Tangani Konflik Sosial, Kominda Balangan Gelar Rapat Koordinasi

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar-komentar

Polres Balangan – Forkopimda Balangan yang tergabung dalam Komunitas Intelijen Daerah (Kominda), Selasa (30/1/2018) mengelar rapat koordinasi di aula dinas Kesbangpol Balangan pukul 09.30 Wita guna membahas konflik sosial yang terjadi.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesbangpol beserta staf, Kejari Kab. Balangan, Polres Balangan, Kasdim 1001 Amt/Blg, Kepala BPN Kab. Balangan, BPBD Kab. Balangan serta tamu undangan lainnya berjumlah 19 orang.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Kesbangpol Kab. Balangan dalam rangka menindaklanjuti setiap permasalahan / potensi konflik sosial tahun 2018 guna bersama-sama mendeteksi, mengkompulir, menanggulangi serta menyelesaikan setiap permasalahan sosial dimasyarakat yang dapat mengganggu Sitkamtibmas yang kurang kondusif di Kab. Balangan.

Kepala Kesbangpol Kab. Balangan Drs. Hifni effendi, M.AP, membuka kegiatan sekaligus mengungkapkan permasalahan yang harus diatensi terkait Permasalahan di Desa Tawahan Kec. Juai tentang pencemaran lingkungan ( air sungai ) akibat pertambangan yg dilakukan oleh PT. Balangan Coal dan janji perusahaan untuk menyediakan penampungan air bersih.

Kabag Ops Kompol Joko Sutopo S.Sos mewakil Kapolres Balangan juga memaparkan bahwa Rencana pendirian gudang handak (bahan peledak) oleh perusahaan PT. Balangan Coal di Desa Tawahan Kec. Juai Kab. Balangan juga harus disikapi.

“Permasalahan ini harus segera diselesaikan agar embrio konflik sosial dapat diredam sejak dini,” pungkasnya.

Selain permasalahan tersebut, Adanya bangunan rumah toko di Kel. Batu Piring yang menyalahi prosedur dan IMB dengan menutup drainese sehingga menyebabkan banjir dan rawan longsor di lingkungan masyarkat sekitar juga menjadi perhatian pemerintah daerah.

Masih maraknya antrian pembelian BBM di 3 (tiga) SPBU yang ada di Kab. Balangan yang di akibatkan banyaknya oknum warga masyarakat yang melakukan pembelian BBM dalam skala yang besar ( Pelangsiran ) untuk dapat dilakukan penertiban bersama, baik dari pihak kepolisian, Pemda serta instansi terkait demi stabilitas harga BBM.

Permasalahan lahan tapal batas Desa Auh dan Desa Kambiyain Kec. Tebing Tinggi Kab. Balangan, Proses pembangunan bendungan pitap masih ada beberapa warga masyarakat yang belum di selesaikan masalah ganti rugi lahan juga dalam proses penyelesaian.

Kajari Balangan Tommy Kristanto, SH, M.Hum menambahkan, potensi konflik pada tahun 2017 yang sudah selesai maupun yang belum selesai segera dipetakan dengan baik.

“Dengan pemetaan potensi konflik yang ada, Instansi – intansi yang sudah dibentuk dan tergabung dalam Kominda Kab. Balangan dapat meredam ( menyelesaikan ) secara tuntas setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat serta dapat menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif diwilayah Kab. Balangan,” tandasnya.

Perwakilan BPBD Kab. Balangan Aspariah menambahka bahwa permasalahan Tapal Batas Desa Kambiyain dan Desa Auh Kec. Tebing Tinggi Kab. Balangan untuk dana pemasangan patok tapal batas sudah ada namun jadwal pelaksanaan belum di tentukan menunggu permasalahan tersebut dinyatakan selesai oleh tim penanganan konflik sosial.

Kepala BPN Kab. Balangan Agus Sosiono, SH.M.H dalam juga berargumentasi bahwa permasalahan ganti rugi lahan masyarakat dengan adanya pembangunan bendungan pitap dimanfaatkan oknum masyarakat yang mengambil keuntungan dengan menjual lahan yang terkena pembangunan bendungan dengan harga mahal.

“Informasi intelijen yang telah dihimpun, terdata ( dikompulir ) oleh Kominda Kab. Balangan agar pihak Pemkab. Balangan langsung menindak lanjuti setiap permasalahan tersebut dengan baik, ” terang Kompol Joko Sutopo, S.Sos. mengakhiri rapat koordinasi Kominda tersebut.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar