Polsek Lampihong Mediasi Dua Belah Pihak Berselisih Paham

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polres Balangan – Polri hadir sebagai mediator adalah merupakan salah satu kewajiban. Seperti yg terjadi di Desa Batumerah Kecamatan Lampihong yg saat itu telah terjadi kesalah pahaman antara Saudara M. ARSYAD Als PITUNG dan Saudara MUS MULYADI, senin (29/01)

Anggota Polsek Lampihong berserta pihak terkait hadir dalam upaya meredam potensi kriminalitas tersebut, diketahui permasalahan/kesalah pahaman tersebut terjadi dikarenakan teguran dari Sdr. MUS MULYADI kepada Sdr. M. ARSYAD Als PITUNG karena sering terlambat masuk kerja yang berujung Sdr. M. ARSYAD Als PITUNG diberhentikan sebagai Driver Survei Seismik 3D.

Dalam mediasi tersebut disepakati beberapa poin bahwa Kedua belah pihak saling memaafkan dan tidak akan memperpanjang masalah/salah paham tersebut dikemudian hari dan Apabila kedua belah pihak kembali mempermasalahkan persoalan tersebut maka siap untuk diproses sesuai Hukum yang berlaku.

Kapolsek Lampihong Ipda Krismianto pun membenarkan hal tersebut “benar (telah terjadi kesalahpahaman), dan kami dari Polsek Lampihong juga Anggota Brimob Kompi Tanjung yang kebetulan melaksanakan pengamanan disana telah memediasi antara kedua belah pihak agar tak terjadi hal yg tidak diinginkan serta disepakati untuk berdamai ” ujarnya.

Penulis : Achmad Wardana
Editor   : Drs. Hamsan
Publish : Yudha

Berita Terkait

Tuliskan Komentar