Kurang 2×24 Jam, Tim Gabungan Polda Kalsel Tangkap Pelaku Mutilasi di Kabupaten Banjar

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Drs. Yazid Fanani, M.Si memimpin langsung Konferensi Pers pengungkapan kasus pembunuhan mutilasi yang terjadi di Desa Lokbaintan Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu.

Kapolda Kalsel didampingi Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K menuturkan kronologis penemuan mayat pembunuhan mutilasi berawal pada hari Selasa sekitar pukul 14.00 wita dua orang saksi yang merupakan pasangan suami istri lewat tempat kejadian perkara (TKP) yang aman saat itu sang istri ingin membuang air kecil namun ketika itu ia kaget karena menemukan seorang korban meninggal dunia tanpa kepala.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Kapolda Kalsel, petugas kepolisian dari Polres Banjar diback up Dit Reskrimum Polda Kalsel melakukan penyelidikan dan didapati identitas korban berinisial MR (21 tahun) warga Desa Tatah Layap, Kecamatan Tatah Makmur yang kemudian ditindak lanjuti oleh petugas hingga akhirnya kurang dari 2×24 jam petugas kepolisian berhasil mengungkap kasus ini dan menangkap tersangka.

Dari hasil introgasi, pengakuan tersangka berinisial MS alias AM (19 tahun) bahwa dirinya tidak senang karena selalu bully oleh korban. Barang bukti yang disita oleh petugas berupa 1 buah pisau panjang (parang) yang digunakan untuk menggorok kepala korban.

Pasal yang disangkakan kepada pelaku yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan kekerasan.

Sementara itu Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat, S.I.K menjelaskan modus dari tersangka karena sakit hati selalu di bully oleh korban yang postur tubuhnya lebih besar daripada tersangka.

Terlebih dalam pekerjaan, lanjut Dir Reskrimum Polda Kalsel, tersangka juga ikut di berhentikan (Dipecat, red) akibat korban menyebutkan bahwa tersangka juga melakukan mencuri sehingga keduanya sama sama diberhentikan dari pekerjaan. Hal tersebutlah yang membuat semakin sakit hati tersangka kepada korban.

“Hasil penyelidikan, pengejaran oleh gabungan anggota kepolisian di daerah ini, akhirnya meringkus pelaku pembunuh,” tutur Dir Reskrimum Polda Kalsel.

 

Kurang dari 2×24 jam tersangka ditangkap di Desa Bentok Gang 55, Kecamatan Bati Bati, Kabupaten Tanah Laut, Kamis (22/11/2018) dinihari, sekitar pukul 01.00 WITA oleh anggota Resmob Polda Kalsel, Polres Banjar dan Polres Tanah Laut.

Sedangkan bagian tubuh korban, yang dipenggal oleh pelaku, ditemukan anggota, siangnya sekitar pukul 11.10 WITA di sekitar Jembatan Barito, Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Iya semua berkat kerja keras anggota dan terungkap semua.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar