Pelaku Pelecehan Penumpang Taksi Online Diringkus

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru berhasil mengamankan seorang sopir taksi online yang diduga telah melakukan pelecehan kepada seorang penumpang perempuan, Senin (12/12/2022) dini hari.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Endris Ary Dinidra, S.I.K., M.H., membenarkan hal tersebut.

“Terduga pelaku adalah pria berinisial MFR (42), warga Kel. Kertak Baru Ilir Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin, diamankan di kediamannya oleh Unit Resmob,” ucap AKP Endris Ary Dinidra ketika ditanyai Humas perihal kasus tersebut.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan yang terjadi pada Sabtu (10/12/2022) siang tersebut bermula ketika korban memesan taksi online dari aplikasi di Handphone miliknya. Pelaku kemudian datang menjemput korban sesuai titik yang telah disepakati, tanpa menaruh kecurigaan korban pun langsung masuk ke dalam mobil itu.

“Di tengah perjalanan, tiba-tiba saja sopir taksi online tersebut langsung memegang tangan korban sambil mengemudikan monilnya, korban lantas berusaha melepaskan diri dari pegangan tangan pelaku,” ucap Kasat Reskrim.

Sesampainya di areal sekitar Bandara Syamsudin Noor, pelaku yang sudah dibutakan oleh hawa nafsu langsung menghentikan mobilnya dan melakukan tindakan pelecehan terhadap korban.

“Korban yang berontak berusaha melepaskan diri dari MFR kemudian berhasil membuka kunci mobil dan langsung bergegas pergi meninggalkan pelaku, namun pelaku yang kalap masih mencoba mengikuti korban dengan mobilnya, seketika itu juga korban langsung berteriak meminta pertolongan kepada masyarakat disekitar sehingga pelaku kemudian akhirnya memilih kabur melarikan diri dari TKP,” lanjut AKP Endris.

Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan peristiwa itu ke Polres Banjarbaru. Tidak butuh waktu lama, setelah mengumpulkan informasi dan keterangan dari para saksi Unit Resmob pun berhasil mengamankan pelaku MFR di kediamannya yaitu Kel. Kertak Baru Ilir Kec. Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti satu unit Mobil Daihatsu Xenia warna putih telah berhasil kami amankan ke Mapolres Banjarbaru,” pungkas Kasat Reskrim Polres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar