Sekilas Info
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Jatanras Polres Hulu Sungai Tengah Tangkap Warga Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bermula dari giat hunting Unit Jatanras Polres HST di Simpang Tiga Desa Bakapas Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), yang kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan dan penangkapan terhadap tersangka. Kali ini giat hunting Jatanras berhasil menangkap seorang pelaku yang membawa senjata tajam, Kamis (22/3/2018) pukul 23.00 wita.

Pelaku berinisial MK (22) warga Desa Guha Rt.005/003 Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten HST. MK ditangkap petugas Jatanras Polres HST karena membawa senjata tajam tanpa dilampiri dengan surat izin dari senjata tajam tersebut.

“Hasil giat hunting Unit Jatanras tadi malam, berhasil menangkap satu orang pelaku yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

“Kegiatan hunting selalu dilakukan oleh unit Jatanras dan merupakan salah satu bentuk upaya dari Polres HST dalam menciptakan situasi yang kondusif serta meminimalisir penyakit masyarakat di kabupaten HST,” ungkap Kapolres HST.

Dari hasil penggeledahan terhadap pelaku, ditemukan 1 bilah senjata tajam jenis penusuk yang diselipkan pelaku dipinggang sebelah kiri. Saat ditanya tentang izin membawa senjata tajam oleh petugas, pelaku tidak bisa menunjukannya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Polres HST untuk proses hukum selanjutnya.

“Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau penusuk lengkap dengan kompangnya dengan panjang besi 17,5 cm, panjang hulu 8 cm dan panjang kompang 20 cm,” jelas Kapolres HST.

“Pelaku akan dijerat dengan pasal 2 Ayat (1) UU. Darurat No. 12 Tahun 1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” tegas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Waka Polres Hulu Sungai Tengah Sampaikan Kamtibmas Pada Jemaah Shalat Jum’at Keliling

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Pendekatan terhadap tokoh agama, ulama dan tokoh masyarakat terus dilakukan. Selain kegiatan silaturahmi ke tokoh agama, Polres Hulu Sungai Tengah dan Polsek Jajaran juga melaksanakan Sholat Jumat Keliling di wilayah hukum Polres Hulu Sungai Tengah.

Kali ini pelaksanaan Sholat Jum’at Keliling yang dilaksanakan oleh Polres HST dipimpin oleh Waka Polres HST Kompol Sarjaini di Masjid Shalihin Desa Kapar Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten HST, Jum’at (23/3/2018) pukul 12.00 wita.

Pada kegiatan tersebut, Waka Polres HST Kompol Sarjaini di dampingi Kasat Lantas AKP Abdul Rokhim, Ps. Paur Subaghumas Bripka M. Husaini, S.E, M.M dan anggota Sat Lantas.

Adapun pelaksana Sholat Jum’at yang menjadi Imam adalah Sebagai Imam Guru H. Sulaiman, sebagai Khatib Guru H. Sulaiman, Sebagai Muazzin Zainal Abidin dan Doa oleh Ustad Guru H. Sulaiman.

Isi dari Khotbah yang disampaikan Khatib diantaranya adalah mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Semoga kita semua ‎Mati dalam keadaan dalam beriman .

Setelah Sholat Jum’at dilanjutkan dengan kegiatan silaturrahmi kepada para Jamaah Sholat Jum’at. Pada kesempatan tersebut Waka Polres HST memberikan beberepa penyampaian yang diantaranya adalah bahwa Polisi itu sebagai pelayan, pelindung, pengayom dan penegak hukum, tetapi penegakan hukum itu jalan terakhir. Kalau ada orang yang tidak kenal menitipkan sesuatu barang di rumah kita agar segera melaporkan ke RT, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa karena kita tidak tahu itu hasilnya dari mana supaya kita tidak terlibat sebagai penadah kalau barang tersebut dari hasil kejahatan.

Kalau ada permasalahan di desa, alangkah bagusnya kalau diselesaikan secara kekeluargaan melalui Bhabinkamtibmas, Bhabinsa dan Kepala Desa. Bahwa kita semua harus bekerjasama dan bersatu bersinergi untuk menciptakan situasi yang aman dan damai.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Waka Polres HST atas perhatian dan giat silaturahminya,” kata Ustad  Guru H. Sulaiman. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Empat Pejabat Polres HST Disertijabkan

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Bertempat di halaman Mako Polres Hulu Sungai Tengah (HST) digelar upacara serah terima jabatan dan pengangkatan sumpah atau janji Kasat Lantas, Kasat Sabhara, Kapolsek Labuan Amas Utara dan Kapolsek Hantakan Polres Hulu Sungai Tengah. Upacara sertijab ini dipimpin langsung oleh Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H., Kamis (22/3/2018) pukul 08.00 wita.

Dalam upacara tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasatfung, Kasie, Kapolsek Jajaran, Perwira, Anggota, PNS Polres HST dan Ketua Bhayangkari Cabang HST beserta Pengurus Bhayangkari lainnya.

Upacara Sertijab kali ini menyerahterimakan jabatan Kasat Lantas dari AKP Sukriyono, S.H. kepada AKP Abdul Rokhim, Kasat Sabhara dari AKP Abdul Rokhim kepada Iptu Anton Silalahi, Kapolsek LAS dari Iptu Sayono kepada Iptu H. M Halim Harahap S. Ap dan Kapolsek Hantakan dari Iptu Anton Silalahi kepada Iptu Tarjono. Setelah upacara serah terima jabatan dilaksanakan, dilanjutkan dengan acara pemberian ucapan selamat dan foto bersama.

“Hal ini merupakan kegiatan yang wajar setiap pejabat ada yang kena mutasi karena harus ada penyegaran ditubuh Polri,” kata Kapolres HST.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K, M.H. dalam amanatnya secara pribadi dan selaku Kapolres serta keluarga besar Polres HST menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pejabat lama atas segala dedikasi dan pengabdian dalam melaksanakan tugas di Polres HST dan selamat bertugas ditempat yang baru.

“Selamat bergabung kepada pejabat baru di fungsi yang berbeda dari sebelumnya, saya yakin dan percaya dengan pengalaman tugas yang pernah dijalani akan mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujar Kapolres HST.

“Saya berharap para pejabat baru cepat menyesuaikan diri di fungsi yang baru tersebut” tambah Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Polsek Jorong Amankan Pria Pembawa Sajam

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Anggota Polsek Jorong Polres Tanah Laut saat melaksanakan Patroli rutin di Jalan A.Yani Kecamatan Jorong tepatnya di depan SPBU Desa Simpang Empat Sungai Baru berhasil mengamankan seorang pria membawa sajam jenis golok, Rabu (21/03/2018) sekitar pukul 23.30 Wita.

Kapolsek Jorong Iptu Sufianor, SE. saat di komfirmasi membenarkan bahwa anggotanya telah mengamankan seorang pria berinisial SUR 35 tahun warga Jalan Kuin Selatan Rt.09 Kelurahan Kuin Cerucuk Kota Banjarmasin Barat melakukan tindak pidana membawa, memiliki, menguasai dan menyimpan senjata tajam tanpa ijin sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 Ayat (1) UU Darurat.

Menurut keterangan Kapolsek Jorong, pelaku ditangkap saat berada di Jalan A.Yani depan SPBU Sesa Sungai Baru Kecamatan Jorong sedang memegang golok dengan panjang 38,5 Cm di tangannya, kemudian dilakukan pemeriksaan badan oleh petugas ditemukan sebilah pisau jenis belati dengan panjang 18 Cm yang di selipkan di pinggang belakang sebelah kanan pelaku.

Selanjutnya pelaku SUR  beserta  barang bukti 1 bilah golok jenis parang dan 1 bilah sajam jenis piasu belati di bawa ke Polsek Jorong untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Satlantas Polres Tanah Laut Rangkul Komunitas Peduli Keselamatan Dalam Penanganan TPTKP Lakalantas

oleh Humas Polda Kalsel 23/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Selatan yang dipimpin Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. melalui Satlantas Polres Tanah Laut yang di pimpin AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK. melaksanakan kegiatan latihan teknis olah TPTKP laka lantas, Rabu (22/3/2018) pukul 09.00 Wita bertempat di Polres Tanah Laut.

Relawan yang tergabung dalam Respon Cepat (RC) 113 Kabupaten Tanah Laut beranggotakan 90 personel tersebut tersebar di beberapa Kecamatan terkadang lebih dulu mengetahui jika ada terjadi berbagai macam peristiwa, salah satunya saat ada kejadian laka lantas.

Akan tetapi dalam penanganan sebuah kecelakaan lalu lintas sudah jelas ada batasan-batasan yang dikerjakan karena ada pihak berwajib yang lebih berwenang melakukan penanganan lebih lanjut, oleh sebab itu Satlantas Polres Tanah Laut mengundang para Komunitas Peduli Keselamatan “Respon Cepat 113” Kabupaten Tanah Laut untuk diberikan latihan teknis Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kecelakaan Lalu lintas terhadap korban yang masih hidup maupun yang meninggal, dengan bagaimana penanganan sementara saat terjadi kecelakaan di TKP atau tindakan apa yang dilakukan di TKP agar tidak terkesan melebihi kewenangan anggota Polri dalam menangani sebuah kecelakaan.

Kanit Laka Satlantas Polres Tanah Laut Ipda Sulkani memberikan latihan teknis teori dilanjutkan dengan latihan teknis di lapangan tentang penanganan korban kecelakaan baik itu kondisi korban mengalami patah tulang, teknik mengangkat korban dan mengamankan TKP serta mengamankan barang bukti.

Dirlantas Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol E.Zulpan, SIK., M.Si. diwakili Kasat Lantas Polres Tanah Laut AKP Lalu Ryan Aditya, S.IK. mengatakan, pelatihan tentang Tindakan Pertama Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) kepada Konunitas RC 113 diharapkan dapat membantu petugas yang memang terbatas personelnya, terlebih panjang jalan di Kabupaten Tanah Laut ini kurang lebih 200 Km, maka tidak mungkin jika semata-mata mengandalkan petugas lewat namun relawanlah menjadi mitra Satlantas.

Diakhir kegiatan tersebut dilanjutkan dengan pengucapan Ikrar Anti Hoax di Medsos oleh RC 113 Kabupaten Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/03/2018 0 komentar-komentar

Kepala Desa Uwie Terjaring OTT Polres Tabalong

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Praktik pungutan liar (pungli) masih saja terjadi dalam proses pembuatan sertifikat tanah. Kali ini dugaan praktik tersebut diungkap oleh Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Tabalong. Dalam pengungkapan ini Pejabat Pemerintahan Desa Uwie Kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong Provinsi Kalimantan Selatan diamankan Polisi.

Pejabat berinisial AA (48 tahun) yang merupakan Kepala Desa Uwie ini ditangkap di rumah sekaligus sebagai Kantor Desa Uwie Selasa (20/3/2018) pukul 16.45 wita dengan barang bukti Uang Tunai sebesar Rp.47.300.000,- (empat puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah) terdiri dari Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) dan Uang Tunai hasil pungutan sebelumnya sebesar Rp. 46.300.000,- (empat puluh enam juta tiga ratus ribu rupiah).

Pelaku dan barang bukti berupa Uang Tunai sebesar Rp.47.300.000,- (empat puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah), Sertifikat Tanah (Prona) sebanyak 32 buah, 1 (satu) buah Sertifikat, 1 (satu) lembar Surat susunan kepanitiaan persertifikatan tanah rumah, sawah dan kebun, 13 (tiga belas) lembar daftar nama, paraf dan nominal pengambilan Sertifikat saat ini di bawa ke Polres Tabalong guna proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. (Polres Tabalong)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Sat Reskrim Polres HSS Ungkap Pungli Pembuatan Sertifikat Tanah

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) melalui Unit Tipikor Sat Reskrim berhasil mengungkap Tindak Pidana Korupsi pungutan biaya pembuatan sertifikat tanah program nasional (Prona) pembuatan tahun 2017, Kamis (22/3/2018) pukul 08.00 wita.

Berawal dari informasi masyarakat pada hari Selasa (20/3/2018) bahwa di wilayah Kecamatan Daha Selatan Kabupaten HSS akan dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah program nasional (Prona) oleh pihak BPN kepada masyarakat pemohon yang mana pada program nasional (Prona) tersebut seharusnya tidak dikenakan biaya (gratis) namun masyarakat diminta biaya untuk pengurusan sebesar Rp.600.000,- (Enam ratus ribu rupiah) per Sertifikat.

Kemudian Kamis (22/3/2018) pukul 08.30 Wita, Tim Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres HSS AKP Susilo, S.H. S.I.K. melakukan penangkapan terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial MR Bin Bahri (Alm) (40 tahun) di Jalan Negara Kandangan Km 5 Rt.03 Rw.02 Desa Kemuning Tengan Kecamatan Daha Selatan Kabupaten HSS Karyawan Honorer Madrasah Negeri 12.

Warga Jalan Negara Kandangan Rt.003 Rw.002 Desa Muning Tengah Kecamatan Daha Selatan Kabupaten HSS tersebut diduga pelaku menerima uang untuk pengurusan sertifikat tanah sebesar kurang lebih Rp.35.650.000,- ( Tiga puluh lima juta enam ratus lima puluh ribu rupiah).

Selain mengamankan MR, petugas turut mengamankan barang bukti Uang tunai sebesar Rp. 3.000.000,-(tiga juta rupiah), 5 (lima)  buku tabungan terdiri dari 2 buku tabungan BRI Simpedes dan 3 buku BRI Britama, 1 (satu)  buah tas ransel warna hitam merk  Euro Polo,  2 (dua) unit Hanphone (merk Oppo dan merk Asus), dan 28 (dua puluh delapan) buku serifikat dari Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Atas perbuatannya MR dan barang bukti selanjutnya di bawa ke Mapolres HSS guna proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, untuk mengungkap pelaku lainnya serta terancam Pasal 12 huruf e UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Polres HSS)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Assesor Polda Kalsel Siap Seleksi Calon Anggota KPU Kotamadya/Kabupaten

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ditunjuknya Polda Kalimantan Selatan sebagai test psikologi seleksi calon anggota KPU Kotamadya/Kabupaten, membuat Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Kalimantan Selatan menyiapkan para Assesor Polda Kalsel sebanyak 40 orang untuk penyelenggaraan Assessment.

Rapat Koordinasi pelaksanaan Assessment Calon Anggota KPU Kotamadya/Kabupaten pun diselanggarakan, Kamis (22/3/2018) pukul 14.00 wita,  bertempat di Hotel TreePark Banjarmasin.

Dalam kegiatan tersebut dihadiri 48 orang peserta terdiri dari Assesor Polda Kalsel dan Assesor Himpsi Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Dit Reskrimsus Polda Kalsel Ungkap Tindak Pidana Pengharum Pakaian Ilegal

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Selatan (Dit Reskrimsus Polda Kalsel) mengamankan 16 (enam belas) ribu botol/kemasan pelicin dan pengharum pakaian ilegal merek Mawar. Polisi menyita ribuan barang ini di Komplek Pelita Kuranji Blok C Nomor 11 RT 32, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Selasa (20/3/2018) pukul 13.30 WITA.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Reskrimsus) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., didampingi Kasubdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel AKBP Suyitno Ardi mengatakan pelaku utama adalah pemilik dan penanggungjawab CV.MCM yang memproduksi pengharum tanpa izin edar dari Kemenkes RI. Menurut Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., pelaku bekerja dengan bantuan tujuh karyawan lainnya.

“Usahanya baru dilakukan selama sebulan ini. Dimana satu botol pengharum baju ukuran 1 liter dijual seharga Rp.20.000,- (dua puluh ribu rupiah). Namun pengakuan pelaku masih terus didalami dan kembangkan,” kata Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H. ketika merilis tangkapan di Markas Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (22/3/2018).

Penggerebekan ini bermula dari informasi warga kepada petugas Subdit 1 Dit Reskrimsus Polda Kalsel yang kemudian ditindak lanjuti oleh petugas dengan mendatangi lokasi dan mengamankan sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sei Salak, Komplek Pelita Kuranji, Guntung Manggis, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, yang berstatus lokasi pembuatan pengharum ilegal.

Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H. mengatakan, bahan baku kimia pembuatan pengharum pakaian didatangkan khusus dari Kota Surabaya, Jawa Timur. Pelaku kemudian meramunya menjadi pengharum tanpa dilengkapi izin edar.

Atas perbuatannya, kata Dir Reskrimsus Polda Kalsel, pelaku disangkakan melanggar Pasal 62 ayat 1 Jo Pasal 8 Ayat 1 huruf A UU RI No 8/1999 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp. 2 Miliar. “Saat ini pelaku terus kita periksa guna penyelidikan lebih lanjut,” kata Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H.

Adapun barang bukti yang disita terdiri atas 16 ribu buah botol pengharum ukuran 1 liter, 48 buah jerigen kosong ukuran 5 liter, 168 buah jerigen kosong ukuran 1 liter, 2 buah bahan pewangi sebanyak 25 liter, satu set timbangan, dan 2 dus kosong botol 250 mili liter.

Kemudian ada 2 dus tutup botol, 2 dus tutup botol spray, 20 kantung plug jerigen ukuran 1 liter, 2 buah pompa sedot manual, 2 buah @ 5 liter metanol, 1 kantong plastik label merek Mawar Super Laundry, 2 kantong bahan pelicin pakaian, dan 1 buah mesin pengaduk mixer obat pengharum pakaian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Mantapkan Pengamanan Haul Guru Sekumpul dan Kedatangan Presiden RI

oleh Humas Polda Kalsel 22/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan instansi teknis lainnya memantapkan pola pengamanan Haul KH. Muhammad Zaini bin Abdul Ghani atau yang lebih dikenal Guru Sekumpul dan kedatangan Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo.

Pemantapan dilakukan dengan Gelar Pasukan dan Tactical floor game (TFG) di Mako Brimob Polda Kalsel dengan dihadiri oleh Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana diwakili Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H.  para Pejabat Utama Polda Kalsel, para Kapolres jajaran Polda Kalsel, Forkopimda dan SKPD Kabupaten Banjar dan Kota Banjarbaru, personel Polres Banjar, Polres Banjarbaru, Polres Tanah Laut, Polresta Banjarmasin, TNI, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Satpol PP, Relawan dll, Kamis (22/3/2018).

Diprediksi 1 juta umat muslim dari berbagai penjuru akan menghadiri Haul Ulama Kharismatik asal Kabupaten Banjar tersebut. Itu sebabnya, Polda Kalsel menghimpun 14.173 orang petugas gabungan untuk mengamankan 2 (dua) kegiatan tersebut.

Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H. merinci, petugas sebanyak itu terdiri dari 2.000 lebih personel Kepolisian, 100 orang TNI Kodim Martapura, 230 orang Satpol PP Kabupaten Banjar, 88 orang Dinas Perhubungan Banjar, 10.850 orang Relawan, dan 583 Petugas medis.

Lebih lanjut Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H. menuturkan pengamanan dimulai pada H-3 sampai H+1 Haul Guru Sekumpul atau tanggal 23-26 Maret 2018. “Petugas harus antisipasi peningkatan kunjungan dan ada potensi kriminalitas yang bisa mengganggu acara tersebut. Maka perlu kesigapan pengamanan acara keagamaan ini,” kata Waka Polda Kalsel.

Menurut Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H., rangkaian Haul ke-13 Guru Sekumpul dimulai pada Kamis (22/3/2018) dengan agenda pengajian rutin di Musalla Ar Raudah Sekumpul. Agenda pada Jumat (23/3/2018) diisi kegiatan khusus keluarga internal di Kediaman mendiang Guru Sekumpul.

Selanjutnya di hari Sabtu (24/3/2018), kegiatan Khusus Alim Ulama, Kerabat, dan Murid-murid Guru Sekumpul bertempat di Kubah atau Makam Almarhum. Adapun puncak rangkaian Haul dipusatkan di Musalla Ar Raudah pada Minggu malam (25/3/2018). “Puncak Haul dihadiri oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo,” kata Waka Polda Kalsel.

Sementara itu Kapolres Banjar Ajun Komisaris Besar Polisi Takdir Mattanete, S.H., S.H., M.H., mengatakan Polisi telah menyiapkan 66 panel atau titik pengaturan lalu lintas di Kota Martapura, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Kabupaten Tanah Laut.

Menurut Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.H., M.H. atau yang akrab disapa Nette Boy itu pengaturan lalu lintas menyentuh luar Kota Martapura untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan di pusat kota. “Ada 66 panel, kami antisipasi mulai Minggu pagi. Arus masuk Kota Martapura dari Tapin bisa diarahkan ke jalan alternatif,” kata Nette Boy saat tactical floor game (TFG).

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memang mengantisipasi pergerakan jemaah ketika puncak Peringatan Haul Guru Sekumpul, Minggu (25/3/2018). Petugas gabungan sudah menyiapkan kantong-kantong parkir jemaah Haul Guru Sekumpul. Menurut Kapolres Banjar AKBP Takdir Mattanete, S.H., S.H., M.H., petugas memprioritaskan kendaraan yang masuk Kota Martapura bermaksud menghadiri Haul Guru Sekumpul. Adapun kendaraan yang tidak ada kepentingan dengan Haul bisa mencari jalan alternatif.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

22/03/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 1,018
  • 1,019
  • 1,020
  • 1,021
  • 1,022
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
  • Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip