Sekilas Info
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

oleh Humas Polda Kalsel 07/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Banjarbaru berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana penggelapan dan juga penadahan kendaraan bermotor milik seorang perempuan bernama Ariati warga Kota Banjarbaru. Kedua orang pelaku tersebut masing-masing diketahui berinisial AA (43) serta MN (54).

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru Iptu Zuhri Muhammad, S.Tr.K., S.I.K., ketika dikonfirmasi mengatakan, pelaku AA diamankan petugas lantaran menggelapkan sepeda motor milik korban dengan modus berpura-pura meminjam sepeda motor untuk pergi ke suatu tempat lalu setelahnya menggadaikannya.

“Sementara satu orang pelaku lainnya berinisial MN diringkus lantaran berperan sebagai salah satu penadah atau perantara sepeda motor yang kemudian digadaikan lagi ke seseorang berinisial HA (DPO),” ucapnya.

Iptu Zuhri menjelaskan, aksi penggelapan tersebut terjadi pada Rabu (04/09/2022) malam, sekitar pukul 20.00 Wita, di Kelurahan Sungai Ulin, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru. “Sementara MN berhasil kita amankan tidak lama setelah kami menangkap AA dan melakukan pengembangan.

Peristiwa penggelapan tersebut berawal ketika korban sedang berada di rumahnya, kemudian datang pelaku AA meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan pergi ke Kandangan (HSS).

“Karena memang sudah saling kenal, korban tanpa kecurigaan sedikit pun menyerahkan kunci berikut sepeda motor merek Honda Scoopy warna Putih miliknya kepada pelaku,” kata Iptu Zuhri.

Kemudian, lanjut Kasat, setelah ditunggu-tunggu, sepeda motor tersebut tidak kunjung dikembalikan oleh pelaku, kemudian atas kejadian tersebut korban akhirnya melapor ke Polres Banjarbaru. “Usai menerima laporan korban kita langsung melakukan proses penyelidikan hingga akhirnya melakukan penangkapan terhadap para pelaku,” ujarnya.

Menurut keterangan pelaku AA, ia telah menggadaikan sepeda motor milik korban kepada seseorang berinisial HA dengan harga sebesar Rp. 7.000.000 melalui perantara MN.

“Kepada petugas AA juga mengakui telah melakukan penggelapan sepeda motor sebanyak 4 kali yaitu 1 unit sepeda motor Scoopy warna Putih, 1 unit sepeda motor Scoopy warna Biru Putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat warna Hijau, 1 unit sepeda motor Honda Genio warna Hitam, pelaku mengatakan dirinya melakukan penggelapan tersebut karena tidak mempunyai uang untuk kebutuhan sehari-hari, untuk uang hasil kejahatan telah habis dipergunakan untuk keperluan pribadi,” tuturnya.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Banjarbaru. Untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya pelaku AA akan dijerat dengan pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Sementara pelaku MN dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun penjara.

“Untuk satu lagi tersangka inisial HA saat ini masih terus kami lakukan pengejaran dan penyelidikan, secepatnya akan kami lakukan penangkapan terhadap pelaku tersebut untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatannya,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/11/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Di Cempaka

oleh Humas Polda Kalsel 07/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru membekuk seorang pria warga Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru yang diduga sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Kota Banjarbaru.

Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H., mengatakan pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu berinisial RUI (45) ditangkap tim Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru di Kecamatan Cempaka Kota Banjarbaru.

Dari tangan pria tersebut, tim Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru menyita barang bukti berupa 4 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 4,34 gram, 3 batang pipet kaca, 1 buah bong terbuat dari botol kaca warna bening yang pada atasnya terdapat 2 buah sedotan plastik berwarna Putih, 1 buah dompet kecil berwarna Biru, 1 buah dompet kecil berwarna Coklat, 1 buah dompet kecil berwarna Kuning serta 1 unit Handphone merek OPPO warna Hitam.

Penangkapan pria yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika itu, menurut Iptu Subroto, berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru kerap terjadi aksi penyalahgunaan narkotika.

Dari informasi itulah, Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap RUI.

“Sekitar pukul 16.30 Wita, tim melakukan penangkapan terhadap satu orang yang laki-laki yang bernama saudara RUI dengan menunjukan surat perintah tugas dan pada saat dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh saksi warga yakni Ketua RT setempat, petugas menemukan barang bukti yang sudah disebutkan tadi,” ucapnya.

Ia menjelaskan, terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu itu saat ini masih diperiksa intensif di Mapolres Banjarbaru untuk kemudian dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lain.

“Atas perbuatannya, RUI akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup,” pungkas Iptu Subroto.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

07/11/2023 0 komentar-komentar

Wakapolres Banjarbaru Silaturahmi Dengan Penyandang Disabilitas

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Banjarbaru kembali menggelar serangkaian acara, salah  satu diantaranya yakni Anjangsana kepada masyarakat yang kurang mampu di daerah Kel. Landasan Ulin Timur Kota Banjarbaru.

Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., yang diwakili oleh Wakapolres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K., M.M., yang didampingi Lurah Landasan Ulin Timur, Kasat Binmas dan Bhabinkamtibmas setempat melaksanakan kegiatan Anjangsana ke beberapa lokasi.

Anjangsana tersebut masih termasuk rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bhayangkara Ke-77 yang akan jatuh pada tanggal 01 Juli 2023 mendatang.

Wakapolres Banjarbaru menyampaikan, kegiatan yang dilakukan itu bertujuan untuk semakin mempererat tali silaturrahmi dengan warga sebagai bagian dari kepedulian Polri dengan masyarakat.

“Yang utama kami hanya ingin berbagi kebahagiaan di hari Bhayangkara Ke-77 kepada masyarakat khususnya yang berada di Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Pada kesempatan tersebut Wakapolres juga sekaligus menyerahkan bantuan berupa sembako dan juga tali asih sebagai bentuk rasa sosial, empati serta dukungan Polres Banjarbaru kepada warga masyarakat yang kurang mampu.

“Hari ini kami berkesempatan bersilaturrahmi dan menggelar bakti sosial, dengan berkunjung ke beberapa warga difabel yang berada di wilayah Kel. Landasan Ulin Timur, semoga bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat,” ucap Wakapolres.

Pihaknya menyebut, Polres Banjarbaru akan terus menggelar kegiatan-kegiatan positif yang berkaitan dengan program kemanusiaan. Apalagi yang berhubungan dengan penyandang disabilitas maupun warga yang kurang mampu.

“Polres Banjarbaru berkomitmen akan terus memberikan dukungan dan bantuan untuk mengatasi permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas maupun masyarakat kurang mampu,” ucapnya.

Sementara itu, Bapak Hani dan Adik Mirna yang menerima kunjungan pada hari ini menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Polres Banjarbaru atas kepedulian serta bantuan yang diberikan pada hari ini. Menurut mereka, kunjungan silaturrahmi itu dapat memberi motivasi tersendiri untuk bisa terus maju dan berjuang.

“Kami berterimakasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Banjarbaru atas kepedulian serta bantuan yang telah diberikan hari ini,” tandasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Launching Polisi RW, 126 Personel Polres Banjarbaru Siap Jaga Kamtibmas

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Sebanyak 126 personel Polres Banjarbaru mengikuti Apel Gelar Polisi RW (Rukuna Warga) di halaman Mapolres setempat. Apel yang melibatkan seluruh anggota Polisi RW tersebut dipimpin oleh Waka Polres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K., M.M.

Polisi RW sendiri merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud pembinaan masyarakat (Binmas) prediktif yang merupakan bentuk integralitas semua fungsi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam mengemban tugas sebagai pengemban Polmas dalam komunitas RW.

Pada program tersebut semua anggota Polri dari semua fungsi yang ada akan melaksanakan tugas serta tanggung jawab sebagai pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) pada tingkat RW.

Dalam amanatnya, Wakapolres Banjarbaru mengatakan bahwa saat ini keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup di Kelurahan maupun Desa secara jumlah dirasa masih kurang. Dengan adanya Polisi RW ini, diharapkan setiap permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat dapat tertangani dengan cepat dan lebih menyentuh kepada sasaran.

“Kehadiran Polisi RW di masyarakat membantu tugas Bhabinkamtibmas, karena Bhabinkamtibmas seluruhnya masih kurang dibanding jumlah Desa/Kelurahan yang menjadi binaan dan sentuhan, sehingga apa yang menjadi potensi-potensi persoalan masyarakat di tingkat RW itu bisa terdeteksi,” ucap Wakapolres.

Lebih lanjut Kompol Winda mengatakan bahwa kehadiran Polisi RW sangat membantu masyarakat dalam setiap bentuk problem solving permasalahan yang dihadapi, sehingga apabila ada permasalahan sekecil apapun tidak berpotensi menjadi ancaman maupun gangguan Kamtibmas.

“Tugas dari Polisi RW tidak lebih dan tidak kurang sama dengan tugas Bhabinkamtibmas, oleh karena itu semua Anggota Polisi RW segera datangi wilayah tugasnya, perkenalkan diri serta kenali para tokoh-tokoh yang ada,” imbuhnya.

Selain itu, dibentuknya Polisi RW tersebut juga untuk mengantisipasi berbagai permasalahan dengan melaksanakan kegiatan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif Kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas dimana keberhasilan dari program Polisi RW tersebut bisa tercapai dengan adanya dukungan berbagai pihak.

“Kami mengharapkan dukungan dari warga masyarakat Kota Banjarbaru dan Instansi terkait demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polres Banjarbaru, kepada Anggotanya yang sudah ditunjuk sebagai Polisi RW, saya berharap agar momentum tersebut digunakan dengan sebaik-baiknya untuk selalu berkomunikasi maupun bertegur sapa dengan masyarakat, sehingga bisa menghilangkan kesan-kesan Polisi yang arogan,” tandasnya.

Kompol Winda menyampaikan kepada para Kapolsek jajaran agar terus memantau kegiatan Anggota Polisi RW dan selalu melaporkan keaktifannya, dirinya juga berharap, dengan adanya Polisi RW tersebut bisa menambah kondusifitas di tingkat rukun warga.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Ciduk Dua Pengedar Sabu Asal Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Satuan Resnarkoba Polres Banjarbaru kembali meringkus 2 (dua) orang pria pengedar narkotika jenis sabu-sabu yang masing-masing berinisial ASN (43) dan ADL (43), keduanya ditangkap di Kelurahan Pekapuran Raya, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin.

Penangkapan tersebut dilakukan oleh petugas berdasarkan hasil pengembangan kasus narkoba jenis sabu beberapa hari lalu terhadap MS (41), AA (44) dan juga HTA (35) di Kel. Syamsudin Noor, Kec. Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kasus tersebut terungkap setelah salah seorang pelaku yakni MS mengaku bahwa barang terlarang itu didapatkannya setelah melakukan transaksi dengan seorang pria yang berdomisili di Kel. Pekapuran Raya, Kec. Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, hal itu disampaikan oleh Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si., melalui Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H.

“Hanya dalam hitungan beberapa jam, Tim Sat Resnarkoba berhasil mengusut kasus narkotika jenis sabu tersebut melalui pengembangan terhadap ketiga orang pelaku yang sudah lebih dahulu kami tangkap,” ucapnya.

Dari tangan kedua pelaku petugas menyita beberapa barang bukti diantaranya 33 lembar plastik klip, narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 31,27 gram, 3 batang pipet terbuat dari kaca, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 2, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 4, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 5, 1 lembar plastik klip bertuliskan angka 6, 3 bungkus plastik klip, 1 buah sendok terbuat dari plastik warna Bening dan Putih, 2 buah bong terbuat dari botol plastik, 1 buah kaleng GUDANG GARAM SURYA 50, 1 buah kaleng bertuliskan KIWI.

“Selain itu kami juga mengamankan barang bukti lain yaitu 1 buah bantal guling, 1 buah pembungkus kecil terbuat dari kain warna Hitam, 1 buah timbangan bertuliskan QC. PASS warna Silver beserta pembungkusnya, kertas warna Cokelat, 1 buah timbangan bertuliskan ACIS warna Orange dan Putih serta 1 unit Handphone merek REALME warna Abu-Abu,” ucapnya.

Saat ini kedua orang tersangka beserta barang bukti sudah berada di Mapolres Banjarbaru untuk dilakukan penyidikan secara intensif dari Petugas.

“Keduanya akan dijerat dengan Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 ayat (1) dan ayat (2) Sub Pasal 116 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Pasal 84 ayat (2) KUHAP dengan ancaman pidana hukuman mati,” pungkasnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Asyik Pesta Sabu, Tiga Sekawan Diciduk Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Tiga orang warga masyarakat diciduk Polisi ketika sedang asyik melakukan pesta narkoba. Ketiganya diringkus oleh Sat Resnarkoba Polres Banjarbaru di sebuah rumah yang berlokasi di Kelurahan Syamsudin Noor, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru yang diduga kerap dijadikan tempat pesta narkoba.

Penggerebekan dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba pada Senin (12/06/2023) siang, para pelaku berhasil diamankan di salah satu rumah tersangka yakni MS (41). “Disana tim juga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni AA (44) dan juga HTA (35),” ucap Kasat Resnarkoba Polres Banjarbaru Iptu Dr. Subroto R.A., S.H., M.H.

Petugas juga turut mengamankan barang bukti berupa 3 lembar plastik klip yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,78 gram, 2 batang pipet terbuat dari kaca, 2 lembar plastik klip, 1 buah bong terbuat dari botol kaca, 1 buah sendok terbuat dari plastik bening, 1 buah korek api gas warna Jingga, 1 buah sedotan plastik warna Putih, 1 buah sedotan plastik bening, 1 kotak rokok X Bold, 1 kotak rokok Red Bold, 1 unit Handphone merek VIVO warna Gold, 1 unit Handphone merek REALME warna Biru serta 1 unit Handphone merek SAMSUNG warna Hitam.

“Keberhasilan petugas dalam menangkap para pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut merupakan hasil penyelidikan di wilayah Kota Banjarbaru dan juga tidak lepas dari informasi yang telah diberikan oleh masyarakat,” terang dia.

Setelah dipastikan lokasi dan keberadaan dari penghuni rumah tersebut, petugas kemudian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap para pelaku beserta barang bukti saat sedang berpesta sabu.

Para pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Banjarbaru. Atas kasus tersebut, ketiga tersangka akan disangkakan dengan pasal Pasal 132 ayat (1) Sub Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) Sub Pasal 116 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Polisi Sita Sekilo Sabu dan Ratusan Butir Ineks Dalam Kemasan Kopi di Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Satu kilogram sabu yang berhasil disita Satuan Resnarkoba Polresta Banjarmasin dari terduga HYS alias Kastalani (47) warga Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola), Selasa lalu.

Selain sabu, petugas juga menyita 980 butir ineks berwarna kuning berlogo minion yang rencananya, barang haram itu akan diedarkan di wilayah Banjarmasin.

Saat ditemukan barang haram itu dikemas dalam bungkus kopi. Diduga narkoba itu, berasal dari Cina.

Awalnya, petugas mendapat informasi dari warga, kalau di kawasan Manarap, Komplek Surya Lestari, Kabupaten Banjar, sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Saat melakukan penggerebekan, aparat mendapati terduga di salah satu rumah, namun, tidak mendapati barang haram.

Petugas yang melakukan pengembangan ke rumah Kastalani, mendapati sabu dan ekstasi yang totalnya hampir seribu butir.

Belakangan diketahui terduga sudah lima kali menerima barang haram tersebut, karena ditemukan beberapa bungkus teh merk cina dalam rumahnya.

“Jaringan pemasok Banjarmasin, berawal dari informasi masyarakat sering terjadi transaksi di perumahan manarap sistem ranjau. Kita dapati diduga tersangka kita dalami dan pengembangan di Puntik Luar Handil Bakti, kita dapati barbuk sabu 1 kg dan positif sabu, dan 980 butir ineks jenis minion warna kuning,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Mars Suryo Kartiko.

Terduga juga diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terduga dikenakan pasal 112 ayat dua KUHP dengan hukuman maksimal 20 tahun pidana penjara. (dtv)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Polres Banjarbaru Kukuhkan Polisi RW

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Ratusan personel kepolisian dari Polres Banjarbaru dikukuhkan sebagai Polisi Rukun Warga (RW) di wilayah hukum Polres Banjarbaru.

Polisi RW ini akan bermitra dengan Ketua RW dan unsur masyarakat setempat, guna menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Wilkum Polres Banjarbaru.

AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., S.H., M.Si. melalui Kasi Humas Polres Banjarbaru AKP Syahruji menyampaikan bahwa ratusan Polisi RW ini dikukuhkan langsung oleh Waka Polres Banjarbaru Kompol Winda Adhiningrum, S.H., S.I.K.

“Ada 126 personel yang menjadi Polisi RW di Polres Banjarbaru,” katanya.

Polisi RW ini nantinya, kata AKP Syahruji, akan melakukan mitra bersama stakeholder dan unsur masyarakat. Sehingga nantinya setiap unsur mampu berkolaborasi mencari solusi permasalahan gangguan Kamtibmas, meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat kepedulian masyarakat terhadap keamanan bersama.

“Nantinya Polisi RW bermitra bersama Ketua RW dan masyarakat mewujudkan situasi kondusif Kota Banjarbaru,” ujarnya.

Dibeberkan AKP Syahruji, Polisi RW ini dipilih langsung sesuai domisili personel bertempat tinggal.

“Guna lebih mudah menjangkau masyarakat,” sebutnya.

Ia menyampaikan pesan dari Kapolres, agar semua Polisi RW di Wilkum Banjarbaru jangan pernah melakukan pelanggaran sekecil apapun yang bisa mencoreng nama baik institusi kepolisian khususnya Polres Banjarbaru.

Menurutnya, kehadiran Polri di tengah masyarakat sangat dibutuhkan guna terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Untuk itu diharapkan peran serta seluruh personel Polres Banjarbaru dan jajaran Polsek dengan mengedepankan sikap humanis dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. (mk)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Hendak Tawuran, 4 Anak Di Bawah Umur Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – 4 orang anak di bawah umur serta seorang remaja diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah di Jalan Pasar Ujung Murung tepatnya di depan eks Metro City Banjarmasin Tengah karena hendak tawuran, Jumat malam lalu.

Mereka yang diamankan ini masing-masing berinisial AS (15), AL (11), MR (13), DB (13) warga Kelurahan Kertak Baru Ulu Banjarmasin Tengah dan MF (18) warga Jalan Manarap Tengah, Gang Mawar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Dalam penangkapan, anggota Buser juga mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, S.I.K. melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan anak di bawah umur serta remaja yang akan melakukan tawuran tersebut.

“Mereka sudah membuat surat perjanjian di hadapan orang tua masing-masing untuk tidak akan melakukan tauwuran lagi,” katanya.

Iptu Hendra Agustian mengatakan, anggota menerima laporan sekitar pukul 22.00 Wita bahwa ada sekelompok remaja akan melakukan tawuran setelah sebelumnya terjadi keributan di tempat kejadian.

Mendapat informasi ini, anggota langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan warga tersebut.

Saat itu, beberapa orang telah diamankan anggota Polresta Banjarmasin bersama warga sekitar karena diduga ingin melakukan perkelahian atau tawuran.

Kanit Reskrim menjelaskan, awalnya salah satu pelaku berinisial AL tidak terima melihat ibunya ingin dipukul oleh seorang warga yang kerap disapa Kai Madi.

Bocah yang masih berusia 11 tahun ini kemudian pergi mengambil satu buah parang, lalu mengajak temannya MR untuk mencari keberadaan Kai Madi namun tidak menemukannya.

Saat di tempat kejadian, AL dan MR melihat warga berinisial AS yang merupakan keluarga Kai Madi.

Emosi, AL langsung mengejar AS dengan menggunakan parang. Melihat hal tersebut AS langsung kabur dari tempat kejadian.

Saat itu, salah seorang warga bernama M Fauzi yang sedang nongkrong bersama dengan temannya di sekitaran TKP berupaya melerai dengan cara menendang AL. Akibatnya, parang yang dibawa AL terlepas dari tangannya.

Tidak beberapa lama kemudian datang anggota kepolisian dan kemudian mengamankan para pelaku. (kp)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar

Kantor DPRD Kalsel di Demo, Polisi Siap Siaga

oleh Humas Polda Kalsel 06/11/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Banjarmasin kembali siap mengamankan “Rumah Banjar” atau Gedung DPRD Provinsi setempat dari aksi demo/unjuk rasa.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo S.I.K., M.H. berharap, kegiatan aksi unjuk rasa Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalsel tidak menimbulkan masalah yang prinsipil.

“Kita berharap aksi unjuk rasa Aliansi BEM dalam kaitan Hari Lingkungan Hidup berjalan damai. Terutama dari aparat kami menahan diri terhadap sikap mahasiswa,” ujar Kapolresta di sela-sela demo tersebut.

Sementara situasi lapangan terjadi dorong mendorong antara aparat kepolisian dengan mahasiswa pengunjukrasa yang berjumlah 80 orang (sesuai surat Alisnsi BEM se-Kalsel).

Tapi seiring kumandang adzan Zuhur dari mobil Komando Kepolisian mengajak melaksanakan shalat di jalanan dengan cara tayamum terlebih dahulu.

Pada kesempatan terpisah, Kabag Tata Usaha dan Keuangan Sekretariat DPRD (Setwan) Kalsel Riduansyah menerangkan, bertempat aksi unjuk rasa mahasiswa tersebut, pimpinan/anggota Dewan provinsi itu sedang melaksanakan reses.

Oleh karenanya menemui pengunjuk rasa tersebut Riduansyah selaku Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) serta Kasubag Layanan Aspirasi Setwan Provinsi tersebut, Dedy Noriadi.

Namun pengunjuk rasa menolak kedatangan staf pimpinan Setwan Kalsel tersebut untuk menemui mereka, karena ingin bertemu pimpinan DPRD provinsi setempat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

06/11/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 185
  • 186
  • 187
  • 188
  • 189
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip