Sekilas Info
Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio
Polres HST Serahkan Hewan Kurban Kapolda Kalsel ke Ponpes Nurul Muhibbin
Tutup Latihan Kemampuan Pelopor, Kapolda Kalsel: Brimob Harus Siap Berdiri di Garda Terdepan
PRESTASI GEMILANG: Personel Karate Polda Kalsel Sabet Juara di Ajang Nasional Piala Rektor Udinus II 2026
Catatan Kritis Para Akademisi dalam Rakernis Densus 88: Terorisme Kini Tak Lagi Bergerak dengan Cara Lama
Wakapolri Bedah Buku “Gamifikasi Kekerasan dalam Teror Modern di Era Digital”, Tawarkan Cara Pandang Baru Membaca Ancaman di Era Digital
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Reskrim

Pelaku Penyiram Air Keras Warga Simpang Ulin Banjarmasin Diringkus di HST

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Pelarian pelaku penganiayaan berat, di kawasan Jalan Simpang Ulin I Rt 15, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (03/04/2023) berakhir.

Pria berinisial AL diamankan setelah melakukan penganiayaan terhadap korbannya Ira (27), warga setempat.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian memaparkan, kejadian tersebut berawal saat saksi atau pelapor yang merupakan kakak kandung korban menginap di rumah korban.

Kemudian, pada saat saksi sedang mandi mendengar suara korban menjerit meminta tolong.

Mendengar hal tersebut, lantas saksi pun bergegas mendatangi korban yang sedang menjerat kesakitan.

“Pas ditemui terlihat di wajah korbannya sudah melepuh,” ujar Kasat Reskrim, Rabu (19/04/2023).

“Korban memberitahu penyebabnya kepada saksi bahwa seorang laki-laki yang diakui adalah temannya datang ke rumah membawa cairan dan menyiramkan ke arah wajahnya, dan langsung pergi,” lanjutnya.

Selanjutnya, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit, untuk mendapatkan perawatan terhadap lukanya.

Atas kejadian tersebut, tim Reskrim Polresta Banjarmasin pun melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan pelaku, di kawasan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Sabtu (15/04/2023) kemarin.

“Pelaku diamankan saat pulang ke rumah orang tuanya di lokasi tersebut,” ungkap Kompol Thomas Afrian.

“Pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Kalimantan Barat,” lanjutnya.

Kasat Reskrim membeberkan, untuk motifnya dikarenakan pelaku cemburu buta terhadap korban.

“Untuk motifnya asmara, pelaku cemburu buta,” beber Kasat.

Selanjutnya, pelaku pun digiring ke Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (wbc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Pembobol Kontainer Pelabuhan Trisakti Diringkus Polsek KPL Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 27/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut (KPL) Polresta Banjarmasin berhasil amankan pelaku pencurian di kawasan pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Jumat (14/04/2023) siang.

Pria tersebut adalah AS (34), warga kawasan Mantuil Raya, yang diamankan setelah mengambil dua buah hydrant dalam kontainer milik korbannya Septian Dwi Cahyo (37) warga Landasan Ulin, Kota Banjarbaru.

Kapolsek KPL Polresta Banjarmasin Kompol Aryansyah melalui Kanit Reskrim Ipti Bagus Syahid memaparkan, kejadian tersebut terungkap pada Kamis (13/04/2023), dimana korban mendapat telepon dari saksi, kalau rantai dan gembok kontainer miliknya terbongkar.

“Setelah diperiksa ternyata dua buah hydrant warna merah milik korban telah raib,” ujar Kanit Reskrim, Senin (17/04/2023) siang.

Selanjutnya, pada keesokan harinya, security mendapati pelaku sedang membuka rantai dan gembok container milik korban.

Saat itu juga pelaku langsung diamankan, dan pelaku pun mengakui telah mengambil 2 buah hydrant tersebut sebelumnya.

Atas kejadian tersebut, korban menglami kerugian kurang lebih sebesar Rp. 9 juta .

Kemudian pelaku dan barang bukti pun diamankan ke Mapolsek KPL, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 363 Ayat (1) ke 5 Jo Pasal 53 KUHPidana tentang pencurian.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

27/08/2023 0 komentar-komentar

Macan Barbar Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Banjarbaru, Polda Kalsel – Pria di Banjarbaru diduga setubuhi anak dibawah umur, akhirnya ditangkap Macan Barbar.

Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) dipimpin Aiptu Deden Lesmana melakukan penyelidikan usai menerima laporan adanya laporan terkait dua anak dibawah umur yang disetubuhi.

“Pelaku berinisial “KS” dan berkar erja keras tim membuahkan hasil dimana “KS” berhasil diamankan saat berada di rumah kakaknya didaerah Jalan Sukamara Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru,” katanya, Senin (10/07/2023).

Ia bilang, saat dilakukan introgasi, pelaku mengakui perbuatan asusila yang telah dilakukannya terhadap para korban dan kemudian pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Liang Anggang guna proses hukum lebih lanjut.

“Pelaku disangkakan Tindak Pidana Persetubuhan terhadap anak dibawah umur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 UU RI 35 tahun 2014 perubahan atas UU 23 tahun 2002 tentang perlindungan terhadap anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tambahnya. (sic)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Polres Batola Gelar Konferensi Pers Penemuan Mayat

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Barito Kuala, Polda Kalsel – Polres Barito Kuala menggelar kegiatan Konfrensi Pers penemuan mayat tindak pidana pembunuhan berencana, Kamis (13/04/2023).

Kegiatan itu dipimpin langsung Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, S.I.K., dihadiri Kasat Polairud Polres Batola AKP Supriyanto, S.E., Kasi Humas Polres Batola AKP Abdul Malik, S.E., dan Kasi Propam Polres Batola Ipda Very Wahyudi, S.H.

Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko mengatakan, Konferensi Pers dilaksanakan setelah ditangkapnya seluruh tersangka yang berjumlah empat orang salah satunya adalah tersangka utama yang melakukan pembunuhan.

”Pengungkapan Kasus dan penangkapan tersangka pembunuhan terhadap korban yang ditemukan di Muara Sungai Desa Beringin Kecamatan Alalak Kabupaten Batola,” jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan 1 buah civer sepeda motor bertulisan vision, 1 buah tali ban karet, 1 buah kabel listrik berwarna merah putih serabut terdapat bintik pada warna merah di kabel dengan panjang diperkirakan kurang lebih 7 m, 1 lembar baju daster berwarna ungu, 1 lembar celana dalam berwarna merah muda, dan 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam.

Dijelaskan juga, modus operandi dari pelaku pembunuhan yaitu ingin menguasai / memiliki harta korban berupa perhiasan, sepeda motor dan handphone serta uang yang rencananya digunakan pelaku untuk ongkos pulang kampung dan terdesak masalah ekonomi dan banyak hutang dengan pihak koperasi. (sic)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Gelapkan Mobil dan Uang Puluhan Juta, Warga Kalteng Ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Seorang pria berinsial RK (27), diamankan Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin bersama Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Warga Gunung Mas, Provinsi Kalteng itu ditangkap karena diduga terlibat dalam penggelapan mobil dan uang sebesar Rp. 23 juta.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin saat hendak berangkat ke Surabaya menggunakan kapal laut.

Penangkapan pelaku diungkap Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid.

“RK menggelapkan satu unit mobil pikap jenis L-300 berwarna hitam, serta uang sebesar Rp23 juta milik korban atas nama Budi Setywan (30), warga Gunung Mas, Provinsi Kalteng,” kata Kanit Reskrim, Kamis (13/04/2023).

Kejadian berawal pada tanggal 28 Maret 2023 pukul 08.00 Wita, tersangka kata Bagus dititipkan uang sebesar Rp23 juta dan mobil pikap L-300 berwarna hitam milik korban untuk membeli barang.

“Korban kemudian beberapa kali menanyakan keberadaan mobil dan uangnya kepada pelaku. Namun pelaku selalu menghindar, dan terakhir malah tidak bisa dihubungi,” ungkap Iptu Bagus.

Atas perbuatan pelaku yang tidak ada kabarnya itu, korban pun merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng.

Kemudian lanjut Iptu Bagus, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa pelaku berada di area Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, yang menurut informasi akan berangkat ke luar daerah.

“Kami pun segera berkoordinasi dengan tim yang lain untuk mengamankan pelaku,” ujar Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid.

Pelaku sendiri sempat diamankan di Mapolsek KPL Banjarmasin sambil menunggu penyidik dari Polsek Kurun Polres Gunung Mas Polda Kalteng untuk diamankan lebih lanjut. (tbc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Polres Kotabaru Tangkap Pelaku Penipuan Arisan Bodong

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Kotabaru, Polda Kalsel – Seorang perempuan ditangkap oleh polisi dengan tuduhan terlibat dalam kasus arisan bodong setelah korban melaporkannya ke Polres Kotabaru. Kejadian ini mencuat setelah korban melihat status WhatsApp dari tersangka RM yang menawarkan arisan dengan janji keuntungan kepada pembeli. Meskipun korban awalnya ragu, dia tergoda oleh testimonial positif dari orang-orang yang telah membeli arisan dari RM dan mendapatkan keuntungan besar.

Tanpa curiga, korban memutuskan untuk mempercayai RM dan mulai mengirimkan uang secara bertahap melalui M-Banking ke rekening Bank Nasional Indonesia atas nama Hariansyah. Korban berharap dapat mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan oleh tersangka. Namun, ketika korban telah mengirimkan semua uangnya, RM tiba-tiba menghilang dan tidak membayar uang korban maupun keuntungan yang dijanjikan.

Korban mengalami kerugian yang signifikan, yaitu sebesar Rp 20.000.000. Karena merasa tertipu, korban memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Kotabaru agar penipu dapat ditangkap dan bertanggung jawab atas perbuatannya. Berkat laporan yang diajukan oleh korban, polisi segera melakukan penyelidikan.

Pada tanggal 4 Juli 2023, Polres Kotabaru berhasil menangkap tersangka RM di Komplek Batola Residen Kecamatan Alalak. Tersangka mengakui bahwa dia telah menggunakan uang korban untuk mencairkan uang arisan kepada anggota arisan lain yang dikelolanya. Dia mengaku bahwa tindakannya dilakukan dalam upaya untuk mempertahankan reputasinya dan memenuhi kewajibannya sebagai pengelola arisan bodong.

Tindakan tersangka dianggap melanggar hukum, dan saat ini dia sedang diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Polisi akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap seluruh jaringan arisan bodong yang terlibat dalam kasus ini. Mereka berharap dapat menghentikan praktik penipuan semacam ini dan melindungi masyarakat dari kerugian finansial yang serius.

Kasus ini menunjukkan pentingnya kewaspadaan dalam menghadapi penawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Sebagai masyarakat, kita harus selalu melakukan penelitian dan verifikasi sebelum terlibat dalam transaksi atau investasi apa pun. Jangan mudah terpancing oleh janji keuntungan besar tanpa melakukan due diligence yang memadai. Dengan demikian, kita dapat melindungi diri kita sendiri dan mencegah terjadinya penipuan serupa di masa depan. (lkn)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Diduga Mau Tawuran, Polsek Banjarmasin Timur Amankan Tiga Sajam Milik Kelompok Pemuda

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Polsek Banjarmasin Timur berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok pemuda di kawasan Jalan Pekapuran A, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu (09/04/2023) dini hari.

Petugas berhasil mendapati tiga senjata tajam yang diduga akan dipakai dalam aksi tawuran.

Kapolsek Banjarmasin Timur melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean menyampaikan bahwa seusai mendengar informasi, pihaknya langsung bergerak menuju lokasi.

“Kejadiannya dinihari tadi, kita mendapatkan informasi bahwa ada indikasi terjadinya tawuran antar remaja. Kemudian kita segera menuju lokasi yang menjadi tempat berkumpulnya pemuda tersebut,” kata Partogi, Senin (10/04/2023).

Kedatangan petugas tampaknya diketahui oleh mereka yang diduga sedang melakukan pesta miras oplosan, sehingga mereka berhasil kabur melarikan diri.

“Kami pun hanya mendapatkan tiga senjata tajam yang mereka sembunyikan di tempat mereka berkumpul,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya secara khusus gencar melakukan kegiatan pencegahan.

“Kita sebarkan anggota ke beberapa titik dan rutin melakukan patroli di titik-titik yang rawan, di luar patroli Cipkon yang terjadwal,” jelasnya.

Ia juga mengimbau terhadap para orang tua agar bisa melarang anak-anaknya keluyuran di malam hari, meskipun hanya dengan alasan membangunkan sahur.

Bahkan kata Partogi, para pelaku tawuran ini rata-rata masih berstatus di bawah umur dan masih dalam pengawasan orang tua.

“Jangan sampai lengah atas pengawasan terhadap anak-anak. Jangan biarkan mereka berkeliaran di malam hari. Jangan sampai terjadi dahulu baru kita menyesalinya,” ucap Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Timur. (klc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Terciduk Bawa Sajam, Pria di Pelambuan Banjarmasin Dibekuk Polisi

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kedapatan membawa senjata tajam (sajam), seorang pria dibekuk Polsek Banjarmasin Barat, Jumat (07/04/2023) malam.

Pria tersebut berinisial ZN alias Udin (36) yang tinggal di Gang Sekata RT 55 Kelurahan Pelambuan, Kecamatan Banjarmasin Barat.

“Ketika melakukan patroli rutin, kami menemukan seorang pria yang menyimpan sebilah senjata tajam jenis pisau sepanjang 25 centimeter,” papar Kapolsek Banjarmasin Barat, Minggu (09/04/2023)

Sebelumnya tertangkap tangan oleh petugas, ZN sempat berusaha membuang pisau tersebut ke pinggir jalan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, pelaku an barang bukti diamankan ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (ahb)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Kurang dari 24 Jam, Polresta Banjarmasin Ringkus Pelaku Pembacokan di Banua Anyar

oleh Humas Polda Kalsel 26/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. memimpin langsung penangkapan sejumlah pemuda dan remaja yang melakukan penyerangan dan penganiayaan terhadap seorang warga saat kegiatan tradisi membangunkan waktu sahur.

“Dalam waktu satu kali 24 jam kelima pelaku sudah berhasil ditangkap, termasuk pelaku terakhir berinisial Y (15) malam ini dijemput di rumahnya di kawasan Kelurahan Pengambangan,” kata Kapolresta saat berada di rumah salah satu pelaku di Banjarmasin, Kalsel, Minggu (09/04/2023) malam.

Sebelumnya, usai peristiwa penyerangan dan penganiayaan yang melukai seorang warga berinisial T di Jalan 9 November, Kelurahan Benua Anyar, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Minggu dini hari, polisi langsung bergerak melakukan penyelidikan dan mengejar para pelaku.

Tim gabungan Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Banjarmasin Timur dibantu Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin awalnya menangkap pelaku berinisial E (20) dan I (19).

Dari pengakuan keduanya, polisi kemudian menangkap dua pelaku lainnya berinisial J dan F yang masih di bawah umur, serta terakhir menjemput satu pelaku lagi berinisial Y dijemput di rumahnya pada Minggu malam.

Kelima pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka kini ditahan di Polsek Banjarmasin Timur dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dari keterangan para tersangka, kata Kapolresta, tindakan penyerangan itu diawali adanya adu mulut para pelaku dengan korban saat kegiatan tradisi membangunkan sahur keliling.

“Jadi, para tersangka ini keliling dalam tradisi orang Banjar disebut begarakan sahur, ketemu korban yang duduk di tepi jalan hingga terjadi pengeroyokan. Salah satunya pelaku ada yang membawa senjata tajam kemudian melukai korban,” jelas Kapolresta didampingi Kapolsek Banjarmasin Timur Kompol M. Taufiq Qurrahman.

Kapolresta Banjarmasin mengatakan kesigapan jajaran Polresta Banjarmasin mengungkap kasus penganiayaan itu sejalan dengan instruksi Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Andi Rian Djajadi, S.I.K., M.H. agar setiap peristiwa pidana secepatnya dibuat terang. Hal itu agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat karena tidak tertangkapnya tersangka atau lambannya penanganan.

Di sisi lain, Kapolresta mengingatkan masyarakat yang melakukan tradisi membangunkan sahur agar disampaikan dengan cara-cara yang santun, baik, dan sopan.

“Jangan sampai mengganggu hak-hak orang lain, misalnya, orang yang sedang sakit, punya bayi atau anak kecil ataupun warga non-muslim,” tutur Kapolresta. (Ant)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

26/08/2023 0 komentar-komentar

Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Simpang Empat

oleh Humas Polda Kalsel 15/08/2023
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Polres Tanah Bumbu, Polda Kalsel – Unit Reskrim dan Unit Intelkam Polsek Simpang Empat di back up Unit Buser Polres Tanah Bumbu (Tanbu) menangkap Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor.

Meski sempat melarikan diri ke Kabupaten Kotabaru, pelaku berhasil diamankan Tim Gabungan, Minggu (02/04/2023) siang.

Pelaku berinisial IW (46) ditangkap di Veteran Desa Barokah Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanbu yang mana pelaku melancarkan aksi jahatnya di Kelurahan Kampung Baru Kecamatan Simpang Empat, Sabtu (25/04/2023).

Dalam aksinya, pelaku telah lebih dahulu merencanakan dengan beberapa kali memantau keberadaan sepeda motor tersebut.

Pelaku mencuri sepeda motor merk Yamaha jenis Frigo dengan cara mengambil didalam rumah yang mana kunci sepeda motor tersebut terletak didalam sebuah tas didalam lemari.

Kapolsek Simpang Empat AKP Tony Haryono, S.E., M.M. menuturkan bahwa Pasal yang sangkakan terhadap pelaku yakni Pasal 363 Ayat 1 ke-3 KUHP dengan ancaman 5 Tahun Kurungan.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp.12.000.000,- (dua belas juta rupiah).

Saat ini pelaku beserta barang bukti di amankan pihak Polsek Simpang Empat guna proses Penyidikan lebih lanjut.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

15/08/2023 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 8
  • 9
  • 10
  • 11
  • 12
  • …
  • 75

Cari

Berita Terkini

  • Sambut HUT Bhayangkara Ke-80, Polda Kalsel Apel Bakti Sosial dan Kurve Tempat Ibadah
  • Peringatan Hari Lahir Pancasila, Kapolda Kalsel Serahkan 5 unit Ranmor untuk Brimob
  • Polda Kalsel Kurban 37 ekor Sapi dan 16 ekor Kambing di Idul Adha 1447 H
  • Modernisasi Pendidikan Polri, SPN Polda Kalsel Resmi Implementasikan Standar Internasional ISO 21001:2018
  • Polda Kalsel dan Pemkab Tanah Laut Resmikan Pembangunan Jembatan Merah Putih Desa Tabanio

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip