Tabalong dihalaman Mapolres Tabalong pada Senin (13/12/2021) pagi.

Ops Gaktiblin dipimpin Kabagops Polres Tabalong Akp Hendra S. Sartio, SE., S.I.K., M.H. didampingi Kasi Propam Iptu Agus S kepada seluruh personil Polres Tabalong dan ASN Polres Tabalong usai pelaksanaan apel pagi.

Pengawasan dan pemeriksaan dalam Ops Gaktiblin kali ini sasarannya sikap tampang, kelengkapan identitas dan surat menyurat.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Iptu Mujiono membenarkan personil Sipropam melaksanakan Ops Gaktiblin pagi ini kepada seluruh personil Polres Tabalong.

“Ops Gaktiblin ini rutin tiap bulan dilaksanakan oleh Sipropam sebagaimana Surat Telegram Kabid Propam Polda Kalsel, sebagai wujud pengawasan internal Polri guna mewujudkan Polri yang Presisi,” ucapnya.

“Didalam pelaksanaan Ops Gaktiblin bersifat mendadak dan kedepan juga dilakukan tes urine oleh Sipropam,” terang Iptu Mujiono.

Hasil ops Gaktiblin hari ini berhasil temukan 3 personel yang sikap tampangnya melanggar aturan, diantaranya 2 rambut panjang dan 1 jenggot panjang.

Ketiga personil ini langsung diperintahkan pimpinan segera dirapikan sikap tampangnya. Dan setelah selesai merapikan dapat melaporkan diri ke Sipropam.

Harapan pimpinan kepada seluruh anggota Polres Tabalong laksanakan tugas dengan baik dan sesuai prosedur.

“Jangan melakukan perbuatan yang melanggar aturan disiplin Polri maupun perbuatan tindak pidana,” tegasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/12/2021 0 komentar-komentar

Akibat Status SARA di Media Sosial, Pria di Tabalong Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 17/12/2021
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Jatanras Satreskrim Polres Tabalong berhasil tangkap seorang pria yang diduga telah melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan suku, ras dan antar golongan (Sara) sebagaimana dimaksud Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Minggu (12/12/2021).

Diduga pelaku seorang Pria berinisial EP (32) warga Desa Kapar Kecamatan Murung Pudak. pada Hari Jum’at (15/10) Malam diketahui adanya postingan di sosial media akun Facebook Muhammad Musthafa Kemal pada Hari Kamis (14/10) Malam yang menulis kata kata berupa sara yang diktahui pemilik akun adalah EP, EP mengakui bahwa Akun Facebook tersebut adalah miliknya dan yang mebuat postingan tersebut adalah dirinya sendiri. Pada hari Jum’at (10/12/2021) EP kembali memposting sebuah tulisan yang diduga mengandung unsur sara dan ujaran kebencian.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono membenarkan adanya kejadian tersebut Selanjutnya EP yang berhasil di tangkap petugas di Pasar Mabu’un dan berserta barang bukti berupa 1 (satu) buah HP Android disita petugas dan dibawa ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

17/12/2021 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40
  • 41
  • …
  • 53

Cari

Berita Terkini

  • Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
  • Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
  • Polri dan TNI Bantu Warga Terdampak Banjir di HST
  • Pimpin Upacara Harkitnas ke-118, Kapolda Kalsel Tekankan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Tunas Bangsa
  • Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kalsel Bantu Bedah Rumah Masyarakat

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip