Gelapkan Mobil dan Uang Puluhan Juta, Warga Kalteng Ditangkap di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Seorang pria berinsial RK (27), diamankan Unit Reskrim Polsek KPL Banjarmasin bersama Timsus Dit Reskrimum Polda Kalsel.

Warga Gunung Mas, Provinsi Kalteng itu ditangkap karena diduga terlibat dalam penggelapan mobil dan uang sebesar Rp. 23 juta.

Pelaku berhasil diamankan oleh petugas gabungan di wilayah Pelabuhan Trisakti Banjarmasin saat hendak berangkat ke Surabaya menggunakan kapal laut.

Penangkapan pelaku diungkap Kapolsek KPL Banjarmasin Kompol Aryansyah melalui Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid.

“RK menggelapkan satu unit mobil pikap jenis L-300 berwarna hitam, serta uang sebesar Rp23 juta milik korban atas nama Budi Setywan (30), warga Gunung Mas, Provinsi Kalteng,” kata Kanit Reskrim, Kamis (13/04/2023).

Kejadian berawal pada tanggal 28 Maret 2023 pukul 08.00 Wita, tersangka kata Bagus dititipkan uang sebesar Rp23 juta dan mobil pikap L-300 berwarna hitam milik korban untuk membeli barang.

“Korban kemudian beberapa kali menanyakan keberadaan mobil dan uangnya kepada pelaku. Namun pelaku selalu menghindar, dan terakhir malah tidak bisa dihubungi,” ungkap Iptu Bagus.

Atas perbuatan pelaku yang tidak ada kabarnya itu, korban pun merasa keberatan dan melaporkannya ke Polsek Kurun, Kabupaten Gunung Mas, Provinsi Kalteng.

Kemudian lanjut Iptu Bagus, berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengetahui bahwa pelaku berada di area Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, yang menurut informasi akan berangkat ke luar daerah.

“Kami pun segera berkoordinasi dengan tim yang lain untuk mengamankan pelaku,” ujar Kanit Reskrim Iptu Bagus Syahid.

Pelaku sendiri sempat diamankan di Mapolsek KPL Banjarmasin sambil menunggu penyidik dari Polsek Kurun Polres Gunung Mas Polda Kalteng untuk diamankan lebih lanjut. (tbc)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Kombes Pol Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Publish : Bripka Yudha Krisyanto, S.Kom.

Berita Terkait

Tuliskan Komentar