Sekilas Info
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Satresnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Pengedar Zenith

oleh Humas Polda Kalsel 23/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah penangkapan terhadap MNS kasus tindak pidana peredaran Obat Zenith (Carnophen) selang waktu 30 menit anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial I (44 tahun) warga jalan Perintis Rt.17 Kelurahan Pelaihari, tertangkapnya I berdasarkan keterangan dari saudara MNS yang sudah diamankan terlebih dulu oleh anggota Satresnarkoba karena saudara MNS mendapatkan Obat Zenith tersebut berasal dari saudara I.

Kronologis tertangkapnya saudara Iriansyah, petugas memerintah saudara M.Noor S untuk memesan kembali Obat Zenith tersebut, tidak lama kemudian saudara Iriansyah datang ke rumah M.Noor S dengan membawa obat-obatan yang telah dipesan oleh saudara M.Noor S petugas dari Satresnarkoba langsung melakukan penangkapan terhadap saudara Iriansyah beserta barang bukti Obat Zenit (Carnophen) sebanyak 200 butir. Kemudian pelaku beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanah laut proses hukum selanjutnya. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/05/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Penyelundupan Shabu Jaringan Malaysia-Padang-Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 21/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian daerah Kalimantan Selatan melalui Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Ditresnarkoba Polda Kalsel) Subdit 2, Subdit 3, dan Timsus Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penindakan/pengungkapan Peredaran Gelap Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu.

Dalam Konferensi Pers Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana mengungkapan bahwa petugas Ditresnarkoba Polda Kalsel berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yakni SR alias M dan R alias M keduanya merupakan pemuda warga Kelurahan Sungai Danau Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu Provinsi Kalimantan Selatan.

Kedua tersangka ditangkap di tempat kejadian perkara (TKP) Pinggir Jalan Angkasa Rt.15 Kelurahan Syamsudinoor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru, Minggu (20/5/2018) pukul 11.00 Wita beserta barang bukti yang ditemukan Narkotika sebanyak 23 Paket terdiri dari Shabu sebanyak 20 Paket dan Serbuk Putih diduga Narkotika sebanyak 3 Paket dengan total berat 11,2 Kg yang dikemas dalam kemasanan bungkus Abin Ikan pada Kardus Pertama.

Sedangkan pada Kardus kedua ditemukan barang bukti sebanyak 17 Paket Shabu yang dibungkus kedalam kemasan oleh-oleh dengan berat 6,8 Kg. Sehingga Total barang bukti yang berhasil disita Petugas yakni 18 Kg Shabu terdiri dari 37 Paket Shabu dan 3 Paket Serbuk Putih diduga Narkotika dengan rincian 1 Kardus berisi 23 Paket terdiri dari 20 Paket Sabu dan 3 Paket Serbuk Putih diduga Narkotika seberat 11,2 Kg, serta 1 (Satu) Kardus berisi 17 Paket seberat 6.8 Kg.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., Forkopimda Kalsel, BNNP Kalsel, BPOM Kalsel, Kejaksaan Tinggi, dan BEA Cukai, saat Konferensi Pers yang berlangsung di Lobby Mapolda Kalsel, Senin (21/5/2018) pukul 13.00 wita, menerangkan tertangkapnya kedua tersangka ini hasil dari pengembangan dan penyelidikan Ditresnarkoba Polda Kalsel terhadap Tersangka AY yang lebih dulu ditangkap beserta barang bukti sebanyak 755,9 Gram Shabu, Rabu 21 Maret 2018 pukul 18.00 wita. Kasus peredaran Narkoba ini berasal dari Malaysia menuju Padang kemudian dibawa ke Jakarta dan akhirnya masuk ke Banjarmasin melalui Bandara Syamsuddin Noor.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/05/2018 0 komentar-komentar

Kado Harkitnas ke 110, Kapolda Kalsel Berikan Penghargaan Kepada 52 Personil Polri dan 1 Mitra Polri Berprestasi

oleh Humas Polda Kalsel 21/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam peringatan yang jatuh pada 20 Mei setiap tahunnya ini, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memperingati dengan Upacara Bendera dan pemberian Reward/Penghargaan, Senin (21/5/2018) pukul 07.00 wita.

Upacara yang berlangsung di Lapangan Upacara Mapolda Kalsel ini dipimpin Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana yang diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., selaku Inspektur Upacara (Irup) dan dihadiri oleh para Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kapolres/ta, Perwira, Brigadir, Tamtama dan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda Kalsel.

Pada kesempatan ini Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., memberikan Kado Istimewa berupa Reward/Penghargaan kepada personil Polri dan Mitra Polri yang berprestasi dalam bidang Operasional dan Bidang Pembinaan.

Sebanyak 52 personil Polri Polda Kalimantan Selatan dan 1 Mitra Polri di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan menerima Piagam Penghargaan tersebut dalam rangka Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke 110.

Adapaun personil yang menerima Reward/Penghargaan dalam kesempatan ini terdiri dari :

  1. 29 orang personil Dir Resnarkoba Polda Kalsel atas keberhasilan mengungkap kasus Narkotika Lintas Provinsi dengan barang bukti Shabu sebanyak 756.50 Gram.
  2. 15 orang personil Dir Resnarkoba Polda Kalsel dan 1 orang Kasi Intelijen Kanwil Kalbangsel yang telah berhasil mengungkap kasus Narkotika Lintas Provinsi dengan barang bukti Ekstasi sebanyak 2.798,5 butir atau dengan berat 1.342,5 Gram.
  3. 6 orang personil Polri yang terpilih sebagai Polisi Teladan Penggerak Revolusi Mental dan Pelopor Tertib Sosial di Ruang Publik,
  4. 1 orang personil Polres Tanah Laut atas nama Bripka Tri Wardoyo selaku Kanit Binmas Polsek Kurau atas kinerja dalam Bidang Sosial berupa Metode Pengembalian Rasa Percaya diri Warga yang Mengalami Gangguan Jiwa.
  5. Serta 1 orang personil Biro Sarpras atas nama Brigadir Edu Pramawati, S.H. yang berhasil Meraih Juara Pertama dalam ajang Kartini Run 2018 Kategori 10 Km.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., mengatakan Selamat atas prestasi yang telah diraih personilnya, dan terus lakukan upaya peningkatan kinerja baik secara kuantitas maupun kualitas.

“Saya berharap dengan pemberian Reward/Pengharagaan ini dapat menambah motivasi dan menjadi contoh teladan bagi seluruh personil lainnya untuk berprestasi di bidang tugas masing masing,” tutur Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/05/2018 0 komentar-komentar

Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke 110, Polda Kalsel Gelar Upacara Bendera

oleh Humas Polda Kalsel 21/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang ke 110 tahun 2018, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melaksanakan Upacara Bendera di Lapangan Upacara Mapolda Kalsel, Senin (21/5/2018) pukul 07.00 wita.

Dalam kegiatan ini bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., dengan peserta upacara para Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kapolres/ta, Perwira, Brigadir, Tamtama dan segenap Aparatur Sipil Negara (ASN) Polda Kalsel.

Dalam sambutan Menteri Komunikasi dan Informatika RI Rudiantara S.Stat. MBA., Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., menerangkan, Hari Kebangkitan Nasional di peringati untuk mengenang saat-saat bangkitnya rasa dan semangat Persatuan, Kesatuan dan Nasionalisme serta Kesadaran memperjuangkan Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Masa Kebangkitan ini diawali dengan dua peristiwa penting yaitu berdirinya Boedi Oetomo dan ikrar Sumpah Pemuda,” terang Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., memberikan penghargaan terhadap 52 personil Polri Polda Kalimantan Selatan dan 1 Mitra Polri yang berprestasi.

“Saya memberikan penghargaan kepada Anggota yang Berprestasi salah satunya mengungkap kasus Narkotika Lintas Provinsi. Dan juga sebagai motivasi bagi Anggota yang lain,” katanya Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/05/2018 0 komentar-komentar

Pemusnahan Barang Bukti Jelang Ramadhan, Kapolda Kalsel: Perang Melawan Narkotika dan Minuman Keras

oleh Humas Polda Kalsel 16/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1439 H, Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan memusnahkan barang bukti Narkotika dan Minuman keras (miras) dari berbagai merk, Rabu (16/5/2018) pagi.

Acara pemusnahan barang bukti tersebut dihadiri Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, Danrem 101/Antasari Kolonel Inf Yudianto Putrajaya, S.E., M.M., Kakanwil BEA Cukai, Kepala Kejaksaan Tinggi, Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H., Irwasda Polda Kalsel Kombes Pol Drs. Djoko Poerbo Hadijojo, M.Si., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., dan para Pejabat Utama Polda Kalsel lainnya, para Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Masyarakat.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, dalam sambutannya menerangkan, barang bukti yang akan dimusnahkan ini hasil dari kerja keras anggota Polres dan Polsek jajaran dalam memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Terlebih dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni Narkoba dan Minuman keras (Miras) diantaranya Shabu sebanyak 2,4 Kg dan Ekstasi 744 butir Hasil Pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dengan Tersangka PR alias Amak, dan Pengungkapan Polresta Banjarmasin dengan Tersangka HM alias Tangki, PM alias Ikik dan RM Bin Muhammad.

Sementara itu barang bukti Miras yang dimusnahkan dari Polda Kalsel dan 6 Polres Jajaran yakni Polresta Banjarmasin, Polres Banjarbaru, Polres Banjar, Polres Tanah Laut, Polres Batola, dan Polres Tapin terdiri dari Miras Pabrikan sebanyak 6.066 Botol, Miras Oplosan sebanyak 969 Botol, Tuak sebanyak 1.183 Liter, Arak sebanyak 182 Botol, dan Minuman berbahaya Lainnya sebanyak 2.269 Botol.

Barang bukti Narkoba dan Miras yang dimusnahakan di Jalan A.Yani Km.21 merupakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang dimulai tanggal 13 – 15 Mei 2018 dalam rangka Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 H guna Pemberantasan Narkoba, Aksi Premanisme dan Menekan Korban Minuman Keras di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana menuturkan hasil Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polda Kalimantan Selatan dan Jajaran berhasil mengamankan dan menyita Barang bukti Miras Pabrikan sebanyak 10.165 Botol, Miras Oplosan sebanyak 1.102 Botol, Tuak sebanyak 4.152 Liter, Arak sebanyak 309 Botol, dan Minuman Berbahaya lainnya sebanyak 2.341 Botol dengan jumlah Tersangka yang ditangkap sebanyak 486 orang.

“Untuk barang bukti Shabu dan Ekstasi kita musnahkan dengan cara diblender, sedangkan untuk minuman keras yakni dengan cara dilindas oleh alat berat lalu kemudian dimasukkan ke dalam galian tanah yang telah disediakan,” terang Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel menyatakan apresiasinya kepada seluruh anggota yang sudah bekerja keras dalam memberantas Peredaran Narkoba. “Saya apresiasi kerja keras kalian (Anggota). Terus berantas segala tindak tanduk Peredaran Narkoba dan jangan segan-segan melakukan tindakan tegas terukur jika melawan petugas,” tambah Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/05/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Narkoba Jaringan Lapas Karang Intan Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 08/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Timsus Ditresnarkoba Polda Kalsel) melakukan penindakan pengungkapan tindak pidana peredaran gelap Narkotika Golongan 1 jenis Shabu dan Ekstasi.

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Drs. Nixon Manurung, M.AP., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I, S.I.K. saat Konferensi Pers di Mapolda Kalsel, Selasa (8/5/2018) pukul 13.00 wita, mengatakan terungkapnya kejadian ini berawal sejak 5 bulan yang lalu saat petugas mendapatkan informasi tentang kegiatan tersangka berinisial P alias A dalam bisnis barang haram Narkotika.

Mendapat informasi tersebut petugas melakukan pendalaman dan dari informasi itu petugas akhirnya melakukan penangkapan kepada tersangka P alias A di rumah tersangka di Jalan Prona 1 Gang Indra Jaya VI Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, Kamis (3/5/2018) pukul 23.45 Wita.

Dari penggeledahan terhadap rumah yang di huni tersangka ditemukan barang bukti Narkoba jenis Shabu sebanyak 17 Paket dengan berat 300 Gram, Ekstasi warna merah Muda Logo “Mickey Mouse” Sebanyak 503 butir, dan Ekstasi warna biru Logo “R” sebanyak 134 butir yang tersimpan di sebuah tas sandang yang sempat dibuang tersangka lewat jendela untuk menghilangkan jejak.

Selanjutnya petugas melakukan introgasi terhadap tersangka, dan petugas kembali memperoleh informasi bahwa masih menyimpan barang bukti Shabu dan Ekstasi yang disimpan tersangka di rumah orangtuanya di Jalan Prona I Gang Pembangunan 4 Kelurahan Pemurus Baru Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Ditempat ini petugas menemukan barang bukti 15 Paket Shabu dengan berat 1.700 Gram. Sehingga jumlah keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Timsus Ditresnarkoba Polda Kalsel yakni 32 Paket Shabu seberat 2 Kilogram dan Ekstasi 637 Butir.

Terungkapnya peredaran Narkoba ini merupakan pengungkapan jaringan Lapas Karang Intan Banjarmasin, dan pada kesempatan yang sama Polres Tanah Bumbu juga berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka A. R. alias A dan M. Y. alias K di Jalan Provinsi Desa Betung Kecamatan Kusan Hilir Kabupaten Tanah Bumbu.

“Dari hasil pengungkapan jaringan Lapas Karang Intan Martapura ini, Alhamdulillah Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 40.637 orang terhindar dari Narkoba. Dimana dari 2.000 Gram Shabu dalam setiap 1 Gram Sabu dapat digunakan 20 orang dan efeknya selama 2 hari dan ditambah Ekstasi 637 Butir,” terang Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena yang bersangkutan melanggar Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/05/2018 0 komentar-komentar

Lakukan Penggerebekan, Polres HST Sita 1,55 Gram Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 04/05/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan tersangka Tindak Pidana tanpa hak atau melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima menjadi perantara dalam jual beli, menukar, atau menyerahkan Narkotika Golongan I sub, dan setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Tersangka FR (35 tahun) warga Jalan Banua Binjai Rt.4 Rw.2 Kelurahan Barabai Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) diamankan di Lokasi kebun Jalan Pertanian Jalan Hasan Baseri Rt.01 Desa Hantakan Kecamatan Hantakan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Tertangkapnya tersangka bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya dua orang laki laki mengendarai sebuah sepeda motor Honda CBR warna Hitam DA 2933 HQ yang telah atau mau melakukan edaran Narkoba jenis Shabu, Selasa (2/5/2018).

Atas informasi itu, kemudian sekitar pukul 13.00 Wita petugas melakukan penangkapan langsung kepada salah satu tersangka FR beserta barang buktinya yang sempat dibuang di area dekat tersangka saat di tangkap. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Hantakan guna penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh Polres HST yakni 1 (satu) paket Shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat bruto 1,02 (satu koma nol dua) gram, 2 (dua) paket kecil Shabu yang di bungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat masing masing 0,29 (nol koma dua sembilan) gram dan 0,24 (nol koma dua empat) gram, Uang Tunai Rp.20.000 (dua puluh ribu rupiah), dan Satu unit Sepeda Motor Honda CBR warna Hitam DA 2933 HQ.

Sementara itu saat ini petugas dari Polres HST masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lain berinisial KC yang saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

04/05/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Shabu ke Lapas Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 26/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui anggota Subdit II Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) kembali berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis Shabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang ada di wilayah hukumnya.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigadir Jenderal Polisi Drs. Rachmat Mulyana mengatakan tertangkapnya pelaku terjadi di halaman Lapas Klas IIA Banjarmasin yang terletak di Jalan Mayjen Sutoyo S, Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat, Selasa (24/4/2018) pukul 11.00 wita.

“Dari tangan tersangka berinisial MR (51) ditemukan satu paket besar Shabu dengan berat 44,49 gram, narkotika tersebut disimpan tersangka dalam saku baju sebelah kanan yang dikenakannya,” ungkap Kapolda Kalsel saat Konferensi Pers, Kamis (26/4/2018) pukul 10.00 wita.

 

Lebih lanjut Jenderal bintang satu itu mengungkapkan, keberhasilan penggagalan penyelundupan Narkoba ke Lapas itu berawal dari informasi masyarakat bahwa akan ada seseorang yang akan mengantar satu paket Shabu masuk ke dalam Lapas Klas IIA Banjarmasin.

Kemudian anggota Subdit II Dit Resnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan mengintai sekitar areal halaman depan Lapas yang menjadi pintu masuk utama.

Akhirnya tersangka yang belakangan diketahui bekerja sebagai honorer Kejaksaan Negeri Banjarmasin yang sehari-hari bertugas sebagai sopir bus tahanan itu berhasil disergap beserta barang buktinya.

 

“Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memerintahkan pelaku mengantarkan Shabu-shabu tersebut,” pungkas Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Sementara itu dari pengakuan tersangka MR (51) bahwa ia selama ini sudah dua kali melakukan aksinya namun naas aksi keduanya ini sang Sopir bus antar jemput tahanan akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian. “Untuk sekali antar saya diupah Rp 1,5 Juta,” ujar MR yang dihadirkan dalam Konferensi Pers di Loby Mapolda Kalsel tersebut dengan pakaian khas rompi warna orange.

Dalam Konferensi Pers ini hadir Kepala Kanwil Kumham, Kepala BNNP Kalsel, Kepala BPOM, Kepala BEA Cukai, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., diwakili Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Eko Wahyuniawan, S.I.K. dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’I, S.I.K.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/04/2018 0 komentar-komentar

Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Dit Resnarkoba Polda Kalsel Tes Urine Karyawan PT. ITP TARJUN

oleh Humas Polda Kalsel 25/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) dibawah kepemimpinan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Polisi Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., menyambangi PT. ITP Tarjun Kotabaru (Indocement Tunggal Prakarsa, Tbk) Kalimantan Selatan, Rabu (25/4/2018) pukul 10.00 wita.

Kedatangan Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang dipimpin Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., diwakili Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, S.H., S.I.K. ini guna memberikan Penyuluhan dan Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba kepada para karyawan PT.ITP Tarjun.

Sedikitnya 100 orang karyawan terdiri dari karyawan Departement She (Safety Health Environment), Departement Produksi, Delivery, Power Plant, General Affair dan Securitiy menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

Perwakilan Management PT.ITP Tarjun yakni Nor Imansyah, SE., selaku Kepala CSR Indocement, dan Hasir Syahrillah, Amk., selaku Kepala Security Indocement menyambut baik kegiatan tersebut yang berlangsung di Gedung Pertemuan Club House Indocement Tarjun.

Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, S.H., S.I.K. dalam kesempatan ini memberikan materi kepada para peserta terkait Bahaya narkoba, Rehabilitasi pecandu narkoba dan Aturan Perundang-Undangan tentang Narkotika.

Masih dalam kesempatan yang sama Kabag Binopsnal Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, S.H., S.I.K. juga mensosialisasikan aplikasi berbasis Web dan Android dari Polda Kalsel bernama “Aplikasi Sasirangan” dengan harapan peran serta Management dan Karyawan dalam menggunakan tersebut.

Karena Aplikasi Sasirangan Polda Kalsel memiliki layanan yang dapat memudahkan masyarakat seperti tentang Pengaduan, SKCK, Laporan Kebakaran hutan,dll.

Selain itu dalam waktu dekat Ditresnarkoba Polda Kalsel juga akan meluncurkan/mengoperasionalkan Aplikasi Konseling Narkoba guna memudahkan Konsultasi masalah pencandu narkoba, Informasi Pengaduan Narkoba dan sosialiasi binluh narkoba.

Usai memberikan sosialisasi para personil Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan pemeriksaan tes urine kepada karyawan di PT. ITP Tarjun yang berada dibeberapa lokasi diantaranya Lokasi Maingate, Pelabuhan PT. ITP Tarjun, dan beberapa Pos Security, dari hasil pemeriksaan urine para karyawan di PT. ITP Tarjun semua dinyatakan negatif (bersih) dari narkoba.

Kegiatan yang diselenggarakan Dit Resnarkoba Polda Kalsel ini diakhiri dengan Deklarasi Pernyataan Anti Hoax, dan Anti Narkoba oleh Management dan Karyawan PT.ITP Tarjun. “Kami karyawan Indocement Mendukung Pemerintah Memberantas Narkoba, Memerangi Hoax, Menangkal Isu Sara, Demi Kemajuan Bangsa dan Negara. Hoax dan Narkoba No, Prestasi Yes,” tegas para peserta kegiatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/04/2018 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Sita 223,99 Gram Shabu dan 298 Butir Pil Extacy

oleh Humas Polda Kalsel 24/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin melaksanakan Konferensi Pers/Press Conference pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu dan Pil XTC/Ineks, Selasa (24/4/2018) bertempat di ruang Satuan Narkoba Polresta Banjarmasin.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs.Sumarto, M.Si. didampingi Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto S.H., S.I.K., M.I.K dan Kompol H.M Uskiansyah S.E., M.M. dan Kasubbag Humas Polresta Banjarmasin Iptu Irkamni.

Dalam kesempatan itu selain menghadirkan 4 (empat) orang tersangka yang berhasil diamankan turut juga disita barang bukti Shabu seberat 223,99 Gram dan Pil Extacy / ineks sebanyak 298 Butir.

Pengungkapan kasus narkoba ini sebagai bentuk keseriusan Polresta Banjarmasin pada umumnya dalam memberantas peredaran barang haram narkoba diwilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs.Sumarto M.Si menghimbau kepada masyarakat untuk jangan takut memberikan informasi kepada kepolisian, karena pihaknya akan melindungi, menjaga dan menjamin keselamatan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Diharapkan ini dapat menjadi peringatan kepada pelaku dan pengguna narkoba lain untuk segera berhenti, karena Polresta Banjarmasin Polda Kalimantan Selatan akan menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba yang telah ditetapkan sebagai musuh negara,” tegas Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Drs.Sumarto M.Si. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/04/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 33
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip