Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu Saat Transaksi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

HD alias OT Bin Anang Salman (Alm) 35 tahun warga Jalan Lambung Mangkurat Rt.05 Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) harus menginap di balik dinginnya jerusi besi karena tertangkap tangan anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres HSU saat mau mengedarkan barang haram Narkotika jenis Sabu, Kamis (22/11/2018) pukul 19.00 Wita.

Dari tangan HD, Polisi berhasil menyita lima paket plastik kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 1,10 gram yang disimpan dalam kantong celana sebelah kiri.

Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti lain seperti, 1 buah kotak kecil warna hitam bertuliskan “Its My Super Music”, 1 buah Celana warna abu abu motif garis hitam bertuliskan Eiger dan 1 buah Handphone merk Nexcom warna biru orange.

“Pelaku diamankan di Jalan Lambung Mangkurat Rt.05, Desa Palampitan Hulu Kecamatan Amuntai Tengah,” ujar Kapolres HSU AKBP Ahmad Arif Sopiyan, S.I.K melalui Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH.

Atas perbuatannya, pelaku langsung digiring ke Mapolres HSU guna mengikuti proses hukum yang berlaku. “Pelaku dijerat dengan UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, karena terbukti memiliki Narkotika,” pungkas Kasat Narkoba Polres HSU Iptu Kamaruddin, SH. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar