Sekilas Info
Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Polres HST Gelar Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1440 H

oleh Humas Polda Kalsel 29/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Aula Bhayangkara Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dilaksanakan acara Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1440 H / 2018 M dengan tema “Dengan Meneladani Akhlak dan Kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW Kita Wujudkan Polri yang Berprestasi dan Inovatif dalam Mengamankan Pemilu 2019”, Kamis (29/11/2018) pukul 09.15 Wita.

Kegiatan yang digagas oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H ini dihadiri oleh Sekda Kabupaten HST Akhmad Tamzil, Ketua DPRD HST H Sa’ban Effendi, Forkopimda Kabupaten HST, Ketua MUI Kabupaten HST KH. Wajihuddin, Kepala Kemenag Kabupaten HST, Tokoh Agama, para Habaib, Ketua Bhayangkari Cabang HST Ny. Lina Sabana Atmojo, Pejabat Utama dan para Kapolsek Jajaran Polres HST.

Selain itu juga turut hadir anggota Kodim 1002 / Barabai, anggota Batalyon Inf 621 Manuntung, anggota Polres HST, anggota Polsek Jajaran Polres HST, ASN Polres HST, Bhayangkari Cabang HST, Persit Batalyon 621 Manuntung, Santri dari Ponpes Ar Raudah Desa Tilahan Kecamatan Hantakan Kabupaten HST serta undangan lainnya.

Sebelum dimulai, kegiatan diawali dengan pembacaan Habsyi dan dilanjutkan dengan ‎Pembacaan Ayat Suci Al Qur’an oleh Bripka Juraidi anggota Bag Ren. Kemudian sambutan dari Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Acara dilanjut dengan penyerahan SIM Gratis dari Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H kepada perwakilan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Marbut, dan Santri. Kemudian penyerahan tali asih kepada Panti Asuhan Penyuluh Budi Haruyan dan Ponpes Ar Raudah Tilahan Hantakan Kabupaten HST.

Inti acara yakni ceramah agama oleh penceramah KH. Murjani Pimpinan Majelis Ta’lim Sabilal Muhtadin Desa Andang Kecamatan Haruyan Kabupaten HST. Akhir acara ditutup dengan Pembacaan Do’a.

Pada kesempatan tersebut Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H mengatakan dengan Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW tahun 1440 H / 2018 M, semoga kita semua bisa meneladani akhlak dan kepemimpinan Nabi Besar Muhammad SAW dan semoga kita dapat mengamalkan dalam kehidupan sehari-hari terutama dalam pelaksanaan tugas, untuk mencapai kebahagiaan hidup kita di dunia dan akhirat serta dalam rangka menciptakan Pemilu 2019 yang aman, damai dan sejuk. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/11/2018 0 komentar-komentar

Dirlantas Polda Kalsel Hadiri Forum Driver Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 28/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Muji Ediyanto, SH., SIK dan Kasubdit Regident AKBP Afri Darmawan, SIK menghadiri kegiatan Forum Driver Online bertempat di Kantor DPRD Provinsi Kalsel, Rabu (28/11/2018).

Pada kesempatan ini sebanyak 27 (dua puluh tujuh) Komunitas Driver Online di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang tergabung di Forum Driver Online (FDO) Kalsel mengajukan tuntutan kepada Kepolisian, Angkasa Pura, dan pihak Aplikator.

Adapun tuntutannya adalah banyak terjadi persekusi terhadap driver online khususnya di Bandara Syamsudin Noor dan tidak ada kepastian hukum. Dan terprovokasi dari aksi persekusi yang di viralkan oleh taxi konvensional. Serta tidak ada tindak lanjut terhadup pelaku persekusi di Polres Banjarbaru.

Jangan dibiarkan giat persekusi dan penganiyaan maupun pengrusakan terhadap driver online. Dan apabila ada pelanggaran yang dilakukan oleh driver online perlakukan secara manusiawi dan hukum yang berlaku.

Selain itu dalam tuntutannya kepada pihak Aplikator disampaikan agar hubungan kemitraan dan kesejahteraan driver online dengan pihak Aplikator yang semakin kesini semakin dikurangi bonus, tarif dan asuransinya.

Tuntutan Komunitas Driver Online ini pun ditanggapi oleh General Manager Angkasa Pura Ibu Indah dengan mengatakan terkait kemitraan dengan bandara harus ada komitmen Bidang Pelayanan dengan standar Angkasa Pura, dan apabila terdapat persekusi di dalam bandara agar segera melaporkan ke Angkasa Pura.

Terkait Regulasi Internal dalam Angkasa Pura, saat ini tidak boleh mengangkut penumpang karena belum adanya legalisasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) maupun perijinan dari pihak Angkasa Pura. Namun apabila sudah ada regulasi yang mengatur dan sudah ijin maka diberikan kesempatan untuk bisa mengikuti seleksi dengan pihak Angkasa Pura.

Sementara itu Ditlantas Polda Kalsel Kombes Pol Muji Ediyanto, SH., SIK menanggapi Terkait laporan yang belum ditindaklanjuti ada mekanisme yang bisa ditempuh yakni melalui Propam Polres maupun Polda.

Konflik sosial apabila terjadi maka tidak ada yang diuntungkan. Maka dalam UU Penanganan Konflik Sosial yang dikedepankan adalah forum forum dialog.

Dalam penekanannya Dirlantas Polda Kalsel mengatakan bahwa setiap peristiwa pidana dimana pun lokasinya berhak di tangani oleh Polri.

Dirlantas Polda Kalsel pada kesempatan ini menyarankan kepada Angkasa Pura untuk memfasilitasi pertemuan berikutnya dengan pihak Kojatas maupun Banjar Taxi untuk bisa memediasi dan berkomuniaksi kembali tentang kesepakatan kesempatan yang telah di sepakati terdahulu, termasuk dengan FDO.

Sedangkan tanggapan Ketua Komisi 4 Ketenagakerjaan mengatakan Aplikator harus Pro Aktif dan bertanggung jawab melakukan Koordinasi dengan Angkasa Pura dalam hal perijinan operasional.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/11/2018 0 komentar-komentar

Kabid Humas Polda Kalsel Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 28/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebagian besar masyarakat  saat ini sudah berinteraksi di dunia maya bahkan menjadi kebutuhan dalam beraktifitas sehari-jari. Masyarakat terutama generasi melenial, lebih banyak menggunakan media sosial untuk tetap terkoneksi dengan teman-teman lama ataupun teman baru.

Kondisi ini tentu menimbulkan dampak terhadap perilaku masyarakat, karena bagai dua sisi mata uang, media sosial memiliki efek positif dan efek negatif yang tak terelakkan bila tidak bijak menggunakannya.

Karenanya, salah satunya diperlukan peran organisasi/lembaga keagamaaan ikut memberikan pendidikan bagi masyarakat tentang bagaimana menggunakan media sosial yang baik dan bijak, bukan membawa efek negatif seperti menyebar berita bohong (Hoax).

Harapan diperlukan keterlibatan organisasi/lembaga kemasyarakatan untuk membimbing atau mengarahkan masyarakat menggunakan media sosial yang positif disampaikan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) AKBP Mochammad Rifa’i, SIK saat menjadi narasumber dalam Kegiatan Pengembangan Organisasi / Lembaga Keagamaan tahun 2018 dengan tema “Peran Organisasi / Lembaga Keagamaan Dalam Membina Umat Yang Cerdas Bermedia Sosial”, Selasa (27/11/2018) bertempat di Hotel Roditha Banjarmasin.

Kegiatan yang dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Sekatan (Kalsel) Abdul Haris Makkie diwakili Staf Ahli Gubernur Heriansyah dan Fadli Mansyur dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel ini, Kabid Humas Polda Kalsel menjelaskan sejumlah penceramah di tanah air saat ini seperti Ustadz Abdul Somad, memanfaatkan media sosial sebagai sarana dakwah dan terbukti berhasil menarik perhatian jutaan orang.

Beberapa efek positif yang ditimbulkan dari berkembangnya media sosial seperti menambah jaringan pertemanan, interaksi yang positif dengan sesama pengguna dapat memotivasi diri untuk terus berkembang menjadi lebih baik, menjalin silaturahmi, menambah ilmu pengetahun dan teknologi serta dapat digunakan sebagai sarana penyampaian pesan.

Namun dampak negatif dari media sosial yang perlu diwaspadai adalah banyak digunakan untuk melakukan tindak kejahatan dan juga penyebaran informasi palsu/hoax yang bisa mengancam kerukunan umat beragama. Banyak kasus yang bermula dari media sosial yang menyebabkan pecahnya kerukunan umat beragama yang selama ini sudah dibangun.

Sebagai masyarakat, menjadi kewajiban untuk membentengi diri dari provokasi yang disebarkan di media sosial dengan cara memilah informasi yang diperoleh, mengecek kebenaran informasi yang diperoleh dan tidak mudah terpengaruh dengan berita atau informasi yang didapat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/11/2018 0 komentar-komentar

Jelang Pemilu 2019, Wakapolres Kotabaru Cek Kelengkapan Ranmor Dinas Satlantas

oleh Humas Polda Kalsel 28/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Jelang Pemilu 2019, Wakapolres Kotabaru Kompol Arief Prasetya, S.Ik., M.Med.Kom melakukan pengecekan terhadap kendaraan bermotor (Ranmor) dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotabaru.

Pengecekan terhadap kelengkapan dokumen dan kelayakan Ranmor Dinas dilakukan di halaman Satlantas Polres Kotabaru, Selasa (27/11/2018).

Satu per satu ranmor roda empat dan roda dua yang akan diterjunkan saat menghadapi pemilu 2019 diperiksa oleh Wakapolres Kotabaru.

“Kendaraan yang akan digunakan untuk Pemilu 2019 ini juga harus dalam kondisi baik dan ready. Jangan sampai kelengkapannya ada yang tidak berfungsi dengan baik. Maka kita cek satu persatu secara menyeluruh, sehingga betu-betul siap untuk diterjunkan,” ucap Wakapolres Kotabaru. (Polres Kotabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/11/2018 0 komentar-komentar

Kapolres Kotabaru Cek Kendaraan Dinas Sat Sabhara Polres Kotabaru

oleh Humas Polda Kalsel 28/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Halaman Satuan Sabhara, Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH mengecek keadaan dinas roda dua (R2) dan roda empat (R4) Sabhara yang akan digunakan untuk kesiapan menghadapi Pemilu 2019, Senin (26/11/2018) sore.

Pengecekan tersebut dilakukan untuk memastikan kelayakan kendaraan dinas yang digunakan untuk kesiapan menghadapi Pemilu mendatang.

Seluruh ranmor dinas Polri milik Sat Sabhara ini meliputi 15 Unit Sepeda Motor KLX 250CC, 3 Unit Sepeda Motor KLX 150CC, 9 Unit Sepeda Motor Vixion, 6 Unit Sepeda Motor Suzuki 200CC, 3 Ranmor R4, 1 Unit Rantis AWC, 1 Unit Rantis Public Addres, dan 1 Unit Truck Dalmas.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH mengatakan “ini merupakan kegiatan rutin yang harus dilaksanakan. Pasalnya kendaraan yang ada ini merupakan kendaraan yang digunakan untuk patroli menjaga keamanan di wilayah Polres Kotabaru. Jadi harus dalam kondisi baik,” ucapnya.

“Apalagi ini menjelang pengamanan pemilu 2019, sehingga penting untuk pengecekan ini dilakukan guna memastikan bahwa kendaraan dinas siap untuk diturunkan kelapangan,” tutup Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH. (Polres Kotabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/11/2018 0 komentar-komentar

Selang 2 Jam, Tersangka Pembunuhan Di Sungai Tiung Ditangkap Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 27/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru menggelar Konferensi Pers di Mapolres Banjarbaru, terkait kasus pembunuhan yang terjadi di Jalan Pumpung Rt.31 Rw.10, Kelurahan Sungai Tiung Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru, Minggu malam (25/11/2018) sekitar pukul 21.00 WITA.

Tindak Pidana pembunuhan tersebut berhasil diungkap oleh gabungan Satuan Resesrse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Banjarbaru dan Unit Reskrim Polsek Banjarbaru Timur, hanya dalam waktu 2 jam setelah terjadinya pembunuhan.

Kepala Kepolisian Resort Banjarbaru AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H yang memimpin langsung jalannya Konferensi Pers didampingi Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Aryansyah, SIK, Senin (26/11/2018) siang menyampaikan, pembunuhan tersebut berawal dari adanya penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka ABS terhadap korban MR bin IS dengan menggunakan 1 batang kayu dan 1 buah sekop, sehingga mengakibatkan pelipis kanan korban mengalami luka robek.

”Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjarbaru Timur,” ujar AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H.

Selanjutnya, kata AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H, Bhabinkamtibmas Kelurahan Sungai Tiung, Unit Reskrim dan Unit Sabhara Polsek Banjarbaru Timur berusaha melakukan pencarian terhadap tersangka ABS.

”Namun orang tua korban atas nama IS masih tidak terima atas perbuatan tersangka, selanjutnya melakukan pencarian terhadap tersangka ABS ke rumah kakak kandung ABS yang bernama SY,” jelasnya kemudian.

Lebih lanjut AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H menyampaikan, setibanya IS di rumah SY (kakak kandung ABS), terjadi perselisihan antara IS dan SY. Sejurus kemudian, tersangka SY melakukan pembacokan terhadap IS menggunakan sebilah Parang (Golok, red) Bungkul ke bagian tengkuk dan leher korban (IS) sebanyak 2 kali, sehingga mengakibatkan korban tewas bersimbah darah.

”Untuk tersangka pembunuhan atas nama SY, akan kita sangkakan pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun,” ucap AKBP Kelana Jaya, S.I.K., M.H.

Sedangkan tersangka penganiayaan berinisial ABS, kemudian menyerahkan diri ke Polsek Banjarbaru Timur setelah proses pemakaman orang tua dari korban dan tersangka selesai pada hari Senin pagi (26/11/2018), sekitar pukul 09.00 wita. Untuk tersangka ABS dikenakan pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun. (Polres Banjarbaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/11/2018 0 komentar-komentar

Kawanan Pengedar Narkoba Jenis Sabu Ditangkap Sat Resnarkoba Polres Kotabaru

oleh Humas Polda Kalsel 27/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Walau diancam hukuman maksimal, namun tidak membuat pelaku berkecimpung dalam urusan narkotika dan obat-obatan (narkoba) gentar.

Kendati demikian ‘Keberanian’ para pelaku tak membuat surut anggota Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, sekali beraksi jajaran Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kotabaru langsung membekuk empat tersangka terkait penyalahgunaan dan peredaran Narkoba jenis Sabu.

Mereka antara lain, MF (27) warga Jalan Sukmaraga, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Utara Kotabaru, FF warga Jalan Sukmaraga, Gang Nelayan, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Utara.

Serta dua tersangka lainnya yaitu ABK (25) warga Jalan Singabana, Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulau Laut Utara, dan HHS (28) warga Jalan Suryawangsa, Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara Kotabaru.

Selain penangkapan empat tersangka, pengembangan anggota Satresnarkoba, juga mendapati satu paket Narkotika diduga Sabu seberat 0,31 gram dan uang Rp.650.000 diduga hasil penjualan.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Margono, SH mengatakan, penangkapan empat tersangka berawal Jum’at (23/11/2018) sekitar pukul 22.00 Wita, petugas menerima informasi masyarakat terkait transaksi narkoba.

Anggota yang bergerak cepat ke lokasi berhasil meringkus dua tersangka yakni, MF dan FF rencananya akan melakukan pesta Sabu.

Naas belum sempat menikmati sabu-sabu, kedua pelaku itu lebih dulu diciduk anggota.

Menurut Kasat Resnarkoba AKP Margono, SH, hasil interogasi pelaku mengaku mendapatkan Sabu dari ABK yang langsung dilakukan penangkapan tidak lama setelah membekuk dua pelaku.

“ABK mengaku mendapatkan Sabu dari HHS,” kata Margono AKP Margono, SH.

Karena ulahnya, keempat tersangka ditahan untuk menjalani proses penyidikan, dan dijerat UU Nomor 35 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal empat tahun. (Polres Kotabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

27/11/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Ungkap Mark Up dan Proyek Fiktif KPU Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 26/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Setelah Sekretaris KPU Kabupaten Banjar berinisial IP ditetapkan sebagai tersangka kini Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Subdit III Tipikor kembali menetapkan tersangka baru.

Hal tersebut diutarakan Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin didampingi Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, SH., SIK., MH, Press Release di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Senin (26/11/2018) pukul 12.00 wita.

Perbuatan tersangka TN Bin (Alm) H. Nawawi selaku Komisioner KPU Kabupaten Banjar Tahun 2014 melanggar Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU No.31/1999 Jo UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ke-1 KUHP.

Kasus oleh lembaga KPU Kabupaten Banjar pada pengelolaannya tidak sesuai dengan peraturan yang mana realisasi anggaran mencapai Rp.23 Miliar lebih. Namun selaku Komisioner pada Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Banjar TA.2014 tersangka TN terlibat langsung dalam proses perencanaan anggaran dan pengelolaan anggaran keuangan.

Berdasarkan tanda terima kwitansi yang dikeluarkan Bendahara kepada tersangka TN berjumlah Rp. 2 Miliar lebih yang digunakan untuk kegiatan Bongkar pasang kotak dan bilik suara, Sortir dan lipat surat suara, Pengesetan formulir TPS, PPS dan PPK, Penandaan kotak suara, Pengamanan gudang logistik, Penataan kelengkapan TPS, Bongkar muat logistik Pileg, dan Distribusi logistik Pileg / Pilpres ini tidak sesuai dengan peraturan.

Sebab kegiatan yang dilaksanakan oleh TN selaku Komisioner KPU Banjar diduga terdapat penyimpangan dan Penyalahgunaan dengan cara Membuat pertanggungjawaban fiktif, Melakukan Mark Up atas pembayaran kegiatan dan Kegiatan belanja yang tidak bisa dipertanggungjawabkan sehingga negara dirugikan sebesar Rp.2.423.754.758,00.

Dari kasus ini petugas menyita barang bukti 1 (satu) unit mobil Daihatsu Xenia tahun 201 warna silver metalik nopol.DA 7353 TBA beserta STNK dan BPKB, 1 (satu) unit mesin fotocopy merk Canon seri IR4570 warna silver, 1 (satu) unit mesin fotocopy merk Canon seri IR5075 warna silver, Dok. 4 (empat) lembar SK Sekretaris KPU Kabupaten Banjar, Dok. 4 (empat) lembar SP2D TUP TA.2014, Dok. 19 (sembilan belas) lembar SP2D TUP Nihil TA.2014, Dok. 23 (dua puluh tiga) lembar SPP TUP, Dok. 23 (dua puluh tiga) lembar SPM TUP, Dok. 9 (sembilan) berkas dokumen kontrak (SPK/SP), Dok. 4 (empat) berkas dokumen rincian pengajuan TUP yang ditandatangani PPK dan bendahara pengeluaran, Dok. DIPA TA.2014, rekening koran, RKA-KL, L/RA dan SPJ.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/11/2018 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap Korupsi Pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah

oleh Humas Polda Kalsel 26/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) berhasil mengungkap tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah yang berlokasi di Desa Bangkit Baru Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola senilai Rp. 18 Miliar.

“Tindak pidana korupsi ini diduga dilakukan oleh tersangka RA Bin (Alm) Habirin S selaku Direktur PT. Citra Bakumpai Abadi (CBA),” kata Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin didampingi Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, SH., SIK., MH, Press Release di Kantor Dit Reskrimsus Polda Kalsel, Senin (26/11/2018) pukul 11.00 wita.

Penindakan Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan oleh Dit Reskrimsus Polda Kalsel ini sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dan/atau Pasal 3 UU No.31/1999 Jo UU No.20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 ke-1 KUHP dengan barang bukti yang disita oleh petugas berupa Dok. Pengadaan dan Lelang, Dok. Kontrak dan ADD, Dok. Anggaran dan Pembayaran, Dok. Progres Phisik, Dok. Belanja Pelaksana, Rek. Koran, Dok. Penjualan Pabrikasi / Toko, dan Rekening Koran.

Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, menjelaskan, Kasus ini berawal saat Pembangunan jembatan Mandastana – Tanipah yang berlokasi di Desa Bangkit Baru Kecamatan Mandastana Kabupaten Batola, mengalami runtuh (Faulure) / (Amblas masuk kedalam sungai) pada posisi pilar 3 di tanggal 17 Agustus 2017 pukul 11.00 wita.

Dari situlah petugas kepolisian melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap beberapa orang termasuk para Ahli baik dari PUPR, UI maupun Unlam. Berdasarkan keterangan Saksi, Ahli dan surat surat yang disita petugas, akhirnya cukup petunjuk dari barang bukti sehingga dapat menentukan tersangka dalam kasus ini.

Pembangunan Jembatan Mandastana – Tanipah yang anggarannya bersumber dari APBNP tahun 2015 sebesar Rp. 18 Miliar dan ditangani PT. Citra Bakumpai Abadi (CBA) selaku pemenang lelang proyek ini, akibat kegagalan kontruksi yang dilakukan pada saat pembangunannya membuat kerugian negara sebesar Rp. 16 Miliar lebih.

“Kasus ini masih terus dikembangkan, dan bukan tidak mungkin akan ada tersangka lainnya lagi,” tegas Wakapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/11/2018 0 komentar-komentar

Polres Kotabaru Sita 4.300 Butir Zenith

oleh Humas Polda Kalsel 26/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

SL (30 tahun) warga Jalan Trans Kalimantan, Desa Serongga, Kecamatan Kelumpang Hilir Kotabaru hanya pasrah saat dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resort (Polres) Kotabaru Kamis 22 November 2018.

Pelaku dibuat tidak berkutik saat diringkus anggota di pelabuhan Tarjun, Desa Langadai, Kecamatan Kelumpang Hilir sekitar pukul 22.00 Wita.

Karena petugas yang membekuknya mendapati Pil Zenith atau Carnophen sebanyak 4.300 butir masih terbungkus plastik putih transparan.

Kapolres Kotabaru AKBP Suhasto, SIK., MH melalui Kasat Resnarkoba AKP Margono, SH membenarkan, pihaknya meringkus SL yang akan mengendarkan Zenith di wilayah Kotabaru.

Menurut Kasat Resnarkoba Polres Kotabaru ini, diringkusnya tersangka berawal informasi yang masyarakat di Pelabuhan Tarjung, Desa Langadai sering dijadikan lokasi transaksi narkoba.

“Begitu mendapat informasi anggota langsung melakukan pemantauan. Ternyata benar,” kata Margono AKP Margono, SH, Sabtu (24/11/2018).

Namun tidak berhenti di situ, tambah AKP Margono, SH, alhasil penangkapan SL dilakukan pengembangan asal muasal Zenith ‘curai’.

Tersangka mengaku saat diinterogas mengatakan barang yang sudah dicabut izin edarnya, didapat dari RD (42).

Tidak pelak, RD yang adalah warga Desa Batu Ampar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu ini pun langsung dibekuk yang tidak jauh di lokasi diringkusnya SL.

“Pelaku dan barang bukti kini diamankan ke Sat Resnarkoba Polres Kotabaru untuk proses hukum lebih lanjut,” tandas AKP Margono, SH. (Polres Kotabaru)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/11/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 262
  • 263
  • 264
  • 265
  • 266
  • …
  • 396

Cari

Berita Terkini

  • Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip