Sekilas Info
Tim Supervisi Mabes Polri Tingkatkan Pengawasan Terhadap Terorisme, Radikalisme, dan Kelompok Intoleran
Sukses Wujudkan Swasembada Jagung, Kapolda Kalsel dan Jajaran Dianugerahi Penghargaan Gubernur Kalsel
Polda Kalsel Tanam Jagung Kuartal IV, Optimis Hasil Panen Dua Kali Lipat
Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar
Satgas Pangan Polda Kalsel Kembali Lakukan Pengecekan Minyakita, Kali Ini Sasar Toko di Pelambuan Banjarmasin
Polda Kalsel Gelar Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stabilitas Harga Bapokting di Pasar Tradisional Banjarmasin
Wujud Sinergi, Polda Kalsel Serahkan 30 Ton Jagung ke Bulog untuk Ketahanan Pangan
Polda Kalsel Panen 1.000 Ton Jagung Kuartal III
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Polda Kalsel Gerebek Rumah Pembuatan Narkoba, 35 Kg Sabu Disita

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menggelar Konferensi Pers pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional, Rabu (14/06/2023) pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin.

Dalam pengungkapan ini, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti 74 paket Sabu dengan berat  35 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial MRS (26) warga Kelayan Dalam Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MZ (33) warga Jalan Melati Indah Simpang Limau Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Para tersangka ini ditangkap pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin.

Kapolda menjelaskan, selain mengedarkan kedua tersangka juga memproduksi Sabu sendiri di rumah yang dijadikan gudang Sabu oleh pelaku dengan melakukan transformasi perubahan perilaku sosial untuk mengelabui masyarakat.

Disampaikan oleh Kapolda Kalsel, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dan juga untuk menghentikan aktivitas jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan Narkotika.

“Polda Kalsel telah berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan skala yang cukup besar kali ini. Sebanyak 35 kilogram Narkotika berbahaya berhasil Kami sita dari tangan jaringan internasional yang beroperasi di wilayah ini,” kata Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal ini.

“Dua tersangka yang kami amankan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkapkan semua rincian terkait jaringan ini. Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perdagangan Narkoba ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kapolda Kalsel juga mengapresiasi kerja keras dari seluruh anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan ini dan meminta masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk membantu memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran Narkoba. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat membantu kami dalam tugas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalsel,” pungkas Irjen Pol Andi Rian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Musnahkan 146 Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 01/04/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel kembali memusnahkan barang bukti Narkoba jenis Sabu dan Ekstasi pengungkapan dari 27 laporan polisi, Selasa (21/03/2023) pukul 10.00 WIta.

Kegiatan tersebut berlangsung di Direktorat Tahti Polda Kalsel dengan barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 146 paket Sabu dengan berat 642,08 gram Sabu dan 3 butir Ekstasi atau 1,18 gram.

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. melalui Kabag Bin Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kompol Deddi Daniel Siregar, S.E., S.H., M.H. mengatakan, pemusnahan ini turut disaksikan 42 orang tersangka terdiri dari 37 Laki-laki dan 5 Perempuan.

Menurutnya, peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang telah menyebar ke segala lapisan umur masyarakat, penyalahgunaan Narkoba berdampak buruk bagi kesehatan yang pada akhirnya akan merusak generasi penerus Bangsa dan Negara.

“Pemusnahan barang bukti ini, sebagai bentuk pertanggungjawaban dan menunjukkan bahwa Polda Kalimantan Selatan berkomitmen memberantas peredaran gelap Narkoba dalam rangka menciptakan situasi dan kondisi yang kondusif,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, Kompol Deddi juga menghimbau dan mengajak seluruh pihak untuk berkomitmen menjauhkan diri dari Narkoba dan bersama-sama menyatakan perang terhadap Narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

01/04/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Amankan Petani Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 28/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polda Kalsel menangkap seorang petani pengedar Narkoba jenis Sabu di wilayah perdesaan, Kabupaten Banjar.

“Tersangka berinisial RS (44) seorang petani aktif ditangkap dengan barang bukti satu paket Sabu-sabu seberat 101,11 gram,” ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Jupri Tampubolon, Jumat (10/02/2023).

Polisi mendapatkan informasi peredaran Narkoba kerap terjadi di wilayah perdesaan. Kemudian tim Opsnal Subdit III Dit Resnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan mendalam dan mengintai gerak-gerik orang yang dicurigai tersebut.

Hasilnya pada Selasa (07/02/2023) kemarin, Polisi menerima informasi akan adanya rencana transaksi yang dilakukan RS di sekitar wilayah Landasan Ulin, Banjarbaru menuju arah Desa Mataraman, Kabupaten Banjar.

Setelah dilakukan pembuntutan menggunakan sepeda motor, pelaku akhirnya disergap di Jalan Karang Anyar I, Banjarbaru dan Sabu-sabu ditemukan pada box sepeda motor sebelah kanan milik tersangka.

AKBP Jupri mengatakan, Sabu-sabu yang dibawa tersangka rencananya diedarkan dengan paket-paket kecil yang salah satu sasarannya yakni wilayah perdesaan di Kabupaten Banjar.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyalahgunaan dan peredaran Narkoba yang kini sudah menyebar hingga ke Desa-desa dengan proaktif memberikan informasi ke Polisi agar segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

28/02/2023 0 komentar-komentar

35 Kg Sabu Gagal Edar, Kapolda Kalsel dan Jajaran Diganjar Penghargaan

oleh Humas Polda Kalsel 20/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Atas kerja keras mengungkap dan menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 35.009,15 gram atau 35 kilogram, Polda Kalsel diganjar penghargaan / reward dari Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor dan Ketua DPRD Kalsel DR(HC). H.Supian HK, S.H., M.H.

Penghargaan tersebut diterima oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H., dan Dir Intelkam Polda Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, S.I.K., M.H. di Aula Mathilda Batlayeri, Senin (20/02/2023).

Kapolda Kalsel mengatakan, penghargaan ini sebagai motivasi bagi Kami sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat serta penegak hukum dalam melaksanakan tugas abdi negara untuk memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur dan Ketua DPRD Kalsel, atas reward yang dipercayakan,” ujar Irjen Pol Andi Rian.

Dirinya mengaku bangga dan bersyukur atas penghargaan tersebut. Terlebih penghargaan itu diberikan setelah anggotanya berhasil menggagalkan 35 Kg Sabu dan menyelamatkan 175.045 Jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan Narkotika.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/02/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Berantas Narkoba, 35 Kg Sabu Dimusnahkan

oleh Humas Polda Kalsel 20/02/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Perang terhadap narkoba di wilayah Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dilakukan. Kali ini Polda Kalsel memusnahkan barang bukti Sabu-sabu seberat 35.009,15 gram atau 35 kilogram, Senin (20/02/2023) pukul 10.00 Wita.

Seluruh Narkoba ini disita dari tersangka RI warga Jalan Semangat Dalam Komplek Ronna Jaya Mandiri Kelurahan Semangat Bakti Kecamatan Alalak Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Sabu ini jaringan internasional dari Malaysia, masuknya barang dari Sumatera Utara menuju ke Kalimantan melalui jalur darat dan laut,” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. saat menggelar Konferensi Pers kepada wartawan di Aula Mathilda Batlayeri Polda Kalsel.

Dalam Konferensi Pers itu, turut hadir Gubernur Kalsel, Anggota Komisi III DPR RI, Ketua DPRD Kalsel, Kajati Kalsel, KA BNNP Kalsel, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Pemusnahan ini dilakukan dengan memasukkan Sabu ke dalam blender kemudian dicampurkan dengan cairan pembersih sebelum dibuang ke pembuangan limbah atau saluran got, dan dibakar menggunakan Insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menjelaskan pengungkapan ini dilakukan kurang lebih satu bulan dengan lebih dahulu menganalisa handphone pelaku lainnya yang sudah lebih dahulu ditangkap.

Dirinya menjelaskan, saat berada di Queen City Hotel Jalan YOS Sudarso Kelurahan Telaga Biru Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pelaku RI dan barang bukti Sabu sebanyak 35 Kg langsung diamankan Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Dengan terungkapnya dan dimusnahkannya 35 Kg Sabu ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan 175.045 Jiwa anak bangsa dari penyalahgunaan Narkotika. Ini juga sebagai bukti keseriusan Polda Kalsel dalam memerangi peredaran Narkotika, pastinya dengan peran serta dari seluruh pihak baik Forkopimda maupun masyarakat.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal hukuman mati.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

20/02/2023 0 komentar-komentar

45 Kg Sabu dan 11.797 Butir Ekstasi Jaringan Internasional Gagal Edar di Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 10/01/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jaringan narkotika yang kita ungkap ini adalah jaringan internasional Malaysia, Sumatera Utara (Sumut), Jawa Timur (Jatim) dan Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan pintu masuk melalui Provinsi Sumut. Selain sebagai transit, Kalsel juga sebagai tujuan utama dari peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. usai Konferensi Pers Pengungkapan dan Pemusnahan Kasus Narkotika Sabu 45 Kilogram dan Ekstasi 11.792 butir yang bertempat di Lapangan Apel Polda Kalsel, Selasa (10/01/2023) pukul 10.00 Wita.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, KA BNNP Kalsel, Danlanal Banjarmasin, Fungsional Tipidum Kejati Kalsel, Kasrem 101/Antasari, Dansat POM AU, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel, dan Pejabat Utama Polda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menerangkan, sebelum dilakukan penangkapan, petugas dari Dit Resnarkoba Polda Kalsel lebih dahulu melakukan pemantauan selama 2 bulan. Dari pemantuan tersebut, petugas pun telah mengantisipasi peredaran narkoba di malam pergantian tahun, hingga akhirnya petugas mengamankan barang bukti Sabu sebanyak 20 kilogram, kemudian selanjutnya 25 kilogram Sabu dan 11.792 butir Ekstasi.

Selain menyita 45 kilogram Sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Dit Resnarkoba Polda Kalsel juga mengamankan empat orang tersangka masing-masing berinisial AR, AS, RS dan JU.

Para pelaku ditangkap dilokasi berbeda, dua tersangka AR dan AS yang diamankan saat berada di Fave Hotel Jalan A.Yani Km.2 Kelurahan Sungai Baru Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin.

Sementara dua tersangka lainnya yakni JU ditangkap saat berada di Hotel Jelita Bandara Jalan Angkasa Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Kemudian tersangka RS diamankan dirumahnya yang beralamat di Jalan Kasturi Komplek Green Residence Kelurahan Syamsudin Noor Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru.

Dengan digagalkannya peredaran narkoba 45 kilogram Sabu dan 11.792 butir Ekstasi, Polda kalsel berhasil menyelamatkan anak bangsa sebanyak 45.055 jiwa.

Keempat pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal Hukuman mati.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

10/01/2023 0 komentar-komentar

Buka Rakernis Fungsi Teknis Narkoba, Ini Arahan Dir Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 21/12/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Mengangkat tema “Penguatan Penyidik Yang Presisi Guna Mewujudkan SDM Yang Berkualitas Dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”, Direktorat Resnarkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) tahun anggaran 2022, Selasa (20/12/2022) pukul 08.00 Wita.

Rakernis Fungsi Teknis Narkoba Polda Kalsel dan Jajaran itu berlangsung di Hotel Aria Barito, Banjarmasin dan dibuka langsung oleh Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H. dan dihadiri Kanwil Bea Cukai Provinsi Kalsel, BNNP Kalsel, Kejaksaan Tinggi Kalsel, Dosen ULM Banjarmasin, Kasat Resnarkoba dan personil Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Kombes Pol Tri Wahyudi dalam arahannya kepada semua peserta agar lebih menekankan kepada semua Penyidik Narkoba, dimana dalam melaksanakan tugas serta pengembangan dan pendalaman kasus, khususnya tindak pidana penyalahgunaan narkotika wajib dilakukan secara profesional, terutama memberikan kepastian hukum dalam setiap penindakan dan penyelesaian kasus.

Dirinya mengharapkan, dengan diadakan Rakernis ini mampu meningkatkan kemampuan dan kompetensi penyidik Dit Resnarkoba, di dalam pengungkapan kasus di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan secara maksimal.

“Untuk itu, saya minta bekerja dengan hati dan profesional demi kepuasaan masyarakat di Kalimantan Selatan,” ucapnya.

Lanjut, Kombes Pol Tri Wahyudi menekankan agar penyidik Resnarkoba tidak melakukan paradigma-paradigma lama yang dapat menyusahkan masyarakat.

“Jangan pernah mengecewakan masyarakat, Jangan lakukan kriminalisasi atas kasus yang ditangani,” tegas Dir Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

21/12/2022 0 komentar-komentar

Disaksikan Puluhan Tersangka, Polda Kalsel Musnahkan 26 Kg Sabu dan 3.429 Butir Ekstasi

oleh Humas Polda Kalsel 21/09/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memusnahkan Narkotika jenis Sabu seberat 26.020,39 gram atau 26 kilogram dan Ekstasi 3.429 butir atau 1.125,53 gram, Rabu (21/09/2022) pukul 09.00 Wita. Narkotika yang dimusnahkan tersebut dari pengungkapan 41 kasus selama bulan Juli hingga September 2022.

Pemusnahan barang bukti itu berlangsung di Lapangan Apel Polda Kalsel, Banjarmasin, dengan dihadiri Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H., Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Kabid Humas Kemenkumham Kalsel Sri Yuwono, Bc.IP., S.I.P, M.Si., Kabid Berantas BNNP Kalsel Totok L.S, Kepala Kantor KPPBC Banjarmasin Edy Susetyo, Perwakilan Kejati Kalsel Arif R, BBPOM Banjarmasin Norsaadah dan  Wasek LKBH Unlam Banjarmasin Joko Pradityo.

Disaksikan 64 tersangka, pemusnahan dilaksanakan dengan cara di blender dan di campur dengan larutan pembersih dilanjutkan pemusnahan dengan dibakar menggunakan Insinerator yang ada di RSUD Dr. H. M. Ansari Saleh.

“Pemusnahan Narkotika ini memudahkan proses penyidikan dan upaya pencegahan dan penindakan terkait penyalahgunaan Narkotika di Kalimantan Selatan,” ujar Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K, M.H.

Kombes Pol Tri Wahyudi menerangkan, Kepolisian juga telah memisahkan barang bukti Narkotika untuk kepentingan penuntutan dalam persidangan Pengadilan.

Dirinya menyampaikan, Narkoba menjadi ancaman serius bagi generasi penerus, sebab Narkoba sudah merambah ke semua kalangan, bahkan tahanan rutan lebih separuh merupakan kasus Narkoba.

Ditambahkan oleh Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. dengan dimusnahkannya barang bukti Narkotika kali ini, Polda Kalsel telah menyelamatkan 520.400 orang dari bahaya penyalahgunaan Narkotika.

Kabid Humas berharap, ke depan Kalimantan Selatan bisa bebas dari peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, yang menyasar semua golongan, terutama pada remaja, usia sekolah dan anak anak.

“Untuk mencapai bebas penyalahgunaan dan peredaran Narkoba diperlukan keterlibatan semua pihak,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

21/09/2022 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Kumpulkan Anggota Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Polair, Ada Apa?

oleh Humas Polda Kalsel 22/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. selalu memberi arahan – arahan tentang pelaksanaan tugas dilapangan. Kali ini, orang nomor dua di Polda Kalsel itu memberikan arahan kepada personel Dit Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Polair.

Arahan dalam rangka menindak lanjut arahan Kapolri itu, berlangsung di Rupatama Polda Kalsel, Senin (22/08/2022) pukul 14.00 Wita, dengan dihadiri Irwasda, Karo SDM, Wadir Reskrimum, Wadir Reskrimsus, Wadir Polair, Kaur Bin Ops Dit Resnarkoba, Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kalsel, para Kasat Reskrim dan Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kapolda Kalsel maupun Wakapolda Kalsel untuk memberi motivasi kepada personelnya yang melaksanakan tugas sekaligus menyampaikan kebijakan, arahan dan perintah pimpinan dan dari Satuan atas sehingga personel dilapangan mampu mengaplikasikan kebijakan sesuai dengan SOP tentang tugas-tugas dilapangan.

Dalam arahannya, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengingatkan kepada anggota yang hadir untuk menghindari pelanggaran dan tindak pidana.

Dirinya pun menginstruksikan untuk segera membentuk tim dari tingkat Polda hingga Polres jajaran untuk menangkap dan mengusut tuntas tindakan ilegal. Sebagai upaya meningkatkan kinerja Penegak Hukum baik ditingkat Polda maupun di kewilayahan.

“Kepada rekan-rekan, saya menekankan untuk berbuat dan melaksanakan perintah pimpinan dengan segera melakukan penyelidikan tindakan ilegal yang ada di wilayah hukum Polda Kalsel,” pungkasnya.

Meski begitu, Wakapolda menghimbau agar dalam melaksanakan tindakan dilapangan, personel Polda Kalsel mengedepankan cara humanis dan tidak arogan.

Terakhir, Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa peran pemimpin dan manajemen organisasi itu sangat penting dalam melakukan keputusan dan tindakan kepada anggota.

Selain arahan Wakapolda Kalsel, para peserta yang hadir pun mendapatkan materi dari Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Resnarkoba, dan Dir Polair Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/08/2022 0 komentar-komentar

Usai Ungkap 10 Kg, Dit Resnarkoba Polda Kalsel Kembali Ungkap Peredaran Narkoba 3,4 Kg Lebih

oleh Humas Polda Kalsel 09/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnakoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggagalkan peredaran Narkotika. Hal itu disampaikan dalam Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Presisi Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Selasa (09/08/2022) pagi.

Didepan wartawan, Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. didampingi Kasubdit 1 Dit Resnakoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata, S.I.K. dan Kasubbid PID Bid Humas Polda Kalsel Pembina TK.I Drs. Hamsan mengungkapkan bahwa ada dua kasus yang berhasil diungkap oleh Subdit 1 dan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel.

Dari dua kasus tersebut, 5 orang tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti yang diungkap oleh Subdit 1 Dit Resnarkoba Polda Kalsel berupa Sabu seberat 1488.56 Gram dan Ekstasi 299 Butir seberat 107,64 Gram (dari tersangka berinisial S, BR, dan AS).

Kemudian pengungkapan Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Kalsel dengan barang bukti Sabu seberat 2 Kg 5 Gram dan 15 butir Ekstasi seberat 5,06 Gram (dari tersangka H dan FR).

Dijelaskan oleh Kombes Pol Tri Wahyudi, barang bukti yang diamankan dari tersangka H dan FR diketahui merupakan jaringan Kaltim-Kalsel yang terungkapnya kasus ini berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa pelaku H sering melakukan transaksi Narkoba, dan dengan cepat petugas pun melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di rumahnya pada hari Kamis 28 Juli 2022 dengan barang bukti yang disita berupa Sabu dan Ekstasi.

Kemudian, berdasarkan dari nyanyian pelaku H juga, personel Dit Resnakoba Polda Kalsel kembali menangkap pelaku lainnya yakni FR di Jalan Pramuka Gg. Muhajirin Banjarmasin, Minggu 31 Juli 2022.

Kombes Pol Tri Wahyudi pun berharap peran serta masyarakat sebagai garda terdepan dalam mencegah peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Sebab, tanpa adanya bantuan informasi dari masyarakat, Polri tidak dapat mengungkap penyalahgunaan Narkoba.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kasubdit 1 Dit Resnakoba Polda Kalsel AKBP Meilky Bharata, S.I.K. menambahkan tiga tersangka lainnya yakni S, BR, dan AS, diamankan dengan barang bukti Sabu seberat 1488.56 Gram dan Ekstasi 299 Butir seberat 107,64 Gram.

Modus operandi dari ketiga pelaku ini adalah jaringan – jaringan sebelumnya yang dapat di identifikasi dari kemasan barang bukti yang diamankan oleh petugas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

09/08/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 3
  • 4
  • 5
  • 6
  • 7
  • …
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Tim Supervisi Mabes Polri Tingkatkan Pengawasan Terhadap Terorisme, Radikalisme, dan Kelompok Intoleran
  • Sukses Wujudkan Swasembada Jagung, Kapolda Kalsel dan Jajaran Dianugerahi Penghargaan Gubernur Kalsel
  • Polda Kalsel Tanam Jagung Kuartal IV, Optimis Hasil Panen Dua Kali Lipat
  • Pilot Project Desa Percontohan DitBinmas Polda Kalsel Dukung Ketahanan Pangan Nasional
  • Kapolda Kalsel Serahkan Bantuan 20 Kolam Bioflok untuk Yayasan Majelis Arsyad Dalam Pagar

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip