Tatap Muka dan SIlaturahmi Kapolres Balangan di Kecamatan Halong

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Balangan – Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.IK. MM, diawal tugasnya langsung melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Halong sekaligus tatap muka dan silaturahmi dengan para tokoh di kecamatan Halong, Selasa (03/12/2019).

Didampingi oleh pejabat utama Polres Balangan, dihadapan para tokoh Agama, tokoh Adat, Tokoh masyarakat serta para Kades, Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk saling menjaga Kamtibmas, terlebih dengan bijak dalam bermedia sosial tangkal peredaran berita Hoak.

“Menangkal berita hoaks dengan cara cek dan kroscek kebenaran berita tersebut, bertanya kepada pihak terkait, tidak kalah penting yaitu pengawasan anak atas penggunaan Hand Phone (HP), jangan sampai ada konten atau tontonan yang tidak baik di HP anak kita,” ucap Kapolres Balangan AKBP Nur Khamid, SH, S.IK, MM.

Permasalahan lain yang kerap terjadi di kecamatan Halong yaitu permasalahan tumpang tindih tanah antar warga. permasalahan tersebut tidak lepas dari peranan Kades dalam pengeluaran surat tanah atau Sporadik.

“Kapolsek kami harapkan dapar lakukan Mapping dengan benar permasalahan tumpang tindih tanah, Kades juga harus sesuai dengan aturan dalam penerbitan Sporadik” tegasnya

AKBP Nur Khamid juga mengharapkan dukungan dari seluruh tokoh yang hadir dalam kegiatan Tatap muka dan Silaturahmi tokoh untuk turut membantu menjaga keamanan situasi khususnya di wilayah kecamatan Halong.

Penekanan Kapolres terkait menjaga keamanan langsung ditanggapi oleh Kades desa Aniungan Pak Gupen, ia menegaskan siap membantu menjaga Sitkamtibmas di kecamatan Halong, Balangan.

AKBP Nur Khamid juga berjanji akan mengkoordinasikan permasalahan terkait kasus pertanahan dengan dinas BPN (Badan Pertanahan Negara) untuk menyelaraskan birokrasi dan mekanisme yang harus dilakukan untuk menyikapi permasalahan selama ini terjadi.

“Apabila ada konflik apapun, kami (Polri) pasti ada,”

Kepolisian terus melakukan perubahan besar dengan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Menyikapi pertanyaan warga terkait Penggunaan Sajam, Karhutla, penyalahgunaan Narkoba, Tertib Berlalu Lintas, Kapolres menekankan untuk bersama mentaati peraturan perundangan atau hukum yang berlaku.

“Atas perbuatan yang melanggar hukum, Polri membatasi itu dan memberikan tindakan hukum untuk tujuan mencegah terjadi hal tidak diinginkan,” tutupnya.

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar