Musnahkan 2,4 Kg Shabu dan 112 Ekstasi, Polda Kalsel Selamatkan 44.320 Orang Dari Narkoba

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) hari ini memusnahkan barang bukti narkoba di Loby Mapolda Kalsel, Selasa (21/5/2019) pukul 09.00 Wita. Rinciannya yakni 2,4 kilogram (Kg) Shabu dan 112 butir Ekstasi.

Kapolda Kalsel Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si melalui Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Wisnu Widarto, SIK didampingi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i, SIK menyebut narkoba itu diperoleh dari 24 kasus dengan jumlah tersangka yang berhasil diamankan sebanyak 36 orang.

Dari serangkaian kasus yang telah diungkap polisi tersebut, terdapat 24 (Dua puluh empat) orang tersangka.

“Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 24 kasus dengan 36 orang tersangka. Bahkan Shabu terbanyak didapatkan dari tersangka AM alias AK bin HTS (Alm) warga Jalan Rawasari Komplek Tirta Sari Keluarahan Teluk Dalam Kecamatan Banjarmasin Tengah Kota Banjarmasin,” ungkap Dir Resnarkoba.

Dalam pemusnahan tersebut turut hadir juga Perwakilan BNN Provinsi Kalsel, BPOM Provinsi Kalsel, Kajati Kalsel, dan Kemenkumham.

Dengan dimusnahkannya barang bukti narkoba tersebut, Polda Kalsel telah menyelamatkan sebanyak 44.320 orang dari narkoba.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar