Sekilas Info
Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab
Kapolda Kalsel Pastikan Bripda MS Pelaku Pembunuhan Mahasiswi ULM Ditindak Tegas
Jelang Pengajian 5 Rajab, Polda Kalsel Gelar Apel Personel dan TFG Operasi Sekumpul Intan 2025
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#polripresisi

Sebanyak 42 Personel Polri di Banjar Naik Pangkat

oleh Humas Polda Kalsel 20/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Banjar melaksanakan Upacara Korp Raport kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada 42 personelnya, Jum’at (01/07/2022) bertempat di halaman Mapolres Banjar.

Empat puluh dua (42) personel Polres Banjar yang melaksanakan Korp Raport seluruhnya adalah Bintara Polri dengan rincian pangkat Aipda ke Aiptu 3 personel, Bripka ke Aipda 20 personel, Brigadir ke Bripka 7 personel, Briptu ke Brigadir 5 personel, Bripda ke Briptu 7 personel.

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Banjar AKBP Doni Hadi Santoso, S.I.K., M.H. dan diikuti seluruh Pejabat Utama Polres Banjar beserta Ketua Bhayangkari Ny. Anin Doni dan Pengurus Bhayangkari Cabang Banjar.

Kapolres Banjar mengucapkan selamat dan sukses kepada para personel yang naik pangkat, dan kedepannya agar semakin solid, bertanggung jawab, serta tetap amanah dalam bertugas.

“Saya ucapakan selamat dan sukses kepada personel yang naik pangkat, kedepannya agar semakin solid, bertanggung jawab, serta tetap amanah dalama bertugas di Kepolisian,” ucapnya.

Uparaca diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh seluruh Personel Polres Banjar dan tradisi mandi kembang kepada 42 personel yang naik pangkat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/09/2022 0 komentar-komentar

41 Personel Polresta Banjarmasin Naik Pangkat

oleh Humas Polda Kalsel 20/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan pangkat yang berlangsung di halaman Mapolresta setempat, Jum’at (01/07/2022).

Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, S.I.K., M.H.

Dalam amanatnya Kapolresta menyebutkan ada sebanyak 41 personel yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

“Diantaranya yaitu Bripda ke Briptu 5 orang, Briptu ke Brigadir 1 orang, Brigadir ke Bripka 4 orang, Bripka ke Aipda 22 orang, Aipda ke Aiptu 5 orang, Ipda ke Iptu 3 orang dan Pengatur ke Penda 1 orang,” ucapnya.

Orang nomor satu dijajaran Polresta Banjarmasin itu juga menuturkan bahwa kenaikan pangkat merupakan bentuk reword dan amanah yang diberikan organisasi kepada personel Polri yang dinilai layak mendapat penghargaan tersebut.

Ia juga berpesan agar personel yang naik pangkat dapat meningkatkan kemampuan dengan profesional dan proporsionalisme dalam melaksanakan tugas Kepolisian.

“Jadikan kenaikan pangkat sebagai motivasi dalam meningkatkan kemampuan dan hindari perilaku arogan, berikan pelayanan secara tulus ikhlas kepada masyarakat yang mencerminkan postur Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi berkeadilan),” tutupnya.

Untuk diketahui sebelum dilaksanakan upacara kenaikan pangkat para Pejabat Utama Polresta Banjarmasin beserta personel Korp Raport yang naik pangkat membagikan sebanyak 200 nasi kotak kepada para pengguna jalan yang melintas di depan Mako Polresta Banjarmasin sebagai ungkapan rasa syukur.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/09/2022 0 komentar-komentar

Beraksi di Tabalong, Warga Balangan Diringkus Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 20/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K menyampaikan keberhasilan Polres Tabalong dalam mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi pada hari Senin 27 Juni 2022.

Keberhasilan Polres Tabalong itu disampaikan dalam acara Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres setempat, Rabu (29/06/2022) siang.

Dijelaskan, TKP Tindak Pidana Curanmor terjadi di Parkiran Langgar Al-Ikhlas Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Tersangka seorang pria berinisial SN alias Yansyah (21) warga Putat Basiun, Kecamatan Awayan, Kabupaten Balangan.

Yang bersangkutan menyewa kos di Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung pudak Kabupaten Tabalong.

Korban berinisial PA alias Pani (38) seorang pria beralamat di Perum Nelian Syariah Kelurahan Mabuun Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong. Total kerugian korban kurang lebih Rp.5 juta.

Tersangka tertangkap tangan oleh warga sekitar dan kemudian tersangka di amankan dan di bawa ke Polres Tabalong.

Barang bukti yang disita petugas adalah 1 unit jenis sepeda motor, nopol DA 6409 UB, merek honda spacy, warna merah hitam, beserta STNK dan BPKB milik korban, 1 besi bekas penggorengan dengan panjang kurang lebih 13 cm, 1 buah senjata tajam jenis pisau stainless dengan panjang 20 cm dan 1 buah sepeda dayung merek aviator warna abu-abu milik tersangka.

Tersangka juga merupakan Residivis dengan perkara yang sama tindak pidana pencurian dengan obyek yang berbeda.

Selanjutnya tersangka mengambil dengan cara memcoba merusak kunci sepeda motor, milik korban akan tetapi tidak berhasil dan kemudian terhadap sepeda motor tersebut tersangka bawa dengan cara menyeret dan mendorong.

Motif kejahatannya, tersangka SN alias. Yansyah karena tidak memiliki uang dan ingin memilik sepeda motor yang mau tersangka pergunakan untuk berjualan.

Diterangkan berawal dari tersangka ini memiliki niat untuk melakukan perbuatan pencurian terhadap sepeda motor. Kemudian dipergunakan untuk berjualan pentol.

Sekitar jam 01.00 wita tersangka berangkat dari kos – kosan beralamat di kel. Mabuun kec. Murung pudak kab. Tabalong dengan mengunakan sepeda dengan membawa 1 (satu) besi bekas yang dibuat sedemikian rupa.

Setelah beberapa saat, tersangka sambil mengayuh sepedanya melihat 1 (satu) unit jenis sepeda motor, nopol da 6409 ub, merk honda spacy, warna merah hitam milik korban inisial pa alias pani yang terparkir di langgar al-ikhlas kel. Mabuun kec. Murung pudak kab. Tabalong.

Kemudian tersangka mendekati sepeda motor tersebut dan memastikan situasi kondisi aman, lalu tersangka mencoba untuk mengambil atau mencuri sepeda motor tersebut menggunakan alat atau besi yang sudah disiapkan, akan tetapi upayanya tersebut tidak berhasil.

Tersangka pun kembali ke kos – kosannya untuk mengambil 1 buah senjata tajam jenis pisau stainless. Selanjutnya ia menuju lokasi kejadian akan tetapi perbuatannya itu tanpa disadari terekam cctv yang berada di sekitaran langgar. Dan sekitar jam 02.00 wita tersangka kembali mencoba untuk mengambil sepeda motor tersebut akan tetapi tidak bisa juga.

Tersangka pun merasa penasaran dan kembali mencoba melepas body sebelah kiri dengan menggunakan pisau yang ia bawa dan tetap tidak berhasil. Akhirnya tersangka menyeret dan mendorong sepeda motor tersebut ke arah jalan kurang lebih 10 meter dan kemudian tersangka tertangkap tangan oleh warga sekitar dan kemudian tersangka di amankan dan di bawa ke Polres Tabalong.

Pelaku inisial SN alias yansyah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dijerat pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 5 tahun penjara dan juga ditetapkan tersangka terkait tindak pidana penyalahgunaan sajam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

20/09/2022 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Jemput Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman

oleh Humas Polda Kalsel 19/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. ikut menjemput kedatangan Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, S.E.

Penjemputan terhadap Pangdam VI/Mulawarman yang baru ini berlangsung di VIP Room Pemda Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru, Senin (19/09/2022) pukul 09.30 Wita.

“Bapak Wakapolda tadi pagi ikut menjemput kedatangan Pak Pangdam VI/Mulawarman di Bandara Syamsuddin Noor Banjarbaru,” kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di Banjarmasin.

Kedatangan Pangdam VI/Mulawarman bersama Ibu disambut hangat oleh Forkopimda Provinsi Kalsel. Pangdam dan Ibu dikalungi Kain dan Bunga melati.

Pangdam VI/Mulawarman beserta Ibu berjabat tangan dengan Forkopimda Provinsi Kalsel diantaranya Sekda Provinsi Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Wakapolda Kalsel, Wakajati Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanal Banjarmasin, Danlanud Syamsuddin Noor, dan Kapolres Banjarbaru.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/09/2022 0 komentar-komentar

Pimpin Apel Pagi, Karo Ops Polda Kalsel Minta Anggota Tanamkan Kedisiplinan

oleh Humas Polda Kalsel 19/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Rutinitas Apel pagi dalam Kepolisian merupakan kewajiban bagi setiap anggota Polri, selain untuk mendengar arahan dari pimpinan, apel pagi juga bermanfaat untuk melatih kedisiplinan dan tanggung jawab bagi setiap anggota Polri.

Karo Ops Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nurhandono, S.I.K. memimpin langsung apel pagi jam pimpinan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolda setempat, Banjarmasin, Senin (19/09/2022) pukul 08.00 Wita.

Dalam pelaksanaan apel jam pimpinan juga turut hadir Pejabat Utama Polda Kalsel, personel Polri dan ASN Polda Kalsel.

Dalam arahannya, Karo Ops mengajak seluruh peserta apel pagi sebagai warga Indonesia untuk selalu bersyukur karena situasi Kamtibmas di Indonesia khususnya di wilayah Kalimantan Selatan aman dan damai, sehingga kita dapat mengikuti dan melaksanakan kegiatan pada pagi hari ini.

Karo Ops juga menghimbau untuk terus menjaga kesehatan, sebab yang mengetahui daya tahan tubuh kita kedepannya adalah diri sendiri, selalu rutin berolahraga dan jaga pola makan.

Ia pun menekankan kepada seluruh anggota Polda Kalsel untuk menanamkan kedisiplinan pada diri sendiri, guna menghindari terjadinya pelanggaran, dan apel pagi adalah awal dari pelaksanaan kedisiplinan tersebut.

“Saya minta kepada anggota untuk menghindari pelanggaran, tanamkan kesadaran bahwa kita adalah anggota Polri yang mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat apalagi baru-baru ini kita telah menjalani Gaktibplin oleh Div Propam Polri,” ucap Karo Ops.

Dirinya juga kembali mengingatkan untuk melakukan pemeriksaan kepada masing masing Satker terkait pelaksanakaan penyerapan anggaran DIPA yang telah berlangsung hingga bulan September ini.

Selain itu, sebagai anggota Polri, personel Polda Kalsel juga diharapkan dapat memberikan himbauan kepada masyarakat bahwa saat ini Polri telah membuka pendaftaran untuk menjadi anggota Polri jalur Rekpro Bintara Polri TA.2023.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/09/2022 0 komentar-komentar

Ditlantas Polda Kalsel Sambut Hari Lalu Lintas Bhayangkara Ke-67 dengan Olahraga Bersama

oleh Humas Polda Kalsel 19/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022, Direktorat Lalulintas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Olahraga bersama komunitas dan masyarakat bertempat di Wisata Menara Siring Banjarmasin, Minggu (18/09/2022).

Olahraga bersama yang dimulai sejak pukul 06.30 Wita ini juga turut dimeriahkan dengan Penampilan Polisi Cilik (Pocil), Penyerahan penghargaan, dan Pembagian Doorprice kepada masyarakat.

“Pada pagi hari ini kita melaksanakan kegiatan olahraga bersama. Kegiatan ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 tahun 2022 tepatnya pada tanggal 22 September 2022 mendatang,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K.

Pada peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 ini tema yang diusung yaitu “Polantas Yang Presisi Pulih dan Bangkit Bersama Menuju Indonesia Maju”. Tema ini menjadi momentum Polri mengubah mindset dan era Pemolisian modern dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu lintas.

“Saat ini Polisi Lalulintas dituntut sebagai pelindung, pengayom, pelayan dan penegak hukum untuk mengamankan dan memberikan rasa aman bagi masyarakat sehingga terciptanya Kamseltibcar Lantas yang kondusif,” tuturnya.

Kombes Pol Maesa menerangkan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh Direktorat Lalulintas Polda Kalsel dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 yaitu melakukan kegiatan Bakti Sosial di tempat ibadah, pemberian bantuan sosial kepada panti asuhan, pesantren, buruh, tukang ojek, tukang parkir, petugas kebersihan dan masyarakat kurang mampu.

“Hari ini kegiatan olahraga bersama dengan komunitas dan masyarakat. Harapan kedepan supaya kegiatan dalam rangka Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67 ini dapat lebih baik dan meriah lagi perlu adanya partisipasi dari personel Polda Kalsel sehingga ini dapat terlaksana dengan baik,” tutup Dirlantas Polda Kalsel Kombes Pol Maesa Soegriwo, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/09/2022 0 komentar-komentar

Residivis Kasus Pencurian Kembali Ditangkap Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 19/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Peristiwa tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi pada hari Minggu 26 Juni 2022 berhasil diungkap jajaran Sat Reskrim Polres Tabalong.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. melalui Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. dalam Konferensi Pers yang digelar, Rabu (29/06/2022) di halaman Mapolres Tabalong.

Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di parkiran billyard bb pool jalan A. Yani kel. Mabuun kec. Murung pudak kab. Tabalong

Tersangka pria inisial SP (33), warga jalan panca bakti kel. Belimbing kec. Murung pudak kab. Tabalong ditangkap petugas hari Senin, tanggal 27 juni 2022 sekira pukul 00.30 wita Desa Warukin Rt. 06 kec. Tanta kab. Tabalong.

Satreskrim Polres Tabalong menyita barang bukti 1 buah sepeda motor scoopy warna merah beserta stnk, bpkb dan kunci kotaknya.

Waktu kejadian sepeda motor tersebut dibawa dan diparkir di halaman sebuah ruko potong rambut yang berjarak kurang lebih 400 meter dari tempat blliyard bb pool.

Selanjutnya Tersangka merupakan residivis perkara penipuan wilayah kab. Balangan,

Kasus pembunuhan dan yang terakhir ini kasus pengeroyokan di wilayah kab. Tabalong.

Identitas Korban seorang Pria Inisial MA (20), warga jalan pandan arum 1 kel. Belimbing raya kec. Murung pudak kab. Tabalong.

Selanjutnya penyidik membawa tersangka ke Polres Tabalong untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Modus pelaku mengambil kunci sepeda motor yang berada diatas meja billyard kemudian menuju parkiran dan membawa sepeda motor honda scoopy.

Motif kejahatan tersangka ingin memiliki sepeda motor tersebut.

Uraian singkat kejadian tersangka pada hari Minggu, tanggal 26 Juni 2022 skj 20.00 pergi ke tempat hiburan di billyard bb pool mabuun kec. Murung pudak kab. Tabalong bersama dengan temannya yang bernama inisial hd alias tuhik dengan menggunakan sepeda motor milik hd alias tuhik.

Ketika tiba ditempat hiburan, tersangka bersantai sambil meminum – minuman jenis tuak, tidak lama kemudian tersangka melihat sebuah kunci sepeda motor yang terletak dekat diatas meja billyard, melihat hal tersebut tersangka langsung mengambil kunci sepeda motor dan menuju ke parkiran luar blliyard bb pool.

Setelah itu tersangka mencari sepeda motor di parkiran kemudian mencocokkan kunci tersebut ke sepeda motor sambil menekan tombol remote kunci hingga terdengar bunyi alarm dari sepeda motor tersebut.

Sepeda motor tersebut merek scoopy warna merah hitam, lalu tersangka membawa sepeda motor itu keluar dari area billyard bb pool mabuun yang diketahui oleh para saksi di tkp.

Tersangka menyimpan atau parkir dihalaman ruko potong rambut yang berjarak kurang lebih 400 meter dari tempat blliyard bb pool mabuun, selanjutnya tersangka pergi ke tempat aruh adat di desa warukin kec. Tanta kab. Tabalong.

Hasil penyidikan pria inisial SP (33), ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan dijerat pasal 362 kuh pidana dengan ancaman hukuman selama – lamanya 5 tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/09/2022 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Ungkap Kasus Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel 19/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Tabalong menggelar Konferensi Pers pengungkapan kasus tindak pidana penganiayaan, Rabu (29/07/2022) di halaman Mapolres setempat.

Konferensi Pers tersebut dipimpin Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. yang diwakili Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. didampingi Kanit I Satreskrim Aipda Ida Setyawan, S.H. dan Kasubsi PIDM Sihumas Polres Tabalong Aipda Donny Diliansyah, S.H.

Kasat Reskrim mengatakan Peristiwa terjadi di Komplek Perumahan Linda Regency 5 Blok Al Bashit No. 17 Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak, Tabalong.

Tersangka seorang pria berinisial MAM alias ADE (19) warga Komplek Perumahan Bougenville Blok E, Kelurahan Belimbing Raya,Murung Pudak, Tabalong.

Korban perempuan berinisial NAP alias Rika (18) warga Komplek Perumahan Linda Regency 5 Blok Al Bashit, Kelurahan Belimbing Raya, Murung Pudak, Tabalong

Tersangka dijerat Pasal 351 ayat (1) KUH Pidana, dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 2 tahun 8 bulan.

Petugas pun menyita barang bukti berupa 1 lembar KTP tersangka.

Sedangkan modus operandi tersangka yaitu memukul berkali-kali ke tubuh korban (istri pernikahan siri) menggunakan tangan kosong dengan sekuat tenaga.

Motif kejahatan tersangka marah dan emosi karena pada saat pulang kerumah di marahi istrinya (korban).

Korban mengalami Luka memar di lutut kiri, Luka memar di paha kiri, Luka memar di paha kanan, Luka memar di pelipis kanan dan pipi kanan dan Luka memar di lengan kiri atas.

Uraian singkat kejadian pada Jum’at 17 Juni 2022 setelah sholat jumat berkumpul dengan teman-temannya.

Sekitar pukul 17.00 Wita tersangka pulang kerumah istrinya yang beralamat di komp. Perumahan linda regency 5 blok al bashit kelurahan belimbing raya, kec. Murung pudak, kab. Tabalong. Pada saat masuk ke dalam rumah tiba-tiba istri tersangka menghampiri tersangka kemudian marah-marah sambil memukul-mukul badan tersangka, mendapat perlakuan dari istrinya tersebut kemudian tersangka emosi dan langsung melakukan penganiayaan terhadap istrinya tersebut dengan memukul berkali-kali menggunakan tangan kosong ke arah tubuh korban hingga roboh ke lantai.

Tersangka menghentikan perbuatannya setelah dilerai oleh ibu kandung korban yang pada saat itu melihat secara langsung saat kejadian.

Korban pada hari senin tanggal 20 juni 2022 melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke spkt polres tabalong dan kemudian dilakukan ver ke rsud Badaruddin Kasim, Maburai.

Selanjutnya Senin tanggal 27 juni 2022 pukul 19.30 wita tersangka dilakukan penangkapan dirumah orang tuanya yang beralamat di komp. Perumahan bougenville blok e kelurahan belimbing raya, kec. Murung pudak, kab. Tabalong.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/09/2022 0 komentar-komentar

Polsek Anjir Muara Bagikan Sembako Kepada Masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 19/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Polsek Anjir Muara Polres Barito Kuala (Batola) telah melaksanakan kegiatan pemberian bantuan berupa Sembako kepada fakir miskin, kaum duafa dan yatim piatu, Selasa (28/06/2022)

Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, S.E. ditempat terpisah mengatakan kegiatan dipimpin Kabag Sumda Polres Batola AKP Darwin, S.E., M.M., Kapolsek Anjir Muara, Staf Bag Sumda Polres Batola dan personel Polsek Anjir Muara.

Kegiatan tersebut diawali dengan Sosialisasi kepada seluruh personel Polsek Anjir Muara yang disampaikan oleh Kabag Sumda Polres Batola bertempat di Aula Polsek Anjir Muara.

Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan pemberian bantuan berupa Sembako kepada Fakir Miskin, Kaum Duafa dan Yatim Piatu yang ada di Desa Anjir Muara Kota Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Batola.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/09/2022 0 komentar-komentar

Apresiasi Masyarakat untuk Polisi Batola Atas Upaya Pencegahan PMK

oleh Humas Polda Kalsel 19/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Upaya Kapolsek Mandastana bersama unsur terkait dalam melakukan pencegahan penyebaran penyakit mulut dan kuku atau PMK di Desa Tabing Rimbah dan Desa Karang Indah Kecamatan Mandastana Kabupaten Barito Kuala (Batola) mendapatkan apresiasi dari masyarakat khususnya para peternak hewan.

Supati salah seorang peternak Sapi mengucapkan terima kasih kepada personel Polsek Mandastana dan unsur terkait atas upaya membantu masyarakat melakukan pencegahan penyebaran Penyakit mulut dan kuku (PMK) sehingga hewan – hewan ternak dapat terselamatkan dan terhindar dari penyakit tersebut.

“Semoga jerih payah bapak-bapak kepolisian dapat menjadi amal kebaikan, aamiin,” tutur Supati peternak asal Desa Mandastana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

19/09/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 367
  • 368
  • 369
  • 370
  • 371
  • …
  • 435

Cari

Berita Terkini

  • Bertemu Saat Banjir, Kapolda Kalsel Berikan Bantuan Biaya Pengobatan Anak Yatim Piatu Korban Laka Lantas
  • Bantu Warga Terdampak Banjir, Polda Kalsel Kerahkan Kendaraan Dapur Lapangan dan Water Treatment
  • Awal Tahun 2026, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan Minyakita
  • Jelang Tahun Baru, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok di Pasar Pandu
  • Kapolda Kalsel Turun Langsung Tinjau Kesiapan Pengamanan dan Fasilitas Pendukung Pengajian Rutin 5 Rajab

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip