4 Rumah Dilalap Jago Merah, Ini Keterangan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Iptu Suwito mengamankan dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara kebakaran, Kamis (8/2/2024) malam.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H melalui PS. Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno menjelaskan kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 22.50 WITA di Jalan Stadion gang Merpati Rt. 004 Kelurahan Pembataan Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong.

Terdapat 4 buah rumah yang terbakar dalam kejadian tersebut yaitu Syarif Hidayat (47), Bintaria (51), Supian (56) dan rumah kontrakan 3 pintu milik Alm. H. Sarifudin yang sudah lama tidak berpenghuni.

Menurut keterangan korban Bintaria, pada saat itu sedang menonton TV bersama istri nya lalu melihat api yang berasal dari rumah kosong yang berada di belakang rumahnya.

Kemudian korban menyelamatkan barang yang masih bisa di selamatkan sambil Meminta bantuan warga Sekitar.

Menurut korban Bintaria, rumah kosong yang berada di belakang rumahnya tersebut memang tidak di huni, namun listrik rumah tersebut masih aktif.

Menurut korban Sofyan rumah tersebut sudah kosong sekitar 5 tahunan dan banyak tikus.

Api dapat dipadamkan sekitar 2 jam kemudian dengan bantuan Unit Pemadam Kebakaran Pemkab Tabalong, BPBD Tabalong dan Gabungan UPBS Wilayah Tengah.

Api sangat cepat menjalar dikarenakan bangunan yang pertama kali terbakar terbuat dari kayu dan jarak antara rumah yang sangat berdekatan.

Dugaan sementara penyebab api berasal dari konleting listrik yang berasal dari kontrakan kosong, tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran tersebut dan kerugian materil ditaksir mencapai 600 juta Rupiah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar