Sekilas Info
Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025
Polda Kalsel Gelar Reformasi Kultural Polri dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Alam di Aceh, Sumut, dan Sumbar
Hari Jadi Reserse Polri Ke-78, Polda Kalsel Berbagi 500 Paket Sembako Kepada Masyarakat
Jelang Peringatan Akbar 5 Rajab, Kapolda Kalsel Dan Forkompinda Cek Kesiapan Dapur Lapangan
Propam Polda Kalsel dan POM TNI Perkuat Sinergi Amankan Agenda Akhir Tahun 2025
Jelang Akhir Tahun, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pantau Harga Beras dan Bahan Pokok
TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip
Kategori:

Ditresnarkoba

Satu Minggu Beraksi, Pemuda Pengedar Obat Daftar G Ditangkap Sat Resnarkoba Polres HSS

oleh Humas Polda Kalsel 24/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Peredaran obat keras yang sudah ditarik dari peredaran seakan tidak ada habisnya. Terbukti dengan selalu adanya oknum warga yang tertangkap memperjualbelikan obat terlarang tersebut. Kali ini warga Jalan Singakarsa Kelurahan Kandangan Barat Kecamatan Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres HSS, Senin (23/4/2018) sore.

MZ, pemuda berumur 25 tahun tersebut ditangkap dirumahnya saat sedang santai menikmati sore. Dari hasil pemeriksaan terhadap MZ ditemukan barang bukti berupa obat Carnophen dan uang hasil penjualan. Carnophen sebanyak 60 butir tersebut ditemukan didalam helm milik MZ yang diletakkan diruang tamu rumahnya.

Pemuda yang sehari-hari bekerja dipencucian kendaraan bermotor tersebut mengaku baru satu minggu mengedarkan obat tersebut. “Awalnya saya mengkonsumsi sendiri, ada teman yang minat ya saya jual,” ucap MZ kepada pihak kepolisian, Selasa (24/4/2018) pagi.

Akibat ulahnya tersebut MZ terancam melanggar pasal 197 Jo 196 No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan. “MZ saat ini kami tahan dirutan Polres HSS, saat ini kasusnya sudah masuk tahap penyidikan,” ucap Kapolres HSS AKBP Rahmat Budi Handoko, SIK melalui Kasubbag Humas Iptu H. Gandhi Ranu S. (Polres HSS)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

24/04/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Musnahkan 1.412,34 Gram Shabu dan 2.981,5 Butir XTC

oleh Humas Polda Kalsel 19/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) memusnahkan barang bukti narkoba yang terdiri dari 1.412, 34 gram Shabu dan 2.981,5 butir pil XTC. Narkoba sebanyak itu hasil pengungkapan 15 kasus selama periode Januari-Maret 2018.

Dalam pemusnahan barang bukti narkoba ini hadir Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Polisi Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’i, S.I.K., Sandy Rosady (perwakilan Kejaksaan Tinggi Kalsel), RE. Hutahaean (perwakilan Imigrasi), Edy Sapriandi (perwakilan BNNP Kalsel), dan perwakilan dari BPOM RI.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan Komisaris Besar Polisi Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., mengatakan pihaknya bekerjasama dengan Bea Cukai Banjarmasin dan BNN Provinsi Kalsel. “Jumlah tersangka yang terlibat dalam periode ini sebanyak 25 orang,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., saat pemusnahan barang bukti di Mapolda Kalsel, Kamis (19/4/2018) pukul 10.00 wita.

Dir Resnarkoba Polda Kalsel ini merinci tiga kasus tangkapan yang mencolok selama tiga bulan pertama di tahun 2018. Di antaranya jaringan Victor (Perancis) yang ditangkap pada 24 Maret di depan Kantor Pos Jalan A Yani Km.23, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru dengan barang bukti XTC sebanyak 2.794 butir dan serbuk XTC 16,5 gram.

Selanjutnya jaringan Akmal yang ketangkap di halaman Bandara Syamsudin Noor pada Rabu (21/3/2018) dengan barang bukti Shabu seberat 756,50 gram. “Ada juga jaringan narkoba asal Malaysia di Bandara Syamsudin Noor dengan bsrsng bukti 1 paket besar Shabu 480,50 gram dan 160 butir XTC warna pink logo Mickey Mouse,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel.

Lebih lanjut Perwira dengan pangkat kembang melati di pundak itu menuturkan, Polisi menemukan barang bukti narkoba paling banyak dari Lapas Karang Intan, yang melibatkan narapidana Hariyadi dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu dari Malaysia.

Menurut Dir Resnarkoba Polda Kalsel, pengungkapan jaringan narkoba asal Perancis atas kerjasama tim gabungan Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan dan Bea Cukai Banjarmasin. Pil XTC itu hendak diedarkan di Kota Banjarmasin.

“Ini jaringan Internasional yang menyasar wilayah Kalimantan Selatan karena menjadi salah satu pangsa pasar peredarannya,” kata Dir Resnarkoba Polda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

19/04/2018 0 komentar-komentar

Waka Polres dan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut Di Sertijabkan

oleh Humas Polda Kalsel 16/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Upacara serah terima jabatan (Sertijab) Waka Polres Tanah Laut dan Kasat Resnarkoba Polres Tanah Laut dilaksanakan di Aula Satya Brata Mapolres Tanah Laut, Jum’at (13/4/2018) pukul 11.45 Wita.

Dipimpin Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. Jabatan Waka Polres diserahkan kepada Kompol Ade Nuramdani, SH., S.IK., MM. menggantikan Kompol Fathul Ulum, S.IK. sedangkan Jabatan Kasat Resnarkoba diserahkan kepada AKP Triani Mudiyambroto, SH., S.IK. yang sebelumnya dijabat oleh AKP Aris Munandar SH.

Kompol Ade Nuramdani, SH., S.IK, MM. sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Sudit Resnarkoba di Polda Kalsel, sedangkan AKP Triani Mudiyambroto, SH., S.IK. sebelumnya sebagai Panit 3 Unit 3 Subdit Resnarkoba Polda Kalsel.

Pada upacara penyerahan jabatan yang dipimpin Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK, MH. tersebut dihadiri oleh para Kabag, Kasat, Kapolsek, seluruh Perwira dan perwakilan anggota Polres Tanah Laut. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

16/04/2018 0 komentar-komentar

Polresta Banjarmasin Musnahkan 128,52 Gram Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 13/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kepolisian Resort Kota Banjarmasin memusnahkan sebanyak 128,52 gram atau 1,3 ons Narkoba jenis Shabu, Kamis (12/4/2018).

Sabu tersebut merupakan barang bukti yang disita dari para pengedar yang ditangkap selama periode Maret hingga April 2018.

Dengan dimusnahkannya Narkoba tersebut berhasil menyelamatkan 2.000 penyalahgunaan Narkoba khususnya di wilayah hukum Polda Kalimantan Selatan.

“Angka penyelamatan pengguna Narkoba itu dari estimasi dua bulan terakhir jumlah barang bukti yang berhasil kita gagalkan peredarannya,” terang Waka Polresta Banjarmasin AKBP Guntur Herditrianto, S.I.K. saat acara pemusnahan barang bukti Narkoba di Loby Mapolresta Banjarmasin.

Dalam pemusnahan ini turut hadir Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamli, Kajari Banjarmasin Taufik Satia Diputra dan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin Kelas 1A Heri Sutanto.

Waka Polresta Banjarmasin didampingi Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin Kompol Herry Purwanto, S.H., S.I.K., M.I.K. mengungkapkan, ada 13 tersangka yang ditangkap dan sebagian barang bukti ini sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.

Lebih lanjut disampaikan perang terhadap peredaran Narkoba akan terus dilakukan hingga bisa ditekan sampai seminimal mungkin. “Disamping upaya pemberantasan dengan menangkapi para pengedar, kami pun berharap peran serta seluruh instansi dan elemen masyarakat membantu dalam pencegahan. Karena jika angka penyalahguna turun maka peredarannya pun otomatis lesu dan lambat laun menghilang dengan sendirinya,” tandas Waka Polresta Banjarmasin.

Sementara Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin mengapresiasi upaya tak kenal lelah Kepolisian untuk memberantas peredaran Narkoba.

“Kami juga mendukung penuh dengan segenap cara dalam pencegahan seperti meminta peran serta Ketua RT agar mengawasi lingkungan sekitarnya. Pastikan tidak ada peredaran atau penyalahguna. Jika pun ada, segera informasikan ke aparat setempat,” pungkas Plh Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin. (Polresta Banjarmasin)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

13/04/2018 0 komentar-komentar

Polres Tanah Laut Bekuk Kakak Beradik Pembeli Shabu

oleh Humas Polda Kalsel 12/04/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Hanya karena menolong temannya MAN akhirnya harus diamankan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut dikarenakan kedapatan melakukan transaksi Shabu, Rabu (11/4/2018).

Selain MAN ada juga satu orang yang diamankan yaitu RD yang ternyata keduanya ini mengaku sebagai kakak beradik.

Keduanya diamankan di Jalan Nasional Km.102 Desa Jorong, Kecamatan Jorong dan kini keduanya terancam pidana diatas lima tahun karena terbukti memiliki barang haram berupa Shabu.

Salah satu tersangka saat ditanya oleh Kapolres AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK. MH., mengaku tidak pernah mengonsumsi Shabu, bahkan tersangka tersebut mengaku cuma menolong temannya saja yang berinisial RN guna diminta untuk membeli Shabu.

MAN pun menambahkan sebelum diamankan oleh Polisi, ia sebenarnya ingin berolahraga Futsal. “Saya di telephone terus oleh RN di minta carikan Shabu,” tutur tersangka MAN.

Ditambahkan MAN, ia pun kemudian menanyakan ke RD yaitu kakaknya sendiri “apakah ada penjual Shabu”, dan RD mengaku di hadapan Kapolres Tanah Laut AKBP Sentot Adi Dharmawan, S.IK. MH. bahwa Shabu satu paket dari adiknya itu adalah miliknya.

RD sendiri beralasan tidak mengonsumsi Shabu karena bekerja di sektor swasta di wilayah Jorong. Pembelian Shabu itu sebesar Rp.1 Juta sebanyak lima paket dan di belinya di Jorong dengan temannya juga. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

12/04/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Ekstasi Dari Perancis

oleh Humas Polda Kalsel 28/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

DN laki-laki yang bekerja sebagai buruh ini terus menundukan kepala saat Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) melalui Subdit I Direktorat Reserse Narkoba meringkusnya saat membawa ribuan pil ekstasi, Sabtu 24 Maret 2018 pukul 14.30 wita.

Agar tidak diketahui tersangka DN, menyembunyikan ekstasi kualitas satu yang butirannya berbentuk persegi empat itu didalam alat rendam cucian kaki yang biasa digunakan ditempat pijat refleksi.

Kronologisnya, barang tersebut dikirim dari luar negeri dengan tujuan Banjarmasin karena ada orang yang akan menerimanya. Namun informasi tersebut lebih dulu tercium oleh pihak Kepolisian dan Bea Cukai Banjarmasin. Sehingga petugas yang sudah mengetahui sejak Sabtu pagi mengintai hingga pukul 14.30 Wita, seorang pria yang belakangan diketahui berinisial DN datang mengambil paket tersebut.

Baru saja berada di teras depan Kantor Pos Jalan Ahmad Yani Km.23,5 Kecamatan Liang Anggang Kota Banjarbaru, petugas berpakaian preman langsung meringkusnya. Pelaku kaget, terlebih setelah petugas melakukan penggeledahan di dalam paket yang dibawanya ditemukan bungkusan berisi 2.798,5 butir pil ekstasi kualitas nomor satu dan serbuk ekstasi warna abu abu seberat 16,5 gram.

Pelaku tidak dapat mengelak lagi, dan mengaku hanya bertugas menerima barang di Banjarmasin yang kemudian akan diserahkan lagi kepada penerimanya.

Namun DN mengatakan tidak mengetahui siapa orang yang menyuruhnya, dia hanya kenal melalui Handphone dan dijanjikan mendapatkan sejumlah uang kalau sudah menyelesaikan tugas. Tapi belum sempat DN keburu diringkus oleh petugas. “Janjinya diberi Rp.2 Juta, tapi belum tahu lagi,” ujar DN disela-sela Konferensi Pers di Mapolda Kalsel, Rabu (28/3/2018).

Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H. dalam kesempatan ini mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap siapa orang yang berada di balik jaringan Narkoba Internasional ini.

“Terus kita lakukan pengembangan, memang tidak mudah karena biasanya jaringan narkoba menggunakan nama dan alamat fiktif,” jelas Waka Polda Kalsel.

Lebih lanjut Waka Polda Kalsel menegaskan karena perbuatan pelaku yang sudah berani mencoba memasukan barang haram tersebut ke wilayah Kalimantan Selatan, pelaku dijerat dengan Undang- Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika pasal 114 dan 112.

Waka Polda Kalimantan Selatan Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H. juga berterimakasih dengan Bea Cukai Banjarmasin yang cepat berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk mengungkap peredaran gelap Narkoba di wilayah Kalimantan Selatan. Karena kalau barang haram tersebut itu sampai beredar berapa banyak lagi masyarakat di Kalimantan Selatan yang menjadi korban. “Kita telah menyelamatkan ribuan masyarakat di Kalimantan Selatan,” ujar Waka Polda Kalsel Kombes Pol Nasri., S.I.K., M.H.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

28/03/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres HST Ciduk Pengedar Obat Daftar G

oleh Humas Polda Kalsel 21/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Kerja keras yang dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten HST telah membuahkan hasil, ini terbukti dengan ditangkapnya seorang laki-laki pengedar obat daftar G (Obat Jenis Carnophen) di Desa Sungai Rangas Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Selasa (20/3/2018) pukul 21.00 Wita.

Tersangka berinisial NE (30) warga Desa Durian Gantang Kecamatan Labuan Amas Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah. NE ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Hulu Sungai Tengah karena sering mengedarkan obat daftar G jenis Carnophen.

“Ini merupakan salah satu upaya Polres HST dalam memberantas peredaran narkoba di HST, kemarin Sat Resnarkoba melakukan giat penangkapan terhadap pengedar sediaan obat farmasi yang sudah di tarik edarnya ” kata Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.IK., M.H.

Penangkapan tersebut bermula saat petugas mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa di Desa Durian Gantang sering terjadi transaksi jual beli obat Carnophen. Mendapatkan laporan tersebut, petugas dari Sat Resnarkoba segera melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penggerebekan terhadap pelaku.

Pelaku saat itu sedang menunggu pembeli dengan posisi duduk diatas sepeda motor Honda Beat bersama dengan temannya yang berinisial AK. Ketika akan dilakukan penangkapan, teman AK berhasil melarikan diri sedangkan NE berhasil ditangkap petugas. Kemudian petugas melakukan penggeledahan dan berhasil menemukan obat jenis Carnophen yang sempat dibuang oleh pelaku AK pada saat melarikan diri.

“Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa obat Carnophen sebanyak 20 box atau 2.000 butir,” ujar Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti berupa 20 box atau 2.000 butir obat Carnophen yang dibungkus plastik warna hitam dan putih, 1 buah HP Merk Blackberry warna Ungu Hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam DA 6966 CU dibawa oleh petugas ke Polres HST untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Terkait kegiatan penangkapan tersebut Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. meminta masyarakat agar ikut memerangi narkoba dan mencegah peredaran narkoba khususnya di Kabupaten HST.

“Pelaku akan kami jerat dengan pasal 197 jo 196 UU RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan” jelas Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo, S.I.K., M.H. (Polres HST)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

21/03/2018 0 komentar-komentar

Polda Kalsel Akhiri Pelarian Bripka SP

oleh Humas Polda Kalsel 14/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Melepaskan tersangka IS selaku tahanan Polsek Banjarmasin Tengah Polresta Banjarmasin dan melakukan pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Bripka SP selaku Banit 1 Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Tengah sudah masuk kategori pengkhianat institusi Polri.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana saat Konferensi Pers Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen dan Melarikan Tahanan Narkoba, bertempat di Lobby Mapolda Kalsel, Rabu (14/3/2018) pukul 10.00 wita.

Dalam Konferensi Pers tersebut hadir mendampingi Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana, Dir Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K, M.Si., Dir Reskrimsus Polda Kalsel Kombes Pol Rizal Irawan, S.I.K, S.H., M.H., Dir Reskrimum Polda Kalsel Kombes Pol Sofyan Hidayat S.Ik., Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana S., S.I.K., M.A.P., dan Kabid Humas Polda Kalsel AKBP Mochamad Rifa’i, S.I.K.

Selain KKE (Komisi Kode Etik) Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana juga memerintahkan Direktorat Reserse Kriminal Umum (dit Reskrimum) untuk melakukan penyidikan soal pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh Bripka SP.

Petualangan Oknum anggota Polri yang telah mencoreng nama baik institusi Polri itu kini sudah berakhir, petugas berhasil meringkus yang bersangkutan di Jalan Ahmad Yani Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

Tim Gabungan Polda Kalsel yang dipimpin Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Muhammad Firman, S.I.K., M.Si. berhasil menciduk Bripka SP berkat koordinasi yang apik yang langsung dikomandoi Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana dengan menghubungi Polda Kalteng dan Polres Palangka Raya untuk membantu penyergapan.

“Saya ucapkan terima kasih atas sinergitas Polda Kalteng dalam membantu penangkapan,” ucap Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana.

Seakan ingin menunjukkan ketegasannya dalam menindak anak buah yang berbuat pelanggaran fatal tersebut, Kapolda Kalsel Brigjen Pol Drs. Rachmat Mulyana pun meminta Bripka SP dihadirkan saat ekspose di hadapan media.

Jenderal bintang satu itupun terlihat begitu geram dan meminta semua jajarannya untuk bisa memetik pelajaran, sehingga tidak terjerumus ke lembah hitam Narkoba.

“Semua ini gara-gara Narkoba, pelaku disinyalir tidak hanya pengguna namun juga terlibat dalam jaringan pengedar, makanya sampai bisa berbuat nekat seperti ini. Motifnya sendiri hanya dijanjikan imbalan uang oleh tersangka yang kini masih terus kita kejar,” tegas Kapolda Kalsel.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

14/03/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Tangkap Perempuan Pengedar Pil “JIN”

oleh Humas Polda Kalsel 08/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut (Sat Resnarkoba Polres Tala) menangkap seorang perempuan pengedar obat Carnophen illegal berinisial YUN (31), seorang warga Jalan Telaga Daim Peneranagn I Rt.010 Rw.001 Kelurahan Karang Taruna Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut, Rabu (7/3/2018) pukul 20.30 Wita.

Bermula dari laporan masyarakat bahwa saudari YUN menjual obat keras jenis Carnophen, menanggapi atas laporan masyarakat tersebut anggota Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut langsung menuju ke rumah terduga dengan melakukan penyamaran yang kemudian dilakukan peggeledahan, dan berhasil menemukan barang bukti berupa 497 butir obat keras jenis Carnophen dan uang yang diduga hasil dari penjualan sebesar 230 ribu rupiah, selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Tanah Laut untuk dilakukan proses penyidikan. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/03/2018 0 komentar-komentar

Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Cegah Peredaran Narkoba Pada Generasi Muda

oleh Humas Polda Kalsel 08/03/2018
ditulis oleh Humas Polda Kalsel

Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Laut (Sat Resnarkoba Polres Tala) memberikan penyuluhan tentang penyakit masyarakat (Pekat), penyuluhan ini disampaikan oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba Iptu Didik Susanta tentang Pencegahan, Penanggulangan, Peredaran Narkoba, Obat-obatan terlarang dan Penggunaan minuman keras beralkohol yang dapat merusak generasi bangsa, kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tanah Laut, Rabu (7/3/2018).

Dalam kegiatan ini hadir BNN Provinsi Kalimantan Selatan, Badan Kesbangpol Kabupaten Tanah Laut, para pelajar SLTP, SLTA, Mahasiswa, LSM, KNPI dan tokoh masyarakat.

Kegiatan tersebut adalah salah satu untuk memberikan informasi dan pengetahuan tentang bahaya narkoba atau kecendrungan penyalahgunaan narkoba juga menggugah kesadaran dan kewaspadaan akan ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba, mendorong prakarsa dan peran aktif masyarakat, pemuda, serta pelajar dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan peredaran narkoba di Indonesia. (Polres Tala)

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Brigadir Yudha Krisyanto

08/03/2018 0 komentar-komentar
  • 1
  • …
  • 34
  • 35
  • 36
  • 37
  • 38
  • 39

Cari

Berita Terkini

  • Pastikan Natal Aman, Kapolda Kalsel Pimpin Langsung Pengecekan Pengamanan Gereja di Banjarmasin
  • Propam Polda Kalsel dan POM TNI Gelar Operasi Gabungan Pengawasan Kedisiplinan di THM
  • Tingkatkan Kedisiplinan, Propam Polda Kalsel Gelar Gaktibplin di Polres Tanah Laut
  • Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Kalsel Gencar Pengecekan Minyakita
  • Jelang Akhir Tahun, Polda Kalsel Gelar Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Intan 2025

Kategori

Arsip

BID HUMAS POLDA KALSEL © 2017 - 2024

TribrataNews Polda Kalsel
  • Beranda
  • Lalu Lintas
  • Reskrim
  • Binkam
  • Binmas
  • Giat Ops
  • Mitra Polisi
  • Opini
  • Peristiwa
  • Satker
    • Biddokkes
    • Bidhumas
    • Bidkum
    • Bidkeu
    • Bidpropam
    • Bidti
    • Ditbinmas
    • Ditintel
    • Ditlantas
    • Ditpamobvit
    • Ditpolair
    • Ditreskrimsus
    • Ditresnarkoba
    • Ditshabara
    • Dittahti
    • Itwasda
    • Roops
    • Rorena
    • Rosarpras
    • Rosdm
    • Satbrimob
    • Setum
    • Spkt
    • Spnbanjarbaru
    • Spripim
    • Yanma
  • Arsip