Sekilas Info
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
Jaga Stabilitas Harga Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin
Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 29,9 Kg Sabu dan 15.056 Butir Ekstasi Diawal Ramadhan
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Sat Resnarkoba Polres Kotabaru Amankan Tiga Pengedar dan Pengguna Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Tiga orang pria diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Kotabaru Polda Kalsel, Rabu (19/07/2023) pukul 14.30 Wita.

Mereka yang diamankan adalah GTS (46) warga Jalan Sejahtera RT/RW. 005/001 Kelurahan Kotabaru Hulu, Kecamatan Pulau Laut Utara, SH (27) warga Jalan Pangeran Indra Kesuma RT/RW. 011/003 Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam, dan JL (33) merupakan warga Jalan Toha RT. 006 Kelurahan Muara Jala Ulu.

Kapolres Kotabaru AKBP Dr. Tri Suhartanto. S.H., M.H., M.Si melalui Kasat Narkoba AKP Nur Alam, Jumat (21/07/2023) membeberkan, hal tersebut mereka diamankan berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba Polres Kotabaru.

“Berawal dari anggota Sat Resnarkoba Polres Kotabaru mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ketiga pria tersebut sering mengedarkan narkotika jenis sabu,” ucapnya.

Setelah berhasil mengantongi identitas dan ciri-ciri mereka, petugas langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah tersangka GTS (46) dan ditemukan sejumlah barang bukti dari tangan mereka tersangka.

“Dengan barang bukti 2 paket narkotika jenis sabu dengan berat kotor 3,21 gram dan berat bersih 2.81 gram, 2 buah timbangan digital, 1 pak plastik klip kosong, 3 buah pipet kaca, dan 1 buah sendok terbuat dari sedotan, serta 1 buah korek api berupa mancis,” ungkapnya.

Selanjutnya, kita juga mengamankan tersangka SH (27) yang baru saja membeli narkotika jenis sabu dari tersangka GTS, setelah ditanyakan bahwa SH yang dibeli dari GTS sudah habis dikonsumsi bersama temannya Jl (33).

“Kemudian personel Sat Resnarkoba Polres Kotabaru menuju ke Jalan Pangeran Indra Kesuma yang merupakan rumah tersangka Jl, dan melakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 buah pipet kaca yang masih tersisa,” katanya.

Setelah itu ditemukan 1 buah timbangan digital, 1 buah alat isap/bong (botol air mineral), 1 buah handphone merk REALME warna biru, 1 buah handphone merk OPPO warna hitam.

“Saat ini para pelaku telah diamankan di Polres Kotabaru, guna proses lebih lanjut, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para Pelaku dijerat pasal Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 127 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.

Hal tersebut membuktikan ketegasan dan keseriusan dari pihak kepolisian, dalam hal ini Sat Resnarkoba Polres Kotabaru, dalam memberantas peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Kotabaru. (an)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Kapolresta Banjarmasin Ajak Yatim Piatu Nobar “Jendela Seribu Sungai”

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. mengajak ratusan anak yatim piatu dari panti asuhan untuk menonton film “Jendela Seribu Sungai”.

Film lokal yang menceritakan tentang perjuangan anak anak Banjarmasin tayang serentak untuk pertama kalinya di seluruh bioskop Indonesia.

“Film ini menceritakan perjuangan anak Banjarmasin, sehingga relevan untuk mengajak anak yatim piatu nonton bersama,” kata Kapolresta, Jumat (21/07/2023) malam.

Dia menyebutkan makna yang dikandung pada film Jendela Seribu Sungai tersebut mampu memotivasi semangat para anak yatim piatu agar terus berjuang untuk menggapai impian dan cita-cita.

“Kita mengajak anak yatim piatu, ini adalah bentuk kedekatan Polri dengan masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan nonton film bersama Polresta Banjarmasin dan sebanyak 100 orang anak yatim piatu tersebut berlangsung di Studio 8 XXI Duta Mall Kota Banjarmasin.

Kapolresta mengungkapkan tujuan kegiatan nonton bersama juga sebagai upaya mengenalkan budaya asli kota setempat kepada anak anak yang merupakan para generasi penerus bangsa.

Menurutnya, kegiatan tersebut perlu diterapkan secara berkala dan berkelanjutan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian untuk memberikan hiburan dan pengalaman bagi anak yatim piatu.

Pada kegiatan tersebut, Kombes Pol Sabana didampingi oleh istrinya yang merupakan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Banjarmasin Ny. Lina Sabana turut memberikan bantuan berupa tali kasih kepada anak anak tersebut.

Lebih lanjut, acara nonton bersama juga dihadiri oleh Wakapolresta Banjarmasin AKBP Pipit Subiyanto dan para pejabat utama di lingkungan Polresta Banjarmasin.

Kapolresta berharap Polri khususnya para jajarannya semakin religius dan presisi menjalankan tugas dan tanggung jawab guna melayani masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.

“Kita nikmati kebahagiaan secara bersama,” ujar Kombes Pol Sabana. (ant)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Bawa Sajam, Dua Pria di Banjar Diamankan Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjar, Polda Kalsel – Bawa senjata tajam (sajam) jenis herder dan membuat keributan, dua pria diamankan anggota Polsek Gambut, Minggu (23/04/2023) pukul 14.30 Wita.

Kejadian tersebut terjadi di Jalan A. Yani, Km.14, Kelurahan Gambut Barat, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, tepatnya areal parkiran rumah makan.

Kapolres Banjar AKBP M. Ifan Hariyat T, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas Polres Banjar AKP H Suwarji mengatakan, pelaku berinisial SAI (35) dan R alias Pateng (37).

“Pelaku SAI kedapatan membawa satu bilah sajam jenis herder dengan gagang. Terbuat dari kayu warna hitam dengan panjang sajam keseluruhan 27 sentimeter dan kumpangnya dari kulit warna coklat,” ujarnya, Senin (24/04/2023).

Sedangkan terduga pelaku Pateng, kedapatan membawa satu sajam jenis herder dengan gagang terbuat dari kayu warna coklat dengan panjang senjata tajam keseluruhan 30 sentimeter dan kumpangnya dari kulit warna coklat.

Terpisah, Kapolsek Gambut Iptu H Ruspandi menyebut, kejadian berawal saat anggota Pos Pelayanan, Km.14, Gambut mendapat laporan dari warga telah terjadi keributan pada sebuah warung makan.

“Kemudian, anggota Pos Yan langsung mendatangi TKP dan melakukan pemeriksaan, serta penggeledahan badan terhadap orang diduga pelaku keributan. Saat itu, (pelaku) dalam kondisi mabuk atau pengaruh minuman beralkohol dan ditemukan sajam yang selipkan terlapor di depan perut sebelah kiri,” bebernya.

Kini, kedua pelaku sudah diamankan ke Polsek Gambut untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kepada para pelaku dikenakan Undang Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 2 Ayat (1). Secara tanpa hak, membawa, menyimpan, memiliki dan atau menguasai senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,” pungkasnya. (pbc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Ketua DPRD Kalsel Upayakan Percepatan Penambahan Perangkat ETLE

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) DR. (HC) H. Supian HK, S.H., M.H, menggelar Rapat monitoring implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dengan Dirlantas Polda Kalsel dalam upaya percepatan penambahan perangkat ETLE, Kamis (20/7/2023).

Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Robertho Pardede, S.I.K., M.I.K. menjelaskan, pihaknya memerlukan penambahan perangkat ETLE, untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi di jalan raya.

Hal tersebut menurut Dirlantas Polda Kalsel disebabkan pihaknya sudah tidak bisa melakukan tindakan penilangan secara manual, harus dengan mekanisme ETLE, dibutuhkan setidaknya 53 titik di seluruh provinsi Kalsel diharapkan bisa di jangkau peralatan ETLE.

Untuk itu pihaknya meminta dukungan dari semua pihak, agar penambahan alat ETLE tersebut dapat di upayakan secepat mungkin, ungkap Dirlantas Polda Kalsel tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kalsel mengagendakan rapat koordinasi dengan semua stakeholders, baik dari Kabupaten dan Kota, untuk dapat berpartisipasi dalam percepatan penambahan alat tilang elektronik tersebut.

Lebih lanjut H. Supian HK menambahkan, pihaknya akan terus bersinergi dengan seluruh stakeholders yang terkait, agar Kalsel dapat terus berkembang guna menghadapi Kalsel sebagai penyangga ibukota negara baru nantinya. (jkc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Kapolresta Banjarmasin Terus Tebar Kebaikan

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polresta Banjarmasin terus menebar kebaikan. Kali ini tak hanya membawa nasi kotak untuk anak-anak Panti Asuhan Al-Amin Jalan Kayutangi 1, Banjarmasin Utara. Namun juga memberikan kejutan untuk anak-anak panti asuhan yang terkena musibah kebakaran beberapa waktu lalu berupa paket bingkisan dan satu buah lemari es, Kamis (20/04/2023) sore.

Penyerahan bantuan tersebut pimpin oleh Kabag Ops Kompol Aris Munandar, S.H, M.A. didampingi Kasat Samapta Polresta Banjarmasin dan Kapolsek Banjarmasin Utara.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. menyampaikan rasa syukurnya karena masih bisa berbagi hingga saat ini.

“Alhamdulillah, karena hidup ini sejatinya untuk saling berbagi kepada sesama, sebagai makhluk sosial, sudah selayaknya kita mempunyai nurani untuk bisa saling mengasihi antar umat beragama, ini merupakan hal senada yang juga disampaikan dan ditanamkan oleh Bapak Kapolri dan Bapak Kapolda Kalsel khususnya kepada Instansi Kepolisian untuk mewujudkan Polri yang Presisi dan humanis,” jelasnya.

Kombes Pol Sabana tak lupa mengapresiasi seluruh jajarannya yang turut andil dan selalu mendampinginya disetiap kegiatan.

” Ya, semua ini juga tak lepas dari kinerja Jajaran Polresta Banjarmasin, yang selalu siap dalam setiap kegiatan, mau itu kegiatan resmi kepolisian, maupun kegiatan amal,” tutup Kapolresta Banjarmasin.

Sementara itu, Arbainah selaku pengurus dari Panti Asuhan Al-Amin puteri menyampaikan rasa terimakasinya kepada Kapolresta Banjarmasin beserta Jajarannya atas kepedulian, dan perhatiannya kepada pihaknya.

”Beribu-ribu terimakasih kepada bapak Kapolresta Banjarmasin dan seluruh anggota beliau, semoga ini menjadi pahala yang dilipat gandakan Allah SWT,” ungkapnya penuh rasa syukur.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Polres Tapin Musnahkan Puluhan Gram Sabu dan Makanan Kedaluwarsa

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tapin, Polda Kalsel – Polres Tapin bersama Forkompinda Tapin memusnahkan barang bukti hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KYRD), Senin (17/04/2023).

Pemusnahan dipimpin Wakapolres Tapin Kompol Faisal Amri Nasution didampingi Ketua PN Rantau D Herjuna Wisnu Gautama, Perwakilan Kodim 1010 Tapin, Perwakilan Kejaksaan Negeri Tapin, Perwakilan Satpol PP dan Dinas Perhubungan Tapin.

Kompol Faisal Amri Nasution menjelaskan sejumlah barang bukti dimusnahkan hasil dari giat Polres Tapin sejak tanggal 11 sampai 16 april 2023.

“KRYD dilaksanakan untuk cipta kondisi yang kondusif di tengah masyarakat,” ujarnya.

Adapun barang bukti dimusnahkan dengan sasaran makanan kedaluwarsa, penimbunan bapok, narkoba, miras dan knalpot hasil balap liar.

Di antaranya narkotika golongan I jenis sabu sabu seberat 85,73 gram, alkohol murni 95 persen sebanyak 91 botol, minuman keras angur merah tiga botol, obat komik cair tiga box dan sebanyak 20 buah knalpot brong hasil balapan liar.

“Untuk sabu sabu dimusnakan dengan dimasukan mesin blender dilarutkan dalam air. Sedangkan alkohol dan minuman keras ditumpahkan dalam baskom berisi pasir,” terangnya.

Sementara knalpot brong di potong dengan menunggunakan mesin pemotong besi secara bergantian.

Sekadar diketahui bahwa alkohol murni ini diminati para kaum pemuda sekarang dengan dioplos atau dicampur dengan suplemen. Bahkan ada yang mencampur dengan obat nyamuk bakar maupun obat nyamuk cair untuk dijadikan minuman memabukkan.

“Adanya peredaran alkohol murni ini agar menjadi perhatian kita bersama, untuk sama-sama memberantasnya,” tegas Kompol Faisal.

Selain itu, Polres Tapin juga memusnahkan makanan kadaluwarsa seperti tepung beras kemasan, susu indomilk, kecap manis, kecap asin, saos, mei sedap, coca cola, fanta, nextar, wafer nabati, nescafe kaleng, sprite, pocari sweat dan roti.

“Makanan dan minuman yang kadaluwarsa ini didapatkan dari kios-kios dan mini market di Kabupaten Tapin oleh Tim gabungan,” ungkapnya.

Wakapolres berharap kepada pemilik kios dan mini market agar bisa memperhatikan barang dagangannya, sehingga tidak berdampak pada masyarakat untuk kembali membelinya.

“Dengan dimusnahkan barang bukti ini tentunya masyarakat dapat meilihat dan menyaksikan sendiri hasil dari kinerja Polres Tapin dalam menjaga situas tetap aman dan kondusif,” tutupnya. (Ahb)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Pelaku Penyiram Air Keras Warga Simpang Ulin Banjarmasin Diringkus di HST

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Pelarian pelaku penganiayaan berat, di kawasan Jalan Simpang Ulin I Rt 15, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (03/04/2023) berakhir.

Pria berinisial AL diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Ira (27), warga setempat.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian memaparkan, kejadian tersebut berawal saat saksi atau pelapor yang merupakan kakak kandung korban menginap di rumah korban.

Kemudian, pada saat saksi sedang mandi mendengar suara korban menjerit meminta tolong.

Mendengar hal tersebut, lantas saksi pun bergegas mendatangi korban yang sedang menjerat kesakitan.

“Pas ditemui terlihat di wajah korbannya sudah melepuh,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (19/04/2023).

“Korban memberitahu penyebabnya kepada saksi bahwa seorang laki-laki yang diakui adalah temannya datang ke rumah membawa cairan dan menyiramkan ke arah wajahnya, dan langsung pergi,” lanjutnya.

Selanjutnya, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan terhadap lukanya.

Atas kejadian tersebut, tim Reskrim Polresta Banjarmasin pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, di kawasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (15/04/2023) kemarin.

“Pelaku diamankan saat pulang ke rumah orang tuanya di lokasi tersebut,” ungkap Kompol Thomas Afrian.

“Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kalimantan Barat,” lanjutnya.

Kasat Reskrim membeberkan, untuk motifnya dikarenakan pelaku cemburu buta terhadap korban.

“Untuk motifnya asmara, pelaku cemburu buta,” beber Kasat.

Selanjutnya, pelaku pun digiring ke Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (wbc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Nekat Selipkan Sabu, AG Berujung Dibui

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Aksi AG (31) tergolong berani. Ia nekat memasukkan narkotika jenis sabu di dalam kemasan mie gelas yang niatnya diberikan kepada AR (27) yang merupakan tahanan Mapolres Tanah Bumbu (Tanbu), Senin (17/04/2023).

AG merupakan warga Jalan Pasar Lama RT 04 RW 01 Kecamatan Batulicin. Sedangkan tahanan AR merupakan warga Jalan Bangun Banua RT. 11, Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat.

Kapolres Tanbu AKBP Tri Hambodo, S.I.K.melalui Kasi Humas AKP Saryanto mengatakan, saat ini AG sudah diamankan.

AKP Saryanto mengatakan, percobaan penyelundupan sabu-sabu ke dalam sel tahanan itu tercium petugas saat pemeriksaan barang titipan yang dibawa oleh pembesuk AG.

“Dalam kemasan pop mie itu ditemukan sabu seberat 1,43 gram, yang rencananya barang akan diberikan AG kepada AR yang berada dalam tahanan Polres Tanbu,” jelasnya.

Selain barang bukti paket sabu yang diamankan, pihak kepolisian Polres Tanbu juga mengamankan dua unit HP merk vivo, satu unit sepeda motor yamaha Nmax serta mie instan Pop Mie.

“Saat ini AG dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polres Tanbu, guna mendalami kasus tersebut,” tegas AKP Saryanto.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Kapolresta Banjarmasin Sambangi Masyarakat untuk Berbagi

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. menyambangi masyarakat kurang mampu untuk berbagi secara langsung sembari melihat kondisi warga yang layak dibantu.

“Alhamdulillah kita bisa berbagi untuk saudara-saudara yang ada di pelosok pinggiran kota,” kata Kombes Pol Sabana, Senin (17/04/2023).

Menurutnya, sambang langsung ke pemukiman warga menjadi tradisi Polresta Banjarmasin dibawah kepemimpinannya.

Di saat itu pula dijadikan momen sang Kapolresta Banjarmasin bisa berbincang menyerap aspirasi masyarakat terkait kamtibmas.

“Tentunya kegiatan ini juga sejalan dengan program Jumat Curhat yang dicanangkan Kapolda Kalsel sebagai implementasi Polri yang Presisi,” ucapnya.

Selain sambang warga, Kapolresta juga berbagi untuk panti asuhan melalui pengiriman paket sembako dan makanan.

Dia pun memerintahkan Kapolsek jajaran juga melakukan ha serupa agar kehadiran polisi bisa bermanfaat bagi masyarakat tak hanya soal keamanan namun juga kemanusiaan.

“Mari kita terus berbagi, Insya Allah berkat doa masyarakat yang terbantu membuat kota ini terjaga kondusif,” ujarnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Warga Apresiasi Polsek Binuang Tangkap Dokter Gadungan

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tapin, Polda Kalsel – Dua karangan bunga dengan ukuran besar terpampang di halaman Kantor Polsek Binuang, Tapin, Kalimantan Selatan (Kalsel), Rabu (12/04/2023).

Dua karangan bunga tersebut merupakan kiriman dari sejumlah korban penipuan yang dilakukan oleh Chandra Rizki Wahyud, dokter gadungan yang telah diamankan jajaran Polsek Binuang beberapa waktu lalu.

“Intinya sebagai apresiasi karena sudah menangkap tersangka yang sudah banyak merugikan korban,” terang Kapolsek Binuang Iptu Nur Arifin.

Ia pun mengatakan, data terakhir yang didapat, jumlah korban sebanyak 18 orang dan dua di antaranya adalah warga Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin.

Adapun terkait kasus penipuan oleh pelaku tersebut, hingga saat ini sudah masuk tahap I di kejaksaan.

Sementara itu, AM, salah satu di antara belasan korban asal Purwokerto, mengaku berterima kasih atas upaya kepolisian mengungkap kasus ini.

Mewakili korban yang lainya, ia berharap tidak ada lagi korban yang dikibuli pelaku dan bisa diproses hukum dengan setimpal.

“Tentunya dengan diamankan pelaku ini kami senang. Rasa kekesalan kami sudah terbalaskan,” pungkasnya saat dikonfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku telah melakukan aksi penipuan dengan mengaku sebagai dokter spesialis penyakit dalam di berbagai daerah, yaitu di Semarang, Bali, Surabaya, Sidoarjo, Batang, Banyuwangi, Batu, Jogja, hingga Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 225
  • 226
  • 227
  • 228
  • 229
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
  • Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
  • Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip