Sekilas Info
Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang
Tim DVI Polda Kalsel Kembali Identifikasi 5 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8, Lanjutan Pencarian Masih Berlangsung
Perkuat Kamtibmas di Era Digital, Polda Kalsel Gelar Pembinaan Da’i Kamtibmas 2026
DVI Polda Kalsel Berhasil Identifikasi 20 Jenazah Korban KM Virgo Transport 8
Polda Kalsel Musnahkan Narkoba Senilai Rp.9,44 Miliar Hasil Pengungkapan Juli–September 2026
Peringati Hari Lalu Lintas ke-71, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Do’a Bersama untuk Korban Musibah
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Tangkap IRT Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 29/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tanah Bumbu (Tanbu), mengamankan Pelaku yang diduga keras menjual atau mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika, berinisial HD Binti Muhammad Nasir (34) seorang ibu rumah tangga (IRT), warga Jalan Arif Rahman Hakim Rt.006 Desa Pasar Baru Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku diamankan petugas Jum’at (27/7/2018) pukul 19.00 wita, di Gang Pesantren Desa Mudalang Kusan Hilir beserta barang bukti berupa 4 paket Narkotika jenis Sabu seberat 7.24 Gram, 1 buah Handphone merk Samsung warna putih, 1 sendok kecil warna hijau, dan 1 kotak warna hitam.

Untuk pengembangan penyelidikan dan penyidikan, petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu membawa tersangka dan barang bukti tersebut ke Mapolres Tanah Bumbu guna proses lebih lanjut. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/07/2018 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Buka Rapat Kerja Teknis Fungsi Reskrim TA.2018

oleh Humas Polda Kalsel 24/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana memberikan kata sambutan dan sekaligus membuka secara resmi Rakernis Fungsi Reskrim Polda Kalsel TA.2018. Dalam Rakernis Fungsi Reskrim yang dilaksanakan bertempat di Ballroom Neptunus Hotel Golden Tulip, Kota Banjarmasin, Selasa (24/7/2018).

Kegiatan tersebut juga di hadiri Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Nasri, SIK., MH., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik., Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si. serta para Pejabat Utama Polda Kalsel lainnya, personil Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus dan Dit Resnarkoba Polda Kalsel serta para Kasat Reserse jajaran Polresta dan Polres.

Dalam sambutannya beliau menekankan agar pelaksanaan Rakernis ini dapat tercapai sesuai dengan tujuan, dan kepada peserta Rakernis dapat mengikuti Rakernis ini dengan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab, dan jika belum di pahami dapat di tanyakan kepada narasumber dan berikan feed back yang baik terhadap materi yang di sampaikan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengharapkan melalui Rakernis ini kualitas kinerja fungsi Reserse Kriminal (Reskrim) akan semakin baik dalam melakukan tugas penegakan hukum serta sinegritas antar penyidik dalam menghadapi setiap perkembangan kriminalitas yang semakin canggih dan komplek.

“Jadilah sosok anggota Reskrim yang Promoter. Yakni profesional dengan bertindak sesuai aturan, modern dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi serta terpercaya dengan berdiri di tengah-tengah alias tidak memihak untuk menghasilkan penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan,” papar Jenderal bintang dua itu menekankan.

Apalagi bagi seorang Kasat Reskrim, tambah Kapolda Kalsel, harus mempunyai keberanian agar bisa mengungkap dan menangkap pelaku tindak kejahatan. Sepanjang tindakan yang dilakukan benar, maka pimpinan akan mendukung penuh keputusannya.

“Saya apresiasi dan terima kasih kepada jajaran Ditresnarkoba atas prestasi yang diberikan selama saya memimpin Polda ini atas keberhasilan mengungkapkan tangkapan besar seperti 20 kilogram sabu-sabu dan sebagainya. Bagi yang belum maksimal, terus berupaya meningkatkan kinerjanya,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/07/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HST Tangkap 2 Pria Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya dan kerja keras Sat Res Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) membuahkan hasil, ini terbukti dengan hasil giat penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaan narkoba di Desa Paya Besar Rt.02 Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (16/7/2018) pukul 23.00 Wita.

Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap dua orang pelaku narkoba yang masing – masing berinisial MN (34) dan HR (44), keduanya merupakan warga Desa Paya Besar Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Tadi malam, Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap dua orang pelaku narkoba,” ungkap Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

Penangkapan MN dan HR ini merupakan hasil pengembangan kasus narkoba sebelumnya yakni tertangkapnya tersangka AD (beritanya). Berbekal dari pengakuan pelaku AD yang sebelumnya terlebih dahulu ditangkap petugas, selanjutnya petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap MN dirumahnya.

“Penangkapan pelaku merupakan hasil pengembangan kasus narkoba yang sebelumnya di Desa Paya Besar yang tak jauh dari rumah pelaku,” jelas Kapolres HST.

Diketahui barang bukti dari pelaku AD, sebelumnya dibeli dari MN. Kemudian petugas dari Sat Res Narkoba dan Tim URC Polres HST melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap MN dirumahnya.

Saat penggerebekan dirumah MN, ternyata ada pelaku lainnya yakni HR. Selanjutnya petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan narkotika jenis sabu sebanyak 1 (satu) paket yang dibuang pelaku dibelakang rumah beserta hp milik pelaku. Selain itu juga ditemukan barang bukti lain yakni seperangkat alat hisap sabu. Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Hulu Sungai Tengah guna penyidikan lebih lanjut.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil menemukan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,97 gram, dua buah hp, satu buah timbangan merk constant dan seperangkat alat hisap serta uang tunai Rp 550.000,- yang diduga merupakan hasil penjualan narkoba sebelumnya,” kata Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 114 jo 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika karena telah memiliki, menyimpan, membawa dan mengedarkan narkotika bukan tanaman,” tegas Alumni Akpol 1999 itu. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/07/2018 0 komentar-komentar

Selesai Transaksi Sabu, Warga Kias Ditangkap Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 19/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H.,  meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Sat Resnarkoba Polres HST melaksanakan giat penangkapan terhadap pengedar Narkoba jenis Sabu, Senin (16/7/2018) pukul 21.00 Wita.

Pelaku berinisial AD (33) warga Desa Kias Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. AD ditangkap petugas setelah bertransaksi Sabu didaerah Desa Paya Besar Rt.02 Kecamatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di HST, kemarin Sat Resnarkoba Polres HST melakukan giat penangkapan terhadap pengedar sabu – sabu dan berhasil menangkap satu orang pelaku,” ujar Kapolres HST.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba yang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di pelaku sering bertransaksi narkoba jenis sabu – sabu. Tidak menyia – nyiakan informasi tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba Polres HST segera melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

“Penangkapan terhadap pelaku merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat bahwa pelaku ini sering bertransaksi narkoba,” jelas Alumni Akpol 1999 itu.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pelaku AD sedang berada di Desa Paya Besar sedang mengendarai sepeda motor merk Yamaha Mio warna Hitam DA 6095 QB. Tidak mau buruannya kabur, petugas segera melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 2 (dua) paket sabu didalam saku celana sebelah kiri milik pelaku. “Dari tersangka AD, petugas berhasil mengamankan barang bukti dua paket sabu-sabu seberat 0,47 gram,” kata Kapolres HST.

Selanjutkan pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut. “Pelaku dapat dijerat dengan pasal 114 sub pasal 112 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun,” jelas Perwira berpangkat melati dua di pundak itu. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/07/2018 0 komentar-komentar

SMAN 7 Banjarmasin Sambut Antusias Penyuluhan Bahaya Narkoba Dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 18/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) melakukan kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di SMAN 7 Banjarmasin, Rabu (18/7/2018) pukul 09.30 wita.

Sebanyak 350 orang siswa dan siswi SMAN 7 Banjarmasin hadir menjadi peserta dalam penyuluhan oleh Tim Penyuluh Bagbinopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada seluruh peserta sehingga setelah kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan para siswa dan siswi di lingkup SMAN 7 Banjarmasin memiliki pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si. melalui Kasubag Anev Dit Resnarkoba Polda Kalsel Ardiannoor, SH., mengatakan ”kita ketahui bahwa pengguna pengguna narkoba saat ini masih banyak. Karena di Indonesia merupakan pasar yang bagus untuk peredaran narkoba, maka dari itulah khususnya di daerah Kalsel kita harus tangkal, cegah dan hindari, karena tidak ada gunanya.

Makanya kita perlu memberikan edukasi kepada para generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Saya sangat berterima kasih kepada pihak SMAN 7 Banjarmasin atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Sekolah dan tentunya kerja sama ini akan terus kita sinergikan,” ujar Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si. melalui Kasubag Anev Dit Res Narkoba Polda Kalsel Ardiannoor, SH.

Lebih lanjut dikatakan “sangat penting untuk menyadarkan kalangan muda dan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Karena kita melihat dari akar permasalahan disitulah muncul permasalahan narkoba, kita perlu keterlibatan semua pihak”.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/07/2018 0 komentar-komentar

Mempererat Kemitraan, Polsek Amuntai Utara Sambangi Sekolah-Sekolah

oleh Humas Polda Kalsel 18/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka mencegah terjadinya penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obatan Terlarang (Narkoba) khususnya di kalangan Pelajar Generasi Penerus Bangsa, Bhabinkamtibmas Bripka Djayeng T.G melaksanakan kegiatan pembinaan dan penyuluhan ke SMK Nurul Fajeri Kecamatan Haur Gading, Rabu (18/7/2018).

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK. MH. melalui Kapolsek Amuntai Utara Ipda Sutopo menerangkan bahwa yang kegiatan sosialisasi yang dilakukan oleh anggota Polsek Amuntai Utara Bhabinkamtibmas Bripka Djayeng T.G ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada pelajar agar tidak terperangkap dalam bujuk rayu penyalahgunaan Narkoba.

“Masih minimnya informasi mengenai bahaya dari penyalahgunaan narkoba membuat anak mudah menjadi korban dan terperdaya dalam jebakan narkoba,” ujar Kapolsek Amuntai Utara Ipda Sutopo.

Sementara itu Bhabinkamtibmas Polsek Amuntai Utara Bripka Djayeng T.G dalam kesempatan yang sama menyampaikan materi tentang kenakalan remaja dan menghimbau kepada seluruh pelajar agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum seperti penyalahgunaan narkoba, miras dan tawuran antar pelajar.

Kegiatan ini dalam rangka menjalin kemitraan yang erat, antara Polri dengan kelompok pelajar sebagai upaya preemtif melalui penyuluhan guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/07/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HSU Gencar Berantas Peredaran Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 18/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) mengungkap Kasus Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kasus ini Sat Resnarkoba Polres HSU mengamankan seorang laki laki tersangka berinisial AN alias ALM (33 Tahun) warga Desa Teluk Paring Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara, namun alamat identitas tersangka berada di Desa Kota Raja Rt.001 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK. MH. melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. mengatakan tersangka AN alias ALM saat berada di dalam sebuah rumah Desa Teluk Paring Rt.001 Kecamatan Amuntai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (17/7/2018) pukul 17.30 wita.

Ditangkapnya tersangka karena kedapatan memiliki menyimpan 10 (dua belas) paket Narkotika jenis Sabu.

Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti berupa 10 (sepuluh) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 2.43 Gram, ‎1 (satu) buah plastik piper klip, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna putih, 1 (satu) buah baju warna putih, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Blade warna biru putih dengan nomor polisi DA 2098 FT, dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/07/2018 0 komentar-komentar

12 Paket Sabu dan Pemilik Di Amankan Sat Resnarkoba Polres HSU

oleh Humas Polda Kalsel 18/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap Kasus Undang-undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kasus ini Sat Resnarkoba Polres HSU mengamankan seorang laki laki tersangka berinisial MP alias AL (30 Tahun) warga Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK. MH. melalui Kasat Resnarkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. mengungkapkan tertangkapnya tersangka MP alias AL saat berada di dalam sebuah Rumah di Jalan Norman Umar Gang Plamboyan Rt.009 Kelurahan Kebun Sari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (17/7/2018) pukul 15.00 wita.

Ditangkapnya tersangka karena kedapatan memiliki menyimpan 12 (dua belas) paket Narkotika jenis Sabu.

Atas kejadian tersebut kemudian tersangka dan barang bukti berupa 12 (dua belas) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat 3.06 Gram, ‎1 (satu) buah Dompet kecil warna hitam, 1 (satu) buah sedotan plastik warna putih, 1 (satu) buah sedotan plastik warna putih merah, dan 1 (satu) buah Celana jeans warna biru muda dibawa ke ruangan Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/07/2018 0 komentar-komentar

Bersama Kejari HSU, Polres HSU Musnahkan Barang Bukti Dari 83 Kasus

oleh Humas Polda Kalsel 18/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berdasarkan Surat Kejaksaan Negeri Nomor : B-365 / Q. 3.14 / Euh. 1 / 07 / 2018 perihal Pemusnahan barang bukti narkoba, barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah), Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara dan Polres Hulu Sungai Utara memusnahkan barang bukti yang berasal dari kasus periode ungkap September 2017 sampai dengan Juni 2018.

Barang bukti yang dimusnakan mulai dari narkotika, obat obatan terlarang, senjata tajam, handphone dan satu buah jukung, Selasa (17/7/2018).

Kapolres Hulu Sungai Utara (HSU) AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., MH. mengatakan, pemusnahan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Kejari HSU setahun sekali, dengan tujuan untuk mengurangi penumpukan barang bukti.

“Ini untuk menghindari penumpukan barang bukti yang ada di Kejari (HSU). Nah tentunya ini dari perkara yang sudah inkrah baru dilaksanakan pemusnahan,” kata Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., MH.

Dalam kegiatan pemusnahan barang bukti ini dihadiri langsung Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten HSU, Ketua DPRD Kabupaten HSU, Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., MH., Dandim 1001 Amuntai, Kejari HSU, Ketua Pengadilan Negeri Amuntai, Kepala BNNK Kabupaten HSU Sdr. Doni, Kalapas Klas IIB Amuntai, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten HSU dan Tokoh Masyarakat Amuntai.

Kapolres HSU AKBP AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., MH. sangat mengapresiasi kegiatan tersebut. Dia berharap masyarakat dan para penegak hukum terus saling bersinergi melakukan pengawasan tindak kejahatan.

“Kita harus sinergi dengan aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan kalau ada tindak pidana harus segera melaporkan ke aparat umum,” ucap Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK., MH.

Berikut barang bukti yang dimusnakan oleh Kejari HSU :

  1. Obat zenith carnophen sebanyak 203.209 ( dua ratus tiga ribu dua ratus sembilan ) butir.
  2. Obat dextro sebanyak 1.190 ( seribu seratus sembilan puluh ) butir.
  3. Sabu-sabu seberat 11,78 ( sebelas koma tujuh puluh delapan ) gram.
  4. Senjata tajam berbagai jenis sebanyak 7 buah
  5. Handphone berbagai merk dan tipe sebanyak 31 (tiga puluh satu) buah, dan
  6. Jukung sebanyak 1 (satu) buah. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/07/2018 0 komentar-komentar

Cegah Narkoba, Dit Resnarkoba Polda Kalsel Beri Penyuluhan Bagi Pelajar

oleh Humas Polda Kalsel 17/07/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) melakukan kegiatan Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di lingkungan SMK 3 BANJARBARU, Selasa (17/7/2018) pukul 09.00 wita.

Sebanyak 300 orang siswa dan siswi SMK 3 BANJARBARU hadir menjadi peserta dalam penyuluha oleh Tim Penyuluh Bagbinopsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Kegiatan penyuluhan tersebut bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan kepada seluruh peserta sehingga setelah kegiatan penyuluhan tersebut diharapkan para siswa dan siswi di lingkup SMK 3 BANJARBARU memiliki pengetahuan tentang bahaya penyalah gunaan narkotika.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si. melalui Kasubag Anev Dit Res Narkoba Polda Kalsel Ardiannoor, SH., mengatakan ”kita ketahui bahwa pengguna pengguna narkoba saat ini masih banyak. Karena di Indonesia merupakan pasar yang bagus untuk peredaran narkoba, maka dari itulah khususnya di daerah Kalsel kita harus tangkal, cegah dan hindari, karena tidak ada gunanya.

Makanya kita perlu memberikan edukasi kepada para generasi muda tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Saya sangat berterima kasih kepada pihak SMK 3 BANJARBARU atas terselenggaranya kegiatan penyuluhan bahaya penyalahgunaan narkoba di Lingkungan Sekolah dan tentunya kerja sama ini akan terus kita sinergikan,” ujar Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si. melalui Kasubag Anev Dit Res Narkoba Polda Kalsel Ardiannoor, SH.

Lebih lanjut dikatakan “sangat penting untuk menyadarkan kalangan muda dan masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba. Karena kita melihat dari akar permasalahan disitulah muncul permasalahan narkoba, kita perlu keterlibatan semua pihak”.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/07/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 31
  • 32
  • 33
  • 34
  • 35
  • …
  • 40

Cari

Berita Terkini

  • Kasus Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 Dilimpahkan ke Korpolairud Baharkam Polri, 4 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
  • Kapolda Kalsel Tinjau Pemadaman Karhutla di Kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Terjunkan Drone Thermal dan Surfaktan
  • Tim DVI Identifikasi 10 Jenazah Lagi, Total Korban Teridentifikasi Capai 51 Orang
  • Warga Rela Antre Sejak Pagi, Polda Kalsel Salurkan 10.000 Liter Air Bersih di Telaga Biru
  • 16 Jenazah Korban KM Virgo Kembali Teridentifikasi DVI Polda Kalsel, Total Korban Meninggal Capai 71 Orang

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip