Antisipasi Penyalahgunaan Senpi, Polresta Banjarmasin Cek Senpi Anggota

oleh Humas Polda Kalsel
0 komentar

Polresta Banjarmasin, Polda Kalsel – Guna meminimalisir penyalahgunaan senjata api (Senpi) yang berdampak hukum terhadap personel, Polresta Banjarmasin menggelar pemeriksaan administrasi dan pengecekan senjata api, Jum’at (26/2/2021).

Terlihat satu persatu personel diminta menunjukan kelengkapan administrasi dan Senpi untuk dilakukan pengecekan oleh Sie Propam, Siwas dan Subbag Sarpras Polresta Banjarmasin, di halaman Mapolresta Banjarmasin tersebut.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan, S.I.K., M.M. menyampaikan bahwa pengecekan dan pemeriksaan terhadap personel pemegang Senpi dinas ini sebagai bentuk pengawasan serta pengendalian guna mengantisipasi terjadinya penyalahgunaan.

“Tujuan yang utama adalah mengantisipasi penyalahgunaan senjata api dan amunisi oleh para pemegang, untuk itu kita lakukan pengawasan secara berkala, ” terangnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan ini juga dilakukan evaluasi terhadap kondisi, perilaku dan kejiwaan dari para pemegang senjata api tersebut.

“Kalau ada yang tidak sesuai ataupun masa berlaku Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) sudah habis maka akan kita tarik senjata apinya, dan ini berlaku untuk semua personel, baik itu Perwira maupun Brigadir,” jelas Kapolresta Banjarmasin.

DiIa juga menuturkan bahwa senjata api yang diperiksa itu semuanya laras pendek jenis Revolver yang digunakan oleh personel Polresta Banjarmasin dan Polsek jajaran.

“Tadi ada dua yang ditarik senjatanya oleh Sie Propam Polresta Banjarmasin untuk di gudangkan dan Senin depan akan kami lanjutkan kembali pemeriksaan,” tuturnya.

 

Penulis : Achmad Wardana

Editor   : Drs. Hamsan

Publish : Bripka Yudha Krisyanto

Berita Terkait

Tuliskan Komentar