Sekilas Info
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri Asistensi TPPU dan Restorative Justice di Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 16/07/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dittipid Narkoba Bareskrim Polri menggelar asistensi dalam rangka pengembangan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan penerapan Restorative Justice di Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel). Acara ini berlangsung di Rupatama Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (04/07/2023) pukul 10.00 WITA.

Asistensi TPPU dan Restorative Justice ini dihadiri oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H., M.M., Wadir Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Ernesto Saiser, S.H., S.I.K., M.H., para Kasubdit Dit Resnarkoba Polda Kalsel dan Kasat Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Sementara tim Dittipid Narkoba Bareskrim Polri yang hadir di Ketuai oleh Brigjen Pol Drs. Bahagia Dachi, S.H., M.H., didampingi Kombes Pol Arie Fadlani, S.I.K., dan Kombes Pol Ruben Verry Takaendengan, S.I.K.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam penanganan kasus TPPU serta memperkenalkan pendekatan Restorative Justice dalam sistem peradilan pidana.

Brigjen Pol Bahagia Dachi, menyampaikan pentingnya peran yang dimainkan oleh jajaran polisi dalam menangani kasus TPPU. Ia menekankan bahwa pengembangan kemampuan dan pengetahuan petugas sangat penting dalam mengungkap dan memberantas kejahatan pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana narkotika.

Selain itu, pengenalan konsep Restorative Justice juga menjadi fokus utama dalam asistensi ini. Restorative Justice adalah pendekatan peradilan yang berfokus pada pemulihan dan rekonsiliasi antara pelaku, korban, dan masyarakat. Pendekatan ini bertujuan untuk menciptakan solusi yang adil dan mendukung pemulihan bagi semua pihak yang terlibat dalam suatu kejahatan.

Dalam asistensi ini, diharapkan bahwa personel Jajaran Dit Resnarkoba Polda Kalsel dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan baru dalam menangani kasus TPPU dan menerapkan pendekatan Restorative Justice. Dengan upaya kolaboratif dan pembaruan strategi, diharapkan dapat mengatasi permasalahan yang dihadapi dalam rangka memberantas tindak pidana pencucian uang dan memulihkan keadilan dalam masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/07/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Pengungkapan Peredaran 35 Kg Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam sebuah acara Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. menerima penghargaan dari Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg.

Pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel ini merupakan bukti nyata kesungguhan Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Upaya mereka untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya Narkoba mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Apresiasi pun diberikan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. Ia mengatakan, “Pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg ini merupakan tindakan yang luar biasa. Kita harus memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian dalam upaya mereka memberantas peredaran Narkoba di wilayah kita. Keberhasilan mereka adalah kemenangan bagi masyarakat Kalsel”.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel DR (HC). H.Supian HK, S.H., M.H. juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam melawan kejahatan Narkoba. Ia mengungkapkan, “Kita patut bangga memiliki polisi yang begitu berdedikasi dan tangguh. Kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg yang berhasil diungkapkan merupakan bukti nyata kemampuan dan profesionalisme dari pihak Kepolisian. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi pihak-pihak terkait dalam memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan”.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Mereka menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi yang lebih besar bagi mereka untuk terus melawan peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Dengan penghargaan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi semakin terpacu untuk melanjutkan upaya mereka dalam memberantas peredaran Narkoba. Masyarakat Kalimantan Selatan juga diharapkan terus mendukung dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, Polda Kalsel telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang terkait dengan peredaran Narkoba. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat yang ikut serta dalam memberikan informasi penting kepada Kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar

35 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Selamatkan 350.000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dengan berat 35 kilogram, Rabu (14/06/2023) pagi. Kegiatan ini dilakukan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, dengan tujuan untuk memberantas peredaran Narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sabu seberat 35 kilogram berhasil diamankan dari 2 (Dua) orang sindikat Narkoba Jaringan Internasional yang beroperasi di Kalimantan Selatan berinisial MRS (26) dan MZ (33). Barang bukti ini dianggap sebagai salah satu penangkapan terbesar dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menuturkan, dalam pengungkapan ini, pihaknya melakukan penyelidikan selama 3 bulan, dan diketahui bahwa peredaran Narkoba kali ini memiliki rute baru yakni dari Sumatera-Jawa-Kalimantan.

Dirinya menyatakan, komitmennya untuk memberantas peredaran Narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan negara. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota kepolisian khususnya Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan ini, serta berharap keberhasilan ini dapat menjadi peringatan bagi para pengedar Narkoba untuk menghentikan aktivitas mereka.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, Sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan secara terbuka dengan menggunakan alat pemusnah yang telah disiapkan. Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan dihadiri Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kajati Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel. Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk menunjukkan keberhasilan penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas Narkoba dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dia juga menegaskan bahwa Kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Narkoba, serta akan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku kejahatan tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Kalimantan Selatan semakin intensif dalam memberantas peredaran Narkoba. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mampu menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gerebek Rumah Pembuatan Narkoba, 35 Kg Sabu Disita

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menggelar Konferensi Pers pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional, Rabu (14/06/2023) pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin.

Dalam pengungkapan ini, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti 74 paket Sabu dengan berat  35 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial MRS (26) warga Kelayan Dalam Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MZ (33) warga Jalan Melati Indah Simpang Limau Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Para tersangka ini ditangkap pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin.

Kapolda menjelaskan, selain mengedarkan kedua tersangka juga memproduksi Sabu sendiri di rumah yang dijadikan gudang Sabu oleh pelaku dengan melakukan transformasi perubahan perilaku sosial untuk mengelabui masyarakat.

Disampaikan oleh Kapolda Kalsel, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dan juga untuk menghentikan aktivitas jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan Narkotika.

“Polda Kalsel telah berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan skala yang cukup besar kali ini. Sebanyak 35 kilogram Narkotika berbahaya berhasil Kami sita dari tangan jaringan internasional yang beroperasi di wilayah ini,” kata Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal ini.

“Dua tersangka yang kami amankan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkapkan semua rincian terkait jaringan ini. Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perdagangan Narkoba ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kapolda Kalsel juga mengapresiasi kerja keras dari seluruh anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan ini dan meminta masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk membantu memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran Narkoba. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat membantu kami dalam tugas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalsel,” pungkas Irjen Pol Andi Rian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Musnahkan 146 Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 01/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel kembali memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi pengungkapan dari 27 laporan polisi, Selasa (21/03/2023) pukul 10.00 WIta.

Kegiatan tersebut berlangsung di Direktorat Tahti Polda Kalsel dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 146 paket Sabu dengan berat 642,08 gram Sabu dan 3 butir Ekstasi atau 1,18 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kabag Bin Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kompol Deddi Daniel Siregar, S.E., S.H., M.H. mengatakan, pemusnahan ini turut disaksikan 42 orang tersangka terdiri dari 37 Laki-laki dan 5 Perempuan.

Menurutnya, peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur masyarakat, penyalahgunaan Narkoba berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus Bangsa dan Negara.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kalimantan Selatan berkomitmen memberantas peredaran gelap Narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Kompol Deddi juga menghimbau dan mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari Narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap Narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/04/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Amankan Petani Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel menangkap seorang petani pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah perdesaan, Kabupaten Banjar.

“Tersangka berinisial RS (44) seorang petani aktif ditangkap dengan barang bukti satu paket Sabu-sabu seberat 101,11 gram,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Jupri Tampubolon, Jumat (10/02/2023).

Polisi mendapatkan informasi peredaran Narkoba kerap terjadi di wilayah perdesaan. Kemudian tim Opsnal Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan mendalam dan mengintai gerak-gerik orang yang dicurigai tersebut.

Hasilnya pada Selasa (07/02/2023) kemarin, Polisi menerima informasi akan adanya rencana transaksi yang dilakukan RS di sekitar wilayah Landasan Ulin, Banjarbaru menuju arah Desa Mataraman, Kabupaten Banjar.

Setelah dilakukan pembuntutan menggunakan sepeda motor, pelaku akhirnya disergap di Jalan Karang Anyar I, Banjarbaru dan Sabu-sabu ditemukan pada box sepeda motor sebelah kanan milik tersangka.

AKBP Jupri mengatakan, Sabu-sabu yang dibawa tersangka rencananya diedarkan dengan paket-paket kecil yang salah satu sasarannya yakni wilayah perdesaan di Kabupaten Banjar.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang kini sudah menyebar hingga ke Desa-desa dengan proaktif memberikan informasi ke Polisi agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/02/2023 0 komentar-komentar

35 Kg Sabu Gagal Edar, Kapolda Kalsel dan Jajaran Diganjar Penghargaan

oleh Humas Polda Kalsel 20/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Atas kerja keras mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 35.009,15 gram atau 35 kilogram, Polda Kalsel diganjar penghargaan / reward dari Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H., dan Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H. di Aula Mathilda Batlayeri, Senin (20/02/2023).

Kapolda Kalsel mengatakan, penghargaan ini sebagai motivasi bagi Kami sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dalam melaksanakan tugas abdi negara untuk memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel, atas reward yang dipercayakan,” ujar Irjen Pol Andi Rian.

Dirinya mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan tersebut. Terlebih penghargaan itu diberikan setelah anggotanya berhasil menggagalkan 35 Kg Sabu dan menyelamatkan 175.045 Jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/02/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Berantas Narkoba, 35 Kg Sabu Dimusnahkan

oleh Humas Polda Kalsel 20/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Perang terhadap narkoba di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dilakukan. Kali ini Polda Kalsel memusnahkan barang bukti Sabu-sabu seberat 35.009,15 gram atau 35 kilogram, Senin (20/02/2023) pukul 10.00 Wita.

Seluruh Narkoba ini disita dari tersangka RI warga Jalan Semangat Dalam Komplek Ronna Jaya Mandiri Kelurahan Semangat Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Sabu ini jaringan internasional dari Malaysia, masuknya barang dari Sumatera Utara menuju ke Kalimantan melalui jalur darat dan laut,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. saat menggelar Konferensi Pers kepada wartawan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.

Dalam Konferensi Pers itu, turut hadir Gubernur Kalsel, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, KA BNNP Kalsel, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Pemusnahan ini dilakukan dengan memasukkan Sabu ke dalam blender kemudian dicampurkan dengan cairan pembersih sebelum dibuang ke pembuangan limbah atau saluran got, dan dibakar menggunakan Insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menjelaskan pengungkapan ini dilakukan kurang lebih satu bulan dengan lebih dahulu menganalisa handphone pelaku lainnya yang sudah lebih dahulu ditangkap.

Dirinya menjelaskan, saat berada di Queen City Hotel Jalan YOS Sudarso Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pelaku RI dan barang bukti Sabu sebanyak 35 Kg langsung diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Dengan terungkapnya dan dimusnahkannya 35 Kg Sabu ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan 175.045 Jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan Narkotika. Ini juga sebagai bukti keseriusan Polda Kalsel dalam memerangi peredaran Narkotika, pastinya dengan peran serta dari seluruh pihak baik Forkopimda maupun masyarakat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal hukuman mati.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/02/2023 0 komentar-komentar

45 Kg Sabu dan 11.797 Butir Ekstasi Jaringan Internasional Gagal Edar di Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 10/01/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jaringan narkotika yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional Malaysia, Sumatera Utara (Sumut), Jawa Timur (Jatim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan pintu masuk melalui Provinsi Sumut. Selain sebagai transit, Kalsel juga sebagai tujuan utama dari peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. usai Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Kasus Narkotika Sabu 45 Kilogram dan Ekstasi 11.792 butir yang bertempat di Lapangan Apel Polda Kalsel, Selasa (10/01/2023) pukul 10.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, KA BNNP Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Fungsional Tipidum Kejati Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Dansat POM AU, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menerangkan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel lebih dahulu melakukan pemantauan selama 2 bulan. Dari pemantuan tersebut, petugas pun telah mengantisipasi peredaran narkoba di malam pergantian tahun, hingga akhirnya petugas mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 20 kilogram, kemudian selanjutnya 25 kilogram Sabu dan 11.792 butir Ekstasi.

Selain menyita 45 kilogram Sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial AR, AS, RS dan JU.

Para pelaku ditangkap dilokasi berbeda, dua tersangka AR dan AS yang diamankan saat berada di Fave Hotel Jalan A.Yani Km.2 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Sementara dua tersangka lainnya yakni JU ditangkap saat berada di Hotel Jelita Bandara Jalan Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kemudian tersangka RS diamankan dirumahnya yang beralamat di Jalan Kasturi Komplek Green Residence Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba 45 kilogram Sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Polda kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 45.055 jiwa.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman mati.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/01/2023 0 komentar-komentar

Buka Rakernis Fungsi Teknis Narkoba, Ini Arahan Dir Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 21/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mengangkat tema “Penguatan Penyidik Yang Presisi Guna Mewujudkan SDM Yang Berkualitas Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”, Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun anggaran 2022, Selasa (20/12/2022) pukul 08.00 Wita.

Rakernis Fungsi Teknis Narkoba Polda Kalsel dan Jajaran itu berlangsung di Hotel Aria Barito, Banjarmasin dan dibuka langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H. dan dihadiri Kanwil Bea Cukai Provinsi Kalsel, BNNP Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dosen ULM Banjarmasin, Kasat Resnarkoba dan personil Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Kombes Pol Tri Wahyudi dalam arahannya kepada semua peserta agar lebih menekankan kepada semua Penyidik Narkoba, dimana dalam melaksanakan tugas serta pengembangan dan pendalaman kasus, khususnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika wajib dilakukan secara profesional, terutama memberikan kepastian hukum dalam setiap penindakan dan penyelesaian kasus.

Dirinya mengharapkan, dengan diadakan Rakernis ini mampu meningkatkan kemampuan dan kompetensi penyidik Dit Resnarkoba, di dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan secara maksimal.

“Untuk itu, saya minta bekerja dengan hati dan profesional demi kepuasaan masyarakat di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Lanjut, Kombes Pol Tri Wahyudi menekankan agar penyidik Resnarkoba tidak melakukan paradigma-paradigma lama yang dapat menyusahkan masyarakat.

“Jangan pernah mengecewakan masyarakat, Jangan lakukan kriminalisasi atas kasus yang ditangani,” tegas Dir Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

21/12/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip