Sekilas Info
Peringati Hari Santri Tahun 2026, Kemenag Kalsel Bersama Polda Kalsel dan Para Santri Gelar Istighosah dan Doa Bersama
Kapolda Kalsel Pimpin Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan Pyrox dan Water Bombing
Wujud Kepedulian dan Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Bid Humas Polda Kalsel Gelar Baksos Di Masjid Darul Hamidi Banjarbaru
Kapolda Kalsel Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan KSAD dan Kepala BNPB, Tinjau Proses Pemadaman Karhutla dan Uji Coba Water Bombing Surfaktan
Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polda Kalsel Gelar Donor Darah
Polda Kalsel Sosialisasi Dan Edukasi Anti Judi Daring dan Penipuan Digital di SMAN 5 Banjarbaru
Kapolda Beserta PJU Polda Kalsel Turun Langsung Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas
Wujudkan Program 100 Hari Kapolri, Kapolda Kalsel Gelar Minggu Kasih di Gereja GKE Maranatha Banjarbaru
Kapolda Kalsel Turun Langsung Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Banjarbaru
Kapolda Kalsel Gelar Shalat Subuh Keliling, Tegaskan Komitmen “Polisi Bersama Masyarakat”
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Polres HST Tangkap Pengedar 8 Paket Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 12/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Masalah penyalahgunaan narkoba bukan merupakan permasalahan yang dibebankan pada aparat penegak hukum saja, dalam hal ini Polri tetapi upaya pemberantasannya tanpa didukung dan dibantu oleh masyarakat yang anti penyalahgunaan Narkoba Polri belum tentu berhasil.

Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.IK. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

Dalam rangka menindak lanjuti dari kasus peredaran dan penggunaan Narkoba tersebut, Polres HST menggelar Konferensi Pers di Ruang Lobby Polres HST tentang pengungkapan kasus Narkoba, Jum’at (9/2/2018) pukul 14.00 Wita.

Kegiatan Konferensi Pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. yang didampingi Kasat Res Narkoba AKP Maturidi, S.H. dan Ps. Paur SubagHumas Bripka M. Husaini, S.E., M.M. dengan mengundang rekan wartawan media cetak yang ada di Kabupaten HST.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di HST, kemarin Sat Res Narkoba melakukan giat penangkapan terhadap pengedar sabu – sabu” ujar Alumni Akpol 1999 itu.

Penangkapan pelaku berawal dari anggota Sat Res Narkoba yang mendapatkan informasi dari masayarakat bahwa pelaku sering mengedarkan narkoba. Petugas pun melakukan penyamaran dan bertransaksi dengan pelaku.

“Pelaku berinisial NR umur 37 tahun dan merupakan warga Desa Kambat Utara Rt. 006 Rw. 003 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. NR ditangkap petugas dari Sat Res Narkoba Polres HST yang sedang melakukan penyamaran dan melakukan transaksi dengan pelaku” jelas Kapolres Hulu Sungai Tengah (HST) AKBP Sabana Atmojo, S.IK.

Petugas dan pelaku memilih tempat bertransaksi di pinggir jalan Desa Tembok Bahalang Rt. 002 Rw. 001 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST). Tidak menyia – nyiakan kesempatan tersebut, anggota Sat Res Narkoba segera menangkap pelaku saat bertransaksi.

Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket sabu – sabu. Tidak sampai disitu, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam rumah pelaku dan di temukan kembali 8 (delapan) paket sabu yang diletakan di dinding kamar pelaku.

“Ditemukan delapan paket sabu yang terbungkus plastik klip warna bening yang disimpan pelaku didalam toples kecil merk Gatsby warna abu-abu. Toples ini terletak didinding kamar pelaku” tambah Kapolres HST.

Petugas juga menemukan uang tunai sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) didalam dompet pelaku yang diakui pelaku merupakan uang hasil penjualan sabu-sabu sebelumnya. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Hulu Sungai Tengah (HST) guna penyidikan lebih lanjut.

“Selain sembilan paket sabu – sabu dan uang tunai hasil penjualan, petugas juga menyita handphone merk Advance warna hitam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi atau bertransaksi dengan pembelinya” tutur Kapolres HST saat Konferensi Pers. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/02/2018 0 komentar-komentar

Undercover Buy Polres Balangan Berhasil Bekuk Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 08/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan gencar melakukan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan Narkoba, kali ini Polsek Lampihong berhasil menangkap pelaku tindak pidana memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dalam rumusan pasal 112 UU No. 35 Tentang Narkotika, Rabu (7/2/2018) pukul 15.00 Wita.

Pelaku yang diketahui adalah JM (24) perempuan warga desa Auh kecamatan Tebing Tinggi, Balangan. JM tertangkap tangan oleh petugas di pinggir Jalan Desa Kandang Jaya Kecamatan Lampihong Kab. Balangan.

Keberhasilan pengungkapan ini melalui penyelidikan sejak Kamis tanggal 1 Februari 2018, anggota Polsek Lampihong mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Kandang jaya Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan sering dijadikan tempat transaksi jual beli Narkotika jenis sabu – sabu.

Anggota Polsek Lampihong melalukan penyelidikan dengan cara Undercover Buy kepada pelaku, kemudian pada Rabu tanggal 07 Februari 2018 sekira jam 15.00 Wita pelaku datang mengantarkan Narkotika jenis sabu – sabu di Desa Kandang Jaya petugas yang menyamar dan pada saat itu juga pelaku langsung diamankan ke Polsek Lampihong.

Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto mewakili Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK membenarkan penangkapan tersebut.

WhatsApp Image 2018-02-07 at 22.37.19

“Dari pengeledahan yang dilakukan, 1 paket Narkotila Jenis Sabu – sabu tersebut ditemukan petugas disimpan di dalam bungkus rokok yang ditaruh pelaku di dalam tas selempang warna ungu bermotif bunga milik pelaku,” terangnya.

Selain itu juga diamankan barang bukti lainnya berupa 1 bungkus kotak rokok merk Sampoerna, 1 (satu) buah Handphone merk Samsung warna Putih, 1 (satu) buah Handphone merk Nokia warna Hitam, 1 (satu) unit motor Yamaha Mio Soul GT Warna Putih Biru dengan Nopol : DA 6833 FY beserta kuncinya dan 1 (satu) buah tas slempang warna ungu dengan motif bunga.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

08/02/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu Amankan Pemilik 1,79 Gram Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 02/02/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindak lanjuti penyelidikan selama kurang lebih 3 hari akhirnya Sat Resnarkoba berhasil menangkap Abdul Wahab (40) atau yang kerap disapa Wahab karena terbukti menguasai 1 Paket Narkotika jenis Sabu, Kamis (1/1/2018) di Jalan Pelabuhan Speed Desa Sejahtera Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Wahab tidak bisa menyangkal lagi setelah tertangkap tangan menyimpan barang haram tersebut di kantong celananya sebelah kiri. Wahab dan Barang bukti seberat 1,79 gram tersebut diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut serta dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah  Bumbu IPTU Sunardi, S. Sos menuturkan “Sikat habis peredaran gelap narkotika di wilkum Polres Tanah Bumbu”. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

02/02/2018 0 komentar-komentar

12 Pengedar Narkoba Asal Banjarmasin Berhasil Di Ciduk Dit Resnarkoba Polda Kalsel

oleh Humas Polda Kalsel 29/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sebanyak  14.041 (Empat Belas Ribu Empat Puluh Satu) Butir atau 5,080 Kg Narkoba jenis XTC dan 58 Paket Shabu dengan Berat Bersih 189,24 Gram di musnahkan Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), Senin (29/1/2018) pukul 11.00 wita bertempat di Lobby Mapolda Kalsel.

Dipimpin langsung Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana didampingi Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel Dr.Abdul Muni, SH., MH. Kepala BEA dan CUKAI Kalsel Hary Budi Wicaksono, Perwakilan BNNP Kalsel, serta dihadiri para Pejabat Utama Polda Kalsel, memusnahkan barang bukti hasil ungkapan TKP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin dan tersangka IB Cs.

Berdasarkan pantauan di lapangan, barang bukti yang dimusnahkan oleh Dit Resnarkoba Polda Kalsel yakni pengungkapan TKP Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin XTC 11.784 (Sebelas Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Empat) Butir atau 4.633  Gram dan Shabu 15 (Lima Belas) Paket atau 87, 75 Gram, serta pengungkapan dari tersangka IB Cs 2.257 (Dua Ribu Dua Ratus Lima Puluh Tujuh) Butir atau 474,71 Gram XTC dan 49 (Empat Puluh Sembilan) Paket atau 101, 49 Gram Shabu.

Dari peristiwa ini, Polda Kalsel melalui Dit Resnarkoba berhasil mengamankan 12 tersangka, yang berawal pada Senin 22 Januari 2018 saat Tim Dit Resnarkoba Polda Kalsel menangkapan 6 tersangka di lokasi berbeda di Area Banjarmasin yakni tersangka MH, MR, STI, MVA, AN, dan MAI, dengan barang bukti Shabu sebanyak 13 (Tiga Belas) Paket atau 24,82 Gram dan XTC sebanyak 23,75 Butir atau 7,4 Gram.

Kemudian dilanjutkan penangkapan terhadap 6 (Enam) tersangka lainnya yakni AQ alias HR Bin Tuhalus Mukhtar (Leader), MF alias FL Bin Ahmad Inani, AL alias LT Bin Hamberani, MS alias SR Bin Basri Khairullah (Alm), TSF alias TG Bin M. Saleh Fauzi, dan AR Bin Zainal Abidin terjadi didepan Pintu Kedatangan Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin, Selasa 23 Januari 2018.

Dari Keenam pelaku yang ditangkap di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin tersebut ditemukan barang bukti berupa XTC Logo Red Bull Merah sebanyak 1.706 Butir (523,15 Gram), XTC Logo Minion Kuning 5.756 Butir (2.226,03 Gram), XTC Bentuk Katak Warna Hijau 4.296 Butir (1.381,56 Gram), 2 (Dua) Paket Shabu Berat 62,93 Gram, 1 (Satu) Paket Serbuk XTC Hijau 0.41 Gram, 1 (Satu) Paket Serbuk XTC Kuning 0,29 Gram.

Sehingga total tersangka dalam kasus ini berjumlah 12 (Dua Belas) orang yang mana para tersangka yang berasal dari Banjarmasin ini memperoleh barang bukti Narkoba yang diambil di Tanjung Pinang dengan pola perjalanan melalui Bandara dan Jalur Transportasi Darat yakni dengan Route Perjalanan adalah dari Tanjung Pinang menuju Kota Banjarmasin dengan barang bukti keseluruhan yakni XTC 11.784 Butir (4.633 Gram) dan Shabu sebanyak 15 (Lima Belas) Paket atau (87,75 Gram).

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

29/01/2018 0 komentar-komentar

Polisi Balangan Grebek Rumah Kontrakan, Penghuninya Ternyata Miliki Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 28/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Balangan Warga pendatang yang tinggal dikontrakan di Desa Bungin RT 02 Kecamatan Paringin Selatan kedapatan memiliki, menguasai, dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan dilakukan oleh pihak kepolisian Sat Resnarkoba dan Polsek Paringin, bersama masyarakat setempat dengan cara digrebek dan disaksikan oleh Kades setempat pada hari Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 00.30 wita.

Kapolres Balangan AKBP Moh. Zamroni, S.iK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Suherman, Minggu (28/1/2018) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, pelaku berinisial RF alias FH (27) ini merupakan warga pendatang asal Desa Sungai Ketapi RT 3 Kecamatan Paringin yang tinggal di sebuah kontrakan di Desa Bungin dan bekerja sebagai karyawan swasta.

‪Lebih lanjut dijelaskannya, untuk kronologis kejadian sendiri berawal dari adanya informasi masyarakat kepada pihak Kepolisian Polres Balangan tentang adanya warga pendatang berada di suatu rumah kontrakan melakukan aktivitas mencurigakan.

Selanjutnya dilakukan penggerebekan oleh warga kemudian disaksikan oleh Kepala Desa setempat pihak Kepolsian (Satresnarkoba dan Polsek Paringin).

“Hasil penggeledahan ditemukan satu paket sabu-sabu terbungkus klip bening yang disimpan dalam saku baju milik pelaku yang tergantung di dinding,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Balangan guna proses penyidikan.‬

‪”Dari hasil pemeriksaan salah satunya melakukan tes urine hasilnya Positif,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang telah diamankan dari pelaku adalah berupa satu paket sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening dengan berat kotor 0,22 gram.

Lalu satu buah baju kemeja warna biru dengan lambang AKP (Adelian Karya Putri), dan satu buah Handphone merk Samsung warna putih beserta Sim Card.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

28/01/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanbu Hapus Bersih Peredaran Narkoba Di Kabupaten Tanah Bumbu

oleh Humas Polda Kalsel 26/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Diintai sejak 3 hari sebelumnya Ali Sodikin (36) atau yang kerap disapa Paklek dan Nanang (21) berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Tanbu di Jalan Kodeco Km.3,5 Desa Gunung Antasari Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (25/1/2018) sekitar pukul 22.00 wita.

Berawal dari informasi masyarakat dan ditindak lanjuti penyelidikan selama 3 hari setelah mendapat kepastian 6 personil Sat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan pembuntutan terhadap 2 tersangka tersebut 2 di antara personil melakukan Under Cover, Alhasil petugas berhasil menangkap basah tersangka dengan barang bukti yang ditemukan dilantai rumah Paklek, setelah dimintai keterangan Paklek dan Nanang mengakui kalau Narkotika jenis sabu tersebut memang milik mereka.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Kus Subiyantoro, S.I.K melalui Kasat Resnarkoba Polres Tanah Bumbu menuturkan “Hapus bersih peredaran Narkotika di wilkum Polres Tanbu, tangkap pengedar maupun pengguna demi keamanan bersama”.

Kanit Idik II Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Bumbu AIPTU Cinta Aulia Nuddie yang memimpin kegiatan membenarkan kejadian tersebut, “Keberhasilan ini berkat kekompakan serta kerjasama seluruh Anggota Sat Resnarkoba Polres Tanbu” pungkas AIPTU Cinta Aulia Nuddie.

Atas kejadian tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diamankan ke Polres Tanah Bumbu guna proses hukum lebih lanjut. (Polres Tanbu)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

26/01/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Pil Ilegal

oleh Humas Polda Kalsel 24/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Sat Resnarkoba Polres HSU berhasil mengungkap ratusan pil ilegal yang disimpan didalam 1 buah kaleng rokok merk Gudang Garam., yang terdiri dari 12 butir tablet warna putih logo PCC, 33 butir tablet warna putih logo NOVA, 28 butir tablet warna orange tanpa merk / logo, 1 buah kaleng warna putih di temukan barang bukti berupa 800 butir tablet warna kuning logo NF, 1 ( satu ) buah HP Nokia warna hitam lengkap dengan sim card, 1 buah kantong plastik warna hitam.

Semua barang itu disita dari tangan tersangka AG Alias Amat (47) yang beralamat di Jalan Temanggung Jalil Gang Wildan Rt.04 No.57 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Termasuk dari FRJ alias Ufik berupa 4 butir tablet warna putih logo PCC.

Kronologis kejadiannya, di dalam Sebuah warung yang sudah tutup Jalan Temanggung Jalil Gang Wildan Rt.04 Kelurahan Antasari Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Senin (22/1/2018) sekitar pukul 13.30 Wita. Di temukan barang bukti berupa 4 butir tablet putih logo PCC di kantong celana depan sebelah kanan, dari keterangan awal bahwa tablet putih logo PCC tersebut di beli dari tersangka AG, berhasil di amankan posisinya tidak jauh dari FRJ alias Ufik.

Setelah di amankan tersangka membenarkan bahwa ada menjual tablet putih logo PCC sebanyak 4 butir. Kemudian di lakukan penggeledahan dan di temukan ratusan pil dari tersangka.Selanjutnya tersangka dan saksi berikut barang bukti diamankan ke Polres Hulu Sungai Utara (HSU) untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut, pelanggaran UU RI No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/01/2018 0 komentar-komentar

DTN 439 Polda Kalsel Berbagi Kebahagiaan ke Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 23/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) terus melakukan kegiatan sosial yang bersentuhan langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polda setempat.

Kali ini melalui Angkatan December Twenty Nine (DTN) 439 Polda Kalsel yang diketuai Bripda Azis Pambudi melakukan kegiatan bakti sosial di Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin yang terletak di Jalan Belitung, Jumat (19/1/2018) pukul 17.00 wita – 18.30 wita.

Dalam kesempatan itu, Bripda Agung Mulyadi selaku Perwakilan Panitia Pelaksana Kegiatan beserta para anggota DTN 439 Polda Kalsel memperkenalkan tugas-tugas satuan kerja (satker) Polda Kalsel pesan kepada para penghuni Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin, diantaranya seperti Biro SDM, Biro Sarpras, Biro Rena, Dit Intelkam, Dit Sabhara, Dit Binmas, Dit Resnarkoba, Dit Reskrimum, Dit Reskrimsus, Dit Polair, Dit Lantas, Dit Pam Obvit, Bid Propam, Bid Dokkes, dan Bid Humas Polda Kalsel.

“Perkenalan dan pemberian hadiah kepada anak asuh yang berhasil menjawab pertanyaan dari anggota Polda Kalsel tentang fungsi tugas kepolisian yang disertai dengan ini guna agar anak asuh mengenal betul bagaimana Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) bertugas sesuai tufoksinya,” terang Bripda Agung.

Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian bantuan kepada pengurus Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin berupa sembako yang berisi beras, minyak, gula, bubuk teh, sarden dan indomie.

“Diharapkan dengan sedikit bantuan yang kita berikan dapat sedikit meringankan beban para anak asuh.  Selain itu diharapkan agar anggota Polri bisa dekat bersama masyarakat,” harap Ketua Panitia Pelaksana Bakti Sosial Angkatan December Twenty Nine (DTN) 439 Polda Kalsel Bripda Azis Pambudi.

Usai berbagi kebahagiaan dengan anak asuh Panti Asuhan Sentosa Banjarmasin, Angkatan December Twenty Nine (DTN) 439 Polda Kalsel kemudian melanjutkan kegiatan dengan acara ramah tamah antar sesama angkatan, Sabtu (20/1/2018) malam.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

23/01/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HSU Tangkap Pengedar Sabu

oleh Humas Polda Kalsel 18/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Hulu Sungai Utara (HSU) berhasil mengungkap kasus UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dalam kasus ini petugas berhasil mengamankan tersangka atas nama MR alias RB Bin Mahadi (24) di Jalan Gang Tabat Desa Sungai Dikum Rt.17 Kecamatan Amuntai Tengah Kabuapaten Hulu Sungai Utara.

Pada saat diamankan oleh petugas, MR alias RB Bin Mahadi (24) warga Desa Sungai Dikum Rt.17 No.014 Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menemukan 1 (Satu) paket plastik kecil yang berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat keseluruhan 0.30 gram.

Penangkapan terhadap tersangka berawal saat telah menjual serta menyerahkan Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 (satu) paket kepada anggota kepolisian yang menyamar sebagai pembeli (UNDERCOVER), Rabu (17/1/2018) pukul 18.20 wita.

Saat diamankan oleh petugas, MR alias RB Bin Mahadi (24) sempat berusaha melarikan diri serta melakukan perlawanan namun petugas dengan sigap berhasil mengamankan tersangka.

Kapolres HSU AKBP Agus Sudaryatno, S.IK. MH. melalui Kasat Resnarkoba AKP Sapari, SH.,  mengatakan, “satu paket plastik kecil narkotika jenis sabu seberat 0.30 gram berhasil di sita dari pelaku. Pelaku mencoba melawan dan melarikan diri ketika saat akan ditangkap namun berhasil diamankan anggota,” ujar Kasat Resnarkoba AKP Sapari, SH.

Setelah  berhasil di amankan dari keterangan awal terlapor bahwa 1 (satu) paket Sabu tersebut di peroleh dari Saudara IM yang beralamatkan di Desa Sungai Malang Kecamatan Amuntai Tengah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Kemudian anggota Sat Resnarkona Polres HSU menuju rumah Saudara IM namun yang bersangkutan sedang tidak ada di tempat.

Atas kejadian tersebut MR alias RB Bin Mahadi (24) beserta barang bukti dibawa Sat Resnarkoba Polres HSU guna proses Penyelidikan lebih lanjut, sementara itu IM masih dalam pengejaran oleh Sat Resnarkoba Polres HSU. (Polres HSU)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

18/01/2018 0 komentar-komentar

Seluruh Anggota Polres Tala Jalani Tes Urine

oleh Humas Polda Kalsel 17/01/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Laut melaksanakan Tes urine dengan melibatkan Tim Urkes dan Provos Polres Tanah Laut bertempat di Halaman Polres Tanah Laut, Rabu (17/1/2017).

Tak hanya personel, tes urine ini juga diikuti Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. dan Wakapolres Kompol Achmad Fathul Ulum serta Para kabag,kasat, Serta Anggota Polres Tanah Laut juga tak luput dari tes urine. Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH menuturkan, kegiatan ini bertujuan sebagai komitmen Polri bebas Narkoba.

“Dilaksanakannya tes urine ini dengan tujuan untuk menciptakan lingkungan Polres Tanah Laut bersih dan bebas dari narkoba”.

“Apabila ada anggota yang tesnya positif akan kita dalami. Apakah positif menggunakan narkoba atau pengaruh konsumsi obat kesehatan. Jika positif memakai narkoba akan kita beri sanksi sesuai aturan kode etik,” tegas Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

17/01/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39
  • 40

Cari

Berita Terkini

  • Peringati Hari Santri Tahun 2026, Kemenag Kalsel Bersama Polda Kalsel dan Para Santri Gelar Istighosah dan Doa Bersama
  • Kapolda Kalsel Pimpin Penanganan Karhutla Gunakan Metode Campuran Surfaktan Pyrox dan Water Bombing
  • Wujud Kepedulian dan Dekatkan Diri dengan Masyarakat, Bid Humas Polda Kalsel Gelar Baksos Di Masjid Darul Hamidi Banjarbaru
  • Kapolda Kalsel Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan KSAD dan Kepala BNPB, Tinjau Proses Pemadaman Karhutla dan Uji Coba Water Bombing Surfaktan
  • Sambut Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polda Kalsel Gelar Donor Darah

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip