Polres Balangan – Halaman kantor kecamatan Awayan pada Rabu tanggal 07 Maret 2018 pukul 09.00 Wita dipadati warga yang akan menerima bantuan sosial non tunai atas program pemerintah yaitu Keluarga Harapan tahap 1.
Penyaluran bantuan ini diamankan oleh pihak Polres Balangan dan personel Polsek Awayan yang diseniori oleh Bripka M. Hairuddin, S.H,. Kegiatan penyaluran bantuan ini merupakan kerja sama Kemensos RI dengan Bank Mandiri.
Pada kegiatan tersebut, pihak bank Mandiri salurkan bantuan sosial dengan cara pemberian berupa Buku tabungan Bank Mandiri berikut Kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp 500.000,- dari Kemensos RI kepada 571 orang Kepala Keluarga penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan dari 23 Desa se Kec. Awayan.
Selama pelaksanaan kegiatan berjalan kondusif dengan pengamanan oleh personel gabungan Polres Balangan dan Polsek Awayan hingga pukul 12.00 Wita.
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kapolsek Awayan Iptu Agus Sulistiyo membenarkan pengamanan yang dilakukan personelnya tersebut.
“Polri selalu hadir di tengah kegiatan masyarakat dalam menjamin kelancaran dan memberikan rasa aman selama kegiatan berlangsung, ” ungkapnya.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha