Sekilas Info
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Diawal Ramadhan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Ngamuk Gunakan Belati, Pemuda Awayan ini Dibekuk Polisi Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 25/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Laporan warga desa Bihara kecamatan Awayan pada Minggu (22/7) terkait adanya warga yang membuat keributan langsung disikapi oleh petugas Polsek Awayan.

Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 wita yang dilakukan oleh AM (27), dia mengamuk menggunakan 1 (Satu) Bilah senjata tajam jenis pisau sangkur di Desa Bihara Hilir Rt. 02 Kec. Awayan Kab. Balangan di rumah M. Taufik.

Sesampainya dilokasi, petugas berhasil melumpuhkan terlapor dan mengamankan barang bukti 1 (Satu) Bilah senjata tajam jenis pisau sangkur panjang 29 cm dengan kumpang plastik warna hitam serta 1 (Satu) buah tas ransel warna hitam.

Saat dihubungi Humas Polres Balangan, Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistiyo membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, AM dilaporkan warga telah melakukan keributan di rumah warga dan sudah kita amankan, dan saat ini sudah menjalani proses penyidikan,” terangnya.

“Kejadian ngamuknya AM ini tidak hanya kali ini saja, sebelumnya juga pernah mengamuk di Kantor Satpol PP dan rumah M. Taufik, namun bisa sabar kendalikan / sadarkan oleh warga,” tambah Kapolsek.

Dari hasil interogasi awal, pelaku AM ini mengaku hanya kelelahan karena sering begadang, saat mengamuk dia mengaku tidak sadar.

“Saat mengamuk, AM mengaku tidak sadar, untuk AM kita kenakan pasal UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam,” tutup Kapolsek.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

25/07/2018 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Buka Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim TA.2018

oleh Humas Polda Kalsel 24/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana memberikan kata sambutan dan sekaligus membuka secara resmi Rakernis Fungsi Reskrim Polda Kalsel TA.2018. Dalam Rakernis Fungsi Reskrim yang dilaksanakan bertempat di Ballroom Neptunus Hotel Golden Tulip, Kota Banjarmasin, Selasa (24/7/2018).

Kegiatan tersebut juga di hadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Nasri, SIK., MH., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik., Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si. serta para Pejabat Utama Polda Kalsel lainnya, personil Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Dit Resnarkoba Polda Kalsel serta para Kasat Reserse jajaran Polresta dan Polres.

Dalam sambutannya beliau menekankan agar pelaksanaan Rakernis ini dapat tercapai sesuai dengan tujuan, dan kepada peserta Rakernis dapat mengikuti Rakernis ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, dan jika belum di pahami dapat di tanyakan kepada narasumber dan berikan feed back yang baik terhadap materi yang di sampaikan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengharapkan melalui Rakernis ini kualitas kinerja fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) akan semakin baik dalam melakukan tugas penegakan hukum serta sinegritas antar penyidik dalam menghadapi setiap perkembangan kriminalitas yang semakin canggih dan komplek.

“Jadilah sosok anggota Reskrim yang Promoter. Yakni profesional dengan bertindak sesuai aturan, modern dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi serta terpercaya dengan berdiri di tengah-tengah alias tidak memihak untuk menghasilkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” papar Jenderal bintang dua itu menekankan.

Apalagi bagi seorang Kasat Reskrim, tambah Kapolda Kalsel, harus mempunyai keberanian agar bisa mengungkap dan menangkap pelaku tindak kejahatan. Sepanjang tindakan yang dilakukan benar, maka pimpinan akan mendukung penuh keputusannya.

“Saya apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditresnarkoba atas prestasi yang diberikan selama saya memimpin Polda ini atas keberhasilan mengungkapkan tangkapan besar seperti 20 kilogram sabu-sabu dan sebagainya. Bagi yang belum maksimal, terus berupaya meningkatkan kinerjanya,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/07/2018 0 komentar-komentar

Unit Resmob Polres HSU Ungkap Kasus Pencurian Di Kantor Bupati Kabupaten HSU

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Resmob Polres Hulu Sungai Utara (HSU) melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.

Dalam kasus ini Unit Resmob Polres HSU menangkap seorang laki laki berinisial MI (21 Tahun) di Desa Jarang Kuantan Rt.04 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara, berdasarkan hasil penyelidikan setelah Unit Resmob Polres HSU mendapati laporan dari korban MW (49 tahun) warga Jalan Pancar Tujuh No.15 Rt.04 Kelurahan Sungai Tabukan Kabupaten HSU.

Ditangkapnya MI berawal Rabu (11/7/2018) pukul 09.00 Wita, saat korban beserta saksi selesai melaksanakan Apel, korban beserta saksi masuk ke dalam ruangan dan duduk di bangku masing – masing, namun seketika keduanya pun baru sadar bahwa barang yang berada di meja sudah tidak ada lagi.

Kemudian keduanya pun menuju ruangan CCTV untuk melihat rekaman di bagian CCTV, dalam tayangan itu terlihat ada 2 (dua) orang sedang melakukan tindakan pencurian Selasa (10/7/2018) pukul 18.20 Wita.

Kedua pelaku terlihat sedang mengambil barang barang di dalam ruangan tersebut, diantaranya 3 (tiga) Buah Komputer PC Merk Lenovo warna putih tahun 2016-2017, 1 (satu) Buah Leptop Merk Compac warna hitam dengan total kerugian sekitar kurang lebih Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).

Atas kejadian tersebut Bidang Hukum Kabupaten HSU melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres HSU dan kini kasusnya telah diproses lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/07/2018 0 komentar-komentar

12 Paket Sabu dan Pemilik Di Amankan Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 18/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap Kasus Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kasus ini Sat Resnarkoba Polres HSU mengamankan seorang laki laki tersangka berinisial MP alias AL (30 Tahun) warga Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK. MH. melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. mengungkapkan tertangkapnya tersangka MP alias AL saat berada di dalam sebuah Rumah di Jalan Norman Umar Gang Plamboyan Rt.009 Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (17/7/2018) pukul 15.00 wita.

Ditangkapnya tersangka karena kedapatan memiliki menyimpan 12 (dua belas) paket Narkotika jenis Sabu.

Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 3.06 Gram, ‎1 (satu) buah Dompet kecil warna hitam, 1 (satu) buah sedotan plastik warna putih, 1 (satu) buah sedotan plastik warna putih merah, dan 1 (satu) buah Celana jeans warna biru muda dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/07/2018 0 komentar-komentar

Polres HST Tingkatkan Patroli Tempat Rawan Tindak Kejahatan

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah (HST), maka Polres HST dan Polsek jajaran meningkatkan kegiatan patroli dan razia di tempat yang dianggap rawan tindak kejahatan. Kali ini Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam, Kamis (12/7/2018) pukul 22.00 wita.

Pelaku berinisial MR (24) warga Desa Hulu Rasau Rt. 003/002 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. MR ditangkap petugas karena membawa senjata tajam tanpa dilampiri dengan surat izin dari senjata tajam tersebut.

“Kemarin malam, anggota dari Polsek Pandawan berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk upaya dari Polres HST dan Polsek Jajaran dalam menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat di Kabupaten HST,” ungkap Kapolres HST.

Penangkapan pelaku bermula saat petugas dari Polsek Pandawan mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Jalan Tol Desa Palajau terjadi keributan. Menanggapi laporan masyarakat tersebut, petugas Kepolisian dari Polsek Pandawan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya disana, petugas melihat beberapa orang sedang berdiri di pinggir jalan dan petugas langsung mendatangi gerombolan orang tersebut. Melihat kedatangan petugas, beberapa orang tersebut langsung kabur melarikan diri, namun petugas berhasil menangkap salah satu gerombolan orang tersebut.

Ketika dilakukan penggeledahan badan, petugas berhasil menemukan 1 (satu) bilah senjata tajam yang diselipkan di pinggang sebelah kiri pelaku. Saat ditanya tentang izin membawa senjata tajam oleh petugas, pelaku tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Pandawan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku berupa satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk dengan panjang besi 15 cm, lebar besi 1 cm, hulu terbuat dari kayu warna cokelat lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu yang dililit lakban warna hitam,” jelas Kapolres HST.

“Pelaku dapat dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) Undang – Undang Darurat No. 12 Tahun 1951 karena telah melakukan tindak pidana barang siapa tanpa hak membawa, memiliki, menyimpan dan menguasai senjata tajam tanpa izin dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Beri Himbauan Warga Terkait Ops Bina Karuna

oleh Humas Polda Kalsel 13/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Studio RRI PRO I Banjarmasin, berlangsung kegiatan Live Dialog Interaktif dalam acara “HALLO POLISI” Polisi Menyapa Anda, Jum’at (13/7/2018) pukul 09.00 – 10.00 wita.

Adapun sebagai narasumber dalam kesempatan ini yakni Kasat Binmas Polresta Banjarmasin KOMPOL Sumarjan, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP ADE PAPARIHI, SH., dan Kasi Was Polresta Banjarmasin AKP ABDURAHMAN.

Dalam acara “HALLO POLISI” Polisi Menyapa Anda ini, materi yang disampaikan terkait “PELAKSANAAN OPERASI BINA KARUNA” yang langsung disambut pertanyaan dari para pendengar setia RRI Banjarmasin.

Beberapa pertanyaan yang disampaikan masyarakat kepada narasumber diantaranya : Ibu Ratu warga Banjarmasin (Muara Kelayan) yang menyampaikan keluhan masyarakat sekitar dengan adanya orang yang selalu membuat keresahan-keresahan pada malam hari.

Bapak Jaini warga Bati-bati menyampaikan adanya masyarakat kami khususnya generasi muda anak-anak ada masih saja suka ngelim di malam hari.. Dari masyarakat Pelaihari Bapak Syahri yang menanyakan bagaimana cara menanggulangi kemacetan dipersimpangan jalan.

Sementara itu warga Banjarmasin bernama Saddam berharap agar Kalimantan Selatan dapat selalu mendambakan masyarakat yang aman dan damai. Sedangkan Opong Panjaitan meminta solusi kepada para narasumber dari kepolisian bahwa masih ada anak-anak saat ini menggunakan medsos yang menyimpang serta masih maraknya aksi kebut-kebutan dijalan yang dapat mengganggu pengguna jalan yang lain.

Pada sesi terakhir para narasumber menyampaikan himbauan-himbauan kepada para pendengar masyarakat Kalimantan Selatan agar dapat saling menjaga kebersamaan, kerukunan antar sesama serta menjaga diri dan lingkungan dimasyarakat demi terciptanya lingkungan yang kondusif dan aman.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/07/2018 0 komentar-komentar

Simpan Obat Daftar G, Seorang Pria Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 13/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Hulu Sungai Utara (Sat Resnarkoba Polres HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), mengamankan seorang berinisial MR (27 Tahun) pemilik 50 butir obat jenis Carnophen/Zenith di dalam sebuah rumah Desa Sungai Sandung Rt.001 Rw.001 Kecamatan Sungai Pandan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kamis (12/7/2018) pukul 15.35 wita.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. menjelaskan bahwa tertangkapnya di karenakan kedapatan memiliki/menyimpan Narkoba jenis obat Carnophen/Zenith yang mengandung Carisoprodol Narkotika Gol I.

Atas perbuatannya, kini laki laki tersebut beserta barang bukti yang ditemukan oleh petugas yakni 5 (lima) bungkus plastik piper klip yang berisikan obat Carnophen/Zenith sebanyak 50 butir,‎ 1 (satu) buah toples warna putih, 1 (satu) buah HP Samsung Duos warna hitam lengkap dengan SIM Card, dan‎ Uang tunai sebesar Rp.39.500 (tiga puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) dibawa ke Mapolres HSU guna mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/07/2018 0 komentar-komentar

Kapolres Banjar Bentuk Satgas ‘TEKAP’

oleh Humas Polda Kalsel 10/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kejahatan jalanan atau yang biasa dikenal dengan street crimes merupakan jenis kejahatan tradisional yang sangat meresahkan warga masyarakat. Di saat hiruk pikuk kejahatan kerah putih (white collar crime) seperti korupsi, money laundering, carding, dan lain sebagainya terus-menerus menghiasi setiap media massa kita saat ini, kejahatan jalanan tetap merupakan ancaman yang amat nyata bagi masyarakat kita. Apalagi bila kejahatan jalanan ini disertai dengan kekerasan (crime by using force) semisal penjambretan, penodongan, pencurian, pemerkosaan, penganiayaan, perampokan, pembunuhan, dan sebagainya.

Guna mengantisipasi hal itu terjadi di wilayah Kabupaten Banjar, Polres Banjar dibawah kepemimpinan Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH. membentuk Satgas TEKAP (Team Khusus Anti Preman) Polres Banjar.

Launching Satgas TEKAP (Team Khusus Anti Preman) Polres Banjar ini berlangsung dihalaman Mapolres Banjar Jalan A.Yani Km.39 Kota Martapura Kabupaten Banjar, Senin (9/7/2018) pukul 07.00 wita, usai pelaksanaan Apel Pagi.

Apel yang di pimpin langsung oleh Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH. dihadiri Wakapolres Banjar, para Kabag, Kapolsek, Kasat, Kanit, Kasi dan Seluruh anggota Polres dan Polsek Jajaran.

Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, SH., SIK., MH. pada kesempatan ini mengatakan dibentuknya TEKAP Polres Banjar dalam rangka mengantisipasi dan pemberantasan Premanisme serta kejahatan jalanan diwilayah hukum Polres Banjar.

Lebih lanjut disampaikan pembentukan Satgas TEKAP ini merupakan salah satu item program ke III pada Quick Wins yang tertuang pada Renstra Polri tahun 2015 -2019 yang bertujuan untuk pembersihan preman dan premanisme guna mengangantisipasi kerawanan di wilayah hukum Polres Banjar.

Sehingga dapat menghilangkan kasus kejahatan premanisme di wilayah hukum Polres Banjar seperti pemalakan, pemerasan, pencaloan, dan penyakit masyarakat lainnya, dan dapat mengungkap pelaku-pelaku kejahatan curas, curat dan curanmor serta terbebasnya wilayah hukum Polres Banjar dari kasus curas, curat, dan curanmor,” tegas Kapolres Banjar. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

10/07/2018 0 komentar-komentar

Tiga Penjual Obat Terlarang Dibekuk Polres Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 08/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Satuan Resnarkoba Polres Balangan menyita ribuan butir obat daftar G dan W sebagaimana diatur dalam UU Kesehatan. Ribuan butir obat tersebut disita dari tiga pemilik Kios yang ada di kecamatan Paringin Selatan dan Paringin.

Rincian obat tersebut, dari Kios milik HR warga Desa Muara Pitap RT 08/RW02 kelurahan Batu Piring kecamatan Paringin Selatan, diantaranya berupa 18 jenis Asam Mefenemat, 13 butir obat Ampicillin Trihydrate, 8 butir obat jenis Super Tetra, 8 butir jenis Amoxcilin Trihydrate, 32 butir jenis Dumoxcylin, 15 butir jenis Neuralgin, 10 obat Tawon Liar, 438 butir obat daftar “W” jenis SELEDRYL, 60 butir obat daftar “W” jenis MIXADIN, 30 butir daftar “W” jenis SAMCODIN, 20 butir daftar “W” jenis KONIDIN dan 1 buah kotak kemasan minuman merk Panther

Kemudian dari Kios milik MAS warga Desa Muara Pitak RT 08/RW02 kelurahan Batu Piring kecamatan Paringin Selatan, diantaranya berupa 30 butir obat daftar “G” jenis Super Tetra, 10 butir jenis Ampicilin Trihydrate, 32 butir jenis Asam Mefenamat, 32 butir jenis Dumoxcylin, 21 butir jenis Neuralgin, 147 butir obat daftar “W” jenis SELEDRYL, 155 butir obat daftar “W” jenis SAMCODIN, 1 kotak obat daftar “W” jenis SELEDRYL, 1 kotak kemasan obat daftar “W”jenis SAMCODIN dan 1 buah toples plastic transparan merk “SA” Sinar Agung.

Polisi juga mengamankan AB warga Desa Rica RT 04/RW 02 kelurahan Paringin kecamatan Paringin, pemilik Kios yang menyimpan dan menjual obat jenis daftar G dan W, diantaranya berupa 1.000 (seribu) butir Obat daftar ‘G’ jenis WIRUS PIROXICAM, 900 (sembilan ratus) butir jenis AMPICILLIN CAPLET, 461 (empat ratus enam puluh satu) butir jenis NEURALGIN, 400 (empat ratus) butir jenis AMOXICILLIN TRIHYDRATE, 310 (tiga ratus sepuluh) butir jenis CAPTOPRIL, 300 (tiga ratus) butir Obat daftar ‘G’ jenis ASAM MEFENAMAT, 105 (seratus lima) butir Obat daftar ‘G’ jenis MUZORAL dan 3.038 (tiga ribu tiga puluh delapan) butir Obat daftar ‘W’ jenis SELEDRYL, 200 (dua ratus) butir jenis SAMCODIN, 150 (seratus lima puluh) sachet Obat jenis KOMIX serta para 440 (empat ratus empat puluh) kapsul Jamu merk TAWON LIAR kandungan BKO (Bahan Kimia Obat).

Kapolres Balangan AKBP Moh Zamroni melalui Kasat Narkoba AKP Faddilah, Minggu (8/7) membenarkan ada penangkapan terhadap tiga pemilik Kios yang menyimpan dan menjual obat jenis daftar G dan W.

“Benar, Selasa (3/7) kemarin kami telah mengamankan tiga pemilik Kios yang menyimpan dan menjual obat jenis daftar G dan W,” kata AKP Faddilah.

Ketiga orang tersebut melanggar pasal 198 UU RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan dan diduga tersangka sudah lama mengedarkan obat tersebut.

Diakuinya penangkapan ketiga tersangka selain adanya laporan dari masyarakat juga dari hasil pengembangan penyelidikan serta hasil introgasi atas pengamanan terhadap dua remaja yang lagi mabuk.

“Ketiga tersangka sekarang telah kita amankan di Polres Balangan beserta barang bukti (BB) berupa ribuan obat dan uang sebesar Rp 200 ribu, guna penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

08/07/2018 0 komentar-komentar

Dua Kasus Narkoba Dilimpahkan ke Kejaksaan Balangan

oleh Humas Polda Kalsel 04/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan – Meningkatkan profesional dibidang penyidikan, Kasat Resnarkoba Polres Balangan AKP Faddilah terus memacu semangat personelnya dalam penangganan berkas perkara.

Hari ini, Selasa (3/7/2018) tim penyidik Resnarkoba melimpahkan dua berkas perkara pelanggaran undang – undang kesehatan ke kejaksaan negeri Balangan.

Dari dua kasus yang ditangani petugas, telah ditetapkan 3 orang tersangka, ketiganya adalah AEP, HR dan HM.

Kasat Resnarkoba AKP Faddilah, S.H, mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroi, S.iK, membenarkan pengiriman berkas perkara tersebut, “Kasus yang dipikul oleh AEP, kepada tersangka tidak dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya dibawah 5 Tahun,” paparnya.

Sedangkan untuk dua tersangka lainnya langsung dilimpahkan ke Tahanan kejaksaan yaitu HR dan HM.

“Percepatan penangganan berkas perkara ini merupakan salahsatu bentuk profesionalisme Polres Balangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan, Rabu (4/7/2018) pagi.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

04/07/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 55
  • 56
  • 57
  • 58
  • 59
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
  • Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
  • Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip