Sekilas Info
Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Satker

Polsek Belimbing Polres Banjar Akhiri Pelarian Pelaku Penganiayaan

oleh Humas Polda Kalsel 25/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polsek Belimbing Polres Banjar melakukan penangkapan pada seorang laki laki berinisial GR yang telah melakukan penganiayaan berat yang terjadi 10 (sepuluh) bulan lalu tepatnya Jum’at 19 Januari 2018 sekitar pukul 00.15 Wita.

Penangkapan berlangsung Sabtu (24/11/2018) di Desa Belimbing Lama, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, tepatnya di samping SD Desa Belimbing Lama Kecamatan. Sungai Pinang.

Peristiwa penganiayaan yang dilakukan oleh GR tersebut mengakibatkan korban Nyoto Riyadi alias Riyadi bin Rabu mengalami luka bacok pada bagian kepala belakang sampai bagian telinga sebelah kiri, punggung sebelah kiri dan pundak sebelah kiri.

Setelah kejadian tersebut korban di bawa kerumah sakit dan nyawa nya pun dapat di selamatkan sedangkan pelaku langsung melarikan diri.

Selama 10 bulan pelaku melarikan diri ke gunung dan hidup menyendiri berkebun tanpa ada yang mengetahui keberadaannya.

Kapolsek Belimbing Ipda Andre Primaraharja Wirahmawan, SH mengatakan penangkapan tersangka dapat di lakukan berdasarkan penyelidikan yang terus dilakukan anggota bersama masyarakat sehingga pada saat pelaku turun ke Sungai Pinang, pelaku berhasil di ringkus oleh Tim Buser Polsek Belimbing.

Perbuatan Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pelaku dengan alasan karena pelaku sakit hati terhadap korban yang merupakan mantan iparnya tetapi masih sering menemui saudara perempuannya setelah sekian lama bercerai tanpa ada permisi dengan pihak keluarga. (Polres Banjar)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/11/2018 0 komentar-komentar

Selundupkan Sabu ke Dalam Rutan, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HST

oleh Humas Polda Kalsel 25/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah (HST) melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) melaksanakan penindakan Tindak Pidana Narkotika dengan tersangka berinisial MS (19 Tahun) warga Desa Aluan Besar RT.001 RW.001 Kecmatan Batu Benawa Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Penindakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 112 ayat 1  UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dimana setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman ini, diringkus di Jalan. H.Sibli Imansyah No.1 Kecamatan Barabai Kabupaten HST (tepatnya di Rumah Tahanan Negara kelas IIB Barabai).

Penangkapan berawal pada hari Jum’at 23 November 2018 pukul 10.30 wita saat tersangka akan mengantar barang makanan untuk warga binaan di Rumah Tahanan (Rutan) Negara kelas IIB Barabai yang mana saat itu yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan oleh petugas jaga.

Namun saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 (satu) paket di duga sabu yang di masukkan kedalam rokok Gudang Garam Surya 16 warna coklat di saku celana sebelah kanan, yang selanjutnya petugas dari Rutan kelas IIB Barabai menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada Sat Resnakoba Polres HST guna proses lebih lanjut.

Dalam kasus ini petugas menyita barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu di bungkus dengan menggunakan plastik klip warna bening dengan berat 0,41 gram dan 1 (satu) buah kotak rokok merk Gudang Garam Surya 16 warna coklat. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

25/11/2018 0 komentar-komentar

Baru 2 Hari Keluar, Residivis “Aktor Utama” Pembunuhan Perempuan Dalam Mobil Kembali Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 24/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upaya keras pihak kepolisian mengungkap kasus pembunuhan sadis yang menewaskan perempuan cantik berinisial LP 35 tahun akhirnya membuahkan hasil.

Kurang dari 1×24 jam, aparat kepolisian Tim Gabungan dari Polres Banjar, diback up Resmob Dit Reskrimum, Dit Sabhara Polda Kalsel, K-9 dan Tim Inafis dengan dipimpin Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K berhasil membekuk pelaku berinisial HM bin Dariyanto (25 tahun) yang diduga kuat merupakan tersangka di Jalan Martapura Lama Km.7 Kecamatan Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar, Sabtu dini hari sekitar pukul 01.00 wita.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan tersangka dari kediamannya ke Mapolsek Gambut, guna gelar perkara.

“Tersangka usai melakukan pembunuhan, sempat melihat perkembangan media online dan saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan sempat melawan petugas,” terang Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H didampingi Kasat Reskrim Polres Banjar AKP Ade Papa Rihi, SH., SIK., MH kepada awak media saat Press Release, Sabtu (24/11/2018) pukul 07.30 Wita.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku diduga kuat aktor tindak pidana pembunuhan yang menewaskan LP warga Kelurahan Telaga Biru Komplek Agraria I Kecamatan Banjarmasin Barat.

Korban meregang nyawa dengan kondisi mengenaskan bersimbah darah akibat luka tusuk pada bagian leher dan berada di dalam mobil Swift DA 1879 TN terpakir di kawasan Jalan A.Yani Km. 11,8 Kecamatan Gambut Kabupaten Banjar Jum’at (24/11/2018).

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti milik tersangka, diantaranya gunting, sepeda motor nomor DA 4465 OR, helm, satu helai kain serta uang tunai Rp. 1 juta lebih yang merupakan sisa hasil menjual cincin milik korban.

Guna penyidikan lebih lanjut, tersangka HM dijebloskan di sel Mapolsek Gambut. Atas perbuataanya, tersangka disangka Pasal berlapis 338 Jo 365 KUHP tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman seumur hidup.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/11/2018 0 komentar-komentar

Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial

oleh Humas Polda Kalsel 24/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dipimpin Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si diwakili Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Defrian Donimando, S.I.K., MH melaksanakan Olahraga Bersama sekaligus Bakti Sosial, Jum’at (23/11/2018).

Seluruh personil Polda Kalsel mengikuti kegiatan dalam rangka Peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1440 H / 2018 M tersebut.

Pada kegiatan ini juga Karo SDM Polda Kalsel beserta personil Polda Kalsel lainnya melaksanakan Bakti Sosial berupa bersih bersih tempat ibadah dan membagikan makanan berupa nasi bungkus kepada warga disekitar tempat pelaksanaan kegiatan tepatnya di Mesjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin.

Karo SDM Polda Kalsel Kombes Pol Defrian Donimando, S.I.K., MH menyampaikan, dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, senantiasa harus mencontoh segala prilaku dan perbuatan Nabi Muhammad SAW.

“Karena kita sebagai umatnya kita sudah sepantasnya mencontoh perilaku Nabi Muhammad SAW,” ucapnya.

“Semoga dalam Bakti Sosial ini bisa bermanfaat bagi masyarakat sekitar, khususnya di lingkungan Kota Banjarmasin, Kalsel,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/11/2018 0 komentar-komentar

Dengan Ibadah, Dit Resnarkoba Ajak Warga Bentingi Diri Dari Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 23/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di Studio Radio RRI PRO I Banjarmasin berlangsung kegiatan Live Dialog Interaktif (Siaran langsung) yang dimulai sejak pukul 09.00 s/d 10.00 wita dalam acara “HALLO POLISI” Polisi Menyapa Anda, Jum’at (23/11/2018).

Sesuai jadwal kegiatan kali ini Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dengan menghadirkan narasumber Kabag Bin Opsnal Dit Resnarkoba Polda Kalsel AKBP Daryanto, SH., S.I.K dan Kasubag Anev Dit Res Narkoba Polda Kalsel Ardiansyah, SH. Sementara bertindak sebagai moderator atau memandu acara yakni saudara Aulia Rahman.

Dalam kesempatan tersebut para narasumber memberikan kesempatan kepada para pendengar setia radio RRI Banjarmasin dan kepada masyarakat umum untuk bertanya pada permasalahan narkoba diwilayah hukum Polda Kalsel.

Di sesi akhir juga disampaikan himbauan-himbauan oleh para nara sumber dengan harapan setiap masyarakat dapat membentingi diri melalui ibadah dan yang terpenting lagi adalah setiap pribadi masing-masing agar dapat meningkat keimanan diri dan ibadah kepada Allah SWT.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/11/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu Saat Transaksi

oleh Humas Polda Kalsel 23/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

HD alias OT Bin Anang Salman (Alm) 35 tahun warga Jalan Lambung Mangkurat Rt.05 Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) harus menginap di balik dinginnya jerusi besi karena tertangkap tangan anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HSU saat mau mengedarkan barang haram Narkotika jenis Sabu, Kamis (22/11/2018) pukul 19.00 Wita.

Dari tangan HD, Polisi berhasil menyita lima paket plastik kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 1,10 gram yang disimpan dalam kantong celana sebelah kiri.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti, 1 buah kotak kecil warna hitam bertuliskan “Its My Super Music”, 1 buah Celana warna abu abu motif garis hitam bertuliskan Eiger dan 1 buah Handphone merk Nexcom warna biru orange.

“Pelaku diamankan di Jalan Lambung Mangkurat Rt.05, Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah,” ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.

Atas perbuatannya, pelaku langsung digiring ke Mapolres HSU guna mengikuti proses hukum yang berlaku. “Pelaku dijerat dengan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena terbukti memiliki Narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/11/2018 0 komentar-komentar

Satlantas Polres Tabalong Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Sejak Usia Dini

oleh Humas Polda Kalsel 23/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Dikyasa Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tabalong yang di pimpin oleh Kaurmintu Satlantas Polres Tabalong Aiptu Agus Pribadi Susilo beserta personilnya Bripda Dwi Rahayu Utami melaksanakan kegiatan Dikmas Lantas terhadap anak-anak TK Kemala Bhayangkari, Kamis (22/11/2018).

Kegiatan ini dilaksanakan agar anak-anak mengerti sejak dini tentang etika dan disiplin berlalu lintas dijalan raya serta dapat mengurangi angka fatalitas kecelakan lalu lintas lintas di jalan raya dalam rangka menciptakan kamseltibcar lantas.

Dalam kesempatan tersebut Kaurmintu Satlantas Polres Tabalong Aiptu Agus Pribadi Susilo menyampaikan materi tentang Berkeselamatan Di Jalan Raya, diantaranya tata cara menyeberang jalan pada saat mereka berangkat maupun pulang sekolah, Pengenalan Rambu – Rambu Lalu Lintas seperti tanda larangan berhenti, larangan parkir, dan tanda parkir.

Selain itu Aiptu Agus Pribadi Susilo juga mengajak anak-anak sekolah dasar tersebut bernyanyi dan bermain untuk membangkitkan semangat anak-anak agar dalam penyampaian materi tidak membosankan.

Kapolres Tabalong AKBP Hardiono, S.Ik,  melalui Kasat Lantas Polres Tabalong AKP M. Noor Chaidir S,H., S,ik mengharapkan agar kegiatan ini dapat membuat anak – anak sejak dini untuk tertib berlalu lintas, selain itu juga dapat menyadari akan pentingnya berlalu lintas di jalan raya. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/11/2018 0 komentar-komentar

Tim Resmob Polres HST Tangkap Kawanan Calo Penumpang

oleh Humas Polda Kalsel 23/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Polres Hulu Sungai Tengah (HST) dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H gencar memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Tim Resmob Polres HST yakni menangkap satu orang pelaku pembawa senjata tajam (Sajam) tanpa izin, Selasa (20/11/2018) sekitar pukul 14.30 Wita.

Pelaku berinisial AK (39) warga Jalan M. Ramli  Rt.014 Rw.004  Kecamatan Barabai Kabupaten HST. AK ditangkap petugas saat sedang melakukan pungutan liar kepada supir angkutan (calo) di pinggir Jalan Murakata No.4, Kelurahan Barabai Barat Kecamatan Barabai atau lebih tepatnya di depan Rumah Sakit H. Damanhuri Barabai.

Kronologis penangkapan pelaku berawal saat petugas dari Unit Resmob Polres HST sedang melaksanakan kegiatan patroli dan ketika melintas di sekitar depan rumah sakit H. Damanhuri Barabai, petugas melihat 3 orang calo yang sedang melakukan pungli kepada para supir angkutan.

“Siang kemarin anggota dari dari Unit Resmob sedang melakukan patroli dan melakukan penggeledahan serta pemeriksaan terhadap tiga orang yang berprofesi sebagai calo dan sering melakukan pungli kepada para supir angkutan di depan rumah sakit H. Damanhuri Barabai.” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Petugas pun segera melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang tersebut dan dilanjutkan dengan penggeledahan badan. Spontan karena melihat kedatangan petugas, salah satu dari ketiga calo tersebut yakni AK, berusaha membuang satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk lengkap dengan kompangnya.

Ketika ditanya oleh petugas tentang kepemilikan senjata tajam tersebut, pelaku tidak dapat menunjukan izin membawa senjata tajam dari pihak yang berwajib. Selanjutnya ketiga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres HST untuk proses hukum selanjutnya.

“Saat dilakukan penangkapan, pelaku AK berusaha membuang barang bukti berupa senjata tajam jenis penusuk,” lanjut Kapolres HST.

“Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bilah senjata tajam jenis pisau penusuk lengkap dengan kompangnya yang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang besi 18,1 (delapan  belas koma satu ) cm, lebar besi 2 (dua) cm,  panjang hulu 8 (delapan) cm, dan panjang kompang 18,5 (delapan belas koma lima) cm,” ungkap Kapolres HST.

Sesampainya di Polres HST, pelaku AK akan dilakukan proses penyidikan karena telah membawa senjata tajam jenis pisau penusuk tanpa ijin dari pihak yang berwenang. Sedangkan 2 orang rekannya dilakukan pembinaan dan selanjutnya diserahkan kepada pihak keluarganya.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H juga menghimbau kepada masyarakat jika keluar agar tidak membawa senjata tajam karena malanggar hukum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) UU. Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/11/2018 0 komentar-komentar

Kurang 2×24 Jam, Tim Gabungan Polda Kalsel Tangkap Pelaku Mutilasi di Kabupaten Banjar

oleh Humas Polda Kalsel 22/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memimpin langsung Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di Desa Lokbaintan Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu.

Kapolda Kalsel didampingi Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K menuturkan kronologis penemuan mayat pembunuhan mutilasi berawal pada hari Selasa sekitar pukul 14.00 wita dua orang saksi yang merupakan pasangan suami istri lewat tempat kejadian perkara (TKP) yang aman saat itu sang istri ingin membuang air kecil namun ketika itu ia kaget karena menemukan seorang korban meninggal dunia tanpa kepala.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolda Kalsel, petugas kepolisian dari Polres Banjar diback up Dit Reskrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan dan didapati identitas korban berinisial MR (21 tahun) warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur yang kemudian ditindak lanjuti oleh petugas hingga akhirnya kurang dari 2×24 jam petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka.

Dari hasil introgasi, pengakuan tersangka berinisial MS alias AM (19 tahun) bahwa dirinya tidak senang karena selalu bully oleh korban. Barang bukti yang disita oleh petugas berupa 1 buah pisau panjang (parang) yang digunakan untuk menggorok kepala korban.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K menjelaskan modus dari tersangka karena sakit hati selalu di bully oleh korban yang postur tubuhnya lebih besar daripada tersangka.

Terlebih dalam pekerjaan, lanjut Dir Reskrimum Polda Kalsel, tersangka juga ikut di berhentikan (Dipecat, red) akibat korban menyebutkan bahwa tersangka juga melakukan mencuri sehingga keduanya sama sama diberhentikan dari pekerjaan. Hal tersebutlah yang membuat semakin sakit hati tersangka kepada korban.

“Hasil penyelidikan, pengejaran oleh gabungan anggota kepolisian di daerah ini, akhirnya meringkus pelaku pembunuh,” tutur Dir Reskrimum Polda Kalsel.

 

Kurang dari 2×24 jam tersangka ditangkap di Desa Bentok Gang 55, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (22/11/2018) dinihari, sekitar pukul 01.00 WITA oleh anggota Resmob Polda Kalsel, Polres Banjar dan Polres Tanah Laut.

Sedangkan bagian tubuh korban, yang dipenggal oleh pelaku, ditemukan anggota, siangnya sekitar pukul 11.10 WITA di sekitar Jembatan Barito, Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Iya semua berkat kerja keras anggota dan terungkap semua.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/11/2018 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Mengecek Kesiapan Sarana Prasarana di Mapolda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 22/11/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakil Kepala Daerah Kalimantan Selatan (Wakapolda Kalsel) Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin, melakukan Pengecekan ke sarana dan prasarana yang ada Mapolda Kalsel.

Adapun sarana prasarana yang dilakukan pengecekan oleh Wakapolda Kalsel meliputi pelayanan publik meliputi BPKB, RTMC dan satuan kerja (Satker) Direktorat Sabhara Polda Kalsel, di dampingi Direktur Sabhara Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Drs. Muhamat Khosim, M.Hum, Ka Yanma Polda Kalsel Kompol Anang Erwansyah dan Kasubbit Provos Bid Propam Polda Kalsel Kompol Iwan Wahyu Purnomo, ST., M.Si, Kamis (22/11/2018).

Ia mengecek kesiapan personil, juga melakukan pengecekan terhadap kesiapan sarana dan prasarana pendukung tugas.

“Semuanya dapat berjalan dengan baik dan lancar, ini tidak lepas dari peran serta personil dalam mengamankan kegiatan masyarakat yang cukup besar,” ujar Wakapolda Kalsel.

Dan itu menurutnya, mendapat apresiasi dari jajaran Pemerintah Daerah, baik Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota dan masyarakat.

“Saya minta semangat dedikasi terus ditingkatkan, jadi kalau sudah ditugaskan sesuatu, laksanakan sampai tuntas. Jangan belum tuntas sudah meninggalkan tempat,” tegasnya Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin.

Seluruh anggota diajak untuk terus melaksanakan tugas pokoknya yakni menjaga kamtibmas, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum.

Wakapolda juga mengingatkan, pentingnya kehadiran anggota Polri di tengah-tengah masyarakat. Dicontohkannya, seperti kehadiran polisi lalu lintas di jalan raya, Sabhara yang terus melakukan patroli dari tingkat Polsek hingga Polda.

Kehadiran polisi, lanjutnya, juga harus cepat dan bertindak secara profesional. “Ini merupakan hal yang sangat prinsip dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Profesi kita adalah polisi, karena itu kita harus ahli dalam tugas-tugas kepolisian, yang dibagi dalam fungsi-fungsi,” pungkas Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Aneka Pristafuddin.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/11/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 263
  • 264
  • 265
  • 266
  • 267
  • …
  • 396

Cari

Berita Terkini

  • Remaja Rentan Jadi Sasaran, Polda Kalsel Edukasi Siswa SMAN 7 Banjarmasin untuk Bijak Bermedia Sosial
  • Polda Kalsel Tegaskan Rekrutmen Akpol T.A. 2026 Hanya Lewat Jalur Reguler Nasional, Tanpa Kuota Khusus
  • Dukung Program ASRI, Polda Kalsel Kerahkan 350 Personel Bersihkan Lingkungan Siring 0 Km Banjarmasin
  • Gulung Jaringan Narkoba Internasional, Polda Kalsel Sita 12,5 Kilogram Sabu
  • Dilantik Kapolda Kalsel, Brigjen Pol Noviar Resmi Jabat Wakapolda Kalsel

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip