Sekilas Info
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan
Jaga Stabilitas Harga dan Ketersediaan Bapokting, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Indogrosir
Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Terus Pantau Harga dan Stok Bahan Pokok
Ditlantas Polda Kalsel dapat 18 ETLE Mobile Handheld dari Korlantas Polri
Pantau Harga Bapokting Selama Ramadhan, Satgas Pangan Polda Kalsel Turun ke Pasar Kesatrian
Polda Kalsel Gelar Tes Urine untuk Seluruh PJU dan Kapolres
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Sat Polair Polres Batola Evakuasi Mayat di Perairan Sungai Nagara Bakumpai

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Sesosok mayat ditemukan berjenis kelamin laki – laki dalam keadaan sudah tidak utuh pada hari Selasa (07/03/2023) sekitar pukul 07.00 wita di Sungai Nagara Desa Benua Anyar Bakumpai. Mayat itu diduga kemungkinan larut dari daerah perbatasan perairan Kabupaten Tapin ke Kabupaten Batola.

Kapolsek Bakumpai Iptu Ananda, S.I.K. mengatakan untuk sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi, identitas korban a/n. M. Mahbub Rahman yang lahir di Sei SalaiI 1 Juli1986, beralamat di Desa Sei Salai RT.1 Kecamatan Candi Laras Utara Kabupaten Tapin.

Iptu Ananda menambahkan tindakan yang dilakukan oleh anggota Polsek Bakumpai yaitu melakukan koordinasi dengan Sat Polair Polres Batola dan Unit Regindent Polres Batola untuk penanganan selanjutnya.

Saat ini korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Abdul Aziz Marabahan untuk dilakukan visum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Berkedok Debt Collector, Tiga Pria di Batola Dibekuk Macan Alalak

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Awalnya mengaku menagih utang alias debt collector, tiga pria diamankan Unit Reskrim Polsek Alalak alias Macan Alalak.

Ketiga pria yang masing-masing berinisial BN (47), TR (39) dan AR (38), ditangkap di rumah korban perempuan berinisial YT (33) di Kompleks Batola Residence Jalur III RT 33, Kelurahan Handil Bakti, Alalak, Senin (06/03/2023).

“Awalnya ketiga pelaku mendatangi rumah korban sekitar pukul 17.00 Wita. Korban sempat kaget, lantaran tak mengenali semua pelaku,” papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. Melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Kamis (09/03/2023).

Pelaku datang menggunakan sebuah mobil pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi S 8327 JG dan Daihatsu Feroza.

“Mereka kemudian menanyakan utang pelaku dengan seseorang berinisial JD. Lantas korban menjelaskan urusan dengan JD bukan soal utang piutang, melainkan masalah bisnis,” imbuh AKP Malik.

Namun ketiga pelaku bersikeras menagih utang. Lantas pelaku meminta kesempatan untuk bertemu JD, tetapi ditolak ketiga pelaku.

Malah ketiga pelaku mendesak akan membawa barang berharga milik korban. Sontak keinginan ini langsung ditolak korban yang kebetulan sedang sendirian di rumah.

Ulah pelaku semakin menjadi, karena seorang di antaranya tiba-tiba memborgol korban. Untungnya penyekapan tak berlangsung lama, karena korban menyatakan polisi akan segera datang.

Namun setelah melepas borgol, ketiga pelaku lantas mengangkut barang-barang di rumah korban berupa masing-masing sebuah lemari baju, kulkas, televisi 42 inch, speaker aktif, sepeda gunung, kipas angin dan mesin cuci.

Semua barang itu dimuat pelaku ke pikap. Lantas ketika pelaku lengah, korban langsung menghubungi Polsek Alalak.

“Laporan tersebut langsung direspons Unit Reskrim Polsek Alalak (Macan Alalak). Petugas bahkan sempat mendapati pelaku yang sedang mengangkut barang bukti,” tambah Kapolsek Alalak Iptu Syahminan Rizani.

“Selanjutnya ketiga pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti yang sudah dimuat dalam mobil pikap,” sambungnya.

Diketahui BN beralamat di Desa Marampiau RT 005, Kecamatan Candi Laras Selatan, Tapin. Sedangkan TR berasal dari Tapin Tengah, tepatnya Desa Pematang Karangan Ilir, Tapin.

Sementara AR berdomisili di Desa Sungai Raya RT 003 Kecamatan Cerbon, Batola, “Pelaku dikenakan Pasal 365 dan atau 362 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dan atau pencurian,” pungkas Iptu Syahminan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Hamili Anak Dibawah Umur, Dua Pria di HST Ditangkap Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Tengah, Polda Kalsel – Ayah dan kakek di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) nekat ‘gagahi’ anak sendiri dan juga korban merupakan cucu sendiri dari kakeknya.

Hal itu disampaikan, Kapolres HST AKBP Jimmy Kurniawan, S.I.K. melalui Kasubsi PIDM Humas Polres HST Aipda M. Husaini, Senin (22/05/2023).

“Korban sekarang berusia 15 tahun dan hamil enam bulan,” jelasnya.

Kata Aipda Husaini, ayah dan kakek ini tega melakukan hal keji itu pertama kali pada tahun 2019.

“Pada saat itu korban masih kelas 2 SD (Sekolah dasar) dan perbuatan keji itu dilakukan berkali kali hingga korban kelas 5 SD,” terangnya.

Ia menambahkan, kakek berinisial H (74) ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Polres Hulu Sungai Tengai.

“Terdakwa kita jerat Undang-Undang Perlindungan Anak. Pasal 81 Ayat 1, 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak joncto Pasal 76-D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6-C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 joncto Pasal 65 KUHP,” tutur Aipda Husaini.

Ia menambahkan, pelaku terancam pidana penjara 15 tahun.

“Sang ayah masih buron dan tahap pengejaran Polres HST,” ucapnya.

Ia menyebutkan, kakek ini pernah dipenjara selama 5 tahun karena kasus melakukan hal tak pantas kepada anaknya sendiri, kini kakek kembali terjerat pidana.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Polres Tabalong Tangkap Wanita Pengedar Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 16/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin oleh AKP Fathony Bahrul Arifin, S.I.K. mengamankan seorang perempuan berinisial JB (24) warga Desa Muara Langon Kecamatan Muara Komam Kabupaten Paser, Kaltim, Rabu (17/05/2023) sore dipinggir Jalan raya Trans Kalsel-Kaltim Desa Lano Kecamatan Jaro, Tabalong.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H. melalui PS. Kasi Humas Iptu Sutargo, S.H., M.M. menjelaskan pelaku JB diamankan terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Diamankannya pelaku JB berawal dari informasi masyarakat sekitar lokasi kejadian yang curiga dengan gerak gerik pelaku yang sering berada disekitaran lingkungan mereka dan orang tersebut bukan penduduk sekitar desa mereka,” ungkap Iptu Sutargo.

Dari laporan tersebut, Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku diduga mengedarkan narkotika di wilayah perbatasan Kalsel-Kaltim,” lanjutnya.

DItangkapnya pelaku berawal dari penyamaran seorang anggota Polwan yang mencoba memancing pelaku dengan melakukan pemesanan sabu sebanyak 2,5 gram seharga Rp. 4 juta yang kemudian disepakati transaksi dilakukan ditempat wisata air terjun lano, namun saat dilakukan transaksi pelaku tidak mau menyerahkan barang tersebut sehingga dilakukan upaya paksa.

Ketika ditanyakan petugas pelaku JB mengaku telah menjual narkotika jenis sabu-sabu tersebut dan barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya sendiri.

“Pelaku JB pun kemudian diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut dan turut disita barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip yang berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika jenis sabu – sabu dengan berat bersih 2,3 gram, 1 handphone warna putih, 1 lembar plastik warna hitam dan 1 unit kendaraan scooter metik warna abu-abu,” pungkas Iptu Sutargo.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

16/06/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel Donor Darah Peringati Hari Bhayangkara Ke-77

oleh Humas Polda Kalsel 15/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-77, Polda Kalimantan Selatan menggelar Bhakti Kesehatan Polri, Kamis (15/06/2023) pukul 08.00 Wita yang dihadiri langsung oleh Kapolda Kalsel, Ketua Bhayangkari Daerah Kalsel, Wakapolda, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel serta diikuti oleh personel Polda Kalsel dan Bhayangkari.

Kegiatan berupa Donor Darah ini dipusatkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel yang bertujuan untuk mendorong semangat solidaritas dan kepedulian terhadap sesama. Donor darah merupakan salah satu bentuk partisipasi aktif dari anggota Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan darah di wilayah Kalimantan Selatan.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan donor darah ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Polri sekaligus juga Bhayangkari dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. Ia juga berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi contoh dan motivasi bagi masyarakat untuk terlibat dalam kegiatan donor darah yang sangat penting dalam menyelamatkan nyawa.

“Melalui kegiatan ini, kita berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan darah di Kalimantan Selatan. Donor darah adalah suatu bentuk pengabdian yang sangat berarti dalam menyelamatkan nyawa. Mari kita semua terus berpartisipasi aktif dalam kegiatan donor darah dan menunjukkan semangat Bhayangkara yang selalu siap membantu,” ujar Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel dan peserta donor darah lainnya dengan antusias ikut serta dalam kegiatan ini. Mereka memberikan contoh yang baik kepada masyarakat tentang pentingnya donor darah dan semangat kepedulian terhadap sesama.

Hari Bhayangkara ke-77 yang jatuh pada tanggal 1 Juli, diperingati setiap tahun sebagai hari ulang tahun Korps Bhayangkara, yang merupakan Kepolisian Republik Indonesia. Peringatan ini merupakan momentum bagi Polri untuk menjalankan kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan donor darah ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan peserta donor darah lainnya, menunjukkan semangat dan komitmen mereka dalam menjalankan tugas Kepolisian dengan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menginspirasi banyak orang untuk turut serta dalam kegiatan donor darah kedepannya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/06/2023 0 komentar-komentar

Bagikan 377 Tabung Gas LPG Gratis, Kapolda Kalsel: Wujud kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam upaya meringankan beban hidup masyarakat, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memberikan bantuan yang sangat berarti kepada warga masyarakat Kota Banjarmasin berupa Tabung gas LPG 3 Kg, Rabu (14/06/2023) pukul 16.00 Wita.

Sebanyak 377 tabung gas LPG itu dibagikan Kapolda Kalsel untuk Kantor Kecamatan Banjarmasin Barat sebanyak 200 tabung gas dan 177 tabung gas untuk masyarakat di Pangkalan Tunas Harapan Kuin Selatan.

Penyerahan bantuan sosial Kapolda Kalsel bekerjasama dengan Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel itu dihadiri oleh Perwakilan Laziz Assalam Fill Alamin, Karo Ops Polda Kalsel, Karo Log Polda Kalsel, Dir Intelkam Polda Kalsel, Dir Polair Polda Kalsel, Kapolresta Banjarmasin, dan Forkopimcam Banjarmasin Barat.

Kehadiran Kapolda Kalsel beserta rombongan di Kecamatan Banjarmasin Barat tidak hanya merupakan suatu momen peringatan Hari Bhayangkara ke-77, tetapi juga merupakan wujud nyata dari kepedulian aparat Kepolisian terhadap kesejahteraan masyarakat. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang membutuhkan.

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian menyampaikan rasa bangganya atas peringatan Hari Bhayangkara yang ke-77. Ia mengungkapkan pentingnya menjalin hubungan yang baik antara Kepolisian dan masyarakat sebagai bagian dari pelayanan dan perlindungan yang mereka berikan.

Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan sosial ini khususnya kepada Lazis Assalam Fil Alamin Kalsel, sekaligus berharap bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat bermanfaat dan menjadi amal ibadah bagi semua.

Ucapan terimakasih pun diberikan kepada Kapolda Kalsel dan Jajaran atas bantuan yang diberikan. Mereka berharap semoga kegiatan ini dapat terus berlanjut dan membantu masyarakat yang membutuhkan.

Tidak hanya memberikan bantuan tabung gas LPG 3 Kg, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga berkesempatan membagikan doorprize kepada warga masyarakat yang beruntung dalam rangka Hari Bhayangkara ke-77 yang menjadi momen yang berkesan bagi Kapolda Kalsel dan warga Kecamatan Banjarmasin Barat. Semoga kegiatan seperti ini dapat menjadi contoh untuk berbuat baik dan saling mendukung demi kesejahteraan bersama.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Raih Penghargaan Pengungkapan Peredaran 35 Kg Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Dalam sebuah acara Konferensi Pers yang berlangsung di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. menerima penghargaan dari Gubernur Kalsel dan Ketua DPRD Kalsel. Penghargaan tersebut diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka dalam mengungkap kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg.

Pengungkapan kasus yang berhasil dilakukan oleh Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel ini merupakan bukti nyata kesungguhan Kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Upaya mereka untuk melindungi masyarakat dari ancaman bahaya Narkoba mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Apresiasi pun diberikan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor yang memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi. Ia mengatakan, “Pengungkapan kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg ini merupakan tindakan yang luar biasa. Kita harus memberikan dukungan penuh kepada pihak Kepolisian dalam upaya mereka memberantas peredaran Narkoba di wilayah kita. Keberhasilan mereka adalah kemenangan bagi masyarakat Kalsel”.

Sementara itu, Ketua DPRD Kalsel DR (HC). H.Supian HK, S.H., M.H. juga memberikan penghargaan kepada Kapolda Kalsel dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel sebagai bentuk pengakuan atas kerja keras dan dedikasi mereka dalam melawan kejahatan Narkoba. Ia mengungkapkan, “Kita patut bangga memiliki polisi yang begitu berdedikasi dan tangguh. Kasus Narkoba jenis Sabu seberat 35 Kg yang berhasil diungkapkan merupakan bukti nyata kemampuan dan profesionalisme dari pihak Kepolisian. Semoga keberhasilan ini menjadi inspirasi bagi pihak-pihak terkait dalam memberantas Narkoba di Kalimantan Selatan”.

Pada kesempatan yang sama, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, S.I.K., M.H. juga mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Mereka menyatakan bahwa penghargaan ini akan menjadi motivasi yang lebih besar bagi mereka untuk terus melawan peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

Dengan penghargaan ini, Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian dan Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi semakin terpacu untuk melanjutkan upaya mereka dalam memberantas peredaran Narkoba. Masyarakat Kalimantan Selatan juga diharapkan terus mendukung dan berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah mereka.

Dalam beberapa tahun terakhir, Polda Kalsel telah berhasil mengungkap sejumlah kasus besar yang terkait dengan peredaran Narkoba. Keberhasilan ini tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi antara berbagai pihak terkait, termasuk Pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat yang ikut serta dalam memberikan informasi penting kepada Kepolisian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar

35 Kg Sabu Dimusnahkan, Polda Kalsel Selamatkan 350.000 Jiwa dari Bahaya Narkotika

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H., memimpin langsung proses pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Sabu dengan berat 35 kilogram, Rabu (14/06/2023) pagi. Kegiatan ini dilakukan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin, dengan tujuan untuk memberantas peredaran Narkoba yang semakin mengkhawatirkan di wilayah tersebut.

Dalam operasi yang dilakukan oleh Subdit 2 Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Sabu seberat 35 kilogram berhasil diamankan dari 2 (Dua) orang sindikat Narkoba Jaringan Internasional yang beroperasi di Kalimantan Selatan berinisial MRS (26) dan MZ (33). Barang bukti ini dianggap sebagai salah satu penangkapan terbesar dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian menuturkan, dalam pengungkapan ini, pihaknya melakukan penyelidikan selama 3 bulan, dan diketahui bahwa peredaran Narkoba kali ini memiliki rute baru yakni dari Sumatera-Jawa-Kalimantan.

Dirinya menyatakan, komitmennya untuk memberantas peredaran Narkoba yang merusak generasi muda dan mengancam keamanan negara. Ia mengapresiasi kerja keras seluruh anggota kepolisian khususnya Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan ini, serta berharap keberhasilan ini dapat menjadi peringatan bagi para pengedar Narkoba untuk menghentikan aktivitas mereka.

Dalam pemusnahan barang bukti ini, Sabu seberat 35 kilogram dimusnahkan secara terbuka dengan menggunakan alat pemusnah yang telah disiapkan. Proses pemusnahan ini dilakukan secara transparan dengan dihadiri Gubernur Kalsel, Ketua DPRD Kalsel, Kapolda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Kajati Kalsel, Ka BNNP Kalsel, Wakapolda Kalsel, Irwasda Polda Kalsel dan Pejabat Utama Polda Kalsel. Tujuan dari pemusnahan ini adalah untuk menunjukkan keberhasilan penegakan hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan.

Pada kesempatan ini, Kapolda Kalsel mengajak masyarakat untuk turut serta berperan aktif dalam memberantas Narkoba dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan kepada pihak berwajib. Dia juga menegaskan bahwa Kepolisian akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran Narkoba, serta akan memberikan hukuman setimpal bagi para pelaku kejahatan tersebut.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 35 kilogram ini menunjukkan bahwa penegakan hukum di Kalimantan Selatan semakin intensif dalam memberantas peredaran Narkoba. Semoga langkah-langkah ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan dan mampu menjaga keamanan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gerebek Rumah Pembuatan Narkoba, 35 Kg Sabu Disita

oleh Humas Polda Kalsel 14/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. menggelar Konferensi Pers pengungkapan Narkotika Jaringan Internasional, Rabu (14/06/2023) pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel, Banjarmasin.

Dalam pengungkapan ini, Direktorat Resnarkoba Polda Kalsel berhasil menyita barang bukti 74 paket Sabu dengan berat  35 kilogram dan mengamankan dua orang tersangka yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan berinisial MRS (26) warga Kelayan Dalam Kelurahan Kelayan Dalam Kecamatan Banjarmasin Selatan dan MZ (33) warga Jalan Melati Indah Simpang Limau Kelurahan Sei Lulut Kecamatan Banjarmasin Timur. Para tersangka ini ditangkap pada hari Selasa 23 Mei 2023 di Jalan Gatot Subroto Banjarmasin.

Kapolda menjelaskan, selain mengedarkan kedua tersangka juga memproduksi Sabu sendiri di rumah yang dijadikan gudang Sabu oleh pelaku dengan melakukan transformasi perubahan perilaku sosial untuk mengelabui masyarakat.

Disampaikan oleh Kapolda Kalsel, bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memerangi peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan dan juga untuk menghentikan aktivitas jaringan internasional yang terlibat dalam perdagangan Narkotika.

“Polda Kalsel telah berhasil mengungkap kasus Narkoba dengan skala yang cukup besar kali ini. Sebanyak 35 kilogram Narkotika berbahaya berhasil Kami sita dari tangan jaringan internasional yang beroperasi di wilayah ini,” kata Kapolda Kalsel.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian juga menjelaskan bahwa kedua tersangka tersebut sedang dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap semua keterlibatan mereka dalam kegiatan ilegal ini.

“Dua tersangka yang kami amankan saat ini sedang dalam pemeriksaan intensif untuk mengungkapkan semua rincian terkait jaringan ini. Kami akan bekerja sama dengan instansi terkait, baik di dalam negeri maupun luar negeri, untuk memastikan bahwa pihak-pihak terkait yang terlibat dalam perdagangan Narkoba ini dapat diadili sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kapolda Kalsel juga mengapresiasi kerja keras dari seluruh anggota Dit Resnarkoba Polda Kalsel yang terlibat dalam pengungkapan ini dan meminta masyarakat untuk tetap berpartisipasi aktif dalam memberikan informasi kepada pihak berwajib untuk membantu memberantas peredaran Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan.

“Pengungkapan ini menunjukkan bahwa Kepolisian tidak akan berhenti dalam upaya memberantas peredaran Narkoba. Kami berharap masyarakat terus berperan aktif dalam memberikan informasi dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang dapat membantu kami dalam tugas kami untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kalsel,” pungkas Irjen Pol Andi Rian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

14/06/2023 0 komentar-komentar

Kapolda Kalsel: Tradisi pengambilan air suci di Gunung Pamaton menjadi momen berarti bagi anggota Bhayangkara

oleh Humas Polda Kalsel 13/06/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. memimpin langsung upacara Penyambutan Personel Pengambilan Air Suci di Gunung Pamaton Karang Intan Kabupaten Banjar, Selasa (13/06/2023) pukul 14.00 Wita.

Upacara yang diadakan di Lobby Mapolda Kalsel ini dihadiri oleh Wakapolda, Irwasda dan Pejabat Utama Polda Kalsel dengan semangat dan penuh kebanggaan mengikuti prosesi penyerahan air suci yang merupakan bagian dari tradisi peringatan Hari Bhayangkara.

Tradisi pengambilan air suci di Gunung Pamaton menjadi momen yang berarti bagi seluruh anggota Kepolisian Kalimantan Selatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat Bhayangkara akan semakin terpatri dalam setiap individu anggota Kepolisian, menjadikan mereka pilar yang kokoh dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

“Saya berharap pengambilan air suci ini dapat menjadi momen yang membawa kebaikan dan keberkahan bagi kita semua,” ucap Kapolda Kalsel Irjen Pol Andi Rian.

Kapolda pun menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh personel Polda Kalsel yang telah berdedikasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Selatan. Ia juga menyampaikan pentingnya memperkuat nilai-nilai Bhayangkara yang meliputi profesionalisme, integritas, dan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Peringatan Hari Bhayangkara ini merupakan momen yang tepat bagi kita untuk merefleksikan kembali tugas dan tanggung jawab kita sebagai anggota Kepolisian. Mari kita tingkatkan profesionalisme kita dan laksanakan tugas dengan integritas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

13/06/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 254
  • 255
  • 256
  • 257
  • 258
  • …
  • 1,204

Cari

Berita Terkini

  • Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
  • Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
  • Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
  • Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
  • Komisi III DPR RI Pantau Kesiapan Implementasi KUHP Baru di Kalimantan Selatan

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip