Pelaku Penyiram Air Keras Warga Simpang Ulin Banjarmasin Diringkus di HST

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Pelarian pelaku penganiayaan berat, di kawasan Jalan Simpang Ulin I Rt 15, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (03/04/2023) berakhir.

Pria berinisial AL diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Ira (27), warga setempat.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian memaparkan, kejadian tersebut berawal saat saksi atau pelapor yang merupakan kakak kandung korban menginap di rumah korban.

Kemudian, pada saat saksi sedang mandi mendengar suara korban menjerit meminta tolong.

Mendengar hal tersebut, lantas saksi pun bergegas mendatangi korban yang sedang menjerat kesakitan.

“Pas ditemui terlihat di wajah korbannya sudah melepuh,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (19/04/2023).

“Korban memberitahu penyebabnya kepada saksi bahwa seorang laki-laki yang diakui adalah temannya datang ke rumah membawa cairan dan menyiramkan ke arah wajahnya, dan langsung pergi,” lanjutnya.

Selanjutnya, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan terhadap lukanya.

Atas kejadian tersebut, tim Reskrim Polresta Banjarmasin pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, di kawasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (15/04/2023) kemarin.

“Pelaku diamankan saat pulang ke rumah orang tuanya di lokasi tersebut,” ungkap Kompol Thomas Afrian.

“Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kalimantan Barat,” lanjutnya.

Kasat Reskrim membeberkan, untuk motifnya dikarenakan pelaku cemburu buta terhadap korban.

“Untuk motifnya asmara, pelaku cemburu buta,” beber Kasat.

Selanjutnya, pelaku pun digiring ke Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (wbc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar