Sekilas Info
Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin
Pantau Fluktuasi Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Lakukan Pengecekan di Pasar Kalindo Banjarmasin
Jaga Stabilitas Harga, Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Stok Bapokting Di Pasar Antasari
Polda Kalsel Siagakan 750 Personel dan Alutsista Hadapi Musim Kemarau
Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadhan, Kapolda Kalsel Buka Puasa Bersama Anak Yatim, Ojol, dan Wartawan
Pastikan Stok dan Harga Pangan Aman Selama Ramadhan, Tim Satgas Pangan Polda Kalsel Sidak Pasar Pandu
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Tag:

#poldakalsel

Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Balangan Anjangsana ke Purnawirawan Polri dan Warakawuri

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan, Polda Kalsel – Polres Balangan menggelar serangkaian acara, satu diantaranya yaitu melaksanakan kegiatan Anjangsana ke Purnawirawan Polri, personel Polres Balangan yang sakit dan Warakawuri di wilayah Kabupaten Balangan, Senin (20/06/2022) siang.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. didampingi Pejabat Utama Polres Balangan dan Ketua Bhayangkari Cabang Bulungan Ny. Utie Zaenal melaksanakan kegiatan Anjangsana dan memberikan tali asih serta bingkisan kepada 3 (tiga) orang terdiri dari Purnawirawan Polri, Warakawuri dan personel Polres Balangan yang sakit.

AKBP Zaenal disela kegiatan mengatakan bahwa, kegiatan yang dilakukan bertujuan untuk menjalin tali silaturahmi terhadap Purnawirawan Polri dan Warakawuri sebagai bagian kepedulian Polri kepada Purnawirawan dan Warakawuri.

Adapun Purnawirawan, Warakawuri dan anggota Polri dalam keadaan sakit yang dikunjungi tersebut yaitu Bapak Togar Holomoan Hutapea, Ibu Mursiah dan Iptu Tupon.

”Ini sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa-jasa Purnawirawan Polri yang telah mengabdi kepada institusi Polri terutama di Polres Balangan dan menghimbau agar seluruh keluarga besar Purnawirawan dan Warakawuri tetap menjaga protokol kesehatan demi menjaga kehidupan yang sehat dan bahagia,” ucap Kapolres.

Bagi personel yang sakit, kami semua keluarga besar Polres Balangan mendoakan agar segera diberikan kesembuhan dan dapat beraktfitas seperti sedia kala,” ucapnya saat menjenguk.

Lebih lanjut, perwira dengan dua melati dipundaknya ini menambahkan, bahwa apa yang dilakukan ini sebagai dukungan moril dan wujud kepedulian serta kebersamaan baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam hubungan kekeluargaan serta mempererat tali silaturahmi.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/08/2022 0 komentar-komentar

Bakti Religi Polres Balangan, Lakukan Aksi Bersih-bersih Tempat Ibadah

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan, Polda Kalsel – Kepolisian Resor Balangan menggelar kegiatan Bakti Religi membersihkan tempat ibadah, Senin (20/06/2022) pagi.

Kegiatan itu dipimpin langsung oleh Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. didampingi Wakapolres Kompol Dany Sulistiono, S.H., S.Sos., M.M. diikuti para Pejabat Utama Polres Balangan, Kapolsek Halong Iptu Krismianto, S.H., perwakilan Dandim 1001/Amt-Blg, personel Polres Balangan, Polsek Halong dan Polsek Juai.

Bakti Religi kali ini dipusatkan di Kecamatan Halong dengan melakukan bersih-bersih Gereja Santo Mikail Desa Gunung Riut dan Pura Jagatnatha Bejalin Desa Liyu Kecamatan Halong.

Sebelumnya kegiatan Bakti Religi telah dilaksanakan oleh Polres Balangan beserta Polsek jajaran, namun kali ini dipusatkan di Kecamatan Halong.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K disela kegiatan di Pura Jagatnatha Bejalin Desa Liyu mengatakan kegiatan Bakti Sosial Kebersihan ini dilaksanakan oleh personel Polres Balangan beserta Polsek Halong dan Polsek Juai dibantu personel TNI serta warga sekitar membersihkan tempat ibadah.

Menurutnya, ada pesan toleransi di dalamnya yang menyiratkan polisi dekat dan mengayomi seluruh masyarakat tanpa memandang Ras, Suku, Agama dan Budaya.

Diketahui bersama bahwa Desa Liyu merupakan Desa yang memiliki keberagaman Suku, Agama, Ras dan budaya yang menempati sebuah Desa yang ada di Kecamatan Halong Kabupaten Balangan.

Sementara itu Kepala Desa Liyu Sukriansyah menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Balangan beserta Pejabat Utama Polres Balangan yang telah menunjuk Desa Liyu sebagai tempat untuk kegiatan Bakti Religi dalam memperingati Hari Bhayangkara ke – 76.

“Terima kasih kepada Kapolres Balangan beserta jajaran, semoga kegiatan ini rutin dilaksanakan disamping sebagai sarana mendekatkan antara masyarakat dan Polri juga untuk menciptakan Kamtibmas kondusif di wilayah Kecamatan Halong,” tutup Sukriansyah.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

26/08/2022 0 komentar-komentar

Sebulan, Polairud Polda Kalsel Tangkap 8 Tersangka Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel 25/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Direktorat Polairud Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Subdit Gakkum menyita 3,34 gram Sabu dan 841 butir Carnohen dari delapan tersangka yang diamankan.

Para tersangka tersebut masing-masing berinisial SA (24), MBS (26), ZA ( 39), HF (40), SI (32), RH (43), AM (48), dan JU (46).

Hal ini disampaikan Dir Polairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Mattanete, S.H., S.I.K., M.H. melalui Plt. Kasubdit Gakkum Dit Polairud Polda Kalsel Kompol Budi Prasetyo, S.H., S.I.K.,M.H. dan Kasi Intelair Dit Polairud Polda Kalsel Kompol Irwan, S.T., M.H. dalam Konferensi Pers di Joglo Pesut Dit Polairud Polda Kalsel, Kamis (25/08/2022) pukul 10.00 Wita.

Kompol Budi menjelaskan, delapan tersangka yang diamankan tersebut merupakan pengungkapan dari lima laporan polisi sejak bulan Juli s/d Agustus 2022.

Masing masing tersangka diringkus dilokasi berbeda, tersangka SA (24) dan MBS (26) ditangkap di Bantaran Sungai Martapura tepatnya Jalan Sungai Jingah, Banjarmasin Utara, pada hari Selasa 12 Juli 2022 dengan barang bukti Sabu seberat 1,74 gram.

Tersangka ZA (39) dan HF (40) diamankan petugas di Bantaran Sungai Martapura, Jalan Pasar Lama Laut, Banjarmasin Tengah, pada hari Jum’at 29 Juli 2022 dengan barang bukti Sabu 0,73 gram.

Kemudian tersangka SI (32) yang ditangkap di Bantaran Sungai Miai, Jalan Sungai Miai, Banjarmasin Utara, pada hari Senin 1 Agustus 2022 dengan barang bukti 208 butir Carnophen.

Sementara tersangka RH (43) dan AM (48) ditangkap di Bantaran Sungai Martapura, Pasar Lama Laut, Banjarmasin Tengah, pada hari Jum’at 12 Agustus 2022 dengan barang bukti yang diamankan 768 butir pil Psikotropika dengn berbagai kadungan seperti Alprazolam, Valdimex Diazepam, dan yang lainnya.

Dan tersangka JU (46) diciduk di Bantaran Sungai Martapura, Jalan Tanjung Berkat Ujung, Banjarmasin Barat, pada hari Jum’at 16 Agustus 2022 dengan barang bukti Sabu 0,87 gram.

Pengungkapan ini sebagai bentuk pelaksanaan instruksi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. dan sebagai tindakan tegas Polda Kalsel terhadap peredaran Narkoba termasuk di area pesisir sungai di wilayah Kalimantan Selatan.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

25/08/2022 0 komentar-komentar

Berantas Judi Online, Polda Kalsel Tangkap Pelaku Asal Klaten

oleh Humas Polda Kalsel 24/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Unit Resmob Macan Kalsel menangkap seorang pelaku judi online togel di Jalan Belitung Darat Gg. Simpang Rahmat Kelurahan Kuin Cerucuk Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin, pada hari Senin 22 Agutus 2022 pukul 16.00 Wita.

Salah satu barang bukti yang diamankan adalah uang tunai senilai Rp.314.000 (Tiga ratus empat belas ribu rupiah).

“Penangkapan dilakukan terhadap pelaku judi online jenis togel asal Klaten berinisial SR (36),” kata Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Rabu (24/08/2022).

Dirinya menuturkan penangkapan pelaku merupakan bagian dari pelaksanaan instruksi Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. beberapa waktu lalu yang memberikan arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian.

Diungkapkan Kabid Humas, dalam kasus judi online ini, pelaku memiliki peran berbeda. Pelaku KU berperan sebagai Pengepul.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 unit Handphone merk OPPO, 1 Kartu ATM BRI, 1 buah Bolpoin merk Artline, 1 buah dompet, 10 lembar Kertas tebakan angka dari para pembeli, dan Uang tunai sebesar Rp.314.000 (Tiga ratus empat belas ribu rupiah).

Kabid Humas menyampaikan, pelaku telah dibawa ke Dit Reskrimum Polda Kalsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. SR (36) dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun.

Dirinya pun menegaskan, bukan hanya bentuk perjudian saja yang akan ditindak tegas. Akan tetapi, pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat. “Mulai dari minuman keras, narkoba, dan bentuk perilaku menyimpang lainnya yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum tentunya,”ungkapnya.

Alumni Akpol 88 ini juga meminta kerjasama masyarakat, jangan takut ataupun segan untuk melaporkan segala bentuk penyimpangan. “Kami akan tindak tegas bagi siapa saja yang melanggar hukum, apalagi personel Polda Kalsel. Kami tidak akan pandang bulu,” tutup Kabid Humas.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/08/2022 0 komentar-komentar

Jalankan Instruksi Kapolri, Polda Kalsel Tangkap Pelaku Judi Togel Online di Manarap Baru

oleh Humas Polda Kalsel 24/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. memberikan arahan kepada jajarannya untuk tegas memberantas segala bentuk perjudian, baik secara online maupun darat. Meski demikian, ia meminta agar tidak arogan dalam menegakkan aturan.

Bahkan Kapolri akan mencopot siapa anggotanya yang terlibat dalam judi ini, baik judi online maupun darat. Tidak pandang apa itu Kapolres, Direktur, Kapolda dan juga di Mako Polri ini akan ditindak tegas.

Menyikapi hal itu, Timsus Direktorat Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dipimpin Ipda Najamuddin Arif, S.H. mengamankan seorang laki – laki pelaku judi togel online pada hari Senin 22 Agutus 2022 pukul 21.00 Wita.

Direktur Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Hendri Budiman, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K., Rabu (24/08/2022) menuturkan, pelaku yang diamankan tersebut berinisial MK (26) seorang Pengepul / Pemilik akun judi online.

Pelaku diamankan di sebuah warung beralamat Jalan Handil Bakumpai Kecamatan Manarap Baru Kabupaten Banjar dengan barang bukti 1 buah Handphone merk Xiaomi, 2 lembar Kertas rekap, 1 buah Spidol warna hitam, dan Uang tunai sebesar Rp.176.000 (Seratus tujuh puluh enam ribu rupiah).

Kombes Pol Rifa’i menerangkan, saat duduk diwarung, pelaku diketahui  sedang memainkan dan berjualan judi togel online pasaran SYDNEY, SINGAPORE dan HONGKONG dengan situs website judi online COK TOGEL dan JOYO TOGEL.

“Kami akan tindak tegas segala bentuk perjudian, baik online maupun darat, bukan hanya bentuk perjudian saja yang akan kami tindak tegas. Akan tetapi, pihaknya juga berkomitmen untuk memberantas segala bentuk penyakit masyarakat,” tegasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 303 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

24/08/2022 0 komentar-komentar

Pelaku Judi Online Ditangkap, Tim Gabungan Polres Tabalong Sita Uang Tunai Rp. 1,2 Juta

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tabalong, Polda Kalsel – Peredaran judi togel di wilayah hukum Polres Tabalong sangat meresahkan masyarakat.

Gerak cepat pun dilakukan Tim gabungan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tabalong dan Polsek Muara Uya yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K., S.I.K. dengan meringkus terduga pelaku tindak pidana judi Togel online berinsial S (41) warga Desa Lumbang Kecamatan Muara Uya, Senin (22/08/2022) pukul 23.30 Wita.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, S.H., S.I.K., M.Med.Kom. menerangkan, penangkapan pelaku berawal adanya informasi dan laporan dari masyarakat terkait dugaan tindak pidana perjudian jenis togel online.

Berdasarkan laporan tersebut, kemudian dilakukan penyelidikan oleh Tim Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Tabalong dan Polsek Muara Uya dan pelaku pun berhasil diringkus petugas disebuah warung yang beralamat di Desa Lumbang Muara Uya Kabupaten Tabalong, Kalsel.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa pelaku melakukan judi togel online pasaran Hongkong (KINGDOM4D) yang kemudian petugas menjerat tersangka dengan Pasal 303 KUHP.

Bersamaan dengan diamankannya tersangka S (41) di Polres Tabalong, juga turut disita sejumlah barang bukti diantaranya 1 Unit Handphone merk Oppo Reno 8, 1 buah kartu ATM BRI beserta buku rekeningnya, dan Uang hasil permainan Judi Togel sebanyak Rp.1.283.000,- (Satu juta dua ratus delapan puluh tiga ribu rupiah).

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. menghimbau kepada masyarakat supaya tidak segan-segan melaporkan ke petugas bila ada kegiatan judi online. “Laporkan ke kami, identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya,” ungkapnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/08/2022 0 komentar-komentar

Polres Balangan Tangkap Tangan Pelaku Judi Online Sydney

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan, Polda Kalsel – Anggota Unit Jatanras dan Unit Kamneg Intelkam Polres Balangan menangkap pelaku judi togel dan menyita sejumlah barang bukti di Warung Kopi di Desa Bata Kecamatan Juai, Senin (22/08/2022) pukul 14.40 Wita.

Kapolres Balangan AKBP Zaenal Arifin, S.I.K. menerangkan tersangka A (33) tertangkap tangan melakukan permainan judi togel online dari pasaran Sydney.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan menyita barang bukti 1 unit Handphone merk Oppo, Link akun Togel (INATOGEL) dengan saldo berjumlah Rp. 858.265,- (Delapan ratus lima puluh delapan dua ratus enam puluh lima ribu rupiah), 1 kartu ATM BRI, 1 buah buku rekapan angka togel, 1 buah buku ATM BRI dan Uang tunai senilai Rp.32.000,- (Tiga puluh dua ribu rupiah).

Untuk mempertanggunjawabkan perbuatannya, pelaku kini mendekam dibalik jeruji besi Polres Balangan. Tersangka A diancam Pasal 303 tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. mengatakan Polda Kalsel dan Polres Jajaran intensif memberantas kasus penyakit masyarakat, termasuk perjudian di dalamnya yang saat ini menjadi perhatian serius. Selain meresahkan masyarakat, perjudian juga melanggar hukum.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/08/2022 0 komentar-komentar

Polisi Berantas Pelaku Judi Online di HSS

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Hulu Sungai Selatan, Polda Kalsel – Personel Polsek Angkinang Polres Hulu Sungai Selatan (HSS) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana Perjudian, Minggu (21/08/2022) pukul 23.00 Wita.

FG (31) warga Desa Bamban Selatan diamankan selaku pemasang dan pemesan nomor togel online.

Kapolres HSS AKBP Sugeng Priyanto, S.I.K. menjelaskan tersangka ditangkap saat petugas yang dipimpin Kapolsek Angkinang Ipda Saiful Fakri melakukan Patroli dan mendapati sebuah Warung Kopi yang kemudian melakukan pemeriksaan kepada pengunjung. Pada saat dicek Handphone tersangka FG terdapat situs judi online jenis togel dan beberapa tebakan angka yang ada di galeri Handphone miliknya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti berupa 1 buah Handphone merk Realme C20, 1 buah Kartu ATM BRI, 1 buah bukti transfer BRI LINK, 1 buah screenshoot tebakan angka, dan 1 buah screenshoot situs togel langsung digelandang ke Polsek Angkinang untuk proses selanjutnya.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP Tentang Perjudian.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. di tempat terpisah menyebutkan bahwa penindakan kasus judi tersebut merupakan bentuk pembinaan kepada masyarakat agar menjauhi segala bentuk kegiatan perjudian.

“Kita tidak bangga menindak masyarakat, tapi lebih kepada memberikan pembinaan bahwa judi adalah perbuatan yang melanggar hukum serta dilarang dalam agama. Segala bentuk perjudian pasti akan kami tindak,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/08/2022 0 komentar-komentar

Kawanan Judi Online Ditangkap Polres Batola

oleh Humas Polda Kalsel 23/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Genderang perang terhadap judi terus digalakkan oleh aparat penegak hukum. Sebagai bentuk keseriusannya, Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap perjudian online dengan mengamankan 7 (tujuh) orang pelaku beserta barang bukti, Sabtu (20/08/2022) pukul 23.30 Wita.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K. menerangkan para pelaku yang masing-masing berinisial KR (28), MS (26), AH (44), H (35), R (49), S (35), dan F (36) tersebut, ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa adanya judi online di sebuah warung beralamat Komplek Batola Residence Blok D Kelurahan Handil Bakti Kecamatan Alalak.

Selain mengamankan pelaku, lanjut dia, pihaknya juga menyita barang bukti 1 buah  Handphone merk Oppo A9 dan Uang tunai sebesar Rp.141.000 (Seratus  empat puluh satu ribu rupiah).

Ketujuh pelaku yang saat ini telah diamankan di Mapolres Batola diketahui melakukan judi online dengan akun di situs website OLXTOTO. Dan atas perbuatan para pelaku, petugas menjeratnya dengan Pasal 303 KUHP.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Rikwanto, S.H., M.Hum. melalui Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K. ditempat terpisah mengatakan saat ini kasus tersebut masih dilakukan pengembangan oleh pihak Polres Batola.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

23/08/2022 0 komentar-komentar

Wakapolda Kalsel Kumpulkan Anggota Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Polair, Ada Apa?

oleh Humas Polda Kalsel 22/08/2022
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Wakapolda Kalimantan Selatan Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. selalu memberi arahan – arahan tentang pelaksanaan tugas dilapangan. Kali ini, orang nomor dua di Polda Kalsel itu memberikan arahan kepada personel Dit Reskrimum, Reskrimsus, Resnarkoba dan Polair.

Arahan dalam rangka menindak lanjut arahan Kapolri itu, berlangsung di Rupatama Polda Kalsel, Senin (22/08/2022) pukul 14.00 Wita, dengan dihadiri Irwasda, Karo SDM, Wadir Reskrimum, Wadir Reskrimsus, Wadir Polair, Kaur Bin Ops Dit Resnarkoba, Kasubbid Paminal Bid Propam Polda Kalsel, para Kasat Reskrim dan Resnarkoba Jajaran Polda Kalsel.

Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kapolda Kalsel maupun Wakapolda Kalsel untuk memberi motivasi kepada personelnya yang melaksanakan tugas sekaligus menyampaikan kebijakan, arahan dan perintah pimpinan dan dari Satuan atas sehingga personel dilapangan mampu mengaplikasikan kebijakan sesuai dengan SOP tentang tugas-tugas dilapangan.

Dalam arahannya, Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono, S.I.K., M.Si. mengingatkan kepada anggota yang hadir untuk menghindari pelanggaran dan tindak pidana.

Dirinya pun menginstruksikan untuk segera membentuk tim dari tingkat Polda hingga Polres jajaran untuk menangkap dan mengusut tuntas tindakan ilegal. Sebagai upaya meningkatkan kinerja Penegak Hukum baik ditingkat Polda maupun di kewilayahan.

“Kepada rekan-rekan, saya menekankan untuk berbuat dan melaksanakan perintah pimpinan dengan segera melakukan penyelidikan tindakan ilegal yang ada di wilayah hukum Polda Kalsel,” pungkasnya.

Meski begitu, Wakapolda menghimbau agar dalam melaksanakan tindakan dilapangan, personel Polda Kalsel mengedepankan cara humanis dan tidak arogan.

Terakhir, Jenderal bintang satu ini mengatakan bahwa peran pemimpin dan manajemen organisasi itu sangat penting dalam melakukan keputusan dan tindakan kepada anggota.

Selain arahan Wakapolda Kalsel, para peserta yang hadir pun mendapatkan materi dari Dir Reskrimum, Dir Reskrimsus, Dir Resnarkoba, dan Dir Polair Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

22/08/2022 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 384
  • 385
  • 386
  • 387
  • 388
  • …
  • 1,205

Cari

Berita Terkini

  • Satgas Pangan Polda Kalsel Pantau Harga Pokok Di Pasar Ahad Kertak Hanyar, Sejumlah Komoditas Masih Di Atas HET
  • Biro SDM Polda Kalsel Sosialisasikan KUR Himbara Tanpa Agunan Tambahan untuk Petani Jagung
  • Bid Propam Polda Kalsel Gelar Razia Gaktibplin Bagi Anggota Polri
  • Polda Kalsel Ungkap Sindikat Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp.12,4 Miliar
  • Jelang Peringatan Hari Buruh, Polda Kalsel Gelar Bakti Sosial dan Kesehatan di Banjarmasin

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip