Polres Balangan – Sebentar lagi seluruh umat Islam akan menyambut datangnya bulan Ramadhan, Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Lampihong Sejak dini memberikan pesan kamtibmas kepada warganya.
Seperti halnya kegiatan yang dilakukan Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto, Rabu tanggal 2 Mei 2018 pukul 14.00 wita bertempat di Mapolsek Lampihong dengan memberika sosialisasi kepada pemilik dan penjaga warung malam di Wilkum Polsek Lampihong.
Kegiatan ini juga didukung oleh Danramil dan Sekcam Lampihong dengan dihadiri 15 orang pemilik warung malam.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek menyampaikan imbauan kepada pemilik dan penjaga warung pada bulan Ramadhan untuk tidak membuka warung guna menghormati warga yang melaksanakan Salat Tarawih dan warga yang melaksanakan Puasa pada siang harinya.
Dan dalam kegiatan tersebut, selain sosialisasi kamtibmas dilaksanakan diskusi masalah rencana pemberlakuan Perda Ramadhan yang akan dikeluarkan oleh Pemda Balangan agar selama bulan Ramadhan pemiik warung untuk meniadakan kegiatannya.
Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK, melalui Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto mengungkapkan permasalahan ini dapat diterima dengan baik oleh warga.
“Pemilik dan penjaga warung malam ini memahami kebijakan Pemerintah daerah untuk tidak berdagang selama bulan ramadhan, selain saling menghormati dalam beribadah, ini juga mengantisipasi adanya kerawanan terjadinya tindak pidana khususnya pada malam hari, ” terang Kapolsek saat dikonfirmasi Humas Polres Balangan.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Yudha