Hendak Tawuran, 4 Anak Di Bawah Umur Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – 4 orang anak di bawah umur serta seorang remaja diamankan anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Tengah di Jalan Pasar Ujung Murung tepatnya di depan eks Metro City Banjarmasin Tengah karena hendak tawuran, Jumat malam lalu.

Mereka yang diamankan ini masing-masing berinisial AS (15), AL (11), MR (13), DB (13) warga Kelurahan Kertak Baru Ulu Banjarmasin Tengah dan MF (18) warga Jalan Manarap Tengah, Gang Mawar, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar.

Dalam penangkapan, anggota Buser juga mengamankan satu buah senjata tajam (sajam) jenis parang.

Kapolsek Banjarmasin Tengah Kompol Pujie Firmansyah, S.I.K. melalui Kanit Reskrim Iptu Hendra Agustian Ginting saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan anak di bawah umur serta remaja yang akan melakukan tawuran tersebut.

“Mereka sudah membuat surat perjanjian di hadapan orang tua masing-masing untuk tidak akan melakukan tauwuran lagi,” katanya.

Iptu Hendra Agustian mengatakan, anggota menerima laporan sekitar pukul 22.00 Wita bahwa ada sekelompok remaja akan melakukan tawuran setelah sebelumnya terjadi keributan di tempat kejadian.

Mendapat informasi ini, anggota langsung menuju ke lokasi yang diinformasikan warga tersebut.

Saat itu, beberapa orang telah diamankan anggota Polresta Banjarmasin bersama warga sekitar karena diduga ingin melakukan perkelahian atau tawuran.

Kanit Reskrim menjelaskan, awalnya salah satu pelaku berinisial AL tidak terima melihat ibunya ingin dipukul oleh seorang warga yang kerap disapa Kai Madi.

Bocah yang masih berusia 11 tahun ini kemudian pergi mengambil satu buah parang, lalu mengajak temannya MR untuk mencari keberadaan Kai Madi namun tidak menemukannya.

Saat di tempat kejadian, AL dan MR melihat warga berinisial AS yang merupakan keluarga Kai Madi.

Emosi, AL langsung mengejar AS dengan menggunakan parang. Melihat hal tersebut AS langsung kabur dari tempat kejadian.

Saat itu, salah seorang warga bernama M Fauzi yang sedang nongkrong bersama dengan temannya di sekitaran TKP berupaya melerai dengan cara menendang AL. Akibatnya, parang yang dibawa AL terlepas dari tangannya.

Tidak beberapa lama kemudian datang anggota kepolisian dan kemudian mengamankan para pelaku. (kp)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar