Satgas Saber Pungli Balangan gelar Sosialisasi dan Pemetaan Tindak Pidana Pungutan Liar kepada jajaran Bhabinkamtibmas Polres Balangan dan pihak sekolah yang ada di kab. Balangan, Selasa (27/11) pukul 09.35 Wita di Benteng Tundakan Pemda Balangan.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Balangan yang diwakili oleh staff ahli di bidang kemasyarakatan, Nara sumber sosialisasi (Waka polres balangan), Kabag Hukum Pemkab Balangan, Kasat Binmas Polres Balangan, anggota Bhabinkamtibmas sebanyak 50 orang, para guru komite sekolah dan undangan sebanyak 15 orang.
Membuka kegiatan, staf ahli bidang kemasyarakatan, Drs. H. Hifni effendi M.AP, mengajak seluruh peserta memahami dengan baik apa yang akan disampaikan oleh nara sumber sebagai bahan ilmu tentang pemberantasan Pungli di tempat tugasnya masing – masing.
Penyampaian materi oleh Wakapolres Balangan Kompol Reinaldo S.kom M.AP, dipaparkannya tentang Pelayanan publik menurut UU No. 25 th 2009 dimaksud untuk memberikan kepastian hukum dalam hubungan antara masyarakat dan penyelenggaraan dalam pelayanan.
Wakapolres menyebut ada tiga dampak yang akan ditimbulkan dari pungli tersebut. Pertama, pungli yang terjadi di instansi maupun lembaga akan mengganggu dan memberatkan masyarakat.
“Kedua, dampak dari pungutan liar dilihat dari segi ekonomi atau dunia usaha akan mempengaruhi iklim investasi dengan proses yang berbelit – belit kalau tidak ada pelicin, disisi lain juga menimbulkan kenaikan harga barang sehingga merugikan masyarakat luas,” ungkapnya.
“Ini semua tentu perlu perhatian dan harus disegera diberantas serta disapu bersih,” imbuhnya.
Ketiga, dengan maraknya pungli akan berpengaruh pada merosotnya wibawa hukum.
“Makanya kita berharap kepada seluruh peserta sosialisasi dapat melakukan action di lapangan tentunya didukung semua pihak,” tandasnya.
Data laporan yang masuk kepada ombudsman terkait dengan pungli yang ada di lembaga maupun kementrian diantaranya adalah Lembaga Pendidikan, Pertanahan, Gakkum, Adminduk, Cukai dan Pajak, Kepegawaian, Perhubungan, Perizinan, Kesehatan dan lainnya.
“Mari kita wujudkan visi dan misi satuan tugas saber pungli yaitu terwujudnya pelayanan publik pada kementrian atau lembaga dan pemerintah daerah yang terbebas dari pungutan liar,” tegas Kompol Reinaldo.
Penulis : Achmad Wardana
Editor : Drs. Hamsan
Publish : Brigadir Yudha Krisyanto